Otto Sebut Kasus E-KTP yang Menjerat Setnov Masih Gelap
Kuasa hukum Ketua DPR Setya Novanto, Otto Hasibuan. (MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Pengacara Ketua DPR Setya Novanto, Otto Hasibuan mengaku belum tahu kliennya disangkakan melakukan perbuatan apa dalam kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP yang kini tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Sampai sekarang terus terang saja kita belum mengetahui secara pasti, sebenarnya pak Setnov ini diduga atau disangka melakukan perbuatan yang mana," kata Otto di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/11).
Bahkan, eks pengacara Jessica Kumala Wongso itu menyebut, intisari kasus korupsi e-KTP yang ditaksir merugikan negara sebesar Rp 2,3 Triliun itu masih gelap.
"Selama ini pemberitaan masih soal acaranya, praperadilan, dan penyidikan. Tapi intisari perkara ini, sampai sekarang masih gelap," katanya.
Karena itu, kata Otto, ia bersama Fredrich Yunadi akan memerhatikan sejumlah pertanyaan penyidik KPK untuk mengetahui arah dari perbuatan melawan hukum yang dialamatkan terhadap Setnov.
Sebagai informasi, Setnov kini berstatus sebagai tersangka korupsi e-KTP. Mantan Ketua Fraksi Golkar ini telah mendekam di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi sejak Minggu (19/11) malam.
Dalam kasus tersebut, mantan Bendahara Umum Partai Golkar itu bersama sejumlah pihak diduga menguntungkan diri sendiri, orang lain, atau korporasi. Diduga akibat perbuatannya bersama sejumlah pihak tersebut, negara dirugikan Rp 2,3 triliun, dari nilai paket pengadaan sekitar Rp 5,9 triliun.
Setnov disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat 1 Subsider Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. (Pon)
Baca berita terkait kasus Setnov lainnya di: Setelah Baca Buku 'Renungan Kalbu' Setnov Diharapkan Mendapat Pencerahan
Bagikan
Berita Terkait
Gandeng BPK, KPK Mulai Telusuri Kasus Korupsi Kuota Haji Tambahan
Tersangka Gus Alex Irit Bicara Usai Diperiksa KPK, 3 Pertanyaan Kasus Haji Dijawab Sama
Eks Direktur SMA Kemendikbud Akui Terima USD 7.000 dari Vendor Chromebook
Susah Dapat Kuota Haji, Bos Maktour: Terpaksa Berangkatkan Jemaah Pakai Furoda
KPK Periksa Pemilik Maktour terkait Kasus Korupsi Kuota Haji di Kemenag
KPK: Keterangan Eks Menpora Dito Perkuat Dugaan Korupsi Kuota Haji
Diperiksa KPK soal Kuota Haji, Eks Menpora Dito Ungkap Isi Pertemuan di Arab Saudi saat Dampingi Jokowi
Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan KPK, Akui Ikut Rombongan Jokowi ke Arab Saudi
KPK Restui Tanah Koruptor untuk Perumahan Rakyat, DPR Sebut Lebih Bermanfaat bagi Masyarakat
Mantan Menpora Dito Dipanggil KPK di Kasus Kuota Haji