Sidang Perdana Gugatan Kivlan Zen ke Wiranto Digelar Hari Ini

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Kamis, 15 Agustus 2019
Sidang Perdana Gugatan Kivlan Zen ke Wiranto Digelar Hari Ini

Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen. (MP/Gomes Roberto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Gugatan Kivlan Zen yang ditujukan pada Wiranto terkait pembentukan Pasukan Pengamanan Masyarakat (PAM) Swakarsa tahun 1998 akan disidangkan siang ini. Sidang perdana digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (15/8).

Kepala Humas PN Jaktim, Syafrudin Ainor Rafiek mengatakan, dalam sidang perdana penggugat dan tergugat harus hadir. Apabila ada salah satu pihak yang tidak hadir, maka sidang akan ditunda.

Baca Juga: Digugat Kivlan Zen, Wiranto: Enggak Usah Ditanggapi

Di tempat berbeda, Kuasa Hukum Kivlan Zen, Tonin Tachta mengatakan bahwa kliennya tidak bisa hadir di sidang pertama. Ia mengatakan menjelaskan bahwa Kivlan akan diwakili oleh kuasa hukumnya saja.

Menkopolhukam Wiranto (Antaranews)
Menkopolhukam Wiranto (Antaranews)

"Hari ini belum pembacaan (gugatan), baru persidangan pertama. Kalau tergugat hadir maka lanjut mediasi dan jika dalam mediasi tidak ada damai selama 30 atau 45 hari, baru baca gugatan," katanya.

Tonin mengaku hingga saat ini belum mendapat konfirmasi apakah Wiranto datang dalam sidang hari ini atau tidak. Dia juga tidak menutup kemungkinan untuk berdamai kalau Wiranto hadir.

Sementara, Wiranto mengaku malas menanggapinya karena itu merupakan urusan internal militer yang telah lalu.

Baca Juga: Digugat Kivlan Zen soal PAM Swakarsa, Begini Reaksi Wiranto

Seperti diberitakan sebelumnya, dalam gugatan untuk Wiranto, Kivlan meminta ganti rugi materil yang terdiri dari;

1. Menanggung biaya Pam Swakarsa dengan mencari pinjaman, menjual rumah dan mobil serta mencari pinjaman total sebesar Rp 8 miliar.

2. Menyewa rumah karena telah menjualnya sampai dengan mendapatkan rumah lagi pada 2018 dari bantuan mantan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo. Total biaya sewa Rp 8 miliar.

Selain itu, Kivlan juga meminta ganti rugi immateriil, yaitu;

1. Menanggung malu karena utang Rp 100 miliar

2. Tidak mendapatkan jabatan yang dijanjikan Rp 100 miliar

3. Mempertaruhkan nyawa dalam Pam Swakarsa Rp 500 miliar.

4. Dipenjarakan sejak 30 Mei 2019 Rp 100 miliar

5. Mengalami sakit dan tekanan batin dari November 1998 sampai dengan sekarang Rp 184 miliar

(Knu)

Baca Juga: Pengakuan Kivlan Zen Jadi Loncatan Penegak Hukum Usut Pelaku Pelanggaran HAM

#Wiranto #Kivlan Zen
Bagikan
Ditulis Oleh

Zaimul Haq Elfan Habib

Low Profile

Berita Terkait

Indonesia
43.363 Orang Berencana Berangkat Umrah, Pemerintah Minta Ditunda
Calon jemaah umrah yang direncanakan berangkat hingga sebelum musim haji pada 18 April 2026 berjumlah 43.363 orang yang berasal dari 439 Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 03 Maret 2026
43.363 Orang Berencana Berangkat Umrah, Pemerintah Minta Ditunda
Indonesia
Wiranto Sebut Mendiang Try Sutrisno Layak Disebut Negarawan Sejati, Taat Konstitusi
Try Sutrisno merupakan figur yang selalu memikirkan langkah terbaik untuk masyarakat selama menjalankan tugas kenegaraan.
Dwi Astarini - Senin, 02 Maret 2026
Wiranto Sebut Mendiang Try Sutrisno Layak Disebut Negarawan Sejati, Taat Konstitusi
Indonesia
Pemakaman Istri di Karanganyar, Wiranto Turun Langsung ke Liang Lahat
Ratusan pelayat dari keluarga, kerabat, tokoh masyarakat, hingga pejabat negara hadir memberikan penghormatan terakhir.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 17 November 2025
Pemakaman Istri di Karanganyar, Wiranto Turun Langsung ke Liang Lahat
Indonesia
Jokowi Melayat Istri Wiranto di Lanud Adi Soemarmo tidak Ikut ke Lokasi Pemakaman
Wiranto mendapati Jokowi dan Iriana menunggu di landasan bandara untuk melayat, langsung menghampirinya dan mengajak bersalaman.
Wisnu Cipto - Senin, 17 November 2025
Jokowi Melayat Istri Wiranto di Lanud Adi Soemarmo tidak Ikut ke Lokasi Pemakaman
Indonesia
Jenderal Wiranto Berduka, Istrinya Tutup Usia Dimakamkan di Solo Hari Ini
Kabar duka datang dari keluarga mantan Panglima TNI Jenderal Purnawirawan Wiranto. Istrinya, Rugaiya Usman Wiranto, meninggal dunia
Wisnu Cipto - Senin, 17 November 2025
Jenderal Wiranto Berduka, Istrinya Tutup Usia Dimakamkan di Solo Hari Ini
Indonesia
Sepak Terjang Wiranto, Pernah Diisukan Berseberangan kini Jadi Penasihat Khusus Prabowo
Wiranto lahir di Yogyakarta 4 April 1947
Angga Yudha Pratama - Rabu, 23 Oktober 2024
Sepak Terjang Wiranto, Pernah Diisukan Berseberangan kini Jadi Penasihat Khusus Prabowo
Indonesia
Swasta Bersedia Bantu Impor Sapi Perah Program Makan Bergizi Gratis
“Kita Impor bahan baku yang belum ada, misal upaya beli sapi perah kecil dengan harapan 5 tahun ke depan sapi baru bisa diperah. Kolaborasi swasta diperlukan.”
Wisnu Cipto - Kamis, 19 September 2024
Swasta Bersedia Bantu Impor Sapi Perah Program Makan Bergizi Gratis
Berita
Wiranto Beberkan Alasan Dukung Prabowo-Gibran di Pilpres 2024
Wiranto menjelaskan alasan mengapa ia mendukung Prabowo-Gibran di Pilpres 2024.
Soffi Amira - Senin, 05 Februari 2024
Wiranto Beberkan Alasan Dukung Prabowo-Gibran di Pilpres 2024
Bagikan