Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Pandemi COVID-19, Agus Rahardjo: Jangan Membahas Kenaikan Gaji Pimpinan KPK

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 03 April 2020
Pandemi COVID-19, Agus Rahardjo: Jangan Membahas Kenaikan Gaji Pimpinan KPK

Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo. (Antara/Benardy Ferdiansyah)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo meminta usulan kenaikan gaji pimpinan lembaga antirasuah tak dibahas saat ini. Pasalnya, Indonesia tengah menghadapi pandemi virus corona atau COVID-19.

"Sebaiknya, saat ini kita perlu berjuang bersama, bahu membahu, untuk segera bisa keluar dari kondisi krisis. Jangan membahas kenaikan gaji dulu," kata Agus saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (3/4).

Baca Juga:

Pemerintah Didesak Atasi Ketertinggalan Pendeteksian Kasus COVID-19

Agus justru menyarankan pembahasan kenaikan gaji dialihkan menjadi pembahasan menyumbangkan gaji para pimpinan KPK untuk membantu penanganan pandemi COVID-19.

"Banyak contoh, saat ini pejabat negara yang menyumbangkan sebagian gajinya, untuk partisipasi dalam rangka membantu menangani krisis," ujar Agus.

Agus mengakui usulan kenaikan gaji pimpinan lembaga antikorupsi diajukan saat pimpinan KPK jilid IV yang dikomandoi dirinya bersama Saut Situmorang, Alexander Marwata, Basaria Panjaitan dan Laode M. Syarif. Menurut Agus, usulan tersebut diajukan agar pimpinan KPK selanjutnya dapat menjaga integritasnya.

"Betul, itu kami (pimpinan jilid IV) yang usulkan di bulan Juli 2019. Usulan kenaikan itu bukan untuk kami yang sedang menjabat, tapi untuk pimpinan yang akan datang, agar tetap menjaga dan meningkatkan integritasnya," ungkapnya.

Gedung Merah Putih KPK (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Gedung Merah Putih KPK (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Namun, Agus mengingatkan usulan tersebut diajukan saat kondisi negara berjalan normal. Sehingga, menurut dia, tak etis kembali membahas usulan tersebut, saat kondisi Indonesia sedang menghadapi pandemi COVID-19 seperti saat ini.

"Tolong dipahami, itu kami usulkan di zaman negara sedang berjalan normal, tidak seperti sekarang ini negara dan bangsa sedang berada dalam kondisi krisis dan darurat," kata Agus.

Baca Juga:

Pemprov DKI Tegaskan Dana Formula E Dialihkan untuk Penanganan Corona

Sebelumnya, beredar kabar di tengah pandemi COVID-19, pimpinan KPK yang dikomandoi Firli Bahuri, meminta dinaikkan gajinya sebesar Rp300 juta. Padahal saat ini, gaji pimpinan KPK cukup besar, yakni sekitar sekitar Rp123,9 juta untuk Ketua KPK. Sementara untuk Wakil Ketua KPK senilai Rp112,5 juta.

Dikonfirmasi mengenai hal ini, Firli mengakui adanya usulan kenaikan gaji pimpinan KPK. Namun, usulan itu bukan diajukan oleh pihaknya, melainkan oleh pimpinan KPK sebelumnya yang dikomandoi Agus Rahardjo Cs.

Usulan itu diajukan pada Juli 2019 lalu, sementara pimpinan KPK jilid V baru dilantik pada 20 Desember 2019. Firli mengklam hingga kini tidak ada tindak lanjut pembahasan mengenai usulan kenaikan gaji pimpinan KPK yang mencapai Rp300 juta tersebut. (Pon)

Baca Juga:

Rusia Kirim Cycloferon dan Reamberin ke Indonesia, Obati Pasien COVID-19

#Virus Corona #KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
KPK Koordinasi dengan Polri setelah Penetapan Pegawai sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Bupati Pemalang
KPK berkoordinasi dengan Polri setelah penetapan Setya Budi Dias Oktavianto sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait dengan bupati nonaktif Pemalang Anom Widiyantoro.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Juli 2026
KPK Koordinasi dengan Polri setelah Penetapan Pegawai sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Bupati Pemalang
Indonesia
Imbas OTT Bupati Pemalang, KPK Evaluasi Kebocoran Berkas Laporan Kasus ke Pimpinan
KPK evaluasi sistem internal usai OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Fokus perbaikan alur dokumen agar tidak bocor ke pihak tak berkepentingan.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Juli 2026
Imbas OTT Bupati Pemalang, KPK Evaluasi Kebocoran Berkas Laporan Kasus ke Pimpinan
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Pemalang Jadi Tersangka, Gubernur Jateng Tunjuk Nurkholes Jadi Plt
Langkah cepat tersebut dilakukan agar persoalan hukum yang menjerat kepala daerah tidak berdampak pada jalannya pemerintahan maupun pelayanan kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Tetapkan Bupati Pemalang Jadi Tersangka, Gubernur Jateng Tunjuk Nurkholes Jadi Plt
Indonesia
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
KPK mencatat lonjakan kinerja penindakan pada semester I 2026 dengan 12 operasi tangkap tangan, 76 perkara dilimpahkan ke pengadilan, serta penyetoran Rp 59,99 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Senilai Rp2,7 Miliar
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pemalang Anom Widiyantoro di Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Senilai Rp2,7 Miliar
Indonesia
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
KPK menetapkan staf administrasi bernama Setya Budi Dias Oktavianto, anggota Polri perbantuan, sebagai tersangka pemerasan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Total ada 4 tersangka dalam kasus ini.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
Indonesia
Nama 4 Tersangka Kasus Internal KPK 'Urus Perkara', Begini Cara Bupati Anom 'Colek' Staf KPK
KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, termasuk staf administrasi KPK. Dugaan pemerasan mencapai Rp1,98 miliar dengan barang bukti Rp2,7 miliar disita.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Nama 4 Tersangka Kasus Internal KPK 'Urus Perkara', Begini Cara Bupati Anom 'Colek' Staf KPK
Indonesia
KPK Periksa Dugaan Aliran Dana ke Raja Juli Antoni dalam Kasus Korupsi Kuansing
KPK menelusuri dugaan aliran uang ke Raja Juli Antoni. Hal itu terkait kasus korupsi Kuansing.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Periksa Dugaan Aliran Dana ke Raja Juli Antoni dalam Kasus Korupsi Kuansing
Indonesia
KPK Bongkar Dugaan Pemerasan dalam Kasus OTT Pemalang, Libatkan Pegawainya
Pegawai KPK diduga memeras Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, terkait penanganan perkara.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Bongkar Dugaan Pemerasan dalam Kasus OTT Pemalang, Libatkan Pegawainya
Indonesia
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Ditahan KPK, Cuma Sampaikan Permohonan Maaf
Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, resmi ditahan KPK terkait kasus jual beli jabatan. Ia pun hanya irit bicara.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Ditahan KPK, Cuma Sampaikan Permohonan Maaf
Bagikan