Pakaian Dalam Artis AA Dihadirkan di Persidangan

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 26 Agustus 2015
Pakaian Dalam Artis AA Dihadirkan di Persidangan

Deskripsi : Amel Alvi Twitt

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih Kriminal - Sidang lanjutan muncikari RA digelarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Barang bukti yang dihadirkan dalam sidang kedua tersebut yaitu telepon genggam artis AA, celana dalam, pakaian dalam, serta satu buah tas.

"Hari ini baru satu saksi yang bernama Yance, beliau adalah anggota reserse kepolisian Mapolresta Jakarta Selatan," ujar kuasa hukum AA, Dahlan Pido, kepada awak media di PN Jakarta Selatan, Rabu (26/8).

Dahlan menjelaskan, saat penggerebekan di hotel tempat transaksi, polisi menyita sejumlah barang bukti milik model majalah dewasa (AA).

"Barang bukti milik AA di antaranya, satu buah handphone, celana dalam, BH (pakaian dalam) berwarna hitam, serta satu buah tas," kata Dahlan.

Dahlan mengatakan, agenda sidang mendengarkan keterangan saksi ini akan dilanjutankan kembali pada hari Rabu pekan depan. Pihak JPU masih meminta dua orang keterangan saksi dar pihak JPU.

"Tadi baru satu saksi yang dimintai keterangan dari pihak kepolisan reserse Polres Jakarta Selatan," lanjut Dahlan.

Ketika ditanya tentang agenda sidang yang mendatangkan tiga orang saksi yang berasal dari kalanganan artis, Dahlan mengatakan, bahwa hal tersebut sebaiknya ditanyakan kepada klien Pieter Ell, Robby Abbas (RA).

"Beliau yang lebih tahu tentang hal tersebut," jawab Dahlan.

Dahlan menambahkan, dalam penggerebekan kliennya di Hotel Ritz Calton Kuningan, Jakarta Barat, beberapa waktu lalu, pihak kepolisian juga menyita barang bukti uang sebesar Rp80 juta. Uang itu sebagai uang muka dari seseorang yang akan menggunakan jasa kliennya AA.

"Tadi belum ada putusan apakah hukum RA diberatkan atau tidak, karena sudah terlalau malam dan masih menunggu dua keterangan saksi lagi dari pihak JPU. Satu di antara dari dua orang itu saksi tersebut juga berasal dari Polwan Mapolresta Jakarta Selatan," kata Dahlan. (gms)

 

Baca Juga:

Aneh, Kuasa Hukum Muncikari RA Tak Tahu Agenda Sidang

Tiba di Pengadilan, Muncikari RA Tampak Sumringah

4 Artis Bakal Jadi Saksi Muncikari RA

Tiba di PN Jaksel Muncikari RA Bungkam dan Tertunduk Lesu

 

#Bisnis Prostitusi #Mucikari Online #Pieter Ell #Robby Abbas #Mucikari RA #Amel Alvi
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Napi Lapas Cipinang Bos Open BO Anak Bawah Umur Masuk ke Sel Isolasi Khusus
AN berstatus narapidana kasus prostitusi serupa yang baru menjalani masa hukumannya selama 6 tahun dari total vonis 9 tahun bui di Lapas Kelas 1 Cipinang
Wisnu Cipto - Senin, 21 Juli 2025
Napi Lapas Cipinang Bos Open BO Anak Bawah Umur Masuk ke Sel Isolasi Khusus
Indonesia
Satpol PP Grebek Lokasi Diduga Prostitusi di Balik Tembok Rel Jatinegara, 3 Wanita dan Miras Diamankan!
Meskipun sebagian lubang telah ditutup dengan plat besi, beberapa lubang kecil masih terlihat
Angga Yudha Pratama - Senin, 30 Juni 2025
Satpol PP Grebek Lokasi Diduga Prostitusi di Balik Tembok Rel Jatinegara, 3 Wanita dan Miras Diamankan!
Indonesia
Buntut Kasus Prostitusi di Gunung Kemukus, Polisi Bekuk Pensiunan PNS Sragen
Polisi menangkap pensiunan PNS Sragen, yang terlibat kasus prostitusi di Gunung Kemukus. Kasus ini melibatkan empat korban.
Soffi Amira - Rabu, 11 Juni 2025
Buntut Kasus Prostitusi di Gunung Kemukus, Polisi Bekuk Pensiunan PNS Sragen
Indonesia
PSK Gang Royal Tambora Masih Aktif Saat Ramadan, Satpol PP Desak Kerja Sama KAI Selaku Pemilik Lahan
KAI diminta untuk menutup lahannya secara permanen agar tidak dapat diakses masyarakat umum lantaran dijadikan tempat para PSK beroperasi
Wisnu Cipto - Rabu, 12 Maret 2025
PSK Gang Royal Tambora Masih Aktif Saat Ramadan, Satpol PP Desak Kerja Sama KAI Selaku Pemilik Lahan
Indonesia
Puluhan PSK Gang Royal Berhasil Kabur dari Kejaran Satpol PP Jakbar, 14 Terciduk
Mereka para PSK rata-rata berusia 15 hingga 22 tahun.
Wisnu Cipto - Rabu, 12 Maret 2025
Puluhan PSK Gang Royal Berhasil Kabur dari Kejaran Satpol PP Jakbar, 14 Terciduk
Indonesia
2 Mucikari Jakut Raup Rp 1 Miliar Jual 60 Cewek ke Lelaki Hidung Belang
Tersangka mendapat keuntungan dari para korban sekitar Rp100.000 hingga Rp200.000 dan untuk pelayanan seksual kepada lelaki hidung belang dengan imbalan sekitar Rp 2 juta.
Wisnu Cipto - Selasa, 18 Februari 2025
2 Mucikari Jakut Raup Rp 1 Miliar Jual 60 Cewek ke Lelaki Hidung Belang
Indonesia
Modus Bagol Cs Jajakan 1 PSK Anak ke 26 Lelaki Hidung Belang di Mangga Besar
Pelaku tega menjajakan seorang anak di bawah umur asal Bogor menjadi PSK di Mangga Besar kepada puluhan lelaki hidung belang.
Wisnu Cipto - Kamis, 19 Desember 2024
Modus Bagol Cs Jajakan 1 PSK Anak ke 26 Lelaki Hidung Belang di Mangga Besar
Indonesia
PPATK Temukan Transaksi Terkait Dugaan Prostitusi Anak Hingga Rp 127 Miliar
Sekitar 24.000 anak di rentang usia 10-18 tahun dengan frekuensi transaksi mencapai 130.000 kali dan nilai perputaran uang mencapai Rp 127 miliar.
Wisnu Cipto - Rabu, 07 Agustus 2024
PPATK Temukan Transaksi Terkait Dugaan Prostitusi Anak Hingga Rp 127 Miliar
Bagikan