Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Operasi Pasar dan Pembatasan Pembelian Solusi Stabilkan Harga Minyak Goreng

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 04 Januari 2022
Operasi Pasar dan Pembatasan Pembelian Solusi Stabilkan Harga Minyak Goreng

Minyak goreng kemasan di sebuah pasar swalayan di Ambon. (ANTARA/John Soplanit)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) harus melakukan langkah-langkah antisipasi guna menstabilkan harga minyak goreng di pasaran. Sebab, minyak goreng merupakan salah satu komoditas utama masyarakat.

"Kebijakan operasi pasar dan pasar murah, serta pembatasan pembelian ritel dilakukan sebagai langkah stabilisasi harga serta mengantisipasi kelangkaan barang," ujar Kepala Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu di Jakarta, Selasa (4/1).

Baca Juga

Harga Minyak Goreng Naik, Pemerintah Pantau Harga Komoditas Dunia

Kenaikan minyak goreng, kata Febrio, disebabkan oleh masih meningkatnya harga minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) global seiring permintaan global yang meningkat.

Febrio mengungkapkan, bahwa inflasi makanan bergejolak (volatile food) mengalami peningkatan, mencapai 3,20 persen (yoy), naik dari angka November 3,05 persen (yoy).

Peningkatan ini didorong oleh kenaikan harga aneka cabai, telur dan daging ayam ras, minyak goreng, dan beberapa jenis sayuran seiring kondisi cuaca basah di tengah permintaan yang meningkat menjelang akhir tahun.

Melihat perkembangan inflasi, Pemerintah terus memberikan dukungan terhadap akses pangan masyarakat, khususnya untuk kelompok miskin dan rentan melalui pemberian bantuan sosial.

"Sampai dengan 30 November 2021, anggaran perlindungan sosial sudah tersalur sebesar Rp 370,5 triliun atau 100,7 persen dari APBN 2021," tutur Febrio.

Baca Juga

Harga Minyak Goreng hingga Telur Terus Merangkak Naik sampai Januari 2022

Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional per 3 Januari 2020, minyak goreng kemasan bermerek 1 senilai Rp 20.400 per kilogram, minyak goreng kemasan bermerek 2 seharga Rp 20.200 per kilogram, dan minyak goreng curah secara nasional terpantau sebesar Rp 18.550 per kilogram.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun memerintahkan Menteri Pedagangan (Mendag) Muhammad Lutfi dan jajarannya untuk menjamin stabilitas harga minyak goreng di dalam negeri.

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini ingin harga minyak goreng lebih terjangkau.

"Karena harga CPO (crude palm oil) di pasar ekspor sedang tinggi, saya perintahkan kepada Menteri Perdagangan untuk menjamin stabilitas harga minyak goreng di dalam negeri," ucap Jokowi seperti disampaikan dalam video yang diunggah di kanal Youtube Sekretariat Presiden pada Senin (3/1). (Asp)

Baca Juga

Jokowi Perintahkan Mendag Stabilkan Harga Minyak Goreng

#Kemendag #Kemenkeu #Minyak #Minyak Goreng
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Menkeu Purbaya Pastikan Alokasi Anggaran MBG Bakal Ikutin Perintah MK
Purbaya menjelaskan anggaran yang berjalan pada tahun ini tidak mengalami perubahan karena telah dibahas dan saat ini tinggal memasuki tahap finalisasi.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 31 Juli 2026
Menkeu Purbaya Pastikan Alokasi Anggaran MBG Bakal Ikutin Perintah MK
Indonesia
Purbaya Pastikan Pembayaran Utang Whoost Tidak Bebani APBN
Menkeu mengisyaratkan pemerintah akan memanfaatkan berbagai instrumen di luar APBN, termasuk melalui Special Mission Vehicle (SMV).
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 23 Juli 2026
Purbaya Pastikan Pembayaran Utang Whoost Tidak Bebani APBN
Indonesia
Menkeu Pastikan BGN Bakal Lakukan Penghematan Anggaran, Bukan Dipotong
evaluasi standar bahan baku Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi salah satu prioritas yang akan dilakukan untuk memperbaiki tata kelola program prioritas nasional tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 23 Juli 2026
Menkeu Pastikan BGN Bakal Lakukan Penghematan Anggaran, Bukan Dipotong
Berita Foto
Raker Komisi VI DPR Bersama Mendag Bahas Kemitraan Ekonomi dengan Peru
Menteri Perdagangan Budi Santoso bersama Wamendag Dyah Roro Esti rapat kerja bersama Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 16 Juli 2026
Raker Komisi VI DPR Bersama Mendag Bahas Kemitraan Ekonomi dengan Peru
Indonesia
Diserahkan ke Kemenkeu, Purbaya Janji Urusan Kereta Cepat Beres
Purbaya belum bisa memberikan informasi lebih rinci lantaran proses penyerahan KCIC belum rampung
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 Juli 2026
Diserahkan ke Kemenkeu, Purbaya Janji Urusan Kereta Cepat Beres
Indonesia
Purbaya Ingatkan Dapur MBG Libatkan UMKM dan BUMDes di Rantai Pasok Bahan Pangan
Purbaya telah membentuk tim khusus guna mengawasi penggunaan anggaran program MBG di seluruh daerah.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 Juli 2026
Purbaya Ingatkan Dapur MBG Libatkan UMKM dan BUMDes di Rantai Pasok Bahan Pangan
Indonesia
Rasio Utang Pemerintah Terus Meningkat, Tercatat Telah Capai 40,54 Persen PDB
Menkeu dalam merespons kekhawatiran sejumlah fraksi DPR RI soal rasio utang yang kian meningkat
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
Rasio Utang Pemerintah Terus Meningkat, Tercatat Telah Capai 40,54 Persen PDB
Indonesia
Tahun Depan, Purbaya Janji Tidak Naikkan Pajak
Perluasan basis perpajakan akan ditempuh melalui pemanfaatan data dan teknologi untuk menjangkau ekonomi digital, shadow economy, serta sektor informal.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
Tahun Depan, Purbaya Janji Tidak Naikkan Pajak
Indonesia
Rangsang Warga Belanja, Kemendag Sediakan Program Diskon di Pusat Perbelanjaan
Permintaan masyarakat terhadap produk fesyen dalam negeri masih menunjukkan tren positif, yakni meningkat sebesar 4,3 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 09 Juli 2026
Rangsang Warga Belanja, Kemendag Sediakan Program Diskon di Pusat Perbelanjaan
Indonesia
Purbaya Janjikan Berbagai Kemudahan Investasi di Pusat Finansial Internasional Indonesia
Pemerintah mengusulkan pembentukan PFII sebagai kawasan dengan kekhususan yang dapat mengakomodasi kebutuhan industri jasa keuangan global sekaligus menjadi katalis pendalaman sektor keuangan nasional.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 03 Juli 2026
Purbaya Janjikan Berbagai Kemudahan Investasi di Pusat Finansial Internasional Indonesia
Bagikan