Otorita IKN Minta Anggaran 2025 Naik Drastis dari Rp 505,5 M Jadi Rp 29,8 T


Pelaksana Tugas Wakil Kepala Otorita IKN sekaligus Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni (kiri). (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)
MerahPutih.com - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) mengajukan usulan penambahan anggaran pagu indikatif 2025 Rp 29,8 triliun. Tambahan anggaran ini sebagai konsekuensi atas tahap pengelolaan barang milik negara yang akan diserahkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kepada Otorita IKN.
"Kami mencatat beberapa kebutuhan anggaran yang belum teralokasikan dalam pagu indikatif tahun 2025 dengan total Rp 29,8 triliun," kata Plt Wakil Kepala Otorita IKN Raja Juli Antoni, saat rapat kerja pembahasan anggaran bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, dilansir Antara, Senin (10/6).
Berdasarkan catatan, usulan penambahan anggaran Otorita IKN itu meningkat drastis dibanding pagu anggaran tahun-tahun sebelumnya. Pada 2023, Otorita IKN mendapatkan pagu anggaran Rp 285,9 miliar naik jadi Rp 543,3 miliar tahun berikutnya.
Namun, angka itu menurun menjadi Rp 505,5 miliar pada pagu indikatif tahun 2025, yang kemudian naik drastis menjadi Rp 29,8 triliun dalam usulan terbaru anggaran pagu indikatif 2025 hari.
Baca juga:
Tugas Baru Basuki-Raja Juli Jadi PLT Kepala dan Wakil Otorita IKN
Raja Juli beralasan penurunan dalam usulan awal itu karena rancangan anggaran yang masih berupa baseline, yang berasal dari kebutuhan dan realisasi berdasarkan pagu anggaran 2023-2024.
Untuk itu, pihak Otorita IKN telah mengajukan penambahan anggaran itu untuk tahun 2025 dengan menggelar pertemuan bersama Kementerian Keuangan serta Kementerian Perencanaan dan Pembangunan Nasional.
"Upaya ini kami laksanakan dengan terus melaksanakan program dengan terukur dan evaluasi penggunaan anggaran untuk memastikan efektivitas efisiensi dalam pelaksanaan program," kata Raja Juli.
Kendati begitu, Raja Juli menegaskan usulan penambahan anggaran puluhan triliun itu disampaikan untuk menjadi bahan diskusi. "Kami usulkan Rp 29 triliun ya, apakah nanti diterima atau tidak atau sebagian digeser ke kementerian lain, itu nanti tentu bahan diskusi," tandasnya. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Komisi II DPR Dukung Syarat Prabowo Teken Keppres Pemindahan ke IKN

IKN Bakal Terus Diguyur Dana, DPR Jamin Tak Akan Layu Sebelum Berkembang

Banggar DPR Janjikan Tiap Tahun IKN Dapat Anggaran, Proyek Tidak Boleh Mangkrak

Ketemu Pimpinan DPR, Kepala OIKN Minta Status Bandara Diubah

TNI AL Bangun 5 Batalyon Infantri Anyar Termasuk di IKN

Apresiasi Usulan NasDem, Komisi II Kaji Wacana Penundaan Sementara Pembangunan IKN

PAN Bicara Potensi Polemik Gibran Pindah Kantor ke IKN, Minta Prabowo Turun Tangan

NasDem Usul Wapres Gibran Berkantor di IKN, PDIP Setuju Biar Pisah Sama Prabowo

Politikus DPR Dukung Peringatan HUT RI Digelar di Jakarta Dibanding di IKN, Lebih Efisien dan Terjangkau

Komisi II DPR Dukung HUT ke-80 RI Digelar di Jakarta, Lebih Meriah dan Hemat Anggaran
