Operasi Zebra Dimulai, Polisi Incar 7 Pelanggaran Ini

Mula AkmalMula Akmal - Senin, 04 September 2023
Operasi Zebra Dimulai, Polisi Incar 7 Pelanggaran Ini

Ilustrasi-Razia lalu lintas. (ANTARA FOTO/Rahmad)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com- Korlantas Polri melakukan Operasi Zebra 2023 secara serentak di seluruh Indonesia.

Operasi ini berlangsung selama dua pekan untuk menindak pelanggaran lalu lintas dimulai, Senin (4/9).

Baca Juga:

3 Hari Operasi Zebra Jaya 2022, 2.242 Pelanggar di Jakarta Ditindak

"Korlantas Polri menggelar Operasi Zebra yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia pada tanggal 4-17 September 2023," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Jakarta, Senin (4/9).

Ramadhan menyebutkan dalam kegiatan tersebut terdapat sebanyak tujuh pelanggaran yang menjadi prioritas sasaran penindakan, di antaranya:

1. Melawan arus. Pelanggaran yang melanggar Pasal 287 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).

2. Berkendara di bawah pengaruh alkohol. Pelanggaran yang melanggar Pasal 293 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).

3. Menggunakan handphone saat mengemudi. Pelanggaran yang melanggar Pasal 283 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).

Baca Juga:

Operasi Zebra 2022 Dimulai, Polisi Janji Lakukan Pendekatan Berbeda

4. Tidak menggunakan helm SNI. Pelanggaran yang melanggar Pasal 291 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).

5. Mengemudikan kendaraan tanpa sabuk pengaman. Pelanggaran yang melanggar Pasal 289 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).

6. Melebihi batas kecepatan. Pelanggaran yang melanggar Pasal 285 ayat 5 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).
7. Berkendara di bawah umur, tidak memiliki SIM. Pelanggaran yang melanggar Pasal 281 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).

Ramadhan mengimbau masyarakat untuk melengkapi surat-surat kendaraan ataupun berkendara miliknya.

"Korlantas Polri mengimbau kepada masyarakat untuk melengkapi surat-surat berkendara," tukasnya. (Knu)

Baca Juga:

Operasi Zebra 2022, Polisi Tak Akan Setop Pengendara di Jalanan

#Lalu LIntas #Pelanggaran Lalu Lintas #Operasi Zebra
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Lalu Lintas Jakarta Normal saat Demo 27 Agustus 2026, Polda Metro Jaya: Tidak Ada Penutupan Jalan
Lalu lintas Jakarta saat demo 27 Agustus 2026 tetap normal. Polda Metro Jaya menyebutkan, bahwa tidak ada penutupan jalan.
Soffi Amira - Kamis, 27 Agustus 2026
Lalu Lintas Jakarta Normal saat Demo 27 Agustus 2026, Polda Metro Jaya: Tidak Ada Penutupan Jalan
Indonesia
Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo di MPR/DPR Hari ini, Polisi Sarankan Pengendara Hindari Kompleks Parlemen
penerapan rekayasa dan Pengalihan arus lalu lintas di sekitar Senayan bersifat situasional, menyesuaikan dengan volume kendaraan dan dinamika di lapangan.
Dwi Astarini - Jumat, 14 Agustus 2026
Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo di MPR/DPR Hari ini, Polisi Sarankan Pengendara Hindari Kompleks Parlemen
Indonesia
Gugatan SIM Seumur Hidup Ditolak MK, Hukum Tak Urusi Kelalaian Pribadi
Keputusan tegas ini diambil MK bukan hanya karena persoalan pokok perkara
Angga Yudha Pratama - Jumat, 14 Agustus 2026
Gugatan SIM Seumur Hidup Ditolak MK, Hukum Tak Urusi Kelalaian Pribadi
Indonesia
Ketika Polisi Bawa Alphard Kena Tilang Akali Ganjil-Genap Pakai Pelat Aspal
Polisi ungkap Alphard hitam di Bundaran HI gunakan pelat palsu D 1828 XHQ untuk akali ganjil-genap. Pengemudi Brigadir Raka dijatuhi tilang dua pasal UU LLAJ.
Wisnu Cipto - Minggu, 26 Juli 2026
Ketika Polisi Bawa Alphard Kena Tilang Akali Ganjil-Genap Pakai Pelat Aspal
Indonesia
Sopir Alphard yang Terobos Lampu Merah di Bundaran HI Ditilang, Pelat Nomor Tak Sesuai Peruntukan
Sopir Toyota Alphard yang menerobos lampu merah zebra cross di Bundaran HI ditilang. Polisi juga menemukan pelat nomor tak sesuai peruntukan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 Juli 2026
Sopir Alphard yang Terobos Lampu Merah di Bundaran HI Ditilang, Pelat Nomor Tak Sesuai Peruntukan
Indonesia
Viral Ban Gundul Bakal Kena Sanksi Tilang, Polda Metro Jaya Angkat Suara
Polda Metro Jaya menegaskan isu tilang ban gundul yang viral di media sosial adalah hoaks.
Wisnu Cipto - Jumat, 24 Juli 2026
 Viral Ban Gundul Bakal Kena Sanksi Tilang, Polda Metro Jaya Angkat Suara
Berita Foto
Rekayasa urai Kepadatan Lalu Lintas di Jalan Tipar Kawasan Cakung-Cilincing
Suasana kepadatan lalu-lintas saat jam berangkat kerja di jalan Tipar Cakung, Jakarta Timur, Kamis (23/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 23 Juli 2026
Rekayasa urai Kepadatan Lalu Lintas di Jalan Tipar Kawasan Cakung-Cilincing
Indonesia
Dishub DKI Pasang Rambu Batas Ketinggian, Mitigasi JPO Ditabrak Kendaraan Angkutan Barang
Dishub DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya juga akan meningkatkan pengawasan terhadap kendaraan angkutan barang.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
Dishub DKI Pasang Rambu Batas Ketinggian, Mitigasi JPO Ditabrak Kendaraan Angkutan Barang
Indonesia
Catat Rute Kendaraan saat Puncak HUT ke-499 Jakarta di Bundaran HI pada Sabtu (27/6), jangan Sampai Terjebak Macet
Kegiatan akan berlangsung pada Sabtu (27/6) pukul 15.00–22.00 WIB di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat.
Dwi Astarini - Jumat, 26 Juni 2026
Catat Rute Kendaraan saat Puncak HUT ke-499 Jakarta di Bundaran HI pada Sabtu (27/6), jangan Sampai Terjebak Macet
Indonesia
Puncak HUT ke-499 Jakarta, Jalan Seputar Bundaran HI Ditutup Total Mulai Sabtu Jam 2 Siang
Pemprov DKI Jakarta menutup total sejumlah ruas jalan di Bundaran HI pada 27 Juni 2026 pukul 14.00–23.00 WIB untuk puncak HUT ke-499 Jakarta
Wisnu Cipto - Jumat, 26 Juni 2026
Puncak HUT ke-499 Jakarta, Jalan Seputar Bundaran HI Ditutup Total Mulai Sabtu Jam 2 Siang
Bagikan