Pakai Layanan Elekronik, Pemkot Malang Genjot Pajak Bumi dan Bangunan
Kota Malang. (Foto: Tangkapan Layar)
MerahPutih.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang hadirkan layanan Elektronik-Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan (E-SPPT PBB) sebagai salah satu cara mendongkrak pendapatan asli daerah dari sektor pajak target Rp 63 miliar tahun ini.
Wali Kota Malang Sutiaji menyampaikan, pihaknya sangat optimis target pajak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Malang dari sektor pajak di tahun ini bakal mencapai Rp 63 miliar tersebut akan terealisasi.
Baca Juga:
Salah Gerebeg, Kasat Resnarkoba Polresta Malang Dicopot
"Memang di awal pandemi Covid-19 2020 lalu, kami pasang target hanya Rp40 miliar. Kemudian didorong naik menjadi Rp53 miliar di 2021 dan terakhir ini Insya Allah mampu capai di angka Rp63 miliar," tuturnya saat dikonfirmasi, Rabu (07/04/2021).
Hingga 31 Maret 2021 lalu, PAD Kota Malang dari sektor pajak sudah mencapai Rp83,7 miliar, angka tersebut sudah melampaui target PAD Kota Malang.
"Tentu kami lakukan bersama-sama dan saling bersinergi. Saat semua transparan, pendapatan kita kuatkan, maka kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah akan semakin kuat,” tandasnya.
Dari capaian PAD Kota Malang dari sektor pajak tersebut lanjut Sutiaji, pada tahun 2023 PAD Kota Malang akan mencaai Rp2 triliun. Di tahun 2023 itu nanti bisa mencapai Rp 1,5 triliun hingga Rp 2 triliun.
"Meski memang angka itu juga masih dibawa target Korsupgah (Koordinasi dan Supervisi Pencegahan) KPK sekitar Rp 3 triliun hingga Rp 5 triliun," ujarnya. (Andika Eldon/ Jawa Timur)
Baca Juga:
Polisi Gerebeg Perwira TNI, Kapolresta Malang Minta Maaf
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Kota Malang Banjir di 39 Titik, BPBD Sebut Pemicu Curah Hujan Tinggi dan Perubahan Iklim
Berkonsep Ultra Cycling, Malang Century Journey 2025 Jadi Cara Baru Kota Malang Hadirkan Sport Tourism
DPR RI Khawatir Fatwa MUI Tentang Pajak Daerah Akan Membuat Fiskal Daerah Indonesia Runtuh
MUI Keluarkan Fatwa Soal Pajak, Dirjen Segera Tabayyun Biar Tidak Terjadi Polemik
Gerak Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan Bikin Penerimaan Pajak Tambah Rp 1,75 Triliun
Penerimaan Pajak Melambat, Ini Alasan Kemenkeu
Proses Pengesahan STNK Tahunan Tidak Perlu BPKB, Ini Syarat dan Mekanisme Lengkapnya
Pendapatan Daerah Hilang Besar, Pemprov DKI Dorong Evaluasi Insentif Kendaraan Listrik
Bekas Dirjen Jadi Tersangka di Jaksa Agung, Menkeu: Bantah Lagi Bersih-Bersih Ditjen Pajak
Kejagung Geledah Sejumlah Tempat Terkait dengan Dugaan Korupsi, DJP Hormati Proses Penegakan Hukum