Pakar Hukum Duga Hilangnya Harun Masiku Dipengaruhi Tekanan Politik

Eddy FloEddy Flo - Minggu, 08 Maret 2020
Pakar Hukum Duga Hilangnya Harun Masiku Dipengaruhi Tekanan Politik

Pakar hukum dari Universitas Al-Azhar Suparji Ahmad (Foto: alazhar.ac id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Pakar hukum pidana Suparji Achmad menilai kasus politisi PDI Perjuangan Harun Masiku menjadi indikasi yang nyata bagaimana KPK tidak mampu mengalahkan aroma kekuasan.

"Kasus Harun Masiku relatif lebih terang benderang dibandingkan dengan kasus Nurhadi Cs. Kasus ini sudah terdapat penetapan beberapa tersangka, ada indikasi dialah yang menyuap, dan pernah mau ditangkap justru malah dilepas,” ungkap Suparji kepada wartawan yang dikutip di Jakarta, Sabtu (7/3).

Baca Juga:

Haris Azhar Kritik Pengadilan In Absentia Harun Masiku Sebagai Akal-akalan KPK

Namun kemudian, menurut Suparji kasus Harun Masiku yang diduga menyuap komisioner KPU Wahyu Setiawan justru bias kemana-mana. Mulai dari pencopotan dirjen imigrasi hingga pembentukan tim pencari fakta.

Praktisi hukum kritik hilangnya Harun Masiku lantaran ada intervensi kekuasaan
Pakar Hukum Pidana, Suparji Ahmad. (MP/Kanugrahan)

"Ini pengalihan isu dan menghilangkan subtansi yang sebenarnya dari kasus Harun Masiku,” katanya.

Di sisi lain, untuk kasus mantan sekretaris MA Nurhadi, Suparji Achmad menilai masih ada gaya KPK lama, dalam penetapan tersangka yang cenderung tidak memiliki bukti kuat dan dicari kemudian.

"Cocokmologi yakni hanya mengotak-atik saja, tidak ada bukti yang empiris kemudian ditetapkan sebagai tersangka sehingga menimbulkan keberatan,” jelasnya.

Menurut Suparji ada keputusan MA No 21 tahun 2012 yang mengatur bahwa keterangan calon tersangka harus disertai pada saat penetapan tersangka yang dilakukan dengan penerbitan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan.

“Harus ada pemeriksaan calon tersangka. Bagaimana penetapan seorang tersangka tanpa keterangan yang bersangkutan?,” tanya Suparji.

Suparji menilai kasus Nurhadi yang sudah ditetapkan sebagai buron mengarah kepada kriminalisasi.

“Sebetulnya ada satu proses mengarah pada kriminalisasi karena ada perubahan dengan menjadikan gratifikasi menjadi pidana. Namun kasus ini tidak jelas locus dan tempus delicti (tempat dan waktu perkara pidana) ada kesalahan,” katanya

Untuk DPO Nurhadi, Ketua Program Studi Pasca Sarjana Ilmu Hukum Universitas Al-Azhar ini mengatakan Nurhadi orang lama di MA dan sterilisasi penanganan perkara di MA tidak terjadi. Sehingga aroma permainan perkara di MA khawatir terbongkar.

"Itu khawatir merebak kemana-mana. Nurhadi sebagai mantan hakim, maka posisinya dilindungi belum tertangkap. Sehingga ada faktor politiknya," katanya.

Baca Juga:

KPK Pertimbangkan Adili Harun Masiku Secara In Absentia

Suparji juga melihat ada kejanggalan dalam proses penetapan tersangka Nurhadi karena tidak ada satu bukti yang kuat.

Menurut Suparji, Nurhadi tidak pernah diperiksa sebagai tersangka, tidak ada Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP), kasusnya murni perkara perdata dan bukan kasus gratifikasi.

"Tapi jadi pertanyaan kalau benar ngapain buron," pungkasnya.(Knu)

Baca Juga:

KPK Ungkap Program PLTSa Bebani Anggaran Negara Rp3,6 Triliun per Tahun

#Politisi PDIP #Komisi Pemberantasan Korupsi #Kasus Suap #Buronan
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Sembunyi di Kebon Jeruk, Gembong Kriminal Sri Lanka Kehelbaddara Padme Diringkus di Apartemen
Lima orang buronan kriminal kelas kakap di Sri Lanka yang bersembunyi di Indonesia berhasil diringkus aparat gabungan di kawasan Kebon Jeruk Jakarta Barat.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 September 2025
Sembunyi di Kebon Jeruk, Gembong Kriminal Sri Lanka Kehelbaddara Padme Diringkus di Apartemen
Indonesia
KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M
Awang Faroek diketahui telah meninggal dunia pada 22 Desember 2024 lalu, sehingga penetapan tersangka menjadi gugur secara hukum.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 September 2025
KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M
Indonesia
Immanuel Ebenezer Cuci Tangan soal 'Sultan Kemnaker' hingga Sebut 3 Mobil Dibawa Anaknya
Eks Wamenaker, Immanuel Ebenezer, dinilai cuci tangan soal Sultan Kemnaker. Ia juga menyebutkan, tiga mobil yang dicari KPK telah dibawa anaknya.
Soffi Amira - Rabu, 03 September 2025
Immanuel Ebenezer Cuci Tangan soal 'Sultan Kemnaker' hingga Sebut 3 Mobil Dibawa Anaknya
Indonesia
KPK Tetapkan Ketua Kadin Kaltim Donna Faroek sebagai Tersangka
KPK juga telah menetapkan ayah Donna, Awang Faroek, dan pengusaha tambang Rudy Ong Chandra (ROC) sebagai tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Agustus 2025
KPK Tetapkan Ketua Kadin Kaltim Donna Faroek sebagai Tersangka
Indonesia
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Diketahui, kader Gerindra itu menjadi Bupati Mempawah selama dua periode 2009-2014 dan 2014-2018
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 23 Agustus 2025
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Indonesia
KPK Sita Uang Rp 2,4 Miliar hingga Mobil Rubicon terkait Kasus Bos Inhutani V
Sejumlah barang bukti disita KPK saat melakukan OTT terhadap Direktur Utama PT Industri Hutan atau Inhutani V, Dicky Yuana Rady.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 14 Agustus 2025
KPK Sita Uang Rp 2,4 Miliar hingga Mobil Rubicon terkait Kasus Bos Inhutani V
Indonesia
KPK Jerat Bos Inhutani V Tersangka Suap Kerja Sama Pengelolaan Kawasan Hutan
KPK tetapkan Direktur Utama PT Inhutani V Dicky Yuanda Rady dalam kasus suap.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 14 Agustus 2025
KPK Jerat Bos Inhutani V Tersangka Suap Kerja Sama Pengelolaan Kawasan Hutan
Indonesia
KPK Konfirmasi Bupati Pati Sudewo Termasuk Pihak yang Diduga Terima Suap DJKA
Bupati Pati Sudewo pernah terseret kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 13 Agustus 2025
KPK Konfirmasi Bupati Pati Sudewo Termasuk Pihak yang Diduga Terima Suap DJKA
Indonesia
Terjaring OTT, Bupati Kolaka Timur Abdul Azis Bungkam saat Tiba di Markas KPK
Ia tiba di markas antirasuah setelah ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Makassar, Sulawesi Selatan, pada Kamis (7/8) malam.
Frengky Aruan - Jumat, 08 Agustus 2025
Terjaring OTT, Bupati Kolaka Timur Abdul Azis Bungkam saat Tiba di Markas KPK
Indonesia
KPK Bongkar Kasus Suap Pembangunan Rumah Sakit Lewat OTT di Tiga Lokasi
KPK membongkar kasus dugaan korupsi pembangunan rumah sakit lewat operasi tangkap tangan (OTT) di tiga lokasi berbeda pada Kamis (7/8) hari ini.
Frengky Aruan - Kamis, 07 Agustus 2025
KPK Bongkar Kasus Suap Pembangunan Rumah Sakit Lewat OTT di Tiga Lokasi
Bagikan