Palestina Kecam AS Kembali Veto Resolusi Penghentian Agresi Israel di Gaza
Petugas medis membawa korban serangan Israel ke sebuah rumah sakit di Gaza. Foto: ANTARA/Anadolu
MerahPutih.com - Amerika Serikat (AS) menggunakan hak veto di Dewan Keamanan PBB untuk memblokir resolusi yang menyerukan gencatan senjata dan penghentian agresi Israel di Jalur Gaza.
Kepresidenan Palestina mengecam penggunaan hak veto tersebut, untuk keempat kalinya. Veto itu, memberi keberanian Israel melanjutkan kejahatan terhadap warga sipil tak bersalah di Palestina dan Lebanon.
Pernyataan itu juga mengkritik AS karena mengabaikan hukum internasional dan resolusi PBB, termasuk putusan Mahkamah Internasional yang menyerukan penghentian pendudukan Israel, penarikan dari Gaza, dan menghentikan permusuhan.
Palestina secara konsisten telah menyerukan resolusi Dewan Keamanan PBB berdasarkan Pasal VII untuk meminta gencatan senjata segera, menghentikan tindakan genosida Israel terhadap rakyat Palestina, dan mendukung kerja berkelanjutan Badan PBB untuk Bantuan dan Pekerjaan bagi Pengungsi Palestina (UNRWA).
Baca juga:
Hasil UEFA Nations League: Perancis Gebuk Italia, Israel Tumbangkan Belgia
Kepresidenan Palestina mendesak komunitas internasional, khususnya anggota Dewan Keamanan PBB, untuk memenuhi tanggung jawab mereka dengan mengambil tindakan segera untuk menghentikan serangan Israel yang sedang berlangsung, bencana kemanusiaan, dan kelaparan yang mempengaruhi penduduk Gaza.
Pernyataan itu juga mengungkapkan terima kasih kepada 10 anggota terpilih Dewan Keamanan yang berusaha meloloskan resolusi tersebut dan mengucapkan terima kasih kepada anggota tetap yang memberikan suara mendukungnya.
Kepresidenan menyerukan Dewan Keamanan untuk bertindak dengan tegas dalam melindungi rakyat Palestina dan menjaga perdamaian serta keamanan internasional.
Kepresidenan Palestina juga menuntut penerapan hukum internasional secara menyeluruh terhadap Israel, yang menurutnya dihalangi pemerintah AS dan pembentukan negara Palestina yang merdeka dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya.
AS memveto rancangan resolusi Dewan Keamanan pada Rabu sebelumnya, yang menuntut gencatan senjata "segera, tanpa syarat, dan permanen" di Gaza. Resolusi itu juga menyerukan pencegahan kelaparan terhadap rakyat Palestina.
Sebelumnya, AS telah memveto tiga rancangan resolusi Dewan Keamanan lainnya yang menyerukan gencatan senjata mendesak di Gaza, pada Oktober 2023, Desember 2023, dan Februari tahun ini, serta abstain dalam pemungutan suara untuk resolusi lainnya. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Israel 813 Kali Langgar Gencatan Senjata Gaza, Banjir Kecaman Negara Eropa
Israel Lakukan 813 Kali Pelanggaran Gencatan Senjata di Gaza, Akses Bantuan Masih Dihambat
Trump Klaim Pasukan Stabilisasi Internasional di Gaza Bakal Didukung Banyak Negara
ICC Tolak Banding Israel, Status PM Benjamin Netanyahu Tetap Buron Kejahatan Perang
Trump Bakal Jabat Ketua Dewan Perdamaian, Kelola Administrasi Gaza
Israel Serbu Kantor PBB untuk Pengungsi Palestina, Staf Internasional Dipaksa Pergi
8 Negara Muslim Termasuk Indonesia Desak Israel Buka Gerbang Rafah 2 Arah
Presiden Lebanon Utamakan Bahasa Negosiasi Ketimbang Perang Hadapi Israel
Disidang dalam Kasus Korupsi, Benjamin Netanyahu Minta Pengampunan dari Presiden Israel
Israel 591 Kali Langgar Gencatan Senjata Sejak 10 Oktober, Tewaskan 357 Warga Palestina