Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Operasi Ketupat 2026 Dimulai, Polri Pantau Arus Mudik dengan Drone hingga ETLE

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Jumat, 13 Maret 2026
Operasi Ketupat 2026 Dimulai, Polri Pantau Arus Mudik dengan Drone hingga ETLE

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho. (Foto: dok. Polri)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Operasi pengamanan mudik Lebaran 2026 resmi dimulai. Kepolisian Republik Indonesia menyiapkan berbagai strategi pengamanan dengan memanfaatkan teknologi untuk memantau pergerakan kendaraan di jalur mudik nasional.

Kakorlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho, mengatakan Operasi Ketupat 2026 didukung sejumlah perangkat teknologi, mulai dari sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE), drone, hingga kamera tubuh (bodycam) yang digunakan petugas di lapangan.

Teknologi tersebut dimanfaatkan untuk memantau kondisi lalu lintas di berbagai titik jalur mudik, termasuk jalan tol, jalan arteri, hingga kawasan penyeberangan.

“Pemanfaatan teknologi menjadi bagian dari skenario pengamanan sekaligus pelayanan kepada masyarakat selama periode mudik,” kata Agus dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, dikutip Jumat (13/3).

Baca juga:

Operasi Ketupat 2026 Resmi Dimulai, Ini Strategi Polri Amankan Mudik

Dalam pelaksanaan Operasi Ketupat 2026, Polri menempatkan pengamanan di sejumlah titik yang menjadi pusat mobilitas masyarakat saat Lebaran.

Lokasi tersebut mencakup jalur tol, jalan arteri, kawasan penyeberangan, tempat ibadah, hingga kawasan wisata yang diperkirakan akan dipadati masyarakat selama masa libur Lebaran.

Penempatan personel dan sarana pendukung juga telah dipersiapkan melalui koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan.

Menurut Agus, operasi ini tidak hanya berfokus pada pengaturan lalu lintas, tetapi juga memastikan keamanan masyarakat selama momentum Lebaran.

“Operasi Ketupat ini bukan hanya operasi di bidang lalu lintas, bukan hanya mengamankan arus mudik dan arus balik. Tetapi bagaimana Polri sebagai institusi negara hadir untuk memastikan momen sosial dan spiritual ini semuanya aman,” ujar Agus.

Secara keseluruhan, terdapat 2.746 pos yang disiapkan selama Operasi Ketupat berlangsung. Pos tersebut terdiri dari pos pengamanan, pos pelayanan, serta pos terpadu yang tersebar di berbagai jalur mudik nasional.

Baca juga:

Apa Itu Operasi Ketupat 2026 Dan Bagaimana Polisi Kerja Amankan Lebaran? Simak Penjelasannya

Selain pengamanan, Polri juga menyiapkan berbagai skema rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan selama periode mudik dan arus balik Lebaran.

Beberapa skema yang akan diterapkan di ruas jalan tol antara lain contraflow dan one way, yang akan diberlakukan berdasarkan pemantauan volume kendaraan.

Pemantauan arus lalu lintas dilakukan melalui sistem traffic counting serta pemantauan udara menggunakan drone.

Rekayasa lalu lintas tersebut akan diterapkan secara bertahap dengan menyesuaikan kondisi di lapangan serta tingkat kepadatan kendaraan di jalur mudik. (Knu)

#Mudik Lebaran #Mudik 2026 #Lebaran 2026 #Idul Fitri 2026 #Operasi Ketupat #Korlantas Polri
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Korlantas Optimalkan Face Recognition pada ETLE, Pelanggar Pakai Pelat Nomor Palsu Kini Lebih Mudah Teridentifikasi
Teknologi face recognition mulai dioptimalkan pada sistem ETLE untuk mengidentifikasi pelanggar lalu lintas, termasuk pengendara yang menggunakan pelat nomor palsu.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
Korlantas Optimalkan Face Recognition pada ETLE, Pelanggar Pakai Pelat Nomor Palsu Kini Lebih Mudah Teridentifikasi
Indonesia
Korlantas Polri Ingatkan Pelat Nomor Kendaraan Tak Boleh Ditutup atau Dimodifikasi
Korlantas Polri mengingatkan masyarakat untuk tidak menutup atau memodifikasi pelat nomor kendaraan. Pelanggar dapat dikenai sanksi kurungan dua bulan atau denda Rp 500.000.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Juli 2026
Korlantas Polri Ingatkan Pelat Nomor Kendaraan Tak Boleh Ditutup atau Dimodifikasi
Indonesia
Korlantas Polri Tegaskan Larangan Parkir di Trotoar, Pelanggar Terancam Denda hingga Rp 250 Ribu
Korlantas Polri mengingatkan masyarakat agar tidak memarkirkan kendaraan di trotoar. Pelanggar terancam denda hingga Rp 250 ribu dan ancaman kurungan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 25 Juni 2026
Korlantas Polri Tegaskan Larangan Parkir di Trotoar, Pelanggar Terancam Denda hingga Rp 250 Ribu
Indonesia
Korlantas Larang Pengemudi Mobil Dengarkan Musik Terlalu Keras, Hindarkan dari Kecelakaan Lalin
Volume musik yang terlalu keras berisiko menutupi suara penting dari lingkungan sekitar.
Dwi Astarini - Selasa, 23 Juni 2026
Korlantas Larang Pengemudi Mobil Dengarkan Musik Terlalu Keras, Hindarkan dari Kecelakaan Lalin
Indonesia
Ada Agenda Lain yang Lebih Besar, Polisi Tunda Operasi Patuh 2026
Penundaan dilakukan karena Polri tengah fokus mempersiapkan Hari Bhayangkara yang jatuh pada 1 Juli.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
Ada Agenda Lain yang Lebih Besar, Polisi Tunda Operasi Patuh 2026
Indonesia
Operasi Patuh 2026 Utamakan Pendekatan Humanis, Pelanggar Berisiko Tetap Ditindak
Korlantas Polri sebut Operasi Patuh 2026 kedepankan pendekatan humanis dan edukatif. Pelawan arus hingga bermain ponsel saat berkendara tetap akan ditindak.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 07 Juni 2026
Operasi Patuh 2026 Utamakan Pendekatan Humanis, Pelanggar Berisiko Tetap Ditindak
Indonesia
Korlantas Polri Ubah Wajah Polisi Lalu Lintas, dari Citra Buruk Kini Berbasis Teknologi hingga Lebih Berempati
Polantas masa kini didorong untuk mampu memprediksi dan mencegah risiko kecelakaan sejak awal, bukan hanya hadir saat kemacetan telah terjadi.
Dwi Astarini - Jumat, 29 Mei 2026
Korlantas Polri Ubah Wajah Polisi Lalu Lintas, dari Citra Buruk Kini Berbasis Teknologi hingga Lebih Berempati
Berita Foto
Umat Muslim Rekreasi di Pantai Lagoon Ancol Usai Shalat Iduladha 1447 H
Sejumlah warga menikmati suasana Pantai Lagoon Ancol, Jakarta Utara, Rabu (27/5/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 27 Mei 2026
Umat Muslim Rekreasi di Pantai Lagoon Ancol Usai Shalat Iduladha 1447 H
Indonesia
Operasi Patuh 2026 Digelar 8 Juni, Korlantas Fokus Tilang ETLE dan Pelat Nomor
Operasi Patuh 2026 dimulai 8 Juni. Korlantas Polri fokus pada penindakan berbasis ETLE, termasuk kendaraan dengan pelat nomor yang dimodifikasi atau disamarkan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Mei 2026
Operasi Patuh 2026 Digelar 8 Juni, Korlantas Fokus Tilang ETLE dan Pelat Nomor
Indonesia
Korlantas Polri Luncurkan E-TLE Drone Mobile dengan Teknologi Face Recognition
Korlantas Polri meluncurkan E-TLE Drone Mobile berbasis face recognition untuk mendeteksi pelanggaran lalu lintas, serta menghadirkan layanan SIM Digital.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 22 Mei 2026
Korlantas Polri Luncurkan E-TLE Drone Mobile dengan Teknologi Face Recognition
Bagikan