Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

PAN dan Golkar Merapat ke Prabowo, Anies: Bismillah Jalan Terus

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 14 Agustus 2023
PAN dan Golkar Merapat ke Prabowo, Anies: Bismillah Jalan Terus

Anies di Museum Wayang Kekayon Yogyakarta, Minggu 13 Agustus 2023. (Foto: Cahyo/Yogyakarta)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KKIR) yang mengusung Prabowo Subianto sebagai bacapres mendapatkan tambahan dukungan dari Partai Golkar dan PAN.

Bergabungnya dua partai partai ini membuat Prabowo didukung oleh empat partai yaitu Gerindra, PKB, PAN dan Golkar.

Baca Juga:

PKS Harap Anies Umumkan Bacawapres Bulan Ini

Bergabungnya PAN dan Golkar ini ditandai dengan deklarasi dukungan yang dilakukan di Gedung Perumusan Naskah Proklamasi, Jakarta Pusat, Minggu (13/8).

Bacapres Koalisi Perubahan untuk Persatuan Anies Baswedan mengucapkan selamat atas bergabungnya PAN dan Golkar untuk mendukung Prabowo.

Anies menilai bergabungnya PAN dan Golkar ke koalisi pendukung Prabowo ini tidak punya pengaruh ke Koalisi Perubahan untuk Persatuan.

Anies menerangkan dirinya bersama NasDem, PKS dan Partai Demokrat akan tetap jalan terus menghadapi Pilpres 2024.

"Kami sampaikan selamat kepada Partai Golkar dan PAN yang sudah memutuskan untuk bergabung di koalisi tapi kami tetap Bismillah jalan terus," kata Anies di Museum Wayang Kekayon Yogyakarta, Minggu 13 Agustus 2023.

Anies menceritakan situasi saat Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta 2017-2022 lalu. Saat itu dirinya dan Sandiaga Uno yang hanya diusung dua partai yaitu Gerindra dan PKS bisa memenangkan Pilgub DKI Jakarta.

"Kami pernah punya pengalaman di (Pilgub) Jakarta, hanya berdua (partai yang mengusung). Hanya berdua. Tapi apa yang terjadi, rakyat memberikan pilihannya dengan mempertimbangkan banyak faktor," katanya. (Cahyo/ Yogyakarta)

Baca Juga:

Bakal Cawapres Mengerucut ke AHY, PKS Pasrahkan ke Anies

#Pemilu #Pemilu 2024 #Pilpres 2024
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Bahkan kawasan kerap mendapatkan julukan sebagai daerah pemilihan terketat mengingat keberadaan sejumlah figur politisi berbobot tinggi
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 Juli 2026
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Indonesia
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Ada empat pilar utama yang mendesak dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Pemilu yang saat ini sedang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Indonesia
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Secara ideal, RUU Pemilu seharusnya bisa dituntaskan pada tahun 2026 sehingga pada tahun 2027 cukup waktu untuk menyosialisasikan
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Indonesia
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Sejak awal berdiri, DKPP memang menghadapi tantangan untuk memperkenalkan keberadaannya kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Indonesia
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Media memiliki peran penting dalam membangun transparansi sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap proses penegakan kode etik penyelenggara pemilu.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Indonesia
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Wacana tersebut memicu perdebatan karena sebelumnya Mahkamah Konstitusi telah memutuskan penghapusan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Indonesia
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Berdasarkan arahan pimpinan DPR, Komisi II juga akan menggelar pertemuan dengan partai-partai nonparlemen.
Dwi Astarini - Senin, 29 Juni 2026
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Bagikan