Pandemi COVID-19, Majelis Rektor PTN Berikan Keringanan Mahasiswa Bayar Uang Kuliah

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 13 Mei 2020
 Pandemi COVID-19, Majelis Rektor PTN Berikan Keringanan Mahasiswa Bayar Uang Kuliah

Ketua Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI), Jamal Wiwoho. (MP/Ismail)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.Com - Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang tergabung dalam Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI) menyetujui adanya keringanan pada masiswa dalam membayar uang kuliah. Langkah tersebut dilakukan sebagai dampak pandemi COVID-19.

Ketua MRPTNI Jamal Wiwoho, mengatakan mahasiswa yang secara ekonomi terdampak COVID-19 bisa mengajukan keringanan pembayaran uang kuliah, pembebasan sementara, pengurangan, pergeseran klaster, pembayaran mengangsur, dan penundaan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) sesuai dengan regulasi yang telah diatur. Kebijakan tersebut dianggap sangat realistis jika melihat kondisi saat ini banyak orang tua mahasiswa ikut terdampak COVID-19.

Baca Juga:

Update Corona DKI Selasa (12/5): Kasus Sembuh Bertambah 427 Orang dari Hari Sebelumnya

"Kami dari pemimpinperguruan tinggi membuka diri dalam membantu menanggulangi masalah-masalah yang dihadapi oleh para mahasiswa dan keluarganya dalam pembayaran uang kuliah," kata dia.

Rektor UNS Jamal Wiwoho
Rektor UNS Jamal Wiwoho (MP/Ismail)

Jamal yang juga menjabat Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Jawa Tengah ini menjelaskan terkait keringanan biaya UKT mahasiswa telah diatur dalam Pasal (6) Permen Dikti Nomor 39/2017 tentang Perubahan UKT.

Sementara itu, mekanisme pengajuan pembebasan sementara, pengurangan, pergeseran klaster, pembayaran mengangsur, dan penundaan pembayaran UKT dapat dilaksanakan melalui permohonan perubahan dengan menyertakan data pokok tentang perubahan kemampuan ekonomi mahasiswa.

"Kami juga menyoroti jadwal pelaksanaan UTBK (Ujian Tulis Berbasis Komputer) SBMPTN 2020 yang juga terdampak oleh COVID-19," kata dia.

Baca Juga:

KPK Jebloskan Eks Bos Lippo Cikarang ke Lapas Sukamiskin

Ia menambahkan dalam pelaksanaan UTBK-SBMPTN nanti tetap harus memperhatikan dinamika perkembangan Pandemi COVID-19. Dimana sesuai jadwal yang disusun pelaksanaan UTBK-SBMPTN 2020 dilaksanakan pada tanggal 12-22 Juli 2020 dengan tetap memperhatikan protokol COVID-19.

"Kalau situasi wabah COVID-19 belum menunjukkan tanda-tanda mereda, pelaksanaa jadwal pelaksanaan UTBK-SBMPTN harus dikaji ulang lagi," tutup Jamal.(*)

Berita ini ditulis berdasarkan laporan Ismail, reporter dan kontributor merahputih.com untuk wilayah Jawa Tengah.

Baca Juga:

Pemprov DKI Imbau THR Direksi, Komisaris dan Karyawan BUMD Dialokasikan Tangani Corona

#COVID-19 #UNS Surakarta #Virus Corona
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Aksi Massa Berujung Rusuh di Sejumlah Daerah, Rektor UNS: DPR Harus Punya Kepekaan Sosial
Prof. Dr. Hartono dr., M.Si, mencermati dan memperhatikan perkembangan situasi politik di tanah air dalam beberapa hari terakhir, khususnya gelombang aksi massa yang diwarnai kekerasan, tindakan anarkis, menimbulkan kekhawatiran serius terhadap masa depan persatuan bangsa, keberlangsungan demokrasi, serta keamanan masyarakat.
Frengky Aruan - Selasa, 02 September 2025
Aksi Massa Berujung Rusuh di Sejumlah Daerah, Rektor UNS: DPR Harus Punya Kepekaan Sosial
Lifestyle
Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID
Gejala long COVID tidak selalu sama pada setiap orang. Sebagian mengalami hanya satu keluhan, seperti sesak napas atau kelelahan (fatigue), sementara yang lain menghadapi kombinasi beberapa gangguan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Agustus 2025
Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID
Indonesia
Mahasiswi Loncat Sungai Bengawan Solo, UNS Pastikan Korban Punya Masalah Kejiwaan
DA menjadi klien Subdirektorat Layanan Konseling Mahasiswa UNS sejak Januari 2025 dan sudah direkomendasikan untuk ke psikiater.
Dwi Astarini - Kamis, 03 Juli 2025
Mahasiswi Loncat Sungai Bengawan Solo, UNS Pastikan Korban Punya Masalah Kejiwaan
Indonesia
Mahasiswi UNS Loncat Sungai Bengawan Solo Ditemukam Tewas, Disebut Punya Ganggungan Kejiwaan
Korban ditemukan di sebelah utara dari Jembatan Jurug.
Dwi Astarini - Kamis, 03 Juli 2025
Mahasiswi UNS Loncat Sungai Bengawan Solo Ditemukam Tewas, Disebut Punya Ganggungan Kejiwaan
Indonesia
Mahasiswi Asal Temanggung Terjun di Sungai Bengawan Solo, Korban Diduga Terbawa Arus Sungai
Korban diketahui merupakan mahasiswi dari UNS.
Dwi Astarini - Selasa, 01 Juli 2025
Mahasiswi Asal Temanggung Terjun di Sungai Bengawan Solo, Korban Diduga Terbawa Arus Sungai
Indonesia
Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa
Kemenkes menjabarkan saat ini ada 179 kasus COVID-19, dengan 1 kasus positif dari 32 pemeriksaan yang ditemukan
Wisnu Cipto - Senin, 16 Juni 2025
Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa
Indonesia
178 Orang Positif COVID-19 di RI, Jemaah Haji Pulang Batuk Pilek Wajib Cek ke Faskes Terdekat
Batuk-pilek disertai sesak napas dalam waktu kurang dari 14 hari setelah kembali dari Tanah Suci.
Wisnu Cipto - Senin, 16 Juni 2025
178 Orang Positif COVID-19 di RI, Jemaah Haji Pulang Batuk Pilek Wajib Cek ke Faskes Terdekat
Indonesia
Semua Pasien COVID-19 di Jakarta Dinyatakan Sembuh, Tren Kasus Juga Terus Menurun Drastis
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menegaskan bahwa situasi COVID-19 di Ibu Kota tetap terkendali
Angga Yudha Pratama - Jumat, 13 Juni 2025
Semua Pasien COVID-19 di Jakarta Dinyatakan Sembuh, Tren Kasus Juga Terus Menurun Drastis
Indonesia
Jakarta Tetap Waspada: Mengungkap Rahasia Pengendalian COVID-19 di Ibu Kota Mei 2025
Ani mengimbau masyarakat untuk terus menjaga kesehatan dan kebersihan lingkungan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 11 Juni 2025
Jakarta Tetap Waspada: Mengungkap Rahasia Pengendalian COVID-19 di Ibu Kota Mei 2025
Indonesia
KPK Minta Tolong BRI Bantu Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19
KPK meminta bantuan BRI untuk memberikan informasi mengenai fasilitas kredit
Wisnu Cipto - Jumat, 06 Juni 2025
KPK Minta Tolong BRI Bantu Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19
Bagikan