Pandemi, Berkunjung ke Dokter Gigi Hanya Saat Kondisi Darurat?
Kondisi darurat yang memaksa kita harus ke dokter gigi meskipun masa pandemi. (Foto: Pexels/cottonbro)
GIGI merupakan salah satu bagian tubuh yang kerap kali terlewatkan perawatannya. Apalagi di masa pandemi ini. Banyak orang yang menunda kunjungan ke dokter gigi untuk mengecek kesehatan mulut dan giginya.
Kontak fisik antara dokter dan pasien tentu mustahil dihindari saat dokter sedang menangani. Padahal, salah satu protokol kesehatan adalah dengan menjaga jarak. Hal tersebut tentu membuat orang semakin enggan berkunjung ke dokter gigi. Mereka yang merasa giginya sedang bermasalah pun memilih untuk menahan diri agar tidak perlu ke dokter.
Baca Juga:
Jika sakit gigi dibiarkan berlama-lama tanpa penanganan, tidak menutup kemungkinan sakitnya akan bertambah parah. Lalu, kondisi seperti apa sih yang tidak boleh ditunda pengobatannya?
Menurut drg. Christine, dokter gigi klinik Kecantikan A ONE, sakit gigi yang sudah sangat mengganggu aktivitas dan tidak mereda meskipun sudah diberi obat penahan nyeri adalah salah satu kondisi yang perlu segera mendapat penanganan.
"Pembengkakan yang mengganggu saluran pernapasan, proses menelan, serta mengunyah makanan juga perlu segera mendapatkan penanganan dokter," tuturnya ditemui di bilangan Jakarta Selatan.
Selain itu, dia juga menghimbau untuk tidak ragu menemui dokter gigi apabila terjadi pendarahan yang sulit dihentikan, sakit pada gusi, dan trauma yang menyebabkan gigi copot atau patah, bahkan menyebabkan rahang patah.
Baca Juga:
"Adanya abses gigi atau abses gusi yang memicu munculnya nanah pada gigi atau gusi juga harus segera diobati," tegas Christine.
Untuk pasien yang baru menjalani operasi gigi atau pemeriksaan gigi terkait perawatan kanker, harus rutin memeriksa kebersihan mulutnya karena itu tidak bisa dilakukan secara mandiri.
Dengan kondisi darurat tersebut kamu tetap bisa memeriksakan gigi tapi pastikan semuanya aman. Bagaimana caranya? "Tentu perlu dilihat bagaimana klinik, rumah sakit, atau fasilitas kesehatan yang menyediakan perawatan gigi menerapkan protokol kesehatan dengan benar dan ketat," ujar Christine.
Ketua PDGI Dr. drg. R. M. Sri Hananto Seno, Sp.BM (K)., MM menegaskan bahwa dokter dan perawat gigi harus menggunakan Alat Perlindungan Diri (APD) lengkap saat melakukan praktik. APD lengkap itu terdiri dari kacamata goggle atau pelindung muka (face shield), pelindung rambut (hair cap/nurse cap), masker N-95, sarung tangan bedah karet sekali pakai, pakaian waterproof spunbond dan sepatu karet atau yang ditutup dengan cover disposable berbahan spunbond. (avia)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Teknologi Bedah Robotik Memungkinkan Tindakan Presisi untuk Kenyamanan Pasien, kini Hadir di Siloam Hospitals Kebon Jeruk
SDM Dokter belum Terpenuhi, Kemenkes Tunda Serahkan RS Kardiologi Emirate ke Pemkot Solo
Program Pemutihan BPJS Kesehatan Berlangsung di 2025, ini Cara Ikut dan Tahapannya
Prodia Hadirkan PCMC sebagai Layanan Multiomics Berbasis Mass Spectrometry
Senang Ada Temuan Kasus Tb, Wamenkes: Bisa Langsung Diobati
Momen Garda Medika Hadirkan Fitur Express Discharge Permudah Layanan Rawat Jalan
Cak Imin Imbau Penunggak Iuran BPJS Kesehatan Daftar Ulang Biar Bisa Diputihkan
23 Juta Tunggakan Peserta BPJS Kesehatan Dihapuskan, Ini Syarat Penerimanya
Trik Dokter Jaga Imun: Vitamin, Hidrasi & Tidur Lawan Penyakit Cuaca Ekstrem
Kejar Target, Cek Kesehatan Gratis Bakal Datangi Kantor dan Komunitas