Otorita IKN Minta Anggaran Rp 29,8 Triliun di 2025, Pengamat: Rentan Tindakan Korupsi
Progres Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN, Senin (12/2/2024) (ANTARA/Bayu Saputra)
MerahPutih.com - Publik dibuat geleng-geleng kepala dengan langkah Plt Wakil Kepala Otorita IKN Raja Juli Antoni yang mengajukan usulan penambahan anggaran pagu indikatif 2025 sebesar Rp 29,8 triliun. Anggaran pembangunan IKN itu naik drastis dari Rp 505,5 miliar menjadi Rp 29,8 triliun.
Pengamat Sosial Universitas Indonesia (UI) Rissalwan Habdy Lubis mengatakan, penambahan anggaran untuk pembangunan IKN mencapai Rp 29,8 triliun itu rentan terjadinya tindakan korupsi.
Hal itu berkaca dari sikap Bambang Susantono yang mundur sebagai Kepala Otorita IKN Nusantara dan Dhony Rahajoe mundur dari wakil kepala otoritas IKN.
"Ya, saya kira itu (anggaran tinggi rentan korupsi) juga menjadi alasan kenapa mundur ketua otorita dan wakilnya bersamaan. Kalau saya menduga ke situ (rentan terjadinya korupsi)," ucap Rissalwan Lubis saat dihubungi MerahPutih.com, Selasa (11/6).
Baca juga:
Otorita IKN Minta Anggaran 2025 Naik Drastis dari Rp 505,5 M Jadi Rp 29,8 T
Rissalwan berani bicara seperti itu, lantaran ia pernah mendapatkan cerita dari teman kuliahnya yang rela keluar dari kerjaannya, demi menghindari kejahatan korupsi.
"Ya saya punya teman di kampus, dia lebih memilih mengundurkan diri dari jabatannya struktural sangat tinggi di rektorat daripada dia masuk lingkaran korupsi," ceritanya.
"Jadi saya tanya kenapa kan semua orang korupsi? "Itu orang lain saya tidak". Itu jawabnya strong banget waktu itu, saya langsung teringat tuh," ucapnya.
Lantas dari omongan temannya itu, ia simpulkan bahwa Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe mundur urus IKN untuk menghindari korupsi. Karena ia akan diamanatkan mengelola anggaran yang cukup besar untuk pembangunan IKN.
"Ini jangan-jangan dua orang ini juga sama, di depan media alesan pribadi. Alasan pribadi saya tidak ikut korupsi gitu," tutupnya.
Baca juga:
Kepala dan Wakil Otorita IKN Mundur, Legislator Khawatir Kepercayaan Investor Turun
Seperti diketahui, Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) mengajukan usulan penambahan anggaran pagu indikatif 2025 Rp 29,8 triliun. Tambahan anggaran ini sebagai konsekuensi atas tahap pengelolaan barang milik negara yang akan diserahkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kepada Otorita IKN.
"Kami mencatat beberapa kebutuhan anggaran yang belum teralokasikan dalam pagu indikatif tahun 2025 dengan total Rp 29,8 triliun," kata Plt Wakil Kepala Otorita IKN Raja Juli Antoni, saat rapat kerja pembahasan anggaran bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (10/6).
Baca juga:
Kepala Otorita IKN Mundur, DPR Bakal Panggil Pemerintah
Berdasarkan catatan, usulan penambahan anggaran Otorita IKN itu meningkat drastis dibanding pagu anggaran tahun-tahun sebelumnya. Pada 2023, Otorita IKN mendapatkan pagu anggaran Rp 285,9 miliar naik jadi Rp 543,3 miliar tahun berikutnya.
Namun, angka itu menurun menjadi Rp 505,5 miliar pada pagu indikatif tahun 2025, yang kemudian naik drastis menjadi Rp 29,8 triliun dalam usulan terbaru anggaran pagu indikatif 2025 hari. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Respon Putusan MK Soal HGU IKN, Komisi II DPR Dorong Prabowo Terbitkan Perppu
Putusan MK Soal HGU 95 Tahun Sesuai UU Agraria, Sama Dengan Australia dan Malaysia
HGU IKN tak lagi Dekati 2 Abad, DPR Sebut Bagus untuk Kepastian Hukum dan Bentuk Keadilan dalam Pengelolaan Tanah
MK Putuskan HGU IKN Jadi 95 Tahun, Komisi II DPR: Harus Diikuti Regulasi yang Jelas
Puluhan Pesepeda Usia 60 Tahun ke Atas Ikut Gowes dari Jakarta ke IKN
Otorita IKN Gencar Bikin Workshop Cegah HIV/AIDS, Ternyata Ini Tujuannya
Media Asing Sebut IKN Kota Hantu, DPR Minta Badan OIKN Jangan Cuma Diam
4.000 Hektar Tambang Ilegal Tersebar di Sekitar IKN, Pengusaha Terlibat Dihukum Wajib Reforestasi
Hunian Pekerja IKN Kebakaran, Pembangunan tak Terganggu