Eks Ketua MK Tegaskan Jokowi tidak Bisa jadi Cawapres di Pilpres 2024

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 15 September 2022
Eks Ketua MK Tegaskan Jokowi tidak Bisa jadi Cawapres di Pilpres 2024

Presiden Jokowi (kedua kiri) memberi keterangan di sela-sela kunjungan kerja di Kabupaten Maluku Barat Daya, Maluku, Kamis (15/9). ANTARA/HO-Biro Pers Sekretariat Presiden)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) masih memiliki peluang mencalonkan diri sebagai calon wakil presiden (cawapres) di Pilpres 2024. Hal itu disampaikan oleh Jubir Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono, beberapa waktu lalu.

Fajar menafsirkan Pasal 7 UUD 1945 sebagai tidak bisa mencalonkan lagi sebagai presiden tapi tidak di posisi wakil presiden.

Baca Juga

Momen Prabowo Dampingi Jokowi Salurkan Bansos hingga Temui Nelayan

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie membantah tafsir tersebut. Ia menjelaskan, di Pasal 7 UUD 1945, jabatan presiden dan wakil presiden itu satu kesatuan.

Pasal 7 berbunyi: "Presiden dan wakil presiden memegang jabatan selama 5 tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan."

"Pasal 7 UUD tidak boleh hanya dibaca harfiah tapi harus dibaca dengan sistematis dan kontekstual," kata Jimly dalam keterangan tertulis, Kamis (15/9).

Baca Juga

Demo Kenaikan BBM, Seribu Mahasiswa Kepung Kantor Jokowi

Selain itu, pasal 8 ayat 1 UUD 1945 berbunyi: "Jika presiden mangkat, berhenti, diberhentikan atau tidak dapat melakukan kewajibannya dalam masa jabatannya, ia digantikan oleh wakil presiden sampai habis masa jabatannya".

Oleh karena itu, kata Jimly, jika Jokowi jadi cawapres 2024, maka Pasal 8 ayat (1) UUD 1945 tidak akan dapat dilaksanakan karena akan bertentangan dengan Pasal 7.

"Makanya tidak ada tafsir lain yang mungkin kecuali bahwa Jokowi tidak memenuhi syarat untuk menjadi cawapres dalam Pilpres 2024 nanti," pungkasnya. (Pon)

Baca Juga

Jokowi Perintahkan Semua Kepala Daerah hingga Menteri Pakai Mobil Listrik

#Presiden Jokowi #Presiden Joko Widodo #Jimly Asshiddiqie
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Jokowi Angkat Bicara Soal Gugurnya Tiga Prajurit TNI di Lebanon Akibat Serangan Israel
Dalam situasi normal, perjalanan udara Beirut menuju Jakarta memakan waktu minimal 17 jam
Angga Yudha Pratama - Jumat, 03 April 2026
Jokowi Angkat Bicara Soal Gugurnya Tiga Prajurit TNI di Lebanon Akibat Serangan Israel
Indonesia
Tugas Komisi Percepatan Reformasi Polri Selesai, Puluhan Peraturan Kapolri Perlu Direvisi,
Opsi-opsi terkait pengaturan kelembagaan Polri akan disampaikan terlebih dahulu kepada Presiden sebelum diputuskan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 06 Maret 2026
Tugas Komisi Percepatan Reformasi Polri Selesai, Puluhan Peraturan Kapolri Perlu Direvisi,
Indonesia
Prabowo Undang Para Mantan Presiden ke Istana, Bahas Situasi Global dan Konsolidasi Nasional
Presiden Prabowo mengundang para mantan presiden dan wakil presiden RI ke Istana Kepresidenan, bahas situasi nasional dan geopolitik global.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Maret 2026
Prabowo Undang Para Mantan Presiden ke Istana, Bahas Situasi Global dan Konsolidasi Nasional
Indonesia
Ketua Tim Reformasi Polri: Putusan MK soal UU Pers Sejalan dengan Upaya Kurangi Kriminalisasi Wartawan
Jimly Asshiddiqie menilai putusan MK soal UU Pers sejalan dengan upaya mengurangi kriminalisasi wartawan dan menempatkan pidana sebagai ultimum remedium.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Januari 2026
Ketua Tim Reformasi Polri: Putusan MK soal UU Pers Sejalan dengan Upaya Kurangi Kriminalisasi Wartawan
Indonesia
Masih Dibangun, Jokowi Belum Tempati Rumah Hadiah Negara Setelah 1 Tahun Lengser
Mantan Wali Kota Solo ini mendapatkan rumah pensiun hadiah dari negara di bangun di atas lahan seluas 12.000 meter persegi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Oktober 2025
Masih Dibangun, Jokowi Belum Tempati Rumah Hadiah Negara Setelah 1 Tahun Lengser
Indonesia
Prabowo Kembali ke Jakarta Usai Kunjungan Kerja di Solo, Jokowi Ikut Mengantar HIngga Pangkalan Udara
Selama kunjungannya di Jawa Tengah, Presiden Prabowo melaksanakan beberapa agenda penting
Angga Yudha Pratama - Selasa, 22 Juli 2025
Prabowo Kembali ke Jakarta Usai Kunjungan Kerja di Solo, Jokowi Ikut Mengantar HIngga Pangkalan Udara
Indonesia
Cerita Ajudan Saat Jokowi Pemulihan Sekaligus Liburan di Bali Bersama Semua Cucu
Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) tiba dikediaman Jalan Kutai Utara 1, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo usai berlibur bersama cucunya di Bali, Sabtu (12/7).
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 13 Juli 2025
Cerita Ajudan Saat Jokowi Pemulihan Sekaligus Liburan di Bali Bersama Semua Cucu
Indonesia
Penyelidikan Ijazah Palsu Presiden Jokowi Berlanjut, Polda Metro Jaya Klarifikasi Data Sekolah dan Kampus
Klarifikasi ini adalah bagian dari pengumpulan fakta dan pendalaman kasus
Angga Yudha Pratama - Rabu, 18 Juni 2025
Penyelidikan Ijazah Palsu Presiden Jokowi Berlanjut, Polda Metro Jaya Klarifikasi Data Sekolah dan Kampus
Berita Foto
Anggota Watimpres Era Presiden Jokowi, Djan Faridz Jalani Pemeriksan KPK
Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) era Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Djan Faridz usai menjalani pemeriksaan KPK di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta, Rabu (26/3/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 26 Maret 2025
Anggota Watimpres Era Presiden Jokowi, Djan Faridz Jalani Pemeriksan KPK
Indonesia
Paslon Pilkada Rame-Rame Sowan Jokowi, PDIP Solo: Itu Hak Mereka
Sejumlah paslon di Pilkada sowan ke Jokowi untuk minta dukungan dan restu.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 08 November 2024
Paslon Pilkada Rame-Rame Sowan Jokowi, PDIP Solo: Itu Hak Mereka
Bagikan