Pakai Layanan Elekronik, Pemkot Malang Genjot Pajak Bumi dan Bangunan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 08 April 2021
Pakai Layanan Elekronik, Pemkot Malang Genjot Pajak Bumi dan Bangunan

Kota Malang. (Foto: Tangkapan Layar)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang hadirkan layanan Elektronik-Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan (E-SPPT PBB) sebagai salah satu cara mendongkrak pendapatan asli daerah dari sektor pajak target Rp 63 miliar tahun ini.

Wali Kota Malang Sutiaji menyampaikan, pihaknya sangat optimis target pajak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Malang dari sektor pajak di tahun ini bakal mencapai Rp 63 miliar tersebut akan terealisasi.

Baca Juga:

Salah Gerebeg, Kasat Resnarkoba Polresta Malang Dicopot

"Memang di awal pandemi Covid-19 2020 lalu, kami pasang target hanya Rp40 miliar. Kemudian didorong naik menjadi Rp53 miliar di 2021 dan terakhir ini Insya Allah mampu capai di angka Rp63 miliar," tuturnya saat dikonfirmasi, Rabu (07/04/2021).

Hingga 31 Maret 2021 lalu, PAD Kota Malang dari sektor pajak sudah mencapai Rp83,7 miliar, angka tersebut sudah melampaui target PAD Kota Malang.

"Tentu kami lakukan bersama-sama dan saling bersinergi. Saat semua transparan, pendapatan kita kuatkan, maka kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah akan semakin kuat,” tandasnya.

Peresmian layanan publik Kota Malang. (Foto: Humas Kota Malang)
Peresmian layanan publik Kota Malang. (Foto: Humas Kota Malang)

Dari capaian PAD Kota Malang dari sektor pajak tersebut lanjut Sutiaji, pada tahun 2023 PAD Kota Malang akan mencaai Rp2 triliun. Di tahun 2023 itu nanti bisa mencapai Rp 1,5 triliun hingga Rp 2 triliun.

"Meski memang angka itu juga masih dibawa target Korsupgah (Koordinasi dan Supervisi Pencegahan) KPK sekitar Rp 3 triliun hingga Rp 5 triliun," ujarnya. (Andika Eldon/ Jawa Timur)

Baca Juga:

Polisi Gerebeg Perwira TNI, Kapolresta Malang Minta Maaf

#Pajak #Pendapatan Asli Daerah #Kota Malang
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Awas Lewat! Pemutihan Pajak Kendaraan di 5 Provinsi Habis Bulan Ini, Termasuk DKI Jakarta
Bagi warga DKI Jakarta, Bengkulu, Lampung, Riau, dan Maluku hanya punya waktu hingga 31 Agustus 2026 untuk memanfaatkan kesempatan emas ini.
Wisnu Cipto - Senin, 24 Agustus 2026
Awas Lewat! Pemutihan Pajak Kendaraan di 5 Provinsi Habis Bulan Ini, Termasuk DKI Jakarta
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Jogging di Area Tertentu Akan Dipungut Pajak
Pemerintah dikabarkan akan memungut pajak untuk masyarakat yang ingin jogging.
Yusuf Abdillah - Kamis, 20 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Jogging di Area Tertentu Akan Dipungut Pajak
Indonesia
Lagi! KPK Tahan Pejabat Tinggi Pajak Diduga Terima Gratifikasi Rp 20 Miliar
HNV diduga menerima gratifikasi dari sejumlah perusahaan wajib pajak.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 19 Agustus 2026
Lagi! KPK Tahan Pejabat Tinggi Pajak Diduga Terima Gratifikasi Rp 20 Miliar
Indonesia
Pejabat Pajak Calonkan Diri Jadi Hakim Agung, Komisi III DPR Pertanyakan Motivasinya
Pejabat pajak, Hari Sih Advianto, mencalonkan diri menjadi Hakim Agung. Komisi III DPR pun merasa heran.
Soffi Amira - Kamis, 13 Agustus 2026
Pejabat Pajak Calonkan Diri Jadi Hakim Agung, Komisi III DPR Pertanyakan Motivasinya
Indonesia
DJP Kemenkeu Tegaskan Pengenaan Pajak Kontrakan bukan Jenis Baru
Penghasilan dari penyewaan tanah dan/atau bangunan pada dasarnya memang telah menjadi objek Pajak Penghasilan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dwi Astarini - Selasa, 11 Agustus 2026
DJP Kemenkeu Tegaskan Pengenaan Pajak Kontrakan bukan Jenis Baru
Indonesia
Pajak Toko Online Ditunda ke November, Shopee-Toped Potong Otomatis Sejak 1 Agustus. Janji Saldo Balik Paling Telat 30 September!
Sejumlah platform e-commerce besar seperti Shopee dan Tokopedia sudah sempat melakukan pemotongan otomatis hasil penjualan toko online sejak 1 Agustus.
Wisnu Cipto - Senin, 10 Agustus 2026
Pajak Toko Online Ditunda ke November, Shopee-Toped Potong Otomatis Sejak 1 Agustus. Janji Saldo Balik Paling Telat 30 September!
Indonesia
Coretax DJP Alami Downtime 24 Jam, Catat Jadwal Penghentian Layanan 8-9 Agustus 2026
Coretax DJP akan mengalami downtime selama 24 jam pada 8-9 Agustus 2026 untuk pemeliharaan sistem. Simak jadwal lengkapnya.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 08 Agustus 2026
Coretax DJP Alami Downtime 24 Jam, Catat Jadwal Penghentian Layanan 8-9 Agustus 2026
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Benarkah WNI yang Tidak Bayar Pajak Bakal Dicabut Status Kewarganegaraannya?
WNI yang tidak membayar pajak akan dicabut status kewarganegaraannya. Lalu, apakah informasi ini benar?
Soffi Amira - Jumat, 07 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Benarkah WNI yang Tidak Bayar Pajak Bakal Dicabut Status Kewarganegaraannya?
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Viral Demo Ajakan Tidak Bayar Pajak, Ramai Jadi Perbincangan
Media sosial tengah viral adanya ajakan demo tidak bayar pajak. Lalu, apakah informasi ini benar?
Soffi Amira - Kamis, 06 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Viral Demo Ajakan Tidak Bayar Pajak, Ramai Jadi Perbincangan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Bahlil Tegaskan Pemilik Kulkas, AC, TV dan Sepeda akan Dikenai Pajak Tahun Depan
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dikabarkan akan menerapkan pajak untuk TV, Kulkas, hingga AC. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Bahlil Tegaskan Pemilik Kulkas, AC, TV dan Sepeda akan Dikenai Pajak Tahun Depan
Bagikan