Operasi Patuh Jaya 2022 Digelar, Ini 8 Pelanggaran yang Diincar

Mula AkmalMula Akmal - Senin, 13 Juni 2022
Operasi Patuh Jaya 2022 Digelar, Ini 8 Pelanggaran yang Diincar

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman Santyabudi memimpin apel gelar pasukan Operasi Patuh 2022.(Foto: Humas Polri)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih com- Operasi Patuh 2022 digelar secara serentak di seluruh wilayah Indonesia yang akan dilaksanakan selama 14 hari mulai Senin, 13 Juni hingga 26 Juni 2022.

Selama operasi tersebut digelar, polisi akan melakukan tindakan pre-emtif, preventif, dan penegakan hukum dengan dua cara. Yakni, dengan tilang elektronik (ETLE) statis dan mobile, serta dengan penindakan teguran.

Baca Juga:

Mulai Hari Ini, Tilang Diberlakukan di 26 Ruas Jalan Ganjil Genap

Polisi tidak akan menindak pelanggar lalu lintas dengan cara tilang manual. Dengan begitu, seluruh penegakan hukum hanya dilakukan melalui tilang elektronik (ETLE) statis dan mobile.

Delapan pelanggaran yang diincar dalam Operasi Patuh Jaya ialah melawan arus, knalpot bising, kendaraan memakai rotator tidak sesuai peruntukan khususnya pelat hitam, balap liar dan kebut-kebutan.

Lalu menggunakan HP saat berkendara, tidak menggunakan helm SNI, tak memakai sabuk pengaman dan berboncengan motor lebih dari seorang.

Kakorlantas Polri, Irjen Firman Santhyabudi mengimbau, petugas tak mencari-cari kesalahan para pengendara saat melakukan operasi.

"Saya minta komunikasikan dengan baik, sehingga masyarakat bisa mengerti, kita bisa meminta bantuan teman-teman media untuk memastikan apa tujuan kita, apa kegiatan yang kita laksanakan," ujar Firman di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/6).

Baca Juga:

Korlantas Polri: Tak Semua Polisi Bisa Lakukan Tilang ETLE Mobile

Firman menjelaskan Operasi Patuh 2022 ini dilaksanakan bertujuan untuk memberikan perlindungan dan pelayanan kepada pengguna jalan.

Menurut Firman, Operasi Patuh Jaya 2022 ini melibatkan 3.007 personel gabungan TNI/Polri, Satpol PP dan Dishub DKI Jakarta ini lebih menitik beratkan peneguran bukan memperbanyak tindakan penilaian.

“Tidak untuk memperbanyak penilaian karena tilang sudah ada ETLE,” jelas Firman.

Firman meminta masyarakat menjadikan Operasi Patuh Jaya 2022 untuk tertib di jalan raya.

“Jangan sampai justru kita yang melanggar aturan,” ungkap Firman yang juga putra dari Wakil Presiden keenam Tri Soetrisno ini. (Knu)

Baca Juga:

Ingat! Tilang Ganjil Genap di Jakarta Sudah Berlaku

#Operasi Patuh Jaya #Korlantas #Kakorlantas
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Korlantas Polri Bikin Standarisasi Bentuk Suara Sirene dan Rotator Pengawalan Lalu Lintas
Seluruh personel Polisi Lalu Lintas (Polantas) telah diinstruksikan untuk menjalankan fungsi pengawalan secara selektif dan proporsional
Angga Yudha Pratama - Minggu, 19 Oktober 2025
Korlantas Polri Bikin Standarisasi Bentuk Suara Sirene dan Rotator Pengawalan Lalu Lintas
Indonesia
Kakorlantas Tegaskan ETLE Hadir untuk Melindungi dan Mendidik, Bukan Menakut-nakuti Masyarakat
Penerapan ETLE telah memberikan sejumlah manfaat nyata
Angga Yudha Pratama - Kamis, 09 Oktober 2025
Kakorlantas Tegaskan ETLE Hadir untuk Melindungi dan Mendidik, Bukan Menakut-nakuti Masyarakat
Indonesia
Wajib Tahu! 4 Prinsip 'Procedural Justice' yang Harus Diterapkan Polantas Saat Menindak di Jalan
Agus menekankan bahwa mengimplementasikan prinsip-prinsip ini akan meningkatkan kepercayaan publik
Angga Yudha Pratama - Kamis, 02 Oktober 2025
Wajib Tahu! 4 Prinsip 'Procedural Justice' yang Harus Diterapkan Polantas Saat Menindak di Jalan
Indonesia
Polantas ‘Rebranding’ Tinggalkan Wajah Lama, Lebih Humanis dan Banyak Senyum saat Bertugas
Pendekatan humanisme dalam pelayanan kepada masyarakat saat khususnya ketika melakukan pengawalan lalu lintas.
Dwi Astarini - Selasa, 23 September 2025
Polantas ‘Rebranding’ Tinggalkan Wajah Lama, Lebih Humanis dan Banyak Senyum saat Bertugas
Indonesia
Patwal Masih Boleh Kawal Mobil Pejabat, Tapi Dilarang Pakai Sirene & Strobo Meski Darurat
Pengawalan mobil pejabat tetap bisa dilakukan khususnya jika terjadi kejadian yang bersifat mendadak atau darurat.
Wisnu Cipto - Sabtu, 20 September 2025
Patwal Masih Boleh Kawal Mobil Pejabat, Tapi Dilarang Pakai Sirene & Strobo Meski Darurat
Indonesia
Kakorlantas Polri Bekukan Sementara Penggunaan Strobo dan Sirine Mobil Patwal
Keputusan pembekuan sementara itu diambil untuk menanggapi protes dari masyarakat soal penggunaan sirine dan strobo yang biasa dipakai Polantas pengawal pejabat atau kalangan sipil lainnya.
Wisnu Cipto - Sabtu, 20 September 2025
Kakorlantas Polri Bekukan Sementara Penggunaan Strobo dan Sirine Mobil Patwal
Indonesia
Demi Bangun Citra di Mata Publik, Polantas Diperintahkan Jangan Terlalu Sering Menilang
Kakorlantas menginstruksikan agar mengutamakan pendekatan persuasif dalam penegakan hukum.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 Juli 2025
Demi Bangun Citra di Mata Publik, Polantas Diperintahkan Jangan Terlalu Sering Menilang
Indonesia
166 Ribu Pelanggar Lalu Lintas Terjaring Selama Operasi Patuh Jaya 2025, Terbanyak karena Tanpa Helm dan di Bawah Umur
Sementara pengendara mobil, jenis pelanggaran yang paling banyak ditemukan yakni berkendara sambil bermain telepon genggam
Frengky Aruan - Senin, 21 Juli 2025
166 Ribu Pelanggar Lalu Lintas Terjaring Selama Operasi Patuh Jaya 2025, Terbanyak karena Tanpa Helm dan di Bawah Umur
Indonesia
Gelar Operasi Patuh 2 Pekan, Kapolda Metro Peringatkan Anak Buahnya Tak ‘Main Mata’ dengan Pelanggar
Polda Metro Jaya akan mengoptimalkan sistem 'hunting' dalam Operasi Patuh Jaya kali ini
Angga Yudha Pratama - Senin, 14 Juli 2025
Gelar Operasi Patuh 2 Pekan, Kapolda Metro Peringatkan Anak Buahnya Tak ‘Main Mata’ dengan Pelanggar
Indonesia
Bui 4 Bulan Penjaran Mengintai Pelanggar Lalu Lintas Saat Operasi Patuh 2025
Operasi ini akan mengincar sejumlah pelanggaran yang menjurus pada aksi yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 14 Juli 2025
Bui 4 Bulan Penjaran Mengintai Pelanggar Lalu Lintas Saat Operasi Patuh 2025
Bagikan