Ganti Rugi Century Rp 8 Triliun dan Permintaan Potong Gaji Pimpinan KPK

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 12 April 2018
Ganti Rugi Century Rp 8 Triliun dan Permintaan Potong Gaji Pimpinan KPK

Koordinator MAKI Boyamin Saiman (tengah), Nadia Mulya (kanan) dan Anne Mulya (kiri) saat tiba di Gedung KPK (MP/Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anne Mulya dan Nadia Mulya selaku keluarga terpidana kasus korupsi Bank Century Budi Mulya menyambangi Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (12/4).

Istri dan anak Budi Mulya itu datang bersama Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman sebagai penggugat kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) pada Bank Century.

Boyamin mengatakan, kedatangannya bersama keluarga Budi Mulya untuk menyerahkan surat permintaan agar KPK melanjutkan keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait kasus Century.

"Saya ke sini ya menyampaikan surat permintaan untuk dilaksanakan keputusan itu, saya lampiri putusan praperadilan," kata Boyamin kepada wartawan.

Boyamin bersama dengan Anne dan Nadya menyerahkan surat permintaan itu ke bagian pengaduan masyarakat (Dumas) KPK. Pihak Dumas berjanji akan meneruskan surat permintaan itu ke pimpinan.

Koordinator MAKI Boyamin Saiman (tengah), Nadia Mulya (kanan) dan Anne Mulya (kiri) usai menyerahkan surat permintaan agar KPK tindak Lanjuti keputusan PN Jaksek terkait kasus Century (MP/Ponco)

Menurut Boyamin, KPK harus menindaklanjuti putusan PN Jaksel dengan segera menetapkan mantan Wakil Presiden Boediono, Muliaman D Hadad, Raden Pardede dan kawan-kawan sebagai tersangka.

"Jadi saya korban korupsi menuntut keadilan dengan selebihnya dari pak Budi Mulya, artinya Pak Boediono dan kawan-kawan jadi tersangka. Kalau Anne dan Nadia juga meminta yang lain-lain terlibat juga harus diproses," tegasnya.

Lebih lanjut Boyamin menegaskan, dirinya memberi tenggat waktu tiga bulan kepada KPK untuk menetapkan Boediono cs sebagai tersangka. Boyamin berjanji bakal mengambil opsi lain jika lembaga antirasuah tak menjalankan putusan PN Jaksel tersebut.

"Jadi kalau ganti ruginya Century Rp 8 triliun, nanti saya minta potong gajinya pimpinan KPK 10 persen lah untuk mengganti itu sampai pensiun," pungkas Boyamin.

Diketahui, dalam putusan yang dibacakan pada Selasa (10/4), Hakim Tunggal Effendy Muchtar memerintahkan KPK untuk tetap melanjutkan kasus dugaan tindak pidana korupsi Bank Century sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan.

Hakim Effendy juga memerintahkan KPK untuk menetapkan tersangka terhadap Boediono, Muliaman D Hadad, Raden Pardede dan kawan-kawan berdasarkan surat dakwaan atas nama Budi Mulya atau melimpahkannya kepada Kepolisian atau Kejaksaan untuk dilanjutkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Sebelumnya pada Juli 2014, mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia bidang Pengelolaan Moneter dan Devisa Budi Mulya divonis 10 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider 5 bulan kurungan karena dinilai terbukti melakukan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) kepada Bank Century dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. (Pon)

#KPK #Kasus Bank Century #Boediono
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Terungkap, Oknum Wartawan Mengaku Bisa Amankan Kasus Pemerasan TKA di KPK Ternyata Pemain Lama
Bayu Widodo Sugiarto pernah melakukan modus serupa pada tahun 2011 terhadap Mindo Rosalina Manullang dalam kasus suap Wisma Atlet.
Wisnu Cipto - 24 menit lalu
Terungkap, Oknum Wartawan Mengaku Bisa Amankan Kasus Pemerasan TKA di KPK Ternyata Pemain Lama
Indonesia
Ekonom Desak Transparansi Tender Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, KPK Diminta Segera Turun Tangan
Proyek KCJB yang kontroversial ini diduga untuk memenangkan penawaran dari pihak luar yang lebih mahal
Angga Yudha Pratama - 28 menit lalu
Ekonom Desak Transparansi Tender Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, KPK Diminta Segera Turun Tangan
Indonesia
Cegah Penyimpangan, Kemenhaj Ajak KPK dan Kejagung Kawal Layanan Haji 2026
Kemenhaj libatkan KPK dan Kejagung dalam proses penyediaan layanan penyelenggaraan ibadah Haji 2026.
Ananda Dimas Prasetya - 1 jam, 17 menit lalu
Cegah Penyimpangan, Kemenhaj Ajak KPK dan Kejagung Kawal Layanan Haji 2026
Indonesia
Peluang Luhut Dipanggil Terkait Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Begini Jawaban KPK
Luhut Binsar Pandjaitan tercatat sebagai Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung.
Wisnu Cipto - 1 jam, 57 menit lalu
Peluang Luhut Dipanggil Terkait Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Begini Jawaban KPK
Indonesia
Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kereta Cepat Whoosh, Jokowi: Prinsip Dasar Transportasi Bukan Mencari Laba
Jokowi menegaskan proyek transportasi massal seperti Whoosh dibangun untuk layanan publik dan manfaat sosial, bukan demi keuntungan finansial.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 Oktober 2025
Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kereta Cepat Whoosh, Jokowi: Prinsip Dasar Transportasi Bukan Mencari Laba
Indonesia
KPK Selidiki Proyek Kereta Cepat Whoosh, KCIC: Kami Hormati Proses Hukum
Penyelidikan proyek strategis nasional ini sudah dimulai sejak awal 2025. KCIC memilih tak banyak berkomentar dan menyerahkan seluruh informasi kepada KPK.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 Oktober 2025
KPK Selidiki Proyek Kereta Cepat Whoosh, KCIC: Kami Hormati Proses Hukum
Indonesia
Terungkap! KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh Sejak Awal 2025
KPK ternyata sudah mengusut dugaan korupsi proyek Whoosh sejak awal 2025. Hal itu diungkapkan oleh Jubir KPK, Budi Prasetyo.
Soffi Amira - Senin, 27 Oktober 2025
Terungkap! KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh Sejak Awal 2025
Indonesia
KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Sudah Masuk Tahap Penyelidikan
KPK kini mulai mengusut dugaan mark up proyek Whoosh. KPK menyebutkan, bahwa sudah masuk tahap penyelidikan.
Soffi Amira - Senin, 27 Oktober 2025
 KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Sudah Masuk Tahap Penyelidikan
Indonesia
Pramono Pastikan Lahan RS Sumber Waras tak Bermasalah, KPK Hentikan Penyelidikan Dugaan Korupsi
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung memastikan, lahan RS Sumber Waras tidak bermasalah. KPK pun telah menghentikan penyelidikan dugaan korupsi.
Soffi Amira - Senin, 27 Oktober 2025
Pramono Pastikan Lahan RS Sumber Waras tak Bermasalah, KPK Hentikan Penyelidikan Dugaan Korupsi
Indonesia
KPK Ngaku Mulai Lakukan Penyelidikan Utang Kereta Cepat, Siapa Yang Dibidik?
Asep belum dapat memberitahukan lebih lanjut sejak kapan dugaan korupsi terkait Whoosh dilakukan oleh KPK.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 27 Oktober 2025
KPK Ngaku Mulai Lakukan Penyelidikan Utang Kereta Cepat, Siapa Yang Dibidik?
Bagikan