Optimalkan Pemenuhan Nutrisi, Presiden Jokowi Bentuk Badan Gizi Nasional

Dwi AstariniDwi Astarini - Senin, 19 Agustus 2024
Optimalkan Pemenuhan Nutrisi, Presiden Jokowi Bentuk Badan Gizi Nasional

Seorang siswi menunjukan menu makan saat simulasi penerapan program makan siang gratis di SMP Negeri 2 Curug, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (29/2/2024). (ANTARA/Azmi Samsul Maarif/aa).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - SEBAGAI langkah mengoptimalkan penyelenggaraan pemenuhan gizi nasional sebagai perwujudan hak asasi manusia sebagaimana dijamin dalam UUD 1945, Presiden Jokowi menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024 tentang Badan Gizi Nasional.

Berdasarkan salinan perpres di jdih.setneg.go.id, dikutip ANTARA, Senin (19/8), pertimbangan pembentukan Badan Gizi Nasional ialah upaya memenuhi gizi nasional. Pemerintah dinilai perlu melakukan upaya untuk mengatur tata kelola pencukupan konsumsi yang aman dan bergizi bagi masyarakat.

Badan Gizi Nasional berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden serta bertugas memenuhi gizi nasional. Badan Gizi Nasional dipimpin seorang kepala. Dalam menjalankan tugasnya, Badan Gizi Nasional menjalankan beberapa fungsi, seperti koordinasi, perumusan dan penetapan kebijakan teknis di bidang sistem dan tata kelola, penyediaan dan penyaluran, promosi dan kerja sama, serta pemantauan dan pengawasan pemenuhan gizi nasional.

Sasaran pemenuhan gizi yang menjadi tugas dan fungsi Badan Gizi Nasional ialah nutrisi yang diberikan kepada peserta didik jenjang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah di lingkungan pendidikan umum, pendidikan kejuruan, pendidikan keagamaan, pendidikan khusus, pendidikan layanan khusus, dan pendidikan pesantren.

Baca juga:

Reshuffle Kabinet, Presiden Jokowi Lantik Menteri dan Kepala Badan pada Senin (19/8)



Selain itu, Badan Gizi Nasional juga melingkupi pemenuhuan gizi anak usia di bawah lima tahun, ibu hamil, dan ibu menyusui.

Perpres ini diterbitkan Jokowi tertanggal 15 Agustus 2024 dan diundangkan pada tanggal yang sama oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno. Perpres berlaku pada tanggal diundangkan.

Berdasarkan informasi yang diterima dari Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana, Presiden akan melantik Kepala Badan Gizi Nasional di Istana Negara, Jakarta, Senin (19/8).(*)

Baca juga:

Jokowi Reshuffle Sejumlah Menteri untuk Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran

#Makan Bergizi Gratis #Jokowi #Reshuffle Kabinet
Bagikan
Ditulis Oleh

Dwi Astarini

Love to read, enjoy writing, and so in to music.

Berita Terkait

Indonesia
Disebut Resmikan Bandara IMIP Morowali, Jokowi: Semua yang Tidak Baik Dikaitkan dengan Saya
Jokowi disebut pernah meresmikan bandara ilegal. Namun, ia menegaskan tidak pernah meresmikan bandara tersebut.
Soffi Amira - Jumat, 28 November 2025
Disebut Resmikan Bandara IMIP Morowali, Jokowi: Semua yang Tidak Baik Dikaitkan dengan Saya
Indonesia
Polda Metro Terima Aduan Roy Suryo, Gelar Perkara Khusus atas Kasus Hoax Ijazah Jokowi
Polda Metro menerima aduan Roy Suryo. Polisi pun segera menggelar perkara khusus dalam kasus hoaks ijazah Jokowi.
Soffi Amira - Jumat, 28 November 2025
Polda Metro Terima Aduan Roy Suryo, Gelar Perkara Khusus atas Kasus Hoax Ijazah Jokowi
Indonesia
955 Porsi MBG Ditarik Imbas Keracunan Ratusan Siswa SMPN 1 Blora. Menunya Begini!
“Kami mencatat jumlah siswa yang terdampak mencapai 204 siswa, sebanyak 16 siswa di antaranya masih menjalani perawatan medis,” kata Kepala Sekolah SMPN 1 Blora, Ainur Rofiq
Wisnu Cipto - Rabu, 26 November 2025
955 Porsi MBG Ditarik Imbas Keracunan Ratusan Siswa SMPN 1 Blora. Menunya Begini!
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Marahi Menkeu Purbaya karena Menolak Membayar Utang Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Beredar video yang menyebut Presiden ke-7 RI Joko Widodo marah kepada Menkeu Purbaya karena menolak bayar utang Whoosh menggunakan APBN.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 25 November 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Marahi Menkeu Purbaya karena Menolak Membayar Utang Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Indonesia
ANRI Pastikan tak Terima Salinan Ijazah Jokowi
ANRI menegaskan tidak berwenang untuk meminta dokumen yang bakal diarsipkan. ?
Dwi Astarini - Senin, 24 November 2025
ANRI Pastikan tak Terima Salinan Ijazah Jokowi
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Bobby Nasution Sebut Hanya Iblis yang Tak Bisa Dipanggil Penegak Hukum
Bobby Nasution viral di medsos karena pernyataan menyinggung ke aparat. Cek kebenaran infonya!
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Bobby Nasution Sebut Hanya Iblis yang Tak Bisa Dipanggil Penegak Hukum
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Roy Suryo Akhirnya Akui Keaslian Ijazah dan Meminta Maaf kepada Jokowi
Akun TikTok 'Voxa File Media' menyebut Roy Suryo mengaku keliru soal ucapannya menuding ijazah Jokowi palsu dan meminta meminta maaf.
Dwi Astarini - Minggu, 23 November 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Roy Suryo Akhirnya Akui Keaslian Ijazah dan Meminta Maaf kepada Jokowi
Indonesia
Jokowi Pidato Forum Bloomberg New Economy Forum 2025, Paparkan Revolusi Ekonomi Cerdas
Jokowi merefleksi satu dekade pembangunan Indonesia sekaligus peta jalan menuju intelligence economy, ekonomi berbasis kecerdasan, babak baru persaingan global.
Dwi Astarini - Minggu, 23 November 2025
Jokowi Pidato Forum Bloomberg New Economy Forum 2025, Paparkan Revolusi Ekonomi Cerdas
Indonesia
Kader PDIP Sebut Serangan Ahmad Ali ke Jokowi Adalah Order Busuk Agar Aman dari KPK
Ariyadi menegaskan bahwa menyeret-nyeret PDIP dalam narasi yang tidak berdasar hanya menunjukkan upaya memutarbalikkan fakta
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 22 November 2025
Kader PDIP Sebut Serangan Ahmad Ali ke Jokowi Adalah Order Busuk Agar Aman dari KPK
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Dana Bansos Rp 500 Triliun Dipakai untuk Bayar Buzzer Kampanye Buat Jokowi
Beredar informasi yang menyebut dana Bantuan Sosial senilai Rp 500 triliun diisukan dipakai untuk membayar Buzzer dan kampanye pro Jokowi.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 22 November 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Dana Bansos Rp 500 Triliun Dipakai untuk Bayar Buzzer Kampanye Buat Jokowi
Bagikan