Operasi Zebra Dimulai, Polisi Incar 7 Pelanggaran Ini
Ilustrasi-Razia lalu lintas. (ANTARA FOTO/Rahmad)
MerahPutih.com- Korlantas Polri melakukan Operasi Zebra 2023 secara serentak di seluruh Indonesia.
Operasi ini berlangsung selama dua pekan untuk menindak pelanggaran lalu lintas dimulai, Senin (4/9).
Baca Juga:
3 Hari Operasi Zebra Jaya 2022, 2.242 Pelanggar di Jakarta Ditindak
"Korlantas Polri menggelar Operasi Zebra yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia pada tanggal 4-17 September 2023," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Jakarta, Senin (4/9).
Ramadhan menyebutkan dalam kegiatan tersebut terdapat sebanyak tujuh pelanggaran yang menjadi prioritas sasaran penindakan, di antaranya:
1. Melawan arus. Pelanggaran yang melanggar Pasal 287 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).
2. Berkendara di bawah pengaruh alkohol. Pelanggaran yang melanggar Pasal 293 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).
3. Menggunakan handphone saat mengemudi. Pelanggaran yang melanggar Pasal 283 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).
Baca Juga:
Operasi Zebra 2022 Dimulai, Polisi Janji Lakukan Pendekatan Berbeda
4. Tidak menggunakan helm SNI. Pelanggaran yang melanggar Pasal 291 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).
5. Mengemudikan kendaraan tanpa sabuk pengaman. Pelanggaran yang melanggar Pasal 289 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).
6. Melebihi batas kecepatan. Pelanggaran yang melanggar Pasal 285 ayat 5 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).
7. Berkendara di bawah umur, tidak memiliki SIM. Pelanggaran yang melanggar Pasal 281 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).
Ramadhan mengimbau masyarakat untuk melengkapi surat-surat kendaraan ataupun berkendara miliknya.
"Korlantas Polri mengimbau kepada masyarakat untuk melengkapi surat-surat berkendara," tukasnya. (Knu)
Baca Juga:
Operasi Zebra 2022, Polisi Tak Akan Setop Pengendara di Jalanan
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Operasi Keselamatan Jaya 2026 Berlangsung Hari ini, Sasar Pengendara di Bawah Umur dan Gunakan Gadget saat Berkendara
Libur Long Weekend, 12 Ribu Kendaraan Padati Jalur Puncak Picu Kemacetan Simpang Gadog
Ganjil Genap Ditiadakan Saat Libur Isra Miraj Nabi Muhammad
Genangan Air Setinggi 15 Cm, Lalu Lintas dari Bandara Soetta Menuju Jakarta dan Sebaliknya Tersendat Selasa Pagi
Angka Kecelakaan Nataru 2025 Turun, Komisi V Minta Strategi Disempurnakan untuk Mudik Lebaran 2026
Kabut Tebal Selimuti Kawasan Puncak, Polisi Minta Pengendara Waspada
Kakorlantas Polri sebut Tingkat Fatalitas Kecelakaan Lalu Lintas Mudik Nataru 2025/2026 Turun Drastis
Mabes Polri Pastikan Rekayasa Lalu lintas dan Pengamanan Jalur Puncak Bogor saat Nataru 2026 Berjalan Maksimal
666.993 Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek Jelang Libur Natal dan Tahun Baru, Melonjak 8 Persen dari Lalin Normal
Angkutan Barang Dilarang Melintas saat Nataru 2026, ini Pengaturannya