Ormas Agama Boleh Kelola Tambang, Imam Besar Istiqlal Minta Jangan Suuzan
Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar saat ditemui pada konferensi internasional untuk perdamaian global di Jakarta, Minggu (21/5/2023) (ANTARA/Lintang Budiyanti Prameswari)
MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) Jokowi memberikan izin untuk organisasi masyarakat (ormas) islam dalam mengelola tambang.
Menyikapi hal itu, Imam Besar Masjid Istiqlal, Nasaruddin Umar meminta semua pihak tetap berprasangka baik dalam wacana baru Jokowi itu, alias jangan suuzan.
"Ya pertama kita berniat baik sangka kepada pemerintah ya," ujar Nasaruddin kepada wartawan, Jumat (7/6).
Menurut Nasaruddin, memang selama ini tak pernah ada kebijakan memberikan izin kepada ormas islam untuk mengelola pertambangan. Namun, lanjut dia, bukan berarti hal ini memiliki tujuan yang buruk.
Baca juga:
Kardinal Suharyo Tegaskan KWI Tak Akan Ajukan Izin Usaha Tambang
Nasaruddin menilai kebijakan ini artinya memberi kesempatan bagi ormas keagamaan untuk lebih berkembang. "Bukan hanya umat islam tapi semua agama," tuturnya.
Lebih jauh, Nasaruddin menegaskan kebijakan ini tetap sesuai dengan hukum Islam, selama tidak ada pihak yang memanfaatkannya untuk kepentingan pribadi.
"Nggak masalah. Jadi memberikan kepada umat untuk lebih berdaya lagi kan. dan itu pada akhirnya untuk kemaslahatan bangsa Indonesia ya," tutupnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyatakan bahwa Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) untuk organisasi kemasyarakatan (ormas) memiliki persyaratan yang ketat dan diberikan kepada badan usaha atau koperasi yang dimiliki oleh ormas.
Baca juga:
"Yang diberikan adalah badan usaha yang terkait dengan ormas, dengan persyaratan yang sangat ketat," ucap Jokowi di IKN, seperti yang ditayangkan secara digital dari Sekretariat Presiden, Rabu (5/6). (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Kuasa Hukum Jokowi: Terlalu Dini Simpulkan Restorative Justice usai Pertemuan dengan Eggi Sudjana
Jokowi Maafkan 2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu, PSI: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan
Legislator Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Penganiayaan Lansia Pelawan Tambang di Pasaman
2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Kunjungi Rumah Jokowi di Solo, Apa Saja yang Dibahas?
Prabowo Siap Sikat Habis Tambang Ilegal, Tegaskan Uang Rakyat Tak Boleh Hilang 1 Persen Pun
Polisi Tangkap Jurnalis di Morowali, Tegaskan Bukan Terkait Profesi Pers
Sidang Gugatan Ijazah Jokowi, Tergugat tak Bisa Tunjukkan Ijazah karena Dibawa Polda Metro
SBY Dibawa-bawa dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Tegaskan itu Fitnah
Penyidikan Kasus Tambang Konawe Utara Dihentikan, KPK Ungkap Alasannya
KPK Hentikan Kasus Tambang Konawe Utara, MAKI Siap Gugat Praperadilan dan Minta Kejagung Ambil Alih