OTT KPK, Komisi III Tidak Tahu Kasus I Putu Sudiartana

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 29 Juni 2016
OTT KPK, Komisi III Tidak Tahu Kasus I Putu Sudiartana

Rapat Kerja Ketua Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Agus Rahardjo bersama Komisi III DPR RI di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (15/6). (Foto: MerahPutih/Muchammad Yani)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih Nasional- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menciduk anggota Komisi III DPR RI I Putu Sudiartana dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar Selasa (28/6) malam.

Politisi Demokrat yang membidangi masalah hukum ini diciduk usai berbuka puasa bersama jajaran KPK.

Menanggapi hal itu, sejumlah rekan Putu Sudiartana di Komisi III mengatakan baru mengetahui OTT tersebut dari komunikasi group Komisi.

Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J. Mahesa mengatakan, sejak semalam anggota di komisi hukum itu saling memberi kabar terkait OTT yang dilakukan KPK. ‎"Sekitar jam 12, Akbar Faisal bilang ada komisi III terkena OTT lalu semua anggota nimbrung, tapi belum tahu kasusnya apa," ujarnya.

Hal senada juga diungkapkan Ruhut Sitompul. Ia mengungkapkan terkejut dengan penangkapan tersebut dan belum dipastikan kasus apa yang membelit koleganya itu.

Namun, berdasarkan keterangan Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo kasus Putu tidak terkait dengan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) Komisi III DPR.

"OTT tersebut tidak terkait dengan Tupoksi Komisi III DPR, nanti lengkapnya akan diumumkan KPK," kata Bambang, Rabu (29/6).

Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo sudah membenarkan adanya penangkapan terhadap anggota DPR ini. Namun Agus belum menjelaskan detail perkara yang menjerat I Putu Sudiartana.

BACA JUGA:

  1. Dirjen Bimas Buddha Jadi Tersangka Korupsi, Layanan Publik Tetap Jalan
  2. Menakar Keikhlasan Beramal Pejabat Kementerian Agama
  3. Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi, Ini Jawaban Ketua Umum PSSI La Nyalla
  4. La Nyalla Tegaskan PSSI dan Klub Berkomitmen Selenggarakan Kompetisi
  5. Tim Transisi Minta La Nyalla Mundur dari Jabatan Ketum PSSI
#Operasi Tangkap Tangan #Partai Demokrat #Komisi III DPR #Tersangka Korupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Berita Foto
Komjen Pol Suyudi Ario Seto Jalani Fit and Proper Test Calon Kapolri dengan Komisi III DPR
Komjen Pol Suyudi Ario Seto saat menjalani Fit and Proper Test Calon Kapolri dengan Komisi III DPR, Kompleks Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 01 Oktober 2026
Komjen Pol Suyudi Ario Seto Jalani Fit and Proper Test Calon Kapolri dengan Komisi III DPR
Indonesia
Profil Komjen Suyudi, Jagoan Reserse yang Diajukan Prabowo Jadi Kapolri
Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto sebagai calon tunggal Kapolri guna menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Dwi Astarini - Kamis, 01 Oktober 2026
Profil Komjen Suyudi, Jagoan Reserse yang Diajukan Prabowo Jadi Kapolri
Indonesia
Jalan Mulus Suyudi Gantikan Kapolri Listyo Sigit: Supres Masuk Kemarin, Hari Ini Lolos Tes Komisi III
Komisi III DPR RI secara aklamasi menyetujui Komjen Pol. Suyudi Ario Seto menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam fit and proper test.
Wisnu Cipto - Kamis, 01 Oktober 2026
Jalan Mulus Suyudi Gantikan Kapolri Listyo Sigit: Supres Masuk Kemarin, Hari Ini Lolos Tes Komisi III
Indonesia
Punya 2 Juta Suara Terbuang, Demokrat Usul Dapil Nasional
Pembahasan mengenai mekanisme tersebut, masih terus dilakukan id antara partai politik sebagai bagian dari penyusunan revisi Undang-Undang Pemilu.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 September 2026
Punya 2 Juta Suara Terbuang, Demokrat Usul Dapil Nasional
Indonesia
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
KPK menduga Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena menerima gratifikasi dengan total Rp 11,14 miliar sepanjang 2023 hingga 2026.
Frengky Aruan - Selasa, 22 September 2026
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
Indonesia
KPK Gelar OTT, Diduga Pejabat Kantor Pertanahan Diciduk
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 14 September 2026
KPK Gelar OTT, Diduga Pejabat Kantor Pertanahan Diciduk
Indonesia
Demokrat Bantah Pidato AHY Jadi Sinyal Pilpres 2029, Sebut Fokus Kawal Pemerintahan Prabowo
Partai Demokrat membantah pidato Agus Harimurti Yudhoyono menjadi sinyal Pilpres 2029.
Soffi Amira - Selasa, 08 September 2026
Demokrat Bantah Pidato AHY Jadi Sinyal Pilpres 2029, Sebut Fokus Kawal Pemerintahan Prabowo
Indonesia
RUU Perampasan Aset Bukan untuk Tekan Lawan Politik, DPR: Sasar Kejahatan Terorganisasi
DPR RI menegaskan bahwa RUU Perampasan Aset bukan untuk menekan lawan politik. Masyarakat diminta untuk tak khawatir.
Soffi Amira - Selasa, 08 September 2026
RUU Perampasan Aset Bukan untuk Tekan Lawan Politik, DPR: Sasar Kejahatan Terorganisasi
Indonesia
Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026 meski Ada Penolakan
Pengesahan RUU Perampasan Aset belum tentu membuat kelompok yang selama ini kontra terhadap pemerintah berhenti menyampaikan tuntutan. 

Dwi Astarini - Senin, 07 September 2026
Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026 meski Ada Penolakan
Olahraga
PBV Paja One Juara AHY Cup 2026, AHY Dorong Pembinaan Atlet Muda
PBV Paja One menjadi juara AHY Cup 2026 di Jakarta Timur. AHY mendorong kompetisi voli ini berlanjut sebagai wadah pembinaan dan pencarian atlet muda.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 06 September 2026
PBV Paja One Juara AHY Cup 2026, AHY Dorong Pembinaan Atlet Muda
Bagikan