Paman Gibran Berstatus ASN Ikut Acara Politik, Bawaslu: Sangat Jelas Langgar Aturan
 Zulfikar Sy - Jumat, 13 Desember 2019
Zulfikar Sy - Jumat, 13 Desember 2019 
                Gibran Rakabuming bersama istrinya Selvi Ananda dan sang ibu (tengah) Ibu Negara Iriana Widodo, saat mendaftar Pilwalkot Solo. (Foto: MP/Ismail)
MerahPutih.com - Ketua Bawaslu Solo Budi Wahyono angkat bicara terkait keterlibatan Haryanto yang berstatus sebagai aparatur sipil neagara (ASN) Pemkot Solo terlibat dalam kegiatan politik.
"Melihat apa yang dilakukan dia (Haryanto) itu jelas melanggar aturan sebagai ASN," ujar Budi kepada merahputih.com, Jumat (13/12).
Baca Juga:
Jika Hasil Survei Gibran Bagus, Isu Dinasti Politik Tak Bisa Dihindari
Budi menegaskan, sebagai ASN harus mampu menjaga netralitas. Kalau benar ada itu terjadi berarti melanggar UU ASN dan PP tentang Pegawai Negeri Sipil. Dalam aturan tersebut ASN dituntut untuk menjadi netral.
 
"Sudah menjadi kode etik jika ASN tidak boleh memihak dan tidak melakukan politik praktis. Saya juga belum tahu dia (Haryanto) pada saat acara cuti atau tidak," papar dia.
Meskipun cuti sekali pun, kata dia, seorang ASN tidak boleh hadir di acara politik apa pun alasannya. Ia mengakui saat ini belum masuk tahapan Pilwalkot Solo sehingga Bawaslu tidak bisa merta menjatuhkan sanksi.
Baca Juga:
Dipuji PDIP sebagai Sosok Milenial, Gibran Tak Bakal Dapat Keistimewaan
"Proses sanksi dia (Haryono) akan dilakukan oleh Komisi ASN. Sebab saat ini belum terhitung masa kampanye. Masa kampanye dimulai pada tanggal 11 Juli-19 September 2020 mendatang," kata dia.
 
Diketahui, Haryanto merupakan paman dari Gibran Rakabuming Raka hadir diacara pemberangkatan relawan mengantarkan Gibran mendaftar di DPD PDIP Jawa Tengah, Kamis (12/12). Haryanto yang merupakan kakak kandung Iriana diketahui berstatus ASN sebagai seorang guru di SMPN 10 Solo. (Ism)
Baca Juga:
Gibran Resmi Daftar Bakal Cawali di DPD PDIP Jateng, Selvi Doakan Semoga Amanah
Bagikan
Berita Terkait
Pengamat Beri Nilai 6 untuk Setahun Kinerja Prabowo-Gibran, Sebut Tata Kelola Pemerintahan Semrawut
 
                      Banggar DPR Soroti 4 Isu Krusial Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
 
                      KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan
 
                      Warga Solo Boleh Ikut Demo 1 Tahun Prabowo-Gibran Berkuasa, Tapi Ada Syaratnya
 
                      Jam 12 Siang, BEM UI Bergerak ke Jakarta Tagih Janji Kampanye Prabowo-Gibran
 
                      Dana Transfer Daerah Dipangkas Rp 218 Miliar, Pemkot Solo Lakukan Rasionalisasi APBD 2026
 
                      Dicecar Gibran Soal Pemotongan Anggaran Pemda, Menkeu Purbaya: Dia Menyuarakan Keresahan
 
                      UEA Resmi Hibahkan RS Kardiologi Emirates-Indonesia Senilai Rp 417,3 Miliar ke Pemkot Solo
 
                      Gibran Tegaskan Reshuffle Kabinet Merah Putih Sudah Diperhitungkan Matang oleh Prabowo untuk Optimalkan Kinerja Pemerintah dan Pelayanan Publik
 
                      Begini Cara Grab Memilih Perwakilan Ojol untuk Bertemu dengan Wapres Gibran
 
                      




