MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita jam tangan merek Rolex dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Kepulauan Talaud, Provinsi Sulawesi Utara, Sri Wahyumi Maria Manalip.
"Sementara buktinya antara lain ada tas wanita, (jam tangan) rolex," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (30/4).
Agus mengatakan, dalam operasi senyap kali ini, awalnya tim penindakan mengamankan empat orang di Jakarta. Sedangkan Sri dan seorang lainnya ditangkap di Talaud.
"Jadi betul ada kegiatan KPK di dua tempat Jakarta dan Manado, bahkan sampai ke Talaud. Memang ada beberapa orang yang dibawa. 4 orang di Jakarta dan dua orang di Talaud," ujar Agus.
Keempat orang yang ditangkap di Jakarta saat ini telah berada di Gedung KPK untuk diperiksa intensif. Sementara Sri dan seorang lainnya yang ditangkap hari ini masih dalam perjalanan menuju Jakarta.
Menurut Agus, penangkapan tersebut diduga berkaitan dengan proyek di Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud. Namun, belum diketahui secara rinci mengenai proyek yang menjadi bancakan Sri tersebut.
"Memang terkait kasus pengadaan barang jasa terkait proyek di sana (Talaud). Oleh karena itu sabar menunggu nanti pasti ada konpers," pungkas Agus.
Sebelumnya Wakil Ketua KPK Laode M Syarief mengatakan Sri diduga menerima suap dalam bentuk barang mewah. Selain tas, dan jam, KPK menduga Sri menerima hadiah berupa perhiasan berlian dengan nilai ratusan juta rupiah.
"Diduga hadiah yang diberikan berupa tas, jam dan perhiasan berlian dengan nilai sekitar ratusan juta rupiah," kata Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarief saat dikonfirmasi, Selasa (30/4).
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang diamankan tersebut. Rencanaya malam ini lembaga antirasuah akan menggelar jumpa pers terkait OTT Bupati Talaud. (Pon)