Otorita IKN Kembangkan Pusat Suaka Orang Utan
Desain eksterior yang bakal menjadi Istana Kepresidenan di Ibu Kota Negara Nusantara di Kalimantan Timur. (ANTARA/Instagram@nyoman_nuarta)
MerahPutih.com - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) berkomitmen dalam perlindungan orang utan yang merupakan hewan endemik Pulau Kalimantan.
Otorita IKN melalui kerja sama dengan Yayasan Arsari bakal mengembangkan pusat suaka di Pulau Kalawasan, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur.
Kepala Otorita IKN Bambang Susantono mengatakan, pengembangan pusat suaka orang utan itu bertujuan untuk menyediakan tempat perlindungan orang utan jantan dewasa.
Baca Juga:
Pemerintah Berikan Berbagai Kemudahan Swasta Bangun IKN
“Orang utan merupakan salah satu spesies endemik Indonesia yang perlu dijaga dan dilestarikan. Meskipun kawasan IKN bukanlah habitat alami dari orang utan, tapi kami sangat berkomitmen untuk mendukung perlindungan bagi orang utan,” ujar dia, Rabu (15/2), seperti dikutip Antara.
Pusat suaka orang utan tersebut memberikan fasilitas dan pengelolaan yang memenuhi prinsip kesejahteraan satwa terutama bagi orang utan yang telah ditetapkan tidak dapat dilepasliarkan ke habitat alaminya karena alasan tertentu.
Bambang menuturkan, pengembangan pusat suaka orang utan itu menjadikan Ibu Kota Nusantara sebagai pusat pemerintahan yang sangat memerhatikan lingkungan.
Ia menambahkan bahwa komitmen bersama antara Otorita IKN dan Yayasan Arsari tidak hanya dalam pengembangan pusat suaka orang utan, tapi juga dalam mewujudkan IKN Forest City sebagai model pembangunan kota yang fokus terhadap netralitas karbon, keanekaragaman hayati, dan tujuan pembangunan berkelanjutan atau SDGs.
“Kami sangat membuka diri untuk bekerja sama dengan lembaga pemerhati lingkungan baik yang berskala internasional maupun nasional untuk bersama-sama menjaga lingkungan di wilayah IKN dan sekitarnya,” ucap Bambang.
Baca Juga:
Menkes akan Bahas Aturan Soal Gula Cegah Naiknya Kasus Diabetes pada Anak
Konsep kota hutan atau forest city yang dikembangkan di Ibu Kota Nusantara merupakan langkah Indonesia untuk melakukan mitigasi perubahan iklim.
Sebesar 65 persen wilayah Ibu Kota Nusantara akan menjadi hutan tropis melalui reforestasi, sebesar 10 persen menjadi area taman dan produksi pangan, dan 25 persen untuk area kota.
Direktur Eksekutif Yayasan Arsari Catrini Pratihari Kubontubuh mengatakan bahwa kerja sama dengan Otorita IKN dalam pengembangan pusat suaka orang utan di Pulau Kalawasan akan sangat bermanfaat bagi keberadaan orang utan yang merupakan kekayaan hayati Indonesia.
“Tentunya, hal ini juga akan menguatkan komitmen IKN sebagai forest city,” kata Catrini.
Pusat suaka orang utan tersebut berjarak kurang lebih 10 kilometer dari Titik Nol Nusantara. Tempat itu diharapkan bisa membantu mengurangi beban berupa biaya dan resiko fisik dari keberadaan orang utan jantan dewasa berpipi lebar di berbagai pusat rehabilitasi atau reintroduksi orang utan.
Tak hanya itu, keberadaan orang utan di pulau yang dijadikan sebagai habitatnya diharapkan lebih terjamin kualitas hidup mereka. Pulau-pulau di sekitarnya diharapkan lebih terjaga ekosistemnya, sehingga menjadi tempat perkembangbiakan hewan-hewan laut yang nantinya bisa dimanfaatkan oleh penduduk sekitar. (*)
Baca Juga:
Masyarakat Keluhkan Naiknya Harga Minyak Goreng, Minta Mendag Turun Tangan
Bagikan
Berita Terkait
Hunian Pekerja IKN Kebakaran, Pembangunan tak Terganggu
Titik Api Awal Kebakaran Hunian Pekerja IKN di Salah Satu Kamar Lantai 3
Kebakaran Mes Pekerja IKN, DPR Dorong Audit Investigasi Keamanan Bangunan
[HOAKS atau FAKTA]: Wapres Gibran Minta Anggota Ormas Minta Sedekah di Pinggir Jalan untuk Bantu Pembangunan IKN
Komisi II DPR Dukung Syarat Prabowo Teken Keppres Pemindahan ke IKN
IKN Bakal Terus Diguyur Dana, DPR Jamin Tak Akan Layu Sebelum Berkembang
Banggar DPR Janjikan Tiap Tahun IKN Dapat Anggaran, Proyek Tidak Boleh Mangkrak
Ketemu Pimpinan DPR, Kepala OIKN Minta Status Bandara Diubah
TNI AL Bangun 5 Batalyon Infantri Anyar Termasuk di IKN
Apresiasi Usulan NasDem, Komisi II Kaji Wacana Penundaan Sementara Pembangunan IKN