Operasi Zebra Dimulai, Polisi Incar 7 Pelanggaran Ini
Ilustrasi-Razia lalu lintas. (ANTARA FOTO/Rahmad)
MerahPutih.com- Korlantas Polri melakukan Operasi Zebra 2023 secara serentak di seluruh Indonesia.
Operasi ini berlangsung selama dua pekan untuk menindak pelanggaran lalu lintas dimulai, Senin (4/9).
Baca Juga:
3 Hari Operasi Zebra Jaya 2022, 2.242 Pelanggar di Jakarta Ditindak
"Korlantas Polri menggelar Operasi Zebra yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia pada tanggal 4-17 September 2023," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Jakarta, Senin (4/9).
Ramadhan menyebutkan dalam kegiatan tersebut terdapat sebanyak tujuh pelanggaran yang menjadi prioritas sasaran penindakan, di antaranya:
1. Melawan arus. Pelanggaran yang melanggar Pasal 287 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).
2. Berkendara di bawah pengaruh alkohol. Pelanggaran yang melanggar Pasal 293 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).
3. Menggunakan handphone saat mengemudi. Pelanggaran yang melanggar Pasal 283 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).
Baca Juga:
Operasi Zebra 2022 Dimulai, Polisi Janji Lakukan Pendekatan Berbeda
4. Tidak menggunakan helm SNI. Pelanggaran yang melanggar Pasal 291 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).
5. Mengemudikan kendaraan tanpa sabuk pengaman. Pelanggaran yang melanggar Pasal 289 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).
6. Melebihi batas kecepatan. Pelanggaran yang melanggar Pasal 285 ayat 5 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).
7. Berkendara di bawah umur, tidak memiliki SIM. Pelanggaran yang melanggar Pasal 281 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).
Ramadhan mengimbau masyarakat untuk melengkapi surat-surat kendaraan ataupun berkendara miliknya.
"Korlantas Polri mengimbau kepada masyarakat untuk melengkapi surat-surat berkendara," tukasnya. (Knu)
Baca Juga:
Operasi Zebra 2022, Polisi Tak Akan Setop Pengendara di Jalanan
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Libur Nataru, Jalan Tol Solo-Jogja Dibuka hanya sampai GT Prambanan Klaten
20 dan 24 Desember Puncak Arus Mudik Nataru, Polisi Fokus Siaga di 4 Titik Keramaian
Banjir Memutus Lalu Lintas Jalan Nasional di Pasaman Barat, Ratusan Kendaraan Terjebak Lebih dari 12 Jam
Operasi Zebra 2025: 347 Ribu Pelanggaran Terjaring, ETLE Jadi Andalan Penindakan
Sepekan Ops Zebra Candi, 651 Kendaraan Kena Tilang
Belum Sepekan Operasi Zebra, 449 Ribu Kendaraan Terjaring Melanggar
Hari Pertama Operasi Zebra Jaya 2025, Lawan Arah, Tak Pakai Helm hingga Pakai Ponsel saat Berkendara Jadi ‘Sasaran Empuk’ Tilang Polisi
Operasi Zebra Mulai Hari Ini, Tidak Ada Toleransi Bagi Pelanggar
Korlantas Polri Gelar Operasi Zebra 2025 Mulai 17 November, Fokus Edukasi dan Penertiban Balap Liar
Seluruh Proyek Konstruksi Rampung, Rekayasa Lalin di TB Simatupang Disetop