Optimalkan Pemenuhan Nutrisi, Presiden Jokowi Bentuk Badan Gizi Nasional


Seorang siswi menunjukan menu makan saat simulasi penerapan program makan siang gratis di SMP Negeri 2 Curug, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (29/2/2024). (ANTARA/Azmi Samsul Maarif/aa).
MERAHPUTIH.COM - SEBAGAI langkah mengoptimalkan penyelenggaraan pemenuhan gizi nasional sebagai perwujudan hak asasi manusia sebagaimana dijamin dalam UUD 1945, Presiden Jokowi menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024 tentang Badan Gizi Nasional.
Berdasarkan salinan perpres di jdih.setneg.go.id, dikutip ANTARA, Senin (19/8), pertimbangan pembentukan Badan Gizi Nasional ialah upaya memenuhi gizi nasional. Pemerintah dinilai perlu melakukan upaya untuk mengatur tata kelola pencukupan konsumsi yang aman dan bergizi bagi masyarakat.
Badan Gizi Nasional berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden serta bertugas memenuhi gizi nasional. Badan Gizi Nasional dipimpin seorang kepala. Dalam menjalankan tugasnya, Badan Gizi Nasional menjalankan beberapa fungsi, seperti koordinasi, perumusan dan penetapan kebijakan teknis di bidang sistem dan tata kelola, penyediaan dan penyaluran, promosi dan kerja sama, serta pemantauan dan pengawasan pemenuhan gizi nasional.
Sasaran pemenuhan gizi yang menjadi tugas dan fungsi Badan Gizi Nasional ialah nutrisi yang diberikan kepada peserta didik jenjang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah di lingkungan pendidikan umum, pendidikan kejuruan, pendidikan keagamaan, pendidikan khusus, pendidikan layanan khusus, dan pendidikan pesantren.
Baca juga:
Reshuffle Kabinet, Presiden Jokowi Lantik Menteri dan Kepala Badan pada Senin (19/8)
Selain itu, Badan Gizi Nasional juga melingkupi pemenuhuan gizi anak usia di bawah lima tahun, ibu hamil, dan ibu menyusui.
Perpres ini diterbitkan Jokowi tertanggal 15 Agustus 2024 dan diundangkan pada tanggal yang sama oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno. Perpres berlaku pada tanggal diundangkan.
Berdasarkan informasi yang diterima dari Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana, Presiden akan melantik Kepala Badan Gizi Nasional di Istana Negara, Jakarta, Senin (19/8).(*)
Baca juga:
Jokowi Reshuffle Sejumlah Menteri untuk Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
Bagikan
Berita Terkait
Profil Sosok Rohmat Marzuki, Wakil Menteri Kehutanan Baru Pilihan Prabowo

Temuan Ribuan Dapur Fiktif Program MBG, BGN Didesak Buka Daftarnya ke Publik

Pernah Pimpin Sidang Ferdy Sambo Kini Jadi Penasihat Khusus Presiden, Siapa Ahmad Dofiri?

Pesan Khusus Presiden Prabowo untuk Djamari Chaniago: Gunakan Sisa Umur untuk Bangsa

Kursi Menteri BUMN Kosong setelah Erick Thohir Jabat Menpora, Mensesneg: Kemungkinan Diisi Wakil Menteri

Punya Harta Rp 261 Miliar, Aset Kepala KSP M. Qodari Tersebar di Jakpus, Palangka Raya, hingga Lombok Utara

Daftar Lengkap Pejabat yang Dilantik Prabowo dalam Reshuffle Kabinet Jilid 3

Muhamad Qodari Resmi Jabat Kepala Staf Kepresidenan, Erick Thohir Menpora dan Djamari Chaniago Menko Polkam

Profil Menpora Baru Erick Thohir, Pebisnis Ulung yang Lama Main di Olah Raga

Presiden Prabowo Lantik Menko Polkam Djamari Chaniago, Erick Thohir Jadi Menpora
