MerahPutih.com - Polda Metro Jaya memeriksa 8 orang saksi terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang Pegawai Negri Sipil Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi berinisial AH.
"Delapan saksi lebih sudah kita lakukan pemeriksaan, nanti kita akan memeriksa yang ada di BAP," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, selasa (19/9).
Penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap nama-nama yang disebut tersangka maupun saksi-saksi lainnya.
Selain itu, penyidik juga akan melakukan penelusuran aset milik AH. Penyidik saat ini masih tengah terfokus untuk menelusuri adanya dugaan jaringan yang terlibat dalam korupsi AH.
"Apakah itu ada kaitannya dengan organisasi atau kah dia itu ada yang menyuruh, masih kita dalam pemeriksaan," ucap Argo.
Sebelumnya diberitakan, Polisi melakukan operasi tangkap tangan terhadap Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Bekasi karena diduga memeras.(Ayp)
Baca juga berita terkait OTT Pegawai Negeri Sipil Bekasi di: Polisi Sita Uang Puluhan Juta Dari Tangan PNS Bekasi

