Sidang Perdana Gugatan Kivlan Zen ke Wiranto Digelar Hari Ini

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Kamis, 15 Agustus 2019
Sidang Perdana Gugatan Kivlan Zen ke Wiranto Digelar Hari Ini

Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen. (MP/Gomes Roberto)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Gugatan Kivlan Zen yang ditujukan pada Wiranto terkait pembentukan Pasukan Pengamanan Masyarakat (PAM) Swakarsa tahun 1998 akan disidangkan siang ini. Sidang perdana digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (15/8).

Kepala Humas PN Jaktim, Syafrudin Ainor Rafiek mengatakan, dalam sidang perdana penggugat dan tergugat harus hadir. Apabila ada salah satu pihak yang tidak hadir, maka sidang akan ditunda.

Baca Juga: Digugat Kivlan Zen, Wiranto: Enggak Usah Ditanggapi

Di tempat berbeda, Kuasa Hukum Kivlan Zen, Tonin Tachta mengatakan bahwa kliennya tidak bisa hadir di sidang pertama. Ia mengatakan menjelaskan bahwa Kivlan akan diwakili oleh kuasa hukumnya saja.

Menkopolhukam Wiranto (Antaranews)
Menkopolhukam Wiranto (Antaranews)

"Hari ini belum pembacaan (gugatan), baru persidangan pertama. Kalau tergugat hadir maka lanjut mediasi dan jika dalam mediasi tidak ada damai selama 30 atau 45 hari, baru baca gugatan," katanya.

Tonin mengaku hingga saat ini belum mendapat konfirmasi apakah Wiranto datang dalam sidang hari ini atau tidak. Dia juga tidak menutup kemungkinan untuk berdamai kalau Wiranto hadir.

Sementara, Wiranto mengaku malas menanggapinya karena itu merupakan urusan internal militer yang telah lalu.

Baca Juga: Digugat Kivlan Zen soal PAM Swakarsa, Begini Reaksi Wiranto

Seperti diberitakan sebelumnya, dalam gugatan untuk Wiranto, Kivlan meminta ganti rugi materil yang terdiri dari;

1. Menanggung biaya Pam Swakarsa dengan mencari pinjaman, menjual rumah dan mobil serta mencari pinjaman total sebesar Rp 8 miliar.

2. Menyewa rumah karena telah menjualnya sampai dengan mendapatkan rumah lagi pada 2018 dari bantuan mantan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo. Total biaya sewa Rp 8 miliar.

Selain itu, Kivlan juga meminta ganti rugi immateriil, yaitu;

1. Menanggung malu karena utang Rp 100 miliar

2. Tidak mendapatkan jabatan yang dijanjikan Rp 100 miliar

3. Mempertaruhkan nyawa dalam Pam Swakarsa Rp 500 miliar.

4. Dipenjarakan sejak 30 Mei 2019 Rp 100 miliar

5. Mengalami sakit dan tekanan batin dari November 1998 sampai dengan sekarang Rp 184 miliar

(Knu)

Baca Juga: Pengakuan Kivlan Zen Jadi Loncatan Penegak Hukum Usut Pelaku Pelanggaran HAM

#Wiranto #Kivlan Zen
Bagikan
Ditulis Oleh

Zaimul Haq Elfan Habib

Low Profile

Berita Terkait

Indonesia
Sepak Terjang Wiranto, Pernah Diisukan Berseberangan kini Jadi Penasihat Khusus Prabowo
Wiranto lahir di Yogyakarta 4 April 1947
Angga Yudha Pratama - Rabu, 23 Oktober 2024
Sepak Terjang Wiranto, Pernah Diisukan Berseberangan kini Jadi Penasihat Khusus Prabowo
Indonesia
Swasta Bersedia Bantu Impor Sapi Perah Program Makan Bergizi Gratis
“Kita Impor bahan baku yang belum ada, misal upaya beli sapi perah kecil dengan harapan 5 tahun ke depan sapi baru bisa diperah. Kolaborasi swasta diperlukan.”
Wisnu Cipto - Kamis, 19 September 2024
Swasta Bersedia Bantu Impor Sapi Perah Program Makan Bergizi Gratis
Berita
Wiranto Beberkan Alasan Dukung Prabowo-Gibran di Pilpres 2024
Wiranto menjelaskan alasan mengapa ia mendukung Prabowo-Gibran di Pilpres 2024.
Soffi Amira - Senin, 05 Februari 2024
Wiranto Beberkan Alasan Dukung Prabowo-Gibran di Pilpres 2024
Indonesia
OSO Doakan Wiranto Diterima di PAN
Keputusan Wiranto pindah ke Partai Amanan Nasional (PAN) mendapat restu Ketua Umum (Ketum) partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Oesman Sapta Odang. OSO panggilan akrabnya pun mendoakan agar Wakil Pertimbangan Presiden (Watimpres) diterima PAN.
Mula Akmal - Rabu, 10 Mei 2023
OSO Doakan Wiranto Diterima di PAN
Indonesia
Hanura Sebut Wiranto Dipecat Setelah Dapat Jabatan Wantimpres Jokowi
Status Wiranto sebagai kader petinggi resmi dicopot usai menerima jabatan Wakil Pertimbangan Presiden (Wantimpres) pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin.
Zulfikar Sy - Rabu, 10 Mei 2023
Hanura Sebut Wiranto Dipecat Setelah Dapat Jabatan Wantimpres Jokowi
Indonesia
Wiranto Dukung Prabowo, Pengamat: Masa Lalu Keduanya Sudah Tutup Buku
masa lalu keduanya sudah tutup buku.
Andika Pratama - Selasa, 02 Mei 2023
Wiranto Dukung Prabowo, Pengamat: Masa Lalu Keduanya Sudah Tutup Buku
Indonesia
Langkah Politik Wiranto Sebar Kader Bekas Hanura ke Partai Politik
Wiranto mengaku, ia tidak lagi menjadi nahkoda di Hanura, namun sejarah bahwa dirinya sebagai pendiri Partai Hanura tidak bisa dipisahkan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Mei 2023
Langkah Politik Wiranto Sebar Kader Bekas Hanura ke Partai Politik
Indonesia
Wiranto Bawa Kader Potensial Eks Hanura ke PPP
Partai Persatuan Pembangunan (PPP) akan menerima nama-mana eks kader Partai Hanura untuk bergabung dan mendaftar menjadi bakal calon anggota legislatif dari partai ka'bah.
Mula Akmal - Senin, 01 Mei 2023
Wiranto Bawa Kader Potensial Eks Hanura ke PPP
Indonesia
Prabowo Adakan Pertemuan dengan Wiranto Hari Ini
Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto akan menerima kunjungan Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Jenderal TNI (Purn.) Wiranto di kediamannya di Desa Bojong Koneng, Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Senin sore.
Mula Akmal - Senin, 01 Mei 2023
Prabowo Adakan Pertemuan dengan Wiranto Hari Ini
Indonesia
Sekjen PAN tidak Menyangkal Kabar Bergabungnya Wiranto
“Saya tidak menyangkal, tapi kepastiannya akan disampaikan oleh Pak Zul (Zulkifli Hasan),” ucap Eddy
Andika Pratama - Sabtu, 18 Februari 2023
Sekjen PAN tidak Menyangkal Kabar Bergabungnya Wiranto
Bagikan