Palestina Kecam AS Kembali Veto Resolusi Penghentian Agresi Israel di Gaza


Petugas medis membawa korban serangan Israel ke sebuah rumah sakit di Gaza. Foto: ANTARA/Anadolu
MerahPutih.com - Amerika Serikat (AS) menggunakan hak veto di Dewan Keamanan PBB untuk memblokir resolusi yang menyerukan gencatan senjata dan penghentian agresi Israel di Jalur Gaza.
Kepresidenan Palestina mengecam penggunaan hak veto tersebut, untuk keempat kalinya. Veto itu, memberi keberanian Israel melanjutkan kejahatan terhadap warga sipil tak bersalah di Palestina dan Lebanon.
Pernyataan itu juga mengkritik AS karena mengabaikan hukum internasional dan resolusi PBB, termasuk putusan Mahkamah Internasional yang menyerukan penghentian pendudukan Israel, penarikan dari Gaza, dan menghentikan permusuhan.
Palestina secara konsisten telah menyerukan resolusi Dewan Keamanan PBB berdasarkan Pasal VII untuk meminta gencatan senjata segera, menghentikan tindakan genosida Israel terhadap rakyat Palestina, dan mendukung kerja berkelanjutan Badan PBB untuk Bantuan dan Pekerjaan bagi Pengungsi Palestina (UNRWA).
Baca juga:
Hasil UEFA Nations League: Perancis Gebuk Italia, Israel Tumbangkan Belgia
Kepresidenan Palestina mendesak komunitas internasional, khususnya anggota Dewan Keamanan PBB, untuk memenuhi tanggung jawab mereka dengan mengambil tindakan segera untuk menghentikan serangan Israel yang sedang berlangsung, bencana kemanusiaan, dan kelaparan yang mempengaruhi penduduk Gaza.
Pernyataan itu juga mengungkapkan terima kasih kepada 10 anggota terpilih Dewan Keamanan yang berusaha meloloskan resolusi tersebut dan mengucapkan terima kasih kepada anggota tetap yang memberikan suara mendukungnya.
Kepresidenan menyerukan Dewan Keamanan untuk bertindak dengan tegas dalam melindungi rakyat Palestina dan menjaga perdamaian serta keamanan internasional.
Kepresidenan Palestina juga menuntut penerapan hukum internasional secara menyeluruh terhadap Israel, yang menurutnya dihalangi pemerintah AS dan pembentukan negara Palestina yang merdeka dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya.
AS memveto rancangan resolusi Dewan Keamanan pada Rabu sebelumnya, yang menuntut gencatan senjata "segera, tanpa syarat, dan permanen" di Gaza. Resolusi itu juga menyerukan pencegahan kelaparan terhadap rakyat Palestina.
Sebelumnya, AS telah memveto tiga rancangan resolusi Dewan Keamanan lainnya yang menyerukan gencatan senjata mendesak di Gaza, pada Oktober 2023, Desember 2023, dan Februari tahun ini, serta abstain dalam pemungutan suara untuk resolusi lainnya. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Pelapor Khusus PBB Sebut 680.000 Orang Gaza Tewas Akibat Serangan Israel, Itu Angka Terendah

Di Debat Darurat Dewan Hak Asasi Manusia PBB, Indonesia Kecam Serangan Israel ke Qatar

Misi Kemanusiaan Berlanjut, Timnas Norwegia Sumbangkan Keuntungan Laga Lawan Israel untuk Gaza

MUI Dorong Sanksi Tegas Aksi Gabungan Arab-Islam dan Barat untuk Akhiri Kekejaman Israel di Gaza

Pemimpin Liga Arab dan OKI Tolak Rencana Pemukiman Ulang Rakyat Palestina oleh Israel

Kerahkan Tank, Tentara Israel Mulai Serangan Darat ke Kota Gaza

Media Belanda de Volkskrant Temukan Dugaan Serangan Tembakan Yang Disengaja ke Anak-Anak di Gaza

Agresi Israel ke Doha Dinilai Sebagai Ancaman Serius Bagi Stabilitas dan Perdamaian di Kawasan Timur Tengah

Prabowo Tegaskan Dukung Kedaulatan Qatar Setelah Serangan Israel, Suara Dunia Harus Kian Lantang

Prabowo Temui Emir Qatar Sheikh Tamim Setelah Israel Serang Markas Hamas
