OTT KPK, Komisi III Tidak Tahu Kasus I Putu Sudiartana

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 29 Juni 2016
OTT KPK, Komisi III Tidak Tahu Kasus I Putu Sudiartana

Rapat Kerja Ketua Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Agus Rahardjo bersama Komisi III DPR RI di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (15/6). (Foto: MerahPutih/Muchammad Yani)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih Nasional- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menciduk anggota Komisi III DPR RI I Putu Sudiartana dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar Selasa (28/6) malam.

Politisi Demokrat yang membidangi masalah hukum ini diciduk usai berbuka puasa bersama jajaran KPK.

Menanggapi hal itu, sejumlah rekan Putu Sudiartana di Komisi III mengatakan baru mengetahui OTT tersebut dari komunikasi group Komisi.

Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J. Mahesa mengatakan, sejak semalam anggota di komisi hukum itu saling memberi kabar terkait OTT yang dilakukan KPK. ‎"Sekitar jam 12, Akbar Faisal bilang ada komisi III terkena OTT lalu semua anggota nimbrung, tapi belum tahu kasusnya apa," ujarnya.

Hal senada juga diungkapkan Ruhut Sitompul. Ia mengungkapkan terkejut dengan penangkapan tersebut dan belum dipastikan kasus apa yang membelit koleganya itu.

Namun, berdasarkan keterangan Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo kasus Putu tidak terkait dengan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) Komisi III DPR.

"OTT tersebut tidak terkait dengan Tupoksi Komisi III DPR, nanti lengkapnya akan diumumkan KPK," kata Bambang, Rabu (29/6).

Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo sudah membenarkan adanya penangkapan terhadap anggota DPR ini. Namun Agus belum menjelaskan detail perkara yang menjerat I Putu Sudiartana.

BACA JUGA:

  1. Dirjen Bimas Buddha Jadi Tersangka Korupsi, Layanan Publik Tetap Jalan
  2. Menakar Keikhlasan Beramal Pejabat Kementerian Agama
  3. Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi, Ini Jawaban Ketua Umum PSSI La Nyalla
  4. La Nyalla Tegaskan PSSI dan Klub Berkomitmen Selenggarakan Kompetisi
  5. Tim Transisi Minta La Nyalla Mundur dari Jabatan Ketum PSSI
#Operasi Tangkap Tangan #Partai Demokrat #Komisi III DPR #Tersangka Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Kasus DSI Mengemuka, Anggota DPR Minta PPATK Ungkap Aliran Dana ke Kolega Manajemen
Anggota Komisi III DPR RI mendesak PPATK mengungkap aliran dana DSI yang diduga mengalir ke perusahaan terafiliasi demi pemulihan hak ribuan korban.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 21 Januari 2026
Kasus DSI Mengemuka, Anggota DPR Minta PPATK Ungkap Aliran Dana ke Kolega Manajemen
Indonesia
Ketua Komisi III DPR Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Bukti Implementasi KUHP Baru
Penerapan mekanisme keadilan restoratif (restorative justice/RJ) dalam perkara tersebut mencerminkan arah kebijakan hukum pidana nasional di masa depan.
Dwi Astarini - Senin, 19 Januari 2026
Ketua Komisi III DPR Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Bukti Implementasi KUHP Baru
Indonesia
Bareskrim Naikkan Status Perkara Gagal Bayar PT Dana Syariah Indonesia ke Penyidikan
Keputusan tersebut diambil setelah penyidik menemukan adanya peristiwa pidana dalam perkara itu.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Januari 2026
Bareskrim Naikkan Status Perkara Gagal Bayar PT Dana Syariah Indonesia ke Penyidikan
Indonesia
Isu Krusial RUU Perampasan Aset: Sidang Maksimal 60 Hari Kerja, Harta Bisa Disita Sebelum Vonis
Melalui pembatasan durasi sidang 60 hari dan jalur yudisial yang ringkas, RUU ini diharapkan mampu menghapus stigma pengadilan yang lamban.
Wisnu Cipto - Kamis, 15 Januari 2026
Isu Krusial RUU Perampasan Aset: Sidang Maksimal 60 Hari Kerja, Harta Bisa Disita Sebelum Vonis
Indonesia
DPR Mulai Kejar Harta Haram Koruptor Lewat RUU Perampasan Aset
Selain RUU Perampasan Aset, Komisi III juga berencana memulai pembahasan RUU Hukum Acara Perdata (Haper) secara terpisah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
DPR Mulai Kejar Harta Haram Koruptor Lewat RUU Perampasan Aset
Indonesia
KUHP dan KUHAP Baru Digugat, DPR Ingatkan Mekanisme Konstitusional
Komisi III DPR RI merespons kritik publik terhadap KUHP dan KUHAP baru. DPR menegaskan proses penyusunan terbuka dan meminta pihak keberatan menempuh uji materi di MK.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
KUHP dan KUHAP Baru Digugat, DPR Ingatkan Mekanisme Konstitusional
Indonesia
DPR Jamin Polri tak ‘Turun Kasta’ Jadi Kementerian, Tetap Langsung di Bawah Presiden
Mekanisme pengangkatan dan pemberhentian Kapolri juga tetap dilakukan Presiden dengan persetujuan DPR RI.
Dwi Astarini - Jumat, 09 Januari 2026
DPR Jamin Polri tak ‘Turun Kasta’ Jadi Kementerian, Tetap Langsung di Bawah Presiden
Indonesia
Pandji Dilaporkan soal Materi Komedi, DPR Ingatkan Hak Kritik Dijamin Konstitusi
Anggota Komisi III DPR RI menilai materi stand-up comedy Mens Rea yang dibawakan Pandji Pragiwaksono wajar dalam demokrasi dan tak perlu dibawa ke ranah hukum.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 09 Januari 2026
Pandji Dilaporkan soal Materi Komedi, DPR Ingatkan Hak Kritik Dijamin Konstitusi
Berita Foto
Komisi III DPR Gelar RDPU Panja Reformasi Polri dengan Ahli Hukum Tata Negara dan Kriminolog UI
Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/1/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 08 Januari 2026
Komisi III DPR Gelar RDPU Panja Reformasi Polri dengan Ahli Hukum Tata Negara dan Kriminolog UI
Indonesia
Pakar Hukum Tegaskan Putusan MK 114/2025 tak Batasi Penugasan Polri Aktif
Perdebatan di ruang publik yang menyebut putusan MK tersebut melarang penugasan anggota Polri aktif tidak memiliki dasar hukum yang kuat.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Januari 2026
Pakar Hukum Tegaskan Putusan MK 114/2025 tak Batasi Penugasan Polri Aktif
Bagikan