Ortu Korban Semanggi I: Anak Saya Hafal 27 Juz tapi Dipaksa Mati oleh Negara

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 15 Agustus 2019
Ortu Korban Semanggi I: Anak Saya Hafal 27 Juz tapi Dipaksa Mati oleh Negara

Ayah korban Semanggi I Sigit Prasetyo, Asih Widodo dalam konferensi pers di kantor KontraS, di kawasan Kwitang, Senen, Jakarta Pusat, Kamis (15/8). Foto: MP/Kanu

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ayah korban Semanggi I, Sigit Prasetyo bernama Asih Widodo bersemangat kembali dan memiliki harapan agar kasus yang menewaskan putra semata wayangnya itu mendapatkan titik terang pasca sikap dari Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (KAS KOSTRAD) Mayjen (Purn) Kivlan Zen.

Kivlan menggugat Wiranto yang saat kasus 1998 itu merupakan Panglima ABRI dan menjadi orang yang paling bertanggungjawab atas peristiwa berdarah tersebut.

Baca Juga: Kejanggalan Gugatan Kivlan Zen

Kivlan saat ditangkap
Kivlan Zen saat menerima surat pemanggilan pemeriksaan dari Bareskrim terkait kasus dugaan makar dan penyebaran hoaks di Bandara Soekarno-Hatta (Foto: Ist)

"Anak semata wayang saya hafal Quran 27 juz dan IPK nya bagus tapi dipaksa mati oleh negara. Bagi saya Wiranto dan Habibie tangkap saja, konkret itu," kata Widodo dalam konferensi pers di kantor KontraS, di kawasan Kwitang, Senen, Jakarta Pusat, Kamis (15/8).

Ia juga yakin bahwa orang yang paling bertanggungjawab atas tragedi yang menewaskan anaknya itu adalah Wiranto yang saat ini tengah menjabat sebagai Menko Polhukam.

"Saya kalau ke makam (anak saya) penjaga makam selalu tanya, 'siapa yang bikin mati anak Anda', saya katakan Wiranto itu yang sebentar lagi modar (mati)," ujar Widodo dengan ekspresi geramnya.

Dalam kesempatan yang sama, salah satu orang tua korban tragedi Semanggi I di tahun 1998, Maria Catarina Sumarsih juga merasakan hal yang sama, bahwa Wiranto adalah orang yang sangat bertanggungjawab dalam kasus tragedi 1998 itu.

Maka dari itu, ibunda dari Benardinus Realino Norma Irawan alias Wawan, Mahasiswa Universitas Atmajaya itu berharap agar kesaksian Kivlan Zen terhadap keberadaan Pam Swakarsa yang disebut-sebut perintah dari Panglima ABRI saat itu harus menjadi acuan negara untuk menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat itu.

Baca Juga: Sidang Perdana Gugatan Kivlan Zen ke Wiranto Digelar Hari Ini

"Kesaksian pak Kivlan harusnya jadi acuan pemerintah untuk menyelidiki kasus sampai ke tingkat penyidikan," kata Sumarsih.

Bahkan Sumarsih juga mengatakan bahwa Komnas HAM sebagai lembaga negara yang diberikan kewenangan untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus pelanggaran hak asasi manusia juga sudah melakukan tugasnya.

Hanya saja sikap dari Kejaksaan Agung (Kejagung) yang sampai saat ini menurutnya masih belum terlihat keinginannya untuk menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat yang juga menewaskan anaknya itu.

"Komnas HAM sudah selesai lakukan tugasnya utk menyelidikan bersifat pro justitia. Bahkan Komnas HAM siap mendukung Kejaksaan Agung untuk ke tingkat penyidikan tapi harus ada berkas resmi bukti bahwa Komnas HAM berwenang lakukan penyidikan," ujarnya.

Lebih lanjut, Sumarsih meyakini bahwa kasus pelanggaran HAM berat masa lalu itu adalah kesalahan dari oknum pejabat negara, bukan merupakan kesalahan dari lembaga negaranya, sehingga oknum-oknum yang dianggap bertanggungjawab harus mempertanggungjawabkannya di depan hukum.

"Kasus pelanggaran HAM berat saya kira ini urusan pejabat individu-induvidu bukan lembaga negara," tuturnya.

Perlu diketahui bahwa Kivlan Zen yang merupakan anak buah Wiranto saat itu dan menjabat sebagai KAS KOSTRAD mendadak menggugat mantan bosnya ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Menkopolhukam Wiranto (Antaranews)
Menkopolhukam Wiranto (Antaranews)

Baca Juga: Pengacara Kivlan Zen Sarankan Wiranto Bayar Saja Uang Damai

Dalam gugatannya itu, Kivlan menyatakan bahwa Wiranto adalah orang yang bertanggungjawab untuk membayar kerugian dirinya dalam upaya pengerahan massa dari Pam Swakarsa sebanyak 30.000 orang dan sampai saat ini belum dibayarkan. Kivlan mengaku untuk membayar massa aksi tandingan Mahasiswa tahun 1998 itu dirinya harus membayarnya secara pribadi.

Kivlan juga mempertegas bahwa pengerahan PAM Swakarsa itu atas perintah Wiranto untuk mendukung pelaksanaan Sidang Istimewa di MPR RI pada tanggal 10-13 November 1998. (Knu)

#Kerusuhan 1998 #Wiranto #Kivlan Zen
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
DPP Perempuan Bangsa: Pengingkaran Tragedi Pemerkosaan Mei 1998 Tak Bisa Dibenarkan
Nihayatul Wafiroh menegaskan negara tak boleh mengabaikan tragedi pemerkosaan massal Mei 1998. Ia mendukung perjuangan pendamping korban demi keadilan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
DPP Perempuan Bangsa: Pengingkaran Tragedi Pemerkosaan Mei 1998 Tak Bisa Dibenarkan
Indonesia
43.363 Orang Berencana Berangkat Umrah, Pemerintah Minta Ditunda
Calon jemaah umrah yang direncanakan berangkat hingga sebelum musim haji pada 18 April 2026 berjumlah 43.363 orang yang berasal dari 439 Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 03 Maret 2026
43.363 Orang Berencana Berangkat Umrah, Pemerintah Minta Ditunda
Indonesia
Wiranto Sebut Mendiang Try Sutrisno Layak Disebut Negarawan Sejati, Taat Konstitusi
Try Sutrisno merupakan figur yang selalu memikirkan langkah terbaik untuk masyarakat selama menjalankan tugas kenegaraan.
Dwi Astarini - Senin, 02 Maret 2026
Wiranto Sebut Mendiang Try Sutrisno Layak Disebut Negarawan Sejati, Taat Konstitusi
Indonesia
Pemakaman Istri di Karanganyar, Wiranto Turun Langsung ke Liang Lahat
Ratusan pelayat dari keluarga, kerabat, tokoh masyarakat, hingga pejabat negara hadir memberikan penghormatan terakhir.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 17 November 2025
Pemakaman Istri di Karanganyar, Wiranto Turun Langsung ke Liang Lahat
Indonesia
Jokowi Melayat Istri Wiranto di Lanud Adi Soemarmo tidak Ikut ke Lokasi Pemakaman
Wiranto mendapati Jokowi dan Iriana menunggu di landasan bandara untuk melayat, langsung menghampirinya dan mengajak bersalaman.
Wisnu Cipto - Senin, 17 November 2025
Jokowi Melayat Istri Wiranto di Lanud Adi Soemarmo tidak Ikut ke Lokasi Pemakaman
Indonesia
Jenderal Wiranto Berduka, Istrinya Tutup Usia Dimakamkan di Solo Hari Ini
Kabar duka datang dari keluarga mantan Panglima TNI Jenderal Purnawirawan Wiranto. Istrinya, Rugaiya Usman Wiranto, meninggal dunia
Wisnu Cipto - Senin, 17 November 2025
Jenderal Wiranto Berduka, Istrinya Tutup Usia Dimakamkan di Solo Hari Ini
Indonesia
Bantah Fadli Zon, Komnas HAM Ungkap Bukti Kekerasan Seksual saat Peristiwa Mei 98
Pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang menyatakan tidak ada perkosaan dalam Peristiwa Kerusuhan Mei 1998 dinilai tidak tepat.
Frengky Aruan - Senin, 16 Juni 2025
Bantah Fadli Zon, Komnas HAM Ungkap Bukti Kekerasan Seksual saat Peristiwa Mei 98
Indonesia
Fadli Zon Wacanakan Proyek Penulisan Ulang Sejarah, Setara Institute: Manipulatif dan Cari Sensasi
Ketua Setara Institute Hendardi proyek ini potensial digunakan oleh rezim penguasa untuk merekayasa dan membelokkan sejarah bangsa sesuai dengan kehendak dan kepentingan politik rezim.
Frengky Aruan - Senin, 16 Juni 2025
Fadli Zon Wacanakan Proyek Penulisan Ulang Sejarah, Setara Institute: Manipulatif dan Cari Sensasi
Indonesia
Fadli Zon ‘Dibully’ karena Sebut Pemerkosaan Massal 1998 Tak Terbukti, Istana : Jangan Buru-buru ‘Divonis’
Menteri Kebudayaan Fadli Zon tengah menuai kecaman karena dianggap menyinggung korban pelecehan saat kerusuhan Mei 1998 silam
Frengky Aruan - Senin, 16 Juni 2025
Fadli Zon ‘Dibully’ karena Sebut Pemerkosaan Massal 1998 Tak Terbukti, Istana : Jangan Buru-buru ‘Divonis’
Indonesia
Pernyataan Fadli Zon Bak Petir di Siang Bolong! Sejarah Kelam Mei 98 Dicabik-Cabik, Perempuan Bangsa Murka
Apalagi suara para korban, keluarga korban, juga hasil dari kajian Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) sudah sangat nyaring terdengar sejak dulu
Angga Yudha Pratama - Minggu, 15 Juni 2025
Pernyataan Fadli Zon Bak Petir di Siang Bolong! Sejarah Kelam Mei 98 Dicabik-Cabik, Perempuan Bangsa Murka
Bagikan