Pandemi, Berkunjung ke Dokter Gigi Hanya Saat Kondisi Darurat?


Kondisi darurat yang memaksa kita harus ke dokter gigi meskipun masa pandemi. (Foto: Pexels/cottonbro)
GIGI merupakan salah satu bagian tubuh yang kerap kali terlewatkan perawatannya. Apalagi di masa pandemi ini. Banyak orang yang menunda kunjungan ke dokter gigi untuk mengecek kesehatan mulut dan giginya.
Kontak fisik antara dokter dan pasien tentu mustahil dihindari saat dokter sedang menangani. Padahal, salah satu protokol kesehatan adalah dengan menjaga jarak. Hal tersebut tentu membuat orang semakin enggan berkunjung ke dokter gigi. Mereka yang merasa giginya sedang bermasalah pun memilih untuk menahan diri agar tidak perlu ke dokter.
Baca Juga:

Jika sakit gigi dibiarkan berlama-lama tanpa penanganan, tidak menutup kemungkinan sakitnya akan bertambah parah. Lalu, kondisi seperti apa sih yang tidak boleh ditunda pengobatannya?
Menurut drg. Christine, dokter gigi klinik Kecantikan A ONE, sakit gigi yang sudah sangat mengganggu aktivitas dan tidak mereda meskipun sudah diberi obat penahan nyeri adalah salah satu kondisi yang perlu segera mendapat penanganan.
"Pembengkakan yang mengganggu saluran pernapasan, proses menelan, serta mengunyah makanan juga perlu segera mendapatkan penanganan dokter," tuturnya ditemui di bilangan Jakarta Selatan.
Selain itu, dia juga menghimbau untuk tidak ragu menemui dokter gigi apabila terjadi pendarahan yang sulit dihentikan, sakit pada gusi, dan trauma yang menyebabkan gigi copot atau patah, bahkan menyebabkan rahang patah.
Baca Juga:

"Adanya abses gigi atau abses gusi yang memicu munculnya nanah pada gigi atau gusi juga harus segera diobati," tegas Christine.
Untuk pasien yang baru menjalani operasi gigi atau pemeriksaan gigi terkait perawatan kanker, harus rutin memeriksa kebersihan mulutnya karena itu tidak bisa dilakukan secara mandiri.
Dengan kondisi darurat tersebut kamu tetap bisa memeriksakan gigi tapi pastikan semuanya aman. Bagaimana caranya? "Tentu perlu dilihat bagaimana klinik, rumah sakit, atau fasilitas kesehatan yang menyediakan perawatan gigi menerapkan protokol kesehatan dengan benar dan ketat," ujar Christine.
Ketua PDGI Dr. drg. R. M. Sri Hananto Seno, Sp.BM (K)., MM menegaskan bahwa dokter dan perawat gigi harus menggunakan Alat Perlindungan Diri (APD) lengkap saat melakukan praktik. APD lengkap itu terdiri dari kacamata goggle atau pelindung muka (face shield), pelindung rambut (hair cap/nurse cap), masker N-95, sarung tangan bedah karet sekali pakai, pakaian waterproof spunbond dan sepatu karet atau yang ditutup dengan cover disposable berbahan spunbond. (avia)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Pramono Tegaskan tak Ada Peningkatan Penyakit Campak

Dinkes DKI Catat 218 Kasus Campak hingga September, tak Ada Laporan Kematian

DPR Desak Pemerintah Perkuat Respons KLB Malaria di Parigi Moutong

Kecemasan dan Stres Perburuk Kondisi Kulit dan Rambut

Menkes AS Pecat Ribuan Tenaga Kesehatan, Eks Pejabat CDC Sebut Pemerintah Bahayakan Kesehatan Masyarakat

Intermittent Fasting, antara Janji dan Jebakan, Bisa Bermanfaat Juga Tingkatkan Risiko Kardiovaskular

Rencana Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Belum Dapat 'Lampu Hijau' DPR, Legislator Soroti Pentingnya Keadilan Sosial dan Akurasi Data Penerima Bantuan Iuran

Prabowo Janji Bikin 500 Rumah Sakit, 66 Terbangun di Pulau Tertinggal, Terdepan dan Terluar

Prabowo Resmikan Layanan Terpadu dan Institut Neurosains Nasional di Rumah Sakit Pusat Otak Nasional

Viral Anak Meninggal Dunia dengan Cacing di Otak, Kenali Tanda-Tanda Awal Kecacingan yang Sering Dikira Batuk Biasa
