Pandemi COVID-19, Realisasi Pajak DJP Jateng II Mampu Tembus Rp 6,654 Triliun

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 10 September 2021
Pandemi COVID-19, Realisasi Pajak DJP Jateng II Mampu Tembus Rp 6,654 Triliun

Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah II Slamet Sutantyo. (MP/Ismail)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jawa Tengah II mencatat capaian kinerjanya penarikan pajak tahunan sampai dengan 31 Agustus. Di mana realisasi penerimaan mencapai 53,35 persen atau sebesar Rp 6,654 triliun dari target Rp 12,474 triliun.

Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah II, Slamet Sutantyo mengatakan, secara garis besar tren capaian kinerja sampai dengan bulan Agustus cenderung naik. Di mana sampai Agustus Rp 6,654 triliun dan mengalami pertumbuhan netto sebesar 0,95 persen.

Baca Juga

Jokowi Mudik Solo Akhir Pekan Ini, Gibran: Hadiri Pertemuan Forum Rektor

"Pertumbuhan telah berubah positif dikarenakan pertumbuhan perekonomian nasional telah mengalami pemulihan meskipun masih dalam masa pandemi COVID-19," kata Slamet, Jumat (10/9).

Ia mengatakan penerimaan pajak ini terdiri dari PPh Non Migas sebesar Rp 2,6 triliun dengan kontribusi sebesar 55,2 persen dari total target penerimaan.

"Itu tumbuh minus 9,14 persen dari target. Pastinya sangat bagus terlebih kondisi sekarang masih pandemi COVID-19 penerimaan pajak masih lancar," katanya.

Pajak DJP Jateng II menggelar media gatering, Jumat (10/9). (MP/Ismail)
Pajak DJP Jateng II menggelar media gatering, Jumat (10/9). (MP/Ismail)

Ia mengatakan untuk PPN dan PPnBM sebesar Rp 2 juta dengan kontribusi sebesar 41,9 persen dari target penerimaan. Tumbuh sebesar 13,39 persen dari target. Kemudian pajak lainnya Rp 210,017,117,801 dengan pencapaian sebesar 52,88 persen. Tumbuh sebesar 136,74 persen dari target.

"Secara sektoral, kami lihat penerimaan masih didominasi oleh sektor Industri Pengolahan dengan kontribusi sebesar 37,49 persen. Dari total realisasi penerimaan neto dan capaian pertumbuhan sebesar 2,48 persen," papar dia.

Sektor penerimaan terbanyak lain, kata dia, dari perdagangan besar dan eceran, administrasi pemerintahan dan jaminan sosial. Kemudian jasa keuangan dan asuransi, serta pengadaan listrik, gas, uap atau air panas dan udara dingin.

"Terkait capaian kepatuhan formal penyampaian SPT tahunan, sampai dengan Agustus 2021 telah mencapai 104,78 persen dari trajectory total target 764,095 SPT atau terealisasi sejumlah 720,569 SPT," papar dia.

Ia mengatakan realisasi itu terdiri dari 45,245 Wajib Pajak Badan (WPB), sebanyak 68,814 orang pribadi non karyawan. Selain itu, terdapat 606,510 orang pribadi karyawan patuh bayar pajak.

"Data itu tercatat selama periode Juli sampai Agustus 2021. Biasanya pada akhir tahun masyarakat yang bayar pajak akan lebih banyak lagi," tutur dia

Ia menambahkan pihaknya juga memberikan keringanan pajak pada pelaku UMKM terdampak COVID-19 sampai akhir tahun ini. Hal itu bagian dari langkah DJP Jawa Tengah II membantu pelaku usaha terdampak PPKM. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga

Kafe dan Restoran di Solo Masih Kesulitan Dapatkan QR Code Aplikasi PeduliLindungi

#Pajak
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Menkeu Sri Mulyani Pastikan Tidak Ada Kenaikan Pajak Baru di 2026
Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, belanja negara dirancang mencapai Rp 3.786,5 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Menkeu Sri Mulyani Pastikan Tidak Ada Kenaikan Pajak Baru di 2026
Indonesia
Langkah Konkret Yang Bisa Diambil Pemerintah Saat Rakyat Demo, Salah Satunya Turunkan Pajak Jadi 8 Persen
Bhima menilai pemerintah juga perlu membentuk tim independen untuk memenuhi aspirasi dan tuntutan masyarakat,
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
Langkah Konkret Yang Bisa Diambil Pemerintah Saat Rakyat Demo, Salah Satunya Turunkan Pajak Jadi 8 Persen
Indonesia
Pengusaha Sambut Diskon Pajak Hotel dan Restoran di Jakarta, Putaran Ekonomi Bisa Naik
Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 722 Tahun 2025, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan diskon pajak 20 persen sampai 50 persen kepada pelaku usaha perhotelan serta restoran.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 28 Agustus 2025
Pengusaha Sambut Diskon Pajak Hotel dan Restoran di Jakarta, Putaran Ekonomi Bisa Naik
Indonesia
Fraksi PSI DKI Apresiasi Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Beri Diskon Pajak Restoran dan Perhotelan, Berharap Tingkatkan Penyerapan Tenaga Kerja
Kebijakan insentif pajak ini tepat untuk membantu sektor perhotelan dan restoran pulih kembali setelah mengalami kesulitan ekonomi beberapa waktu ke belakang ini.
Dwi Astarini - Rabu, 27 Agustus 2025
Fraksi PSI DKI Apresiasi Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Beri Diskon Pajak Restoran dan Perhotelan, Berharap Tingkatkan Penyerapan Tenaga Kerja
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Penghasilan Pekerja Seks Komersial Kena Pajak dari Pemerintah
“PARAH! PSK PUN JADI ASET NEGARA!," tulis dalam narasi.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Agustus 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Penghasilan Pekerja Seks Komersial Kena Pajak dari Pemerintah
Indonesia
Gubernur Pramono Beri Keringanan Pajak Hotel 50 Persen hingga September 2025
Setelah September, pemerintah DKI tetap memberikan keringanan pajak namun dengan besaran yang lebih kecil.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Agustus 2025
Gubernur Pramono Beri Keringanan Pajak Hotel 50 Persen hingga September 2025
Indonesia
Kondisi Rakyat Tidak Baik, Banggar DPR Ingatkan Pemerintah Tidak Naikkan Pajak
Terdapat kenaikan target perpajakan pada RAPBN 2026 menjadi sebesar Rp 2.692,02 triliun dari target 2025 yang senilai Rp 2.387,3 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Agustus 2025
Kondisi Rakyat Tidak Baik, Banggar DPR Ingatkan Pemerintah Tidak Naikkan Pajak
Indonesia
PBB-P2 Naik di Mana-Mana, Anggota DPR Sebut Biang Keroknya UU HKPD dan Pemotongan DAU
Kemandirian fiskal memang penting, tetapi tidak boleh mengorbankan keadilan sosial
Angga Yudha Pratama - Rabu, 20 Agustus 2025
PBB-P2 Naik di Mana-Mana, Anggota DPR Sebut Biang Keroknya UU HKPD dan Pemotongan DAU
Indonesia
Pemkab Bekasi Ikut Perintah Gubernur Jabar Hapus Tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan
Faktor kondisi ekonomi masyarakat yang tengah tidak stabil menjadi pertimbangan utama Pemkab Bekasi mengikuti instruksi Dedi Mulyadi tersebut
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 19 Agustus 2025
Pemkab Bekasi Ikut Perintah Gubernur Jabar Hapus Tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan
Indonesia
Akui Target Penerimaan Pajak RAPBN 2026 Rp 2.357 T Ambisius, Sri Mulyani Janji Tak Ada Pajak Baru
Menkeu Sri Mulyani memastikan tak ada rencana pengenaan jenis pajak baru untuk mengejar target APBN 2026.
Wisnu Cipto - Sabtu, 16 Agustus 2025
Akui Target Penerimaan Pajak RAPBN 2026 Rp 2.357 T Ambisius, Sri Mulyani Janji Tak Ada Pajak Baru
Bagikan