Young Lawyers Committee Hadir untuk Kembangkan Kualitas


The 1st National Conference of Indonesian Young Lawyers 2023. (MP/ ANS)
MerahPutih.com - Young Lawyers Committee di Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) mulai dirintis sejak 2018 hingga disahkan pada 2020. Organisasi ini terus bergerak meningkatkan kualitas anggota.
Baca Juga:
Wakil ketua organisasi tersebut Fendi Jonathan, memaparkan, wadah itu dibentuk agar advokat muda bisa berkembang menjadi advokat yang berkualitas.
"Nggak cuma dalam sisi pekerjaan tapi dalam berorganisasi,” katanya di sela acara The 1st National Conference of Indonesian Young Lawyers 2023 pada 23-25 Februari 2023 di Hotel Pullman Bandung, Jawa Barat.
Fendi mengatakan, ada regenerasi dalam pengurus di badan advokat tersebut. Salah satu keuntungannya, pada advokat muda itu bisa gratis mengikuti acara konferensi.
"Khusus young lawyers itu free, kalau umum misalkan dari perusahaan mereka bayar," ujarnya.
Syarat keanggotan advokat muda itu seperti usia masih di bawah 40 tahun. Kemudian keanggotaannya di Peradi dari pimpinan Ketua Umum Otto Hasibuan.
Urgensi pembentukan Young Lawyers Committee Peradi menurutnya karena mereka melihat advokat muda di luar negeri punya wadah tersendiri.

Soal kemudahaan profesi dari organisasi, kata Fendi, jelas mudah karena mereka punya banyak koneksi. Misalnya ketika ada perkara di Makasar, pengurus pusat bisa berkolaborasi dengan advokat setempat.
"Kan banyak sekarang stigma-stigma yang mengatakan lawyer Ibukota lebih ini, lawyer daerah nggak,” katanya.
Tujuan konferensi yang digelar di Bandung ini, juga menurut Fendi, untuk membuat pemerataan untuk seluruh advokat di daerah. Sekarang ini Young Lawyers Committee punya 45 cabang.
"Tahun ini target kita seratusan," ujarnya.
Dia mencontohkan. Young Lawyers Committee Peradi di DPC Bandung terbentuk akhir 2022.
"Sekarang anggotanya sudah 250 dan terus bertambah, daerah lain juga sama," kata Fendi.
Dalam The 1st National Conference of Indonesian Young Lawyers 2023, diisi oleh acara focus group discussion atau FGD. Tema diskusi tentang KUHP, reposisi peran organisasi advokat, resesi global dan kepastian hukum, serta outlook investasi Indonesia 2023. (ANS/ Jawa Barat)
Baca Juga:
Ratusan Anggota Hadiri Konferensi Perdana Indonesian Young Lawyer di Bandung
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Suara Advokat Indonesia Juniver Girsang Dukung Pembahasan RUU KUHAP Dilanjutkan, Advokat Merasa Rugi Jika Ditunda

Peradi Surabaya Ajukan Amicus Curiae Dikasus Ronald Tannur

Peradi Ingatkan Anggota Aktif Beri Layanan Hukum Warga Miskin, Tak Patuh KTA Tak Diperpanjang

Rakernas Peradi: Tolak Pendirian Dewan Advokat Nasional di Hadapan Gibran

Pengusaha Butuh Advokat untuk Dampingi Bisnis dan Investasi di Berbagai Wilayah

Konferensi Advokat Muda Peradi Bahas Standar Profesi dan Reposisi Organisasi

Romli Atmasasmita Dorong Peradi Sampaikan Pendapat soal KUHP Baru ke Pemerintah

Young Lawyers Committee Hadir untuk Kembangkan Kualitas

Harapan Wali Kota Bandung Yana Mulyana ke Advokat Muda Indonesia

Ratusan Anggota Hadiri Konferensi Perdana Indonesian Young Lawyer di Bandung
