Pakar Hukum Duga Hilangnya Harun Masiku Dipengaruhi Tekanan Politik

Eddy FloEddy Flo - Minggu, 08 Maret 2020
Pakar Hukum Duga Hilangnya Harun Masiku Dipengaruhi Tekanan Politik

Pakar hukum dari Universitas Al-Azhar Suparji Ahmad (Foto: alazhar.ac id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Pakar hukum pidana Suparji Achmad menilai kasus politisi PDI Perjuangan Harun Masiku menjadi indikasi yang nyata bagaimana KPK tidak mampu mengalahkan aroma kekuasan.

"Kasus Harun Masiku relatif lebih terang benderang dibandingkan dengan kasus Nurhadi Cs. Kasus ini sudah terdapat penetapan beberapa tersangka, ada indikasi dialah yang menyuap, dan pernah mau ditangkap justru malah dilepas,” ungkap Suparji kepada wartawan yang dikutip di Jakarta, Sabtu (7/3).

Baca Juga:

Haris Azhar Kritik Pengadilan In Absentia Harun Masiku Sebagai Akal-akalan KPK

Namun kemudian, menurut Suparji kasus Harun Masiku yang diduga menyuap komisioner KPU Wahyu Setiawan justru bias kemana-mana. Mulai dari pencopotan dirjen imigrasi hingga pembentukan tim pencari fakta.

Praktisi hukum kritik hilangnya Harun Masiku lantaran ada intervensi kekuasaan
Pakar Hukum Pidana, Suparji Ahmad. (MP/Kanugrahan)

"Ini pengalihan isu dan menghilangkan subtansi yang sebenarnya dari kasus Harun Masiku,” katanya.

Di sisi lain, untuk kasus mantan sekretaris MA Nurhadi, Suparji Achmad menilai masih ada gaya KPK lama, dalam penetapan tersangka yang cenderung tidak memiliki bukti kuat dan dicari kemudian.

"Cocokmologi yakni hanya mengotak-atik saja, tidak ada bukti yang empiris kemudian ditetapkan sebagai tersangka sehingga menimbulkan keberatan,” jelasnya.

Menurut Suparji ada keputusan MA No 21 tahun 2012 yang mengatur bahwa keterangan calon tersangka harus disertai pada saat penetapan tersangka yang dilakukan dengan penerbitan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan.

“Harus ada pemeriksaan calon tersangka. Bagaimana penetapan seorang tersangka tanpa keterangan yang bersangkutan?,” tanya Suparji.

Suparji menilai kasus Nurhadi yang sudah ditetapkan sebagai buron mengarah kepada kriminalisasi.

“Sebetulnya ada satu proses mengarah pada kriminalisasi karena ada perubahan dengan menjadikan gratifikasi menjadi pidana. Namun kasus ini tidak jelas locus dan tempus delicti (tempat dan waktu perkara pidana) ada kesalahan,” katanya

Untuk DPO Nurhadi, Ketua Program Studi Pasca Sarjana Ilmu Hukum Universitas Al-Azhar ini mengatakan Nurhadi orang lama di MA dan sterilisasi penanganan perkara di MA tidak terjadi. Sehingga aroma permainan perkara di MA khawatir terbongkar.

"Itu khawatir merebak kemana-mana. Nurhadi sebagai mantan hakim, maka posisinya dilindungi belum tertangkap. Sehingga ada faktor politiknya," katanya.

Baca Juga:

KPK Pertimbangkan Adili Harun Masiku Secara In Absentia

Suparji juga melihat ada kejanggalan dalam proses penetapan tersangka Nurhadi karena tidak ada satu bukti yang kuat.

Menurut Suparji, Nurhadi tidak pernah diperiksa sebagai tersangka, tidak ada Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP), kasusnya murni perkara perdata dan bukan kasus gratifikasi.

"Tapi jadi pertanyaan kalau benar ngapain buron," pungkasnya.(Knu)

Baca Juga:

KPK Ungkap Program PLTSa Bebani Anggaran Negara Rp3,6 Triliun per Tahun

#Politisi PDIP #Komisi Pemberantasan Korupsi #Kasus Suap #Buronan
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Jaksa KPK Beberkan Dugaan Aliran Dana Rp 21 Miliar ke Dirjen Bea Cukai dalam Kasus Blueray Cargo
Sidang kasus suap impor yang menjerat John Field mengungkap dugaan aliran dana Rp 21 miliar kepada Dirjen Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Jaksa KPK Beberkan Dugaan Aliran Dana Rp 21 Miliar ke Dirjen Bea Cukai dalam Kasus Blueray Cargo
Indonesia
KPK Ungkap Dugaan Suap Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit BPK di Muara Enim
KPK mengungkap dugaan suap Rp 1,6 miliar untuk mengubah hasil audit BPK terhadap Pemkab Muara Enim. Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Juni 2026
KPK Ungkap Dugaan Suap Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit BPK di Muara Enim
Indonesia
Ungkap Aliran Dana Rp 2 Miliar dalam OTT Bupati Muara Enim, KPK Bongkar Modus dan Tetapkan 4 Tersangka Kasus Dugaan Suap Proyek
KPK menyita uang tunai dan saldo rekening senilai sekitar Rp 2 miliar dalam OTT Bupati Muara Enim Edison. Ungkap modus dan tetapkan tersangka kasus dugaan suap.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Ungkap Aliran Dana Rp 2 Miliar dalam OTT Bupati Muara Enim, KPK Bongkar Modus dan Tetapkan 4 Tersangka Kasus Dugaan Suap Proyek
Indonesia
Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Kasus Bea Cukai, KPK Siap Dalami Dugaan Suap
Nama Raffi Ahmad muncul di sidang kasus Bea Cukai. KPK pun siap mendalami dugaan suap dalam kasus tersebut.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Kasus Bea Cukai, KPK Siap Dalami Dugaan Suap
Indonesia
Terjaring OTT, Bupati Muara Enim Edison Bungkam saat Tiba di Gedung KPK
Bupati Muara Enim, Edison, memilih bungkam saat tiba di Gedung KPK pada Selasa (9/6).
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Terjaring OTT, Bupati Muara Enim Edison Bungkam saat Tiba di Gedung KPK
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison Tersangka Suap Proyek, OTT Jaring 10 Orang
KPK menetapkan Bupati Muara Enim, Edison, sebagai tersangka kasus suap proyek di Sumatera Selatan.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison Tersangka Suap Proyek, OTT Jaring 10 Orang
Indonesia
KPK Pelajari Vonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara Eks Wamenaker Noel Ebenezer
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan apresiasi terhadap putusan majelis hakim yang menyatakan Noel terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi.
Frengky Aruan - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Pelajari Vonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara Eks Wamenaker Noel Ebenezer
Indonesia
Kasus Suap Importasi Bea Cukai, KPK Dalami Dugaan Fasilitas dari Importir
KPK masih kembangkan kasus dugaan suap importasi barang di Ditjen Bea dan Cukai. Penyidik kini mendalami dugaan pemberian fasilitas hingga permainan jalur impor
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 29 Mei 2026
Kasus Suap Importasi Bea Cukai, KPK Dalami Dugaan Fasilitas dari Importir
Indonesia
KPK Dalami Aliran Dana Suap DJKA, Eks Menhub Budi Karya Bakal Diperiksa Lagi
KPK akan kembali memanggil eks Menhub, Budi Karya Sumadi. Hal itu terkait kasus suap proyek DJKA.
Soffi Amira - Kamis, 21 Mei 2026
KPK Dalami Aliran Dana Suap DJKA, Eks Menhub Budi Karya Bakal Diperiksa Lagi
Indonesia
KPK Siapkan Strategi Usut Dugaan Aliran Dana USD 213 Ribu ke Dirjen Bea Cukai di Kasus Suap Impor
KPK tengah menganalisis fakta persidangan terkait dugaan aliran dana kepada Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama dalam kasus suap importasi barang.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
KPK Siapkan Strategi Usut Dugaan Aliran Dana USD 213 Ribu ke Dirjen Bea Cukai di Kasus Suap Impor
Bagikan