Palestina Kecam AS Kembali Veto Resolusi Penghentian Agresi Israel di Gaza
Petugas medis membawa korban serangan Israel ke sebuah rumah sakit di Gaza. Foto: ANTARA/Anadolu
MerahPutih.com - Amerika Serikat (AS) menggunakan hak veto di Dewan Keamanan PBB untuk memblokir resolusi yang menyerukan gencatan senjata dan penghentian agresi Israel di Jalur Gaza.
Kepresidenan Palestina mengecam penggunaan hak veto tersebut, untuk keempat kalinya. Veto itu, memberi keberanian Israel melanjutkan kejahatan terhadap warga sipil tak bersalah di Palestina dan Lebanon.
Pernyataan itu juga mengkritik AS karena mengabaikan hukum internasional dan resolusi PBB, termasuk putusan Mahkamah Internasional yang menyerukan penghentian pendudukan Israel, penarikan dari Gaza, dan menghentikan permusuhan.
Palestina secara konsisten telah menyerukan resolusi Dewan Keamanan PBB berdasarkan Pasal VII untuk meminta gencatan senjata segera, menghentikan tindakan genosida Israel terhadap rakyat Palestina, dan mendukung kerja berkelanjutan Badan PBB untuk Bantuan dan Pekerjaan bagi Pengungsi Palestina (UNRWA).
Baca juga:
Hasil UEFA Nations League: Perancis Gebuk Italia, Israel Tumbangkan Belgia
Kepresidenan Palestina mendesak komunitas internasional, khususnya anggota Dewan Keamanan PBB, untuk memenuhi tanggung jawab mereka dengan mengambil tindakan segera untuk menghentikan serangan Israel yang sedang berlangsung, bencana kemanusiaan, dan kelaparan yang mempengaruhi penduduk Gaza.
Pernyataan itu juga mengungkapkan terima kasih kepada 10 anggota terpilih Dewan Keamanan yang berusaha meloloskan resolusi tersebut dan mengucapkan terima kasih kepada anggota tetap yang memberikan suara mendukungnya.
Kepresidenan menyerukan Dewan Keamanan untuk bertindak dengan tegas dalam melindungi rakyat Palestina dan menjaga perdamaian serta keamanan internasional.
Kepresidenan Palestina juga menuntut penerapan hukum internasional secara menyeluruh terhadap Israel, yang menurutnya dihalangi pemerintah AS dan pembentukan negara Palestina yang merdeka dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya.
AS memveto rancangan resolusi Dewan Keamanan pada Rabu sebelumnya, yang menuntut gencatan senjata "segera, tanpa syarat, dan permanen" di Gaza. Resolusi itu juga menyerukan pencegahan kelaparan terhadap rakyat Palestina.
Sebelumnya, AS telah memveto tiga rancangan resolusi Dewan Keamanan lainnya yang menyerukan gencatan senjata mendesak di Gaza, pada Oktober 2023, Desember 2023, dan Februari tahun ini, serta abstain dalam pemungutan suara untuk resolusi lainnya. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Kondisi Gaza Kian Parah, Kerusakan Bangunan Capai 81 Persen
Israel Ingkar Janji Gencatan Senjata, Lebanon Kerahkan Pasukan ke Perbatasan
OKI Kutuk Serangan Israel Tewaskan 100 Orang di Gaza, Langgar Gencatan Senjata
Presiden Lebanon Perintahkan Militer Balas Serangan Israel
PBB Kutuk Aksi Israel Bantai Anak-Anak Gaza Saat Gencatan Senjata
Dalam Semalam, Serangan Udara Israel Bunuh 60 Orang, Termasuk Anak-Anak di Gaza
Bahas Polemik Visa Atlet Israel dengan IOC di Lausanne, NOC Indonesia: Nasib Olahraga Indonesia Baik-Baik Saja
Israel kembali Gempur Gaza, Tuduh Hamas Langgar Gencatan Senjata
Kementerian Pertahanan Siapkan Langkah Awal Rencana Kirimkan Pasukan ke Gaza
Israel Kembali Serang Pasukan Perdamaian di Lebanon Selatan, Lontarkan Granat dari Pesawat Nirawak