Pacaran Mesum di Kelas, 2 Murid SMAN 6 Denpasar Dihukum Jalani Upacara Pembersihan Noda Guru Piduka


MerahPutih.com - Dua orang murid kelas XII SMAN 6 Denpasar yang viral karena melakukan aksi mesum di ruang kelas akhirnya dijatuhi hukuman sanksi moral. Ada dua sanksi moral yang dijatuhkan kepada kedua pelaku.
“Kita pakai sanksi moral dalam artian sekala niskala agar mereka meminta maaf ke teman-teman dan guru dan dilakukan persembahyangan guru piduka,” kata Kepala Bidang Pembinaan SMA Disdikpora Bali Ngurah Pasek Wira Kusuma di Denpasar, kepada media, dikutip Kamis (20/2)
Pasek menambahkan untuk upacara guru piduka atau pembersihan sekolah karena ternodai oleh ulah pelajar tersebut belum dipastikan jadwalnya. Alasannya, saat ini SMAN 6 Denpasar masih dalam rangkaian kegiatan Bulan Basa Bali.
Baca juga:
Menurut dia, kedua siswa juga mendapat surat peringatan pertama dan dipanggil kedua orang tuanya untuk menghadap pihak sekolah, Disdikpora Bali, dan Anggota DPD RI Arya Wedakarna.
“Surat peringatan kan ada tiga, peringatan pertama dalam artian mereka tidak akan mengulangi itu lagi dan dengan dasar surat itu juga mereka sepakat kalau ada lagi kami akan lanjut ada surat peringatan kedua dan peringatan ketiga,” ujar Pasek, dikutip Antara.
Dari kronologis yang dihimpun Disdikpora Bali, video aksi mesum kedua siswa yang diunggah Anggota DPD RI Arya Wedakarna di Instagramnya itu sendiri direkam seorang siswa pada Januari lalu.
Baca juga:
Pasangan Mesum Aceh Dihukum Cambuk, Vonis Pemilik Penginapan Lebih Parah
Pelaku dan perekam diketahui merupakan teman satu kubu. Namun, perekam tidak diikutsertakan dalam kelompok saat ulangan umum akhirnya dia menyebarkan video pelaku di media sosial.
“Itu (aksi mesum) saat jam istirahat sepengetahuan kami, semuanya anak-anak ini ingin menunjukkan bahwa benar-benar cinta dan berpacaran, ini rasa egonya, seperti pamer kan tapi kalau pamer di sekolah salah yang seperti itu,” tandas Pasek. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Menemukan Ketenangan dan Cita Rasa Bali di Element by Westin Ubud, Momen Sederhana Jadi Istimewa

AXEAN Festival 2025: 43 Penampil Siap Ramaikan Panggung Musik Asia di Bali

Selundupkan Kokain ke Bali Pakai Dildo di Kemaluan, Cewek Peru Dijanjikan Upah Rp 320 Juta

Penerbangan Dari dan Ke Bali Alami Keterlambatan dan Penundaan Akibat Lewotobi Meletus

PDIP Lanjutkan Konsolidasi Partai di Bali, Diklaim Bukan Kongres

BMKG Prediksi Fenomena Suhu Dingin Bali Sampai Agustus, Terendah 19 Derajat Celcius

Lirik Lagu Kuli Daki – Bagus Wirata Lengkap dengan Makna: Bicara Cinta dan Realita

Gelombang Tinggi dan Jarak Pandang Tipis ‘Gagalkan’ Evakuasi Korban Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya di Selat Bali

Peringatan Dini Gelombang 4 Meter Perairan Bali Hingga Minggu 6 Juli

KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali, DPR Minta Basarnas Optimalkan Pencarian Korban
