Operasi Patuh Jaya 2022 Digelar, Ini 8 Pelanggaran yang Diincar
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman Santyabudi memimpin apel gelar pasukan Operasi Patuh 2022.(Foto: Humas Polri)
MerahPutih com- Operasi Patuh 2022 digelar secara serentak di seluruh wilayah Indonesia yang akan dilaksanakan selama 14 hari mulai Senin, 13 Juni hingga 26 Juni 2022.
Selama operasi tersebut digelar, polisi akan melakukan tindakan pre-emtif, preventif, dan penegakan hukum dengan dua cara. Yakni, dengan tilang elektronik (ETLE) statis dan mobile, serta dengan penindakan teguran.
Baca Juga:
Mulai Hari Ini, Tilang Diberlakukan di 26 Ruas Jalan Ganjil Genap
Polisi tidak akan menindak pelanggar lalu lintas dengan cara tilang manual. Dengan begitu, seluruh penegakan hukum hanya dilakukan melalui tilang elektronik (ETLE) statis dan mobile.
Delapan pelanggaran yang diincar dalam Operasi Patuh Jaya ialah melawan arus, knalpot bising, kendaraan memakai rotator tidak sesuai peruntukan khususnya pelat hitam, balap liar dan kebut-kebutan.
Lalu menggunakan HP saat berkendara, tidak menggunakan helm SNI, tak memakai sabuk pengaman dan berboncengan motor lebih dari seorang.
Kakorlantas Polri, Irjen Firman Santhyabudi mengimbau, petugas tak mencari-cari kesalahan para pengendara saat melakukan operasi.
"Saya minta komunikasikan dengan baik, sehingga masyarakat bisa mengerti, kita bisa meminta bantuan teman-teman media untuk memastikan apa tujuan kita, apa kegiatan yang kita laksanakan," ujar Firman di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/6).
Baca Juga:
Korlantas Polri: Tak Semua Polisi Bisa Lakukan Tilang ETLE Mobile
Firman menjelaskan Operasi Patuh 2022 ini dilaksanakan bertujuan untuk memberikan perlindungan dan pelayanan kepada pengguna jalan.
Menurut Firman, Operasi Patuh Jaya 2022 ini melibatkan 3.007 personel gabungan TNI/Polri, Satpol PP dan Dishub DKI Jakarta ini lebih menitik beratkan peneguran bukan memperbanyak tindakan penilaian.
“Tidak untuk memperbanyak penilaian karena tilang sudah ada ETLE,” jelas Firman.
Firman meminta masyarakat menjadikan Operasi Patuh Jaya 2022 untuk tertib di jalan raya.
“Jangan sampai justru kita yang melanggar aturan,” ungkap Firman yang juga putra dari Wakil Presiden keenam Tri Soetrisno ini. (Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Korlantas Permudah Urusan SIM, BPKB, STNK Korban Banjir di Sumatera, Cukup Datang ke Posko Pengungsian
Kakorlantas Polri Cek Exit Tol Prambanan, 2,9 Juta Kendaraan Diprediksi Bakal Padati Tol
Raker Kakorlantas Polri dengan Komisi III DPR Bahas Arus Mudik Natal dan Tahun Baru 2026
20 dan 24 Desember Puncak Arus Mudik Nataru, Polisi Fokus Siaga di 4 Titik Keramaian
Aturan Patwal Bakal Dirombak, Kakorlantas: Ketika Seseorang Minta Dikawal, Harus Kami Layani
Operasi Zebra 2025: 347 Ribu Pelanggaran Terjaring, ETLE Jadi Andalan Penindakan
Proses Pengesahan STNK Tahunan Tidak Perlu BPKB, Ini Syarat dan Mekanisme Lengkapnya
Operasi Zebra Mulai Hari Ini, Tidak Ada Toleransi Bagi Pelanggar
Strategi Korlantas Polri Atasi Macet dan Amankan Nataru 2025/2026
Jebakan Diskon Harbolnas Hingga Diskon Tol: Pemerintah Siapkan Paket Komplit Nataru 2025/2026, Korlantas Sibuk Atur Strategi Anti Macet