OTT Patrialis Akbar, KPK Sita Barang Bukti Ratusan Ribu Dolar

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 27 Januari 2017
  OTT Patrialis Akbar, KPK Sita Barang Bukti Ratusan Ribu Dolar

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (MP/Dery Ridwansah)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi yang melibatkan hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar ternyata berlangsung alot. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan menjabarkan OTT tersebut dilakukan setelah mendapat laporan masyarakat.

Awalnya petugas KPK lebih dulu menangkap beberapa tersangka di Lapangan Golf Rawamangun, Jakarta Timur Rabu (25/1).

"Sesampai di lokasi tim mengamankan sejumlah tersangka pada Rabu (25/1) di tiga lokasi yang berbeda yakni Sunter, golf rawamangun, dan Grand Indonesia dalam rentang waktu pukul 10.00-21.30 WIB," kata Basaria Panjaitan saat konfrensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (26/1).

BHR dan NGF ditangkap terpisah. Sementara Patrialis Akbar ditangkap di Grand Indonesia bersama seorang wanita.

BASUKI HARIMAN (BHR) pemilik 20 perusahaan ternak, NG FENNY (NGF) merupakan karyawan BHR, dan KAMALUDIN (KM) swasta yang menjadi perantara BHR dari swasta kepada PAK teman PHK dan 7 orang lainnya.

"BHR ini punya sekitar 20 perusahaan yang bergerak di bidang impor daging, Dia sempat diperiksa sebagai saksi pada kasus impor daging sapi. Tapi tidak disebutkan satu per satu di sini. Sekitar 21.30 tim bergerak mengamankan PA pada saat itu berada di pusat perbelanjaan Grandi Indonesia Jakarta bersama dengan seorang wanita," jelas Basaria.

KPK Beri Keterangan Pers Terkait OTT Patrialis Akbar
Basaria Panjaitan dan Laode Syarif paparkan OTT Patrialis Akbar (MP/Dery Ridwansah)

Hubungan PA dengan BHR terkait permohonan uji materi UU No 41/2014 yakni tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Tujuan dugaan suap itu yakni terkait dengan bisnis BHR yang pernah dipanggil KPK sebagai saksi dalam kasus korupsi impor sapi beberapa waktu lalu.

"Hal ini dilakukan BHR dan NGF agar bisnis impor daging dapat berjalan lebih lancar," tandasnya.

Menurut Basaria suap yang dilakukan BHR kepada Patrialis Akbar terlacak lewat barang bukti berupa uang USD 200.000 dan 200.000 Dolar Singapura.

"Atas Kegiatan ini tim KPK mengamankan dokumen pembukuan perusahaan dan voucher pembelian mata uang asing an draft perkara no. 129," kata Basaria Panjaitan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (26/1).

Basaria menambahkan setelah mengamankan 11 orang tersangka KPK melakukan pemeriksaan 1x24 ham dan meningkatkan status menjadi penyidikan dengan 4 orang tersangka atas inisial Patrialis Akbar, Basuki Hariman (BHR), NG Fenny (NGF), dan Kamaludin (KM).

"Tersangka PA dan KM diduga penerima disangkakan pasal 12 huruf c atau pasal 11 uu 31/1999 sebagaimana diubah uu 20/2001 junto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Kemudian BHR dan NJF sebagai pemberi pasal 6 ayat 1 huruf a atau pasal 13 uu 31/1999 diubah dengan 20/2001 jo pasal 55 ayat 1 ke-1," jelasnya.

#Patrialis Akbar #Operasi Tangkap Tangan #Komisi Pemberantasan Korupsi #Basaria Panjaitan
Bagikan
Ditulis Oleh

Yohannes Abimanyu

Wonderful Indonesia, Pesona Indonesia dan pesona gw adalah satu

Berita Terkait

Indonesia
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Diketahui, kader Gerindra itu menjadi Bupati Mempawah selama dua periode 2009-2014 dan 2014-2018
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 23 Agustus 2025
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Indonesia
Terjaring OTT KPK, Wamenaker Immanuel Ebenezer Punya Harta Rp17,6 Miliar
Berdasarkan laman elhkpn.kpk.go.id, yang dikutip MerahPutih.com, Kamis (21/8), Noel terakhir menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) pada 17 Januari 2025.
Frengky Aruan - Kamis, 21 Agustus 2025
Terjaring OTT KPK, Wamenaker Immanuel Ebenezer Punya Harta Rp17,6 Miliar
Indonesia
KPK Sebut OTT Direksi Inhutani V Terkait Suap Pengurusan Izin Pemanfaatan Kawasan Hutan
Selain direksi Inhutani V, KPK juga menangkap delapan orang lainnya dalam OTT itu.
Frengky Aruan - Kamis, 14 Agustus 2025
KPK Sebut OTT Direksi Inhutani V Terkait Suap Pengurusan Izin Pemanfaatan Kawasan Hutan
Indonesia
KPK Tangkap 9 Orang Terkait Dugaan Korupsi di BUMN Inhutani V
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan salah satu direksi dan pihak swasta terjaring dalam operasi senyap tersebut.
Frengky Aruan - Rabu, 13 Agustus 2025
KPK Tangkap 9 Orang Terkait Dugaan Korupsi di BUMN Inhutani V
Indonesia
KPK Gelar OTT di Jakarta Terkait Kasus di BUMN Inhutani V
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menambahkan salah satu direksi dan pihak swasta terjaring dalam OTT tersebut.
Frengky Aruan - Rabu, 13 Agustus 2025
KPK Gelar OTT di Jakarta Terkait Kasus di BUMN Inhutani V
Indonesia
Ditangkap setelah Rakernas NasDem, Bupati Koltim Dibawa ke Markas KPK Hari Ini
Untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di markas antirasuah, hari ini, Jumat (8/8).
Dwi Astarini - Jumat, 08 Agustus 2025
Ditangkap setelah Rakernas NasDem, Bupati Koltim Dibawa ke Markas KPK Hari Ini
Indonesia
Bupati Koltim Ditangkap setelah Rakernas Partai NasDem
Abdul Azis akan dibawa ke Jakarta pada hari ini.
Dwi Astarini - Jumat, 08 Agustus 2025
Bupati Koltim Ditangkap setelah Rakernas Partai NasDem
Indonesia
KPK Bongkar Kasus Suap Pembangunan Rumah Sakit Lewat OTT di Tiga Lokasi
KPK membongkar kasus dugaan korupsi pembangunan rumah sakit lewat operasi tangkap tangan (OTT) di tiga lokasi berbeda pada Kamis (7/8) hari ini.
Frengky Aruan - Kamis, 07 Agustus 2025
KPK Bongkar Kasus Suap Pembangunan Rumah Sakit Lewat OTT di Tiga Lokasi
Indonesia
Soal OTT Bupati Kolaka Timur, NasDem Minta KPK Tak Bikin 'Drama'
Partai NasDem memberikan klarifikasi atas informasi yang menyebut Bupati Kolaka Timur (Kotim), Abdul Azis, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Frengky Aruan - Kamis, 07 Agustus 2025
Soal OTT Bupati Kolaka Timur, NasDem Minta KPK Tak Bikin 'Drama'
Indonesia
Kemarin Minta Maaf 2025 Baru 2 Kali OTT, KPK Langsung Operasi Senyap Hari Ini
Operasi senyap terbaru KPK itu menyasar Bupati Kolaka Timur (Koltim) Abdul Azis
Wisnu Cipto - Kamis, 07 Agustus 2025
Kemarin Minta Maaf 2025 Baru 2 Kali OTT, KPK Langsung Operasi Senyap Hari Ini
Bagikan