Pakai Layanan Elekronik, Pemkot Malang Genjot Pajak Bumi dan Bangunan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 08 April 2021
Pakai Layanan Elekronik, Pemkot Malang Genjot Pajak Bumi dan Bangunan

Kota Malang. (Foto: Tangkapan Layar)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang hadirkan layanan Elektronik-Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan (E-SPPT PBB) sebagai salah satu cara mendongkrak pendapatan asli daerah dari sektor pajak target Rp 63 miliar tahun ini.

Wali Kota Malang Sutiaji menyampaikan, pihaknya sangat optimis target pajak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Malang dari sektor pajak di tahun ini bakal mencapai Rp 63 miliar tersebut akan terealisasi.

Baca Juga:

Salah Gerebeg, Kasat Resnarkoba Polresta Malang Dicopot

"Memang di awal pandemi Covid-19 2020 lalu, kami pasang target hanya Rp40 miliar. Kemudian didorong naik menjadi Rp53 miliar di 2021 dan terakhir ini Insya Allah mampu capai di angka Rp63 miliar," tuturnya saat dikonfirmasi, Rabu (07/04/2021).

Hingga 31 Maret 2021 lalu, PAD Kota Malang dari sektor pajak sudah mencapai Rp83,7 miliar, angka tersebut sudah melampaui target PAD Kota Malang.

"Tentu kami lakukan bersama-sama dan saling bersinergi. Saat semua transparan, pendapatan kita kuatkan, maka kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah akan semakin kuat,” tandasnya.

Peresmian layanan publik Kota Malang. (Foto: Humas Kota Malang)
Peresmian layanan publik Kota Malang. (Foto: Humas Kota Malang)

Dari capaian PAD Kota Malang dari sektor pajak tersebut lanjut Sutiaji, pada tahun 2023 PAD Kota Malang akan mencaai Rp2 triliun. Di tahun 2023 itu nanti bisa mencapai Rp 1,5 triliun hingga Rp 2 triliun.

"Meski memang angka itu juga masih dibawa target Korsupgah (Koordinasi dan Supervisi Pencegahan) KPK sekitar Rp 3 triliun hingga Rp 5 triliun," ujarnya. (Andika Eldon/ Jawa Timur)

Baca Juga:

Polisi Gerebeg Perwira TNI, Kapolresta Malang Minta Maaf

#Pajak #Pendapatan Asli Daerah #Kota Malang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Menkeu Sri Mulyani Pastikan Tidak Ada Kenaikan Pajak Baru di 2026
Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, belanja negara dirancang mencapai Rp 3.786,5 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Menkeu Sri Mulyani Pastikan Tidak Ada Kenaikan Pajak Baru di 2026
Indonesia
Langkah Konkret Yang Bisa Diambil Pemerintah Saat Rakyat Demo, Salah Satunya Turunkan Pajak Jadi 8 Persen
Bhima menilai pemerintah juga perlu membentuk tim independen untuk memenuhi aspirasi dan tuntutan masyarakat,
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
Langkah Konkret Yang Bisa Diambil Pemerintah Saat Rakyat Demo, Salah Satunya Turunkan Pajak Jadi 8 Persen
Indonesia
Pengusaha Sambut Diskon Pajak Hotel dan Restoran di Jakarta, Putaran Ekonomi Bisa Naik
Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 722 Tahun 2025, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan diskon pajak 20 persen sampai 50 persen kepada pelaku usaha perhotelan serta restoran.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 28 Agustus 2025
Pengusaha Sambut Diskon Pajak Hotel dan Restoran di Jakarta, Putaran Ekonomi Bisa Naik
Indonesia
Fraksi PSI DKI Apresiasi Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Beri Diskon Pajak Restoran dan Perhotelan, Berharap Tingkatkan Penyerapan Tenaga Kerja
Kebijakan insentif pajak ini tepat untuk membantu sektor perhotelan dan restoran pulih kembali setelah mengalami kesulitan ekonomi beberapa waktu ke belakang ini.
Dwi Astarini - Rabu, 27 Agustus 2025
Fraksi PSI DKI Apresiasi Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Beri Diskon Pajak Restoran dan Perhotelan, Berharap Tingkatkan Penyerapan Tenaga Kerja
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Penghasilan Pekerja Seks Komersial Kena Pajak dari Pemerintah
“PARAH! PSK PUN JADI ASET NEGARA!," tulis dalam narasi.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Agustus 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Penghasilan Pekerja Seks Komersial Kena Pajak dari Pemerintah
Indonesia
Gubernur Pramono Beri Keringanan Pajak Hotel 50 Persen hingga September 2025
Setelah September, pemerintah DKI tetap memberikan keringanan pajak namun dengan besaran yang lebih kecil.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Agustus 2025
Gubernur Pramono Beri Keringanan Pajak Hotel 50 Persen hingga September 2025
Indonesia
Kondisi Rakyat Tidak Baik, Banggar DPR Ingatkan Pemerintah Tidak Naikkan Pajak
Terdapat kenaikan target perpajakan pada RAPBN 2026 menjadi sebesar Rp 2.692,02 triliun dari target 2025 yang senilai Rp 2.387,3 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Agustus 2025
Kondisi Rakyat Tidak Baik, Banggar DPR Ingatkan Pemerintah Tidak Naikkan Pajak
Indonesia
PBB-P2 Naik di Mana-Mana, Anggota DPR Sebut Biang Keroknya UU HKPD dan Pemotongan DAU
Kemandirian fiskal memang penting, tetapi tidak boleh mengorbankan keadilan sosial
Angga Yudha Pratama - Rabu, 20 Agustus 2025
PBB-P2 Naik di Mana-Mana, Anggota DPR Sebut Biang Keroknya UU HKPD dan Pemotongan DAU
Indonesia
Pemkab Bekasi Ikut Perintah Gubernur Jabar Hapus Tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan
Faktor kondisi ekonomi masyarakat yang tengah tidak stabil menjadi pertimbangan utama Pemkab Bekasi mengikuti instruksi Dedi Mulyadi tersebut
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 19 Agustus 2025
Pemkab Bekasi Ikut Perintah Gubernur Jabar Hapus Tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan
Indonesia
Akui Target Penerimaan Pajak RAPBN 2026 Rp 2.357 T Ambisius, Sri Mulyani Janji Tak Ada Pajak Baru
Menkeu Sri Mulyani memastikan tak ada rencana pengenaan jenis pajak baru untuk mengejar target APBN 2026.
Wisnu Cipto - Sabtu, 16 Agustus 2025
Akui Target Penerimaan Pajak RAPBN 2026 Rp 2.357 T Ambisius, Sri Mulyani Janji Tak Ada Pajak Baru
Bagikan