Pandemi COVID-19, Pasangan Muda Diminta Tunda Kehamilan


Kepala BKKBN Hasto Wardoyo. (Foto: BKKKB).
MerahPutih.com - Pasangan muda dan pasangan berusia subur yang baru menikah diharapkan menunda kehamilan hingga enam bulan ke depan. Kondisi ini karena masih dalam masa kritis penularan COVID-19.
"BKKBN tidak melarang orang untuk hamil, hanya kita memberikan saran dan masukan agar ditunda dulu jika tidak terlalu mendesak mendapatkan momongan," kata Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo di Jakarta, Jumat, 7 Juli 2020.
Ia mengatakan, penundaan kehamilan disarankan pada perempuan berusia muda, sekitar 21 tahun. Namun BKKBN tidak menyarankan penundaan kehamilan pada perempuan yang usianya sudah 34 tahun. karena kehamilan di atas usia tersebut lebih berisiko bagi kesehatan bagi ibu dan janin.
"Sebab kalau sudah masuk usia 34 tahun, sudah masuk usia yang terlalu tua," kata Hasto.
Baca Juga:
Petugas Temukan Uang Rp500 Juta di KRL, KCI: Ini yang Terbesar
Hasto meminta, perempuan yang saat ini sedang hamil, untuk membentengi diri dari risiko penularan COVID-19 dengan menjaga daya tahan tubuh dan harus ekstra berhati-hati pada pekan pertama hingga ketiga kehamilan karena pada masa itu proses pembentukan organ sedang berlangsung.
BKKN menegaskan, akibat dampak pandemi COVID-19 yang terjadi sejak beberapa bulan terakhir di Tanah Air, kehamilan yang tidak atau belum dikehendaki oleh pasangan subur dipastikan naik.

Sebelum pandemi COVID-19, angka kehamilan yang belum atau tidak dikehendaki tersebut 17,5 persen. Bahkan di beberapa kota besar di antaranya DKI Jakarta justru lebih tinggi lagi yakni 26 persen dan Yogyakarta 24 persen.
Kondisi ini pula, berdampak pada kekerasan dalam rumah tangga, perceraian dan stunting (kekerdilan anak) yang sama sekali tidak diharapkan dan imbas berikutnya adalah kematian ibu dan bayi.
Baca Juga:
KPK Garap Eks Bos Keuangan PT Dirgantara Indonesia
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID

Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa

178 Orang Positif COVID-19 di RI, Jemaah Haji Pulang Batuk Pilek Wajib Cek ke Faskes Terdekat

Semua Pasien COVID-19 di Jakarta Dinyatakan Sembuh, Tren Kasus Juga Terus Menurun Drastis

Jakarta Tetap Waspada: Mengungkap Rahasia Pengendalian COVID-19 di Ibu Kota Mei 2025

KPK Minta Tolong BRI Bantu Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19

KPK Periksa 4 Orang Terkait Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19, Ada Staf BRI

COVID-19 Melonjak, Ini Yang Dilakukan Menkes Budi Gunadi Sadikin

COVID-19 Mulai Melonjak Lagi: Dari 100 Orang Dites, Sebagian Terindikasi Positif

Terjadi Peningkatan Kasus COVID-19 di Negara Tetangga, Dinkes DKI Monitoring Rutin
