Pandemi COVID-19, Agus Rahardjo: Jangan Membahas Kenaikan Gaji Pimpinan KPK

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 03 April 2020
Pandemi COVID-19, Agus Rahardjo: Jangan Membahas Kenaikan Gaji Pimpinan KPK

Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo. (Antara/Benardy Ferdiansyah)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo meminta usulan kenaikan gaji pimpinan lembaga antirasuah tak dibahas saat ini. Pasalnya, Indonesia tengah menghadapi pandemi virus corona atau COVID-19.

"Sebaiknya, saat ini kita perlu berjuang bersama, bahu membahu, untuk segera bisa keluar dari kondisi krisis. Jangan membahas kenaikan gaji dulu," kata Agus saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (3/4).

Baca Juga:

Pemerintah Didesak Atasi Ketertinggalan Pendeteksian Kasus COVID-19

Agus justru menyarankan pembahasan kenaikan gaji dialihkan menjadi pembahasan menyumbangkan gaji para pimpinan KPK untuk membantu penanganan pandemi COVID-19.

"Banyak contoh, saat ini pejabat negara yang menyumbangkan sebagian gajinya, untuk partisipasi dalam rangka membantu menangani krisis," ujar Agus.

Agus mengakui usulan kenaikan gaji pimpinan lembaga antikorupsi diajukan saat pimpinan KPK jilid IV yang dikomandoi dirinya bersama Saut Situmorang, Alexander Marwata, Basaria Panjaitan dan Laode M. Syarif. Menurut Agus, usulan tersebut diajukan agar pimpinan KPK selanjutnya dapat menjaga integritasnya.

"Betul, itu kami (pimpinan jilid IV) yang usulkan di bulan Juli 2019. Usulan kenaikan itu bukan untuk kami yang sedang menjabat, tapi untuk pimpinan yang akan datang, agar tetap menjaga dan meningkatkan integritasnya," ungkapnya.

Gedung Merah Putih KPK (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Gedung Merah Putih KPK (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Namun, Agus mengingatkan usulan tersebut diajukan saat kondisi negara berjalan normal. Sehingga, menurut dia, tak etis kembali membahas usulan tersebut, saat kondisi Indonesia sedang menghadapi pandemi COVID-19 seperti saat ini.

"Tolong dipahami, itu kami usulkan di zaman negara sedang berjalan normal, tidak seperti sekarang ini negara dan bangsa sedang berada dalam kondisi krisis dan darurat," kata Agus.

Baca Juga:

Pemprov DKI Tegaskan Dana Formula E Dialihkan untuk Penanganan Corona

Sebelumnya, beredar kabar di tengah pandemi COVID-19, pimpinan KPK yang dikomandoi Firli Bahuri, meminta dinaikkan gajinya sebesar Rp300 juta. Padahal saat ini, gaji pimpinan KPK cukup besar, yakni sekitar sekitar Rp123,9 juta untuk Ketua KPK. Sementara untuk Wakil Ketua KPK senilai Rp112,5 juta.

Dikonfirmasi mengenai hal ini, Firli mengakui adanya usulan kenaikan gaji pimpinan KPK. Namun, usulan itu bukan diajukan oleh pihaknya, melainkan oleh pimpinan KPK sebelumnya yang dikomandoi Agus Rahardjo Cs.

Usulan itu diajukan pada Juli 2019 lalu, sementara pimpinan KPK jilid V baru dilantik pada 20 Desember 2019. Firli mengklam hingga kini tidak ada tindak lanjut pembahasan mengenai usulan kenaikan gaji pimpinan KPK yang mencapai Rp300 juta tersebut. (Pon)

Baca Juga:

Rusia Kirim Cycloferon dan Reamberin ke Indonesia, Obati Pasien COVID-19

#Virus Corona #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Periksa Pendiri Indonesia Audit Watch, KPK Dalami Pengondisian Saksi Kasus Bea dan Cukai
Lembaga antirasuah menduga ada upaya mengumpulkan informasi atau materi pemeriksaan saksi kasus tersebut.
Dwi Astarini - 41 menit lalu
Periksa Pendiri Indonesia Audit Watch, KPK Dalami Pengondisian Saksi Kasus Bea dan Cukai
Indonesia
Viral Foto Tumpukan Uang Valas Dikaitkan dengan Silmy Karim, KPK Beri Klarifikasi
KPK menegaskan foto tumpukan uang valuta asing yang viral di media sosial bukan berasal dari penggeledahan rumah Silmy Karim.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Viral Foto Tumpukan Uang Valas Dikaitkan dengan Silmy Karim, KPK Beri Klarifikasi
Indonesia
Heri Gunawan dan Istri Mangkir dari Panggilan KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi CSR BI-OJK
KPK mengungkap Heri Gunawan dan istrinya, Kartini Buchari, mangkir dari pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Heri Gunawan dan Istri Mangkir dari Panggilan KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi CSR BI-OJK
Indonesia
KPK Buka Peluang Dalami Keterlibatan Anggota BPK Bobby Rizaldi dalam Kasus Suap Audit Muara Enim
Penyidik akan menelusuri apakah Angga masih berkoordinasi dengan mantan atasannya setelah Bobby menjabat anggota BPK.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
KPK Buka Peluang Dalami Keterlibatan Anggota BPK Bobby Rizaldi dalam Kasus Suap Audit Muara Enim
Indonesia
KPK Ungkap Dugaan Suap Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit BPK di Muara Enim
KPK mengungkap dugaan suap Rp 1,6 miliar untuk mengubah hasil audit BPK terhadap Pemkab Muara Enim. Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Juni 2026
KPK Ungkap Dugaan Suap Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit BPK di Muara Enim
Indonesia
Jadi Tersangka Baru OTT Bupati Muara Enim, Pejabat BPK Titin Rita Lestari Berdalih Cuma Pelaksana
KPK menetapkan Ketua Tim Pemeriksa BPK Sumsel, Titin Rita Lestari, sebagai tersangka kasus suap pengaturan temuan BPK.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Juni 2026
Jadi Tersangka Baru OTT Bupati Muara Enim, Pejabat BPK Titin Rita Lestari Berdalih Cuma Pelaksana
Indonesia
Fitroh Rohcahyanto Bantah Terlibat Kasus Korupsi MBG, Tegaskan tak Kenal Sony Sonjaya
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto menegaskan, bahwa ia tak mengenal Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya. Ia juga tak terlibat kasus korupsi MBG.
Soffi Amira - Kamis, 11 Juni 2026
Fitroh Rohcahyanto Bantah Terlibat Kasus Korupsi MBG, Tegaskan tak Kenal Sony Sonjaya
Indonesia
KPK: Yayasan Wakil Ketua Fitroh Rohcahyanto Sudah Berdiri Sebelum Ada Program MBG
“Yayasan ini fokus pada kegiatan sosial, seperti pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar,” Jubir KPK Budi Prasetyo
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Juni 2026
KPK: Yayasan Wakil Ketua Fitroh Rohcahyanto Sudah Berdiri Sebelum Ada Program MBG
Indonesia
Wakil Ketua Fitroh Rohcahyanto Diisukan Terkait MBG, Begini Tanggapan KPK
Pada 3 Juni 2026, Kejagung menetapkan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, serta mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam tata kelola program MBG.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juni 2026
Wakil Ketua Fitroh Rohcahyanto Diisukan Terkait MBG, Begini Tanggapan KPK
Indonesia
KPK Sita Rp 500 Juta dalam OTT ASN BPK, Terkait Dugaan Suap Audit di Muara Enim
KPK menyita Rp 500 juta dalam OTT terhadap lima ASN BPK terkait dugaan suap temuan audit proyek pengadaan di Pemkab Muara Enim. Perkara kini naik ke tahap penyidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 Juni 2026
KPK Sita Rp 500 Juta dalam OTT ASN BPK, Terkait Dugaan Suap Audit di Muara Enim
Bagikan