Pandangan Hidayat Nur Wahid soal Isu Jokowi jadi Cawapres 2024

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 19 September 2022
Pandangan Hidayat Nur Wahid soal Isu Jokowi jadi Cawapres 2024

Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wacana memajukan Presiden Joko Widodo sebagai calon wakil presiden (cawapres) di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 tengah ramai dibahas.

Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Hidayat Nur Wahid berpandangan diperbolehkannya Jokowi yang sudah menjabat dua periode untuk bisa maju lagi sebagai calon wakil presiden tidak sesuai dengan spirit reformasi.

Baca Juga

Pasangan Prabowo-Jokowi Dinilai Diembuskan Pihak Tak Ingin Kehilangan Kekuasaan

Ia mengatakan, dalam spirit reformasi dan amandemen konstitusi adalah membatasi masa jabatan Presiden. Tujuannya agar tak terulang dampak berkepanjangannya masa jabatan Presiden pada era orde lama maupun orde baru.

"Jadi, spirit dan komitmen itu yang seharusnya dipahami dan dipegang bersama-sama,” ujar Hidayat, Senin (19/8).

Hidayat berharap agar wacana yang tidak sesuai dengan teks konstitusi dan spirit reformasi ini segera ditutup dan diakhiri. Yakni dengan pernyataan Jokowi yang tegas menolaknya.

“Agar tidak semakin membuat gaduh masyarakat, dan agar semuanya fokus untuk berkontribusi sukseskan persiapan Pemilu serentak 2024,” terang Hidayat.

Baca Juga

Eks Ketua MK Tegaskan Jokowi tidak Bisa jadi Cawapres di Pilpres 2024

Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera ini mengatakan bahwa daripada membiarkan isu ini terus bergulir, Jokowi lebih baik fokus bekerja bersama menteri-menterinya untuk menyukseskan program pembangunan.

Seperti isu krusial yang menyangkut amanat konstitusi dan mengatasi masalah kesejahteraan masyarakat yang terdampak akibat kenaikan BBM dan lainnya.

"Lalu hal-hal itu lebih prioritas dan lebih penting untuk ditangani saat ini, dan bukan membiarkan masyarakat makin resah akibat kontroversi isu tak konstitusional itu,” pungkasnya.

Sekedar informasi, munculnya wacana Jokowi bisa kembali maju di Pilpres 2024 menjadi calon wakil presiden berawal dari pernyataan Juru bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono yang menyebut presiden dua periode bisa menjadi cawapres.

Pernyataan tersebut kemudian viral di media sosial. MK pun lantas mengklarifikasi. MK menekankan bahwa pernyataan itu adalah pernyataan pribadi Jubir MK Fajar Laksono, bukan sikap resmi lembaga/putusan MK.

"Pernyataan mengenai isu dimaksud bukan merupakan pernyataan resmi dan tidak berkaitan dengan pelaksanaan kewenangan Mahkamah Konstitusi RI," demikian siaran pers Humas MK. (Knu)

Baca Juga

Jokowi Buka Suara soal Isu jadi Cawapres 2024

#Presiden Jokowi #Presiden Joko Widodo #Hidayat Nur Wahid #Pilpres #Pemilu
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Dosen Politik Senior UI Kritik Pemilu, Lahirkan Partai “Rental” Pemuja Uang
Dosen Ilmu Politik Universitas Indonesia, Chusnul Mar’iyah, melontarkan kritik keras terhadap sistem pemilu di Indonesia.
Wisnu Cipto - Rabu, 04 Februari 2026
Dosen Politik Senior UI Kritik Pemilu, Lahirkan Partai “Rental” Pemuja Uang
Indonesia
RDP dengan DPR, Pakar Pemilu Sebut E-Voting Rawan Diretas
Akademisi Universitas Brawijaya menilai Indonesia belum siap menerapkan e-voting karena rawan diretas dan berpotensi menurunkan kepercayaan publik.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Februari 2026
RDP dengan DPR, Pakar Pemilu Sebut E-Voting Rawan Diretas
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Pilpres 2029, PDIP 'Colong Start' Usung Hasto Jadi Capres
Beredar kabar yang menyebut PDIP usung sekjen mereka, Hasto Kristiyanto, maju di Pilpres 2029. Cek kebenaran informasnya!
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Februari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Pilpres 2029, PDIP 'Colong Start' Usung Hasto Jadi Capres
Indonesia
Jokowi Tegaskan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode di Pilpres 2029
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, membantah isu Gibran maju di Pilpres 2029. Ia tetap mendukung Prabowo-Gibran dua periode.
Soffi Amira - Senin, 02 Februari 2026
Jokowi Tegaskan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode di Pilpres 2029
Berita
Kubu Pro Junta Militer Menang Pemilu, Kuasi 86 Persen Kursi Parlemen
Parlemen Myanmar, yang terdiri atas dua majelis, memiliki jumlah total kursi sebanyak 664, tetapi dengan 25 persen kursi dialokasikan untuk perwira militer.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 31 Januari 2026
Kubu Pro Junta Militer Menang Pemilu, Kuasi 86 Persen Kursi Parlemen
Indonesia
Revisi UU Pemilu, NasDem Ingin Ambang Batas Parlemen Sampai 7 Persen
Penghapusan ambang batas berpotensi melahirkan fragmentasi partai yang berlebihan dan melemahkan efektivitas pemerintahan
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 30 Januari 2026
Revisi UU Pemilu, NasDem Ingin Ambang Batas Parlemen Sampai 7 Persen
Indonesia
Revisi UU Pemilu, PAN Minta Ambang Batas Pilpres dan Parlemen Dihapus
PAN mengusulkan agar ambang batas pilpres dan parlemen dihapus dalam revisi UU Pemilu.
Soffi Amira - Jumat, 30 Januari 2026
Revisi UU Pemilu, PAN Minta Ambang Batas Pilpres dan Parlemen Dihapus
Indonesia
HNW Soroti Partisipasi Indonesia di Board of Peace, Ingatkan Amanat UUD 1945 soal Palestina
Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid, menyoroti partisipasi Indonesia di Board of Peace. Ia mengingatkan amanat UUD 1945 soal Palestina.
Soffi Amira - Kamis, 29 Januari 2026
HNW Soroti Partisipasi Indonesia di Board of Peace, Ingatkan Amanat UUD 1945 soal Palestina
Indonesia
MPR RI Khawatir Aliansi Perdamaian Bentukan Trump Disabotase Israel untuk Rusak Palestina
Ia menyebut, di dalam kelompok yang digagas Presiden AS Donald Trump tersebut, ada keterlibatan Israel.
Dwi Astarini - Rabu, 28 Januari 2026
MPR RI Khawatir Aliansi Perdamaian Bentukan Trump Disabotase Israel untuk Rusak Palestina
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Berwasiat Agar Gibran dan Kaesang Jadi Pasangan Capres-Cawapres di Pemilu 2029
Beredar informasi yang menyebut Presiden ke-7 RI Joko Widodo akan menduetkan Gibran-Kaesang di Pilpres 2029. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Januari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Berwasiat Agar Gibran dan Kaesang Jadi Pasangan Capres-Cawapres di Pemilu 2029
Bagikan