Pakaian Dalam Artis AA Dihadirkan di Persidangan


Deskripsi : Amel Alvi Twitt
MerahPutih Kriminal - Sidang lanjutan muncikari RA digelarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Barang bukti yang dihadirkan dalam sidang kedua tersebut yaitu telepon genggam artis AA, celana dalam, pakaian dalam, serta satu buah tas.
"Hari ini baru satu saksi yang bernama Yance, beliau adalah anggota reserse kepolisian Mapolresta Jakarta Selatan," ujar kuasa hukum AA, Dahlan Pido, kepada awak media di PN Jakarta Selatan, Rabu (26/8).
Dahlan menjelaskan, saat penggerebekan di hotel tempat transaksi, polisi menyita sejumlah barang bukti milik model majalah dewasa (AA).
"Barang bukti milik AA di antaranya, satu buah handphone, celana dalam, BH (pakaian dalam) berwarna hitam, serta satu buah tas," kata Dahlan.
Dahlan mengatakan, agenda sidang mendengarkan keterangan saksi ini akan dilanjutankan kembali pada hari Rabu pekan depan. Pihak JPU masih meminta dua orang keterangan saksi dar pihak JPU.
"Tadi baru satu saksi yang dimintai keterangan dari pihak kepolisan reserse Polres Jakarta Selatan," lanjut Dahlan.
Ketika ditanya tentang agenda sidang yang mendatangkan tiga orang saksi yang berasal dari kalanganan artis, Dahlan mengatakan, bahwa hal tersebut sebaiknya ditanyakan kepada klien Pieter Ell, Robby Abbas (RA).
"Beliau yang lebih tahu tentang hal tersebut," jawab Dahlan.
Dahlan menambahkan, dalam penggerebekan kliennya di Hotel Ritz Calton Kuningan, Jakarta Barat, beberapa waktu lalu, pihak kepolisian juga menyita barang bukti uang sebesar Rp80 juta. Uang itu sebagai uang muka dari seseorang yang akan menggunakan jasa kliennya AA.
"Tadi belum ada putusan apakah hukum RA diberatkan atau tidak, karena sudah terlalau malam dan masih menunggu dua keterangan saksi lagi dari pihak JPU. Satu di antara dari dua orang itu saksi tersebut juga berasal dari Polwan Mapolresta Jakarta Selatan," kata Dahlan. (gms)
Baca Juga:
Aneh, Kuasa Hukum Muncikari RA Tak Tahu Agenda Sidang
Tiba di Pengadilan, Muncikari RA Tampak Sumringah
4 Artis Bakal Jadi Saksi Muncikari RA
Tiba di PN Jaksel Muncikari RA Bungkam dan Tertunduk Lesu
Bagikan
Berita Terkait
Napi Lapas Cipinang Bos Open BO Anak Bawah Umur Masuk ke Sel Isolasi Khusus

Satpol PP Grebek Lokasi Diduga Prostitusi di Balik Tembok Rel Jatinegara, 3 Wanita dan Miras Diamankan!

Buntut Kasus Prostitusi di Gunung Kemukus, Polisi Bekuk Pensiunan PNS Sragen

PSK Gang Royal Tambora Masih Aktif Saat Ramadan, Satpol PP Desak Kerja Sama KAI Selaku Pemilik Lahan

Puluhan PSK Gang Royal Berhasil Kabur dari Kejaran Satpol PP Jakbar, 14 Terciduk

2 Mucikari Jakut Raup Rp 1 Miliar Jual 60 Cewek ke Lelaki Hidung Belang

Modus Bagol Cs Jajakan 1 PSK Anak ke 26 Lelaki Hidung Belang di Mangga Besar

PPATK Temukan Transaksi Terkait Dugaan Prostitusi Anak Hingga Rp 127 Miliar
