Optimalkan Pemenuhan Nutrisi, Presiden Jokowi Bentuk Badan Gizi Nasional

Dwi AstariniDwi Astarini - Senin, 19 Agustus 2024
Optimalkan Pemenuhan Nutrisi, Presiden Jokowi Bentuk Badan Gizi Nasional

Seorang siswi menunjukan menu makan saat simulasi penerapan program makan siang gratis di SMP Negeri 2 Curug, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (29/2/2024). (ANTARA/Azmi Samsul Maarif/aa).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - SEBAGAI langkah mengoptimalkan penyelenggaraan pemenuhan gizi nasional sebagai perwujudan hak asasi manusia sebagaimana dijamin dalam UUD 1945, Presiden Jokowi menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024 tentang Badan Gizi Nasional.

Berdasarkan salinan perpres di jdih.setneg.go.id, dikutip ANTARA, Senin (19/8), pertimbangan pembentukan Badan Gizi Nasional ialah upaya memenuhi gizi nasional. Pemerintah dinilai perlu melakukan upaya untuk mengatur tata kelola pencukupan konsumsi yang aman dan bergizi bagi masyarakat.

Badan Gizi Nasional berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden serta bertugas memenuhi gizi nasional. Badan Gizi Nasional dipimpin seorang kepala. Dalam menjalankan tugasnya, Badan Gizi Nasional menjalankan beberapa fungsi, seperti koordinasi, perumusan dan penetapan kebijakan teknis di bidang sistem dan tata kelola, penyediaan dan penyaluran, promosi dan kerja sama, serta pemantauan dan pengawasan pemenuhan gizi nasional.

Sasaran pemenuhan gizi yang menjadi tugas dan fungsi Badan Gizi Nasional ialah nutrisi yang diberikan kepada peserta didik jenjang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah di lingkungan pendidikan umum, pendidikan kejuruan, pendidikan keagamaan, pendidikan khusus, pendidikan layanan khusus, dan pendidikan pesantren.

Baca juga:

Reshuffle Kabinet, Presiden Jokowi Lantik Menteri dan Kepala Badan pada Senin (19/8)



Selain itu, Badan Gizi Nasional juga melingkupi pemenuhuan gizi anak usia di bawah lima tahun, ibu hamil, dan ibu menyusui.

Perpres ini diterbitkan Jokowi tertanggal 15 Agustus 2024 dan diundangkan pada tanggal yang sama oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno. Perpres berlaku pada tanggal diundangkan.

Berdasarkan informasi yang diterima dari Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana, Presiden akan melantik Kepala Badan Gizi Nasional di Istana Negara, Jakarta, Senin (19/8).(*)

Baca juga:

Jokowi Reshuffle Sejumlah Menteri untuk Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran

#Makan Bergizi Gratis #Jokowi #Reshuffle Kabinet
Bagikan
Ditulis Oleh

Dwi Astarini

Love to read, enjoy writing, and so in to music.

Berita Terkait

Indonesia
Kejagung Tetapkan Komisaris PT YAT sebagai Tersangka Baru Korupsi MBG, Diduga Markup Anggaran Motor Listrik Rp 1,03 Triliun
Kejagung menetapkan AM, Komisaris PT YAT, sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi program MBG. Diduga markup pengadaan motor listrik senilai Rp 1,03 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - 2 jam, 41 menit lalu
Kejagung Tetapkan Komisaris PT YAT sebagai Tersangka Baru Korupsi MBG, Diduga Markup Anggaran Motor Listrik Rp 1,03 Triliun
Indonesia
MBG Diminta Setop Sementara, Ekonom Soroti Anggaran hingga Kasus Keracunan
Ekonom Achmad Nur Hidayat meminta program MBG dihentikan sementara. Ia menyoroti anggaran hingga kasus keracunan.
Soffi Amira - Jumat, 12 Juni 2026
MBG Diminta Setop Sementara, Ekonom Soroti Anggaran hingga Kasus Keracunan
Indonesia
Istana Buka Peluang Kantin Sekolah Jadi Dapur MBG, BGN Masih Lakukan Kajian
Istana menyebut pemanfaatan kantin sekolah sebagai dapur program Makan Bergizi Gratis masih dalam tahap kajian Badan Gizi Nasional.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Juni 2026
Istana Buka Peluang Kantin Sekolah Jadi Dapur MBG, BGN Masih Lakukan Kajian
Indonesia
Menkeu Ikutin Perintah Prabowo Soal Pengurangan Anggaran MBG
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengemukakan akan ada pengurangan anggaran program MBG.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 11 Juni 2026
Menkeu Ikutin Perintah Prabowo Soal Pengurangan Anggaran MBG
Indonesia
Cak Imin: MBG Harus Tepat Sasaran dan Menjadi Motor Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat
Cak Imin menegaskan program MBG harus tepat sasaran dengan mengacu pada DTSEN serta mampu mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat, terutama di wilayah 3T.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Juni 2026
Cak Imin: MBG Harus Tepat Sasaran dan Menjadi Motor Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat
Indonesia
MBG Bakal Dihentikan di Sekolah Dengan Siswa Orang Tua Kaya
Selama ini,ut dia, MBG diberikan untuk seluruh anak sekolah, tanpa memandang sekolah tersebut masuk dalam golongan bawah, menengah ataupun atas.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 11 Juni 2026
MBG Bakal Dihentikan di Sekolah Dengan Siswa Orang Tua Kaya
Indonesia
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG, AYS Diduga Intervensi Mitra SPPG
Kejagung menetapkan AYS sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Juni 2026
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG, AYS Diduga Intervensi Mitra SPPG
Indonesia
Prasetyo Hadi: Tidak Ada Instruksi Gerindra untuk Menguasai Dapur MBG atau SPPG
Ketua DPP Partai Gerindra Prasetyo Hadi menegaskan tidak ada instruksi kepada kader partainya untuk membangun atau menguasai SPPG maupun dapur program MBG.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Juni 2026
Prasetyo Hadi: Tidak Ada Instruksi Gerindra untuk Menguasai Dapur MBG atau SPPG
Indonesia
Puluhan Dapur Makan Bergizi Gratis di Tangerang Tutup, Alasannya Anggaran Belum Turun
Di Kabupaten Tangerang terdapat 295 SPPG dengan jumlah cakupan sebanyak 750.220 penerima manfaat.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 11 Juni 2026
Puluhan Dapur Makan Bergizi Gratis di Tangerang Tutup, Alasannya Anggaran Belum Turun
Indonesia
Mensesneg: Anggaran MBG Bukan Dipangkas, Kebutuhan Program Sedang Dihitung Ulang
Mensesneg menegaskan anggaran MBG bukan dipangkas. Pemerintah tengah menghitung ulang kebutuhan dana seiring perbaikan tata kelola dan efisiensi program.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Juni 2026
Mensesneg: Anggaran MBG Bukan Dipangkas, Kebutuhan Program Sedang Dihitung Ulang
Bagikan