Opu Daeng Risadju, Pejuang Wanita Nomor Satu Diburu Belanda
Pahlawan Nasional, Opu Daeng Risadju. (Istimewa)
MESKI Opu Daeng Risadju merupakan wanita bangsawan Kerajaan Luwu, tetapi semangat untuk melawan penindasan kolonial Belanda begitu kuat. Opo Daeng Risadju memiliki nama kecil Famajjah. Ia lahir di Palopo, Sulawesi Selatan pada 1880 dan wafat pada Senin, 10 Februari 1964, ketika berusia 84 tahun.
Famajjah adalah putri dari pasangan Muhammad Abdullah To Baresseng dan Opu Daeng Mawellu. Sejarah mencatat, sejak kecil, Famajjah tidak pernah mau belajar dari pendidikan Belanda, meski ia merupakan seorang bangsawan.
Sebagai keturunan bangsawan Luwu, jiwa patriotisme begitu kental tertanam di dalam dirinya. Selain belajar tentang adat kebangsawanan, pendidikan akidah agama Islam pun menjadi sarapannya sejak kecil.
Setelah beranjak dewasa, ia mulai aktif dalam organisasi Partai Sarekat Islam Indonesia (PSII) di Pare-Pare. Tak lama berselang, ia pun mendirikan cabang PSII di kampung halamannya, Palopo, pada 14 Januari 1930.
Rapat akbar PSII dilakukan di Pasar Lama Palopo, yang sekarang bernama Jalan Landau. Kegiatan wanita yang termasuk dalam Pahlawan Nasional itu pun akhirnya terdengar oleh controleur afdeling Masamba (Malangke merupakan daerah afdeling Masamba).
Controleur afdeling Masamba menuduh Opu Daeng Risadju telah memprovokasi rakyat untuk melawan pemerintahan kolonial Belanda. Atas tuduhan tersebut, ia pun dipenjara selama 13 bulan.
Bukannya jera, usai keluar penjara justru membuat Opu Daeng Risadju semakin aktif dalam PSII. Meski mendapat tekanan begitu hebat, baik dari pihak kolonial Belanda dan kerajaan yang notabene keluarga Opu Daeng, tak membuat surut semangatnya.
Pada tahun 1933, Opu Daeng Risadju menjual semua harta yang yang miliki guna mengikuti Kongres PSII di Jawa.
Ketidaksenangan pihak kerajaan semakin membuncah. Ia pun dipanggil karena dianggap telah melakukan pelanggaran dengan melakukan kegiatan politik. Pada 1934 ia kembali dipenjara selama 14 bulan oleh Anggota Dewan Hadat yang pro terhadap kolonial Belanda.
Ketika masa revolusi, ia kembali menggerakkan pemuda Luwu untuk melakukan penolakan kedatangan tentara sekutu, NICA di Sulawesi Selatan. Menurutnya, kedatangan NICA tak lain hanya ingin menjajah Indonesia.
Namun sayang, NICA berhasil menangkap Opu Daeng Risadju di tempat persembunyiannya. Ia pun dibawa ke Watampone dengan berjalan kaki sepanjang 40 km.
Tanpa ada proses peradilan, ia ditahan di penjara Bone selama satu bulan. Kemudian, dipindahkan ke penjara Sengkang dan dipindahkan lagi ke Bajo.
Nasib malang pun terus menimpa Opu Daeng Risadju. Selama di dalam penjara, penyiksaan yang begitu kejam kerap ia terima. Akibatnya, pendengaran Opu Daeng Risadju menjadi bermasalah hingga akhir hayat.
Wanita yang begitu gagah berani melawan penindasan kolonial Belanda itu, kini dimakamkan di pekuburan raja-raja Lokkoe, Palopo, Sulawesi Selatan. (*)
Bagikan
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: Gibran Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Dianggap Lebih Berjasa dari Soekarno dan Soeharto
Marsinah Dijadikan Pahlawan Nasional, Bukti Negara Mulai Menghargai Kelompok Buruh
Dari Akademisi hingga Diplomat, Kiprah Prof. Mochtar Kusumaatmadja Kini Diabadikan sebagai Pahlawan Nasional
Gus Dur dan Syaikhona Kholil Jadi Pahlawan Nasional, PKB: Bentuk Pengakuan Negara atas Jasa Besarnya
Ubedilah Badrun Sebut Gelar Pahlawan untuk Soeharto Bukti Bangsa Kehilangan Moral dan Integritas
Soeharto & Marsinah Barengan Jadi Pahlawan Nasional, SETARA Institute Kritik Prabowo Manipulasi Sejarah
Ahli Waris 10 Pahlawan Nasional Baru Terima Rp 57 Juta dari Negara, Termasuk Keluarga Cendana
Mensos Akui Nama BJ Habibie Telah Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, tapi belum Disetujui Tahun Ini
Jusuf Kalla soal Soeharto Jadi Pahlawan Nasional: Ada Kekurangan, tapi Jasanya Lebih Banyak
Kakak Marsinah Titip Pesan Kepada Presiden Prabowo Subianto: Hapus Total Sistem Outsourcing