Operasi Percarian Sriwijaya Air Berhenti, Manajemen Pastikan Penuhi Hak Ahli Waris
Pesawat Sriwijaya Air. (Fotp: Antara).
MerahPutih.com - Perusahaan penerbangan Sriwijaya Air, memastikan akan memenuhi hak bagi ahli waris korban jatuhnya armada maskapai itu dengan nomor penerbangan SJ-182 rute Jakarta - Pontianak. Proses penyerahan santunan telah dimulai secara simbolis kepada ahli waris korban, Rabu (20/01) yang dilakukan di Dermaga JICT 2, Tanjung Priok, Jakarta.
Santunan yang diserahkan kepada pihak ahli waris senilai Rp1,25 miliar sesuai peraturan pemerintah dan tambahan senilai Rp250 juta sebagai santunan ganti rugi lain-lain. Dengan begitu maka total santunan yang Sriwijaya Air berikan adalah Rp1,5 miliar.
Baca Juga:
TNI AL Dukung Operasi Lanjutan Pencarian Korban Sriwijaya Air
"Kami akan berkomitmen untuk secepatnya memberikan hak-hak korban," kata Direktur Utama Sriwijaya Air Jefferson Jauwena setelah tabur bunga dari atas KRI Semarang di Kepulauan Seribu, Jumat (22/1).
Pada pelaksanaan tabur bunga di sekitar perairan Pulau Lancang dan Pulau Laki, Kepulauan Seribu, diikuti sekitar 30 anggota keluarga korban SJ-182. Proses penaburan bunga itu dilakukan dari atas KRI Semarang, sebagai bentuk penghormatan terakhir kepada korban.
Selain itu juga turut dihadiri manajemen Sriwijaya Air, perwakilan dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Kementerian Perhubungan, TNI AL, Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), Jasa Raharja, serta sejumlah awak Sriwijaya Air dan Nam Air.
"Kami sedih dan turut kehilangan, tidak dapat dipungkiri kami juga merasakan kesedihan mendalam. Saya pribadi juga sangat terpukul dengan keadaan ini," ujarnya.
Operasi pencarian dan penyelamatan (SAR) terhadap korban maupun puing pesawat Sriwijaya Air SJ-182 resmi dihentikan setelah Basarnas sudah melakukan operasi selama tujuh hari dan sudah memperpanjang 2x3 hari.
Tim SAR gabungan menemukan bagian tubuh korban yang dikumpulkan dalam 324 kantong jenazah. Dari jumlah tersebut, tim DVI sudah mengidentifikasi 47 korban dari data manifes pesawat yang membawa 62 orang terdiri atas 50 penumpang dan 12 orang kru.
Dari jumlah tersebut, 40 orang dewasa, tujuh anak-anak, tiga bayi. Sedangkan 12 kru terdiri atas, enam kru aktif dan enam kru ekstra.
Pesawat Sriwijaya Air nomor register PK-CLC itu hilang kontak pada hari Sabtu (9/1) pukul 14.40 WIB, kemudian diketahui jatuh di perairan Kepulauan Seribu di antara Pulau Lancang dan Pulau Laki. (Asp)
Baca Juga:
Operasi SAR Sriwijaya Air Dihentikan, DVI Terima 714 DNA
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Korban Terakhir Pesawat ATR 42-500 Ditemukan di Dasar Jurang, Jasadnya Tidak Utuh
Kisah Haru di Balik Tragedi ATR 42-500: Adik Ipar Terjang Gunung Bulusaraung Demi Jemput Kakak Pulang ke Garut
Black Box Pesawat ATR 42-500, Segera Diserahkan ke KNKT Buat Dianalisis
Black Box Pesawat ATR 42-500 Ditemukan di Tebing Bulusaraung, KNKT Siap Mulai Investigasi
DVI Ambil Sampel DNA Jenazah Laki-laki Pertama Korban Pesawat ATR 42-500
Tim SAR Kerahkan Helikopter Angkut Korban Pesawat ATR 42-500 dari Jurang Penggungan Lampeso
2 Jenazah Korban Jatuhnya Pesawat ATR 42-500 Berhasil Dievakuasi
Keluarga Korban Asal Karanganyar Dibawa ke Makassar Buat Pantau Pencarian Pesawat ATR 42-500
Polda Jateng Ambil Sampel DNA dan Data Antemortem Keluarga Korban Pesawat ATR 42-500
Keluarga Korban Pesawat Jatuh ATR 42-500 Serahkan Sampel DNA