Pandemi COVID-19 Bikin ASN Ubah Perilaku

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Juni 2020
Pandemi COVID-19 Bikin ASN Ubah Perilaku

Para pelamar yang mengikuti Tes SKD CPNS Setkab dan Kemensetneg. (Foto: Dokumentasi Humas Setkab/Jay).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih - Pandemi COVID-19 yang melanda Indonesia dalam empat bulan terakhir ini, diklaim secara tidak langsung berdampak terhadap terciptanya transformasi sistem kerja pemerintahan tertama pada aparatur sipil negara (ASN).

Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa mengatakan, pandemi memaksa ASN untuk melakukan perubahan perilaku dan budaya. Dari hasil pantauan, ada perubahan pelayanan publik yang lebih baik akibat wabah ini serta banyak juga tercipta inovasi, kreativitas, dan terobosan.

Selain itu, Pandemi COVID-19 menuntut ASN memberi layanan masyarakat secara digital, menciptakan inovasi, dan lainnya serta mengubah mindset bahwa digitalisasi layanan merupakan solusi dalam akselerasi dan penyederhanaan pelayanan yang muncul dari pendekatan humanis kepada masyarakat.

Baca Juga:

Pemerintah Bakal Tindak Tegas Buzzer yang Serang Bintang Emon

Ia menegaskan, bukan hanya prilaku ASN yang brubah. Namun, anggaran belanja pemerintah juga terjadi penghematan. Pandemi ini, kata ia, memaksa pemerintah untuk kreatif dan melakukan efisiensi anggaran dari berbagai sumber tanpa harus mengurangi produktivitas walaupun pemerintah juga memberlakukan skema work from home bagi ASN yang membuat pegawai tidak perlu hadir di kantor, tetapi tetap bisa terhubung dengan pemanfaatan teknologi.

"Inovasi baru menjadi sebuah kebutuhan," kata Diah.

Kementerian PAN RB, lanjut ia, bakal berinisiatif memberikan apresiasi bagi pihak yang menciptakan inovasi pelayanan publik dalam penanganan COVID-19. Serta,membantu penyebarluasan atau replikasi inovasi tersebut ke berbagai daerah sehingga dapat menjadi pembelajaran dan tukar-menukar pengetahuan, baik pada level nasional maupun internasional.

Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa
Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa. (KemenPAN RB)

Sebelumnya Diah menegaskan, apresiasi Inovasi Pelayanan Publik Penanganan COVID-19 akan diberikan kepada instansi pemerintah, instansi swasta, serta masyarakat umum baik individu maupun organisasi. Lebih lanjut disampaikan bahwa inovasi pelayanan publik penanganan COVID-19 terbagi dalam tiga kategori. Pertama, respon cepat tanggap atau Quick Wins. Kedua, kategori pengetahuan publik atau Public Knowledge yang merupakan inovasi yang dibuat untuk meningkatkan pengetahuan, kesadaran, serta perilaku masyarakat tentang COVID-19 dan upaya pencegahannya.

Kategori yang ketiga yakni ketangguhan massal (massive/social resilience), merupakan kategori inovasi tentang pencegahan ataupun mitigasi kegawatdaruratan COVID-19 yang berkelanjutan dan dengan jangkauan kemanfaatan yang luas (lintas daerah, provinsi, bahkan nasional) baik dalam jangka pendek maupun panjang.

"Termasuk dalam kelompok ini adalah kreasi kegiatan-kegiatan daring untuk dukungan aktivitas di rumah sehingga warga betah tinggal di rumah saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ataupun work from home," katanya.

Baca Juga:

Bintang Emon Dibully Buzzer, Pengamat Minta Jokowi Turun Tangan

#Kemenpan RB #PNS #Kinerja PNS
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Usulan PPPK Diangkat Jadi PNS Dapat Dukungan dari DPR: Demi Kesejahteraan dan Karier yang Pasti
Anggota Komisi II DPR RI Ali Ahmad dukung usulan PPPK diangkat jadi PNS, dinilai beri kepastian, kesejahteraan, dan karier yang lebih baik.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 29 Oktober 2025
Usulan PPPK Diangkat Jadi PNS Dapat Dukungan dari DPR: Demi Kesejahteraan dan Karier yang Pasti
Indonesia
TPP ASN DKI Aman dari Potongan, Pramono Anung Ancam Pecat PNS yang 'Flexing'
Aturan mengenai TPP ini tertuang dalam Pergub DKI Jakarta Nomor 69 tahun 2020
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 25 Oktober 2025
TPP ASN DKI Aman dari Potongan, Pramono Anung Ancam Pecat PNS yang 'Flexing'
Indonesia
Jejak Kesejahteraan ASN, DPR 'Ngebet' Hapuskan Beda Gaji PNS-PPPK
Pembahasan UU ASN akan melalui tahap naskah akademik di Baleg
Angga Yudha Pratama - Rabu, 15 Oktober 2025
Jejak Kesejahteraan ASN, DPR 'Ngebet' Hapuskan Beda Gaji PNS-PPPK
Indonesia
APBD DKI Jakarta 2026 Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur Pramono akan Kurangi Kuota Rekrutmen PJLP Tahun Depan
Nilai APBD DKI Jakarta 2026 diperkirakan turun menjadi Rp 79,06 triliun dari Rp 95,35 triliun pada tahun sebelumnya.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 Oktober 2025
APBD DKI Jakarta 2026 Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur Pramono akan Kurangi Kuota Rekrutmen PJLP Tahun Depan
Indonesia
Gubernur Dedi Bakal Umumkan Pegawai Termalas di Media Sosial dan Dipindah Jadi Tenaga Administratif di Sekolah
Pengumuman di media sosial ini, akan dilakukan mulai tanggal 1 November 2025 mendatang, untuk melecut kinerja pegawai tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Oktober 2025
Gubernur Dedi Bakal Umumkan Pegawai Termalas di Media Sosial dan Dipindah Jadi Tenaga Administratif di Sekolah
Indonesia
Pemda Nias Barat Datangi KemenPAN-RB, Pertanyakan Nasib Tenaga Honorernya
Pemda Nias Barat mengunjungi KemenPAN-RB. Kunjungan itu dimaksudkan untuk mempertanyakan nasib tenaga honorernya.
Soffi Amira - Kamis, 21 Agustus 2025
Pemda Nias Barat Datangi KemenPAN-RB, Pertanyakan Nasib Tenaga Honorernya
Indonesia
Kemenpan-RB Buka PPPK Paruh Waktu, Cek Syarat Formasi dan Mekanismenya
PPPK Paruh Waktu untuk memberikan ruang bagi instansi pemerintah pusat maupun daerah yang memiliki keterbatasan dalam belanja pegawai
Wisnu Cipto - Kamis, 31 Juli 2025
Kemenpan-RB Buka PPPK Paruh Waktu, Cek Syarat Formasi dan Mekanismenya
Indonesia
Pemprov DKI Usul ke Menpan RB, ASN di Jakarta Naik Transportasi Umum Tiap Rabu
Diharapkan, volume kemacetan Ibu Kota akan semakin menurun.
Dwi Astarini - Rabu, 25 Juni 2025
Pemprov DKI Usul ke Menpan RB, ASN di Jakarta Naik Transportasi Umum Tiap Rabu
Indonesia
Buntut Kasus Prostitusi di Gunung Kemukus, Polisi Bekuk Pensiunan PNS Sragen
Polisi menangkap pensiunan PNS Sragen, yang terlibat kasus prostitusi di Gunung Kemukus. Kasus ini melibatkan empat korban.
Soffi Amira - Rabu, 11 Juni 2025
Buntut Kasus Prostitusi di Gunung Kemukus, Polisi Bekuk Pensiunan PNS Sragen
Indonesia
Usulan Kenaikan Usia Pensiun ASN Belum Mendesak, Komisi II DPR Fokus Percepatan Birokrasi dan Efisiensi Anggaran
Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang ASN sedang dalam pembahasan di Badan Keahlian DPR RI
Angga Yudha Pratama - Jumat, 23 Mei 2025
Usulan Kenaikan Usia Pensiun ASN Belum Mendesak, Komisi II DPR Fokus Percepatan Birokrasi dan Efisiensi Anggaran
Bagikan