Omnibus Law Jadi Instrumen Pemulihan Ekonomi

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Oktober 2020
Omnibus Law Jadi Instrumen Pemulihan Ekonomi

Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemulihan ekonomi Indonesia sebagai dampak pandemi COVID-19, tidak hanya mengandalkan kebijakan fiskal dan moneter tetapi menggunakan semua instrumen termasuk salah satunya Omnibus Law.

“Dalam masa krisis ini, Presiden dan DPR setuju memiliki Omnibus Law yang akan memperbaiki iklim investasi di Indonesia guna menciptakan lapangan kerja,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Pemerintah, kata ia, akan mempermudah masa transisi dari dukungan defisit fiskal dan kebijakan moneter menjadi transformasi struktural yang diharapkan berkontribusi bagi pertumbuhan.

Baca Juga:

Pakar Hukum Tata Negara Sebut UU Ciptaker Penuhi Syarat Digugat ke MK

Tak hanya itu, dukungan komunitas internasional juga dibutuhkan dalam pemulihan ekonomi untuk mendukung khususnya negara miskin agar mereka tidak hanya bertahan dari krisis tapi juga bisa pulih.

“Bagi kami, dukungan berkelanjutan oleh komunitas internasional tidak hanya dalam pemulihan, tapi juga akses vaksin akan sangat kritikal,” katanya.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia menyatakan, untuk pulih dari dampak pandemi, ia juga mendorong restorasi perdagangan dan aliran modal khususnya investasi asing langsung (FDI) yang lebih penting dibandingkan aliran modal jangka pendek.

Ilustrasi pasar
Ilustrasi Pasar. (Foto: Antara).

Sri Mulyani menambahkan dalam mendesain pemulihan ekonomi juga tidak hanya bicara pertumbuhan namun harus melihat dari sisi gender khususnya peran wanita harus mendapat dukungan.

“Kebanyakan jaring pengaman sosial dan dukungan UMKM, mereka akan membantu wanita. Jangan lupa COVID kebanyakan memberi dampak kepada wanita, banyak tenaga kesehatan juga wanita,” katanya sepertu dikutip Kantor Berita Antara.

Selain itu, desain pemulihan ekonomi juga harus berkaitan dengan perubahan iklim agar bisa bertumbuh mengurangi karbon melalui pemberian stimulus fiskal atau insentif.

“Menyediakan yang lebih terbarukan dan proyek lebih hijau. Ini salah satu yang sekarang Indonesia lakukan. Jadi kami menggunakan krisis ini dalam hal untuk mentransformasi ekonomi, saya harap negara lain mengambil langkah yang sama,” ujarnya.

Baca Juga:

Biayai COVID-19, Surat Utang Negara Masih Dilirik Investor

#Pemulihan Ekonomi #Ekonomi Indonesia #Omnibus Law #Kemenkeu
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Berita Foto
DBS Indonesia Dorong Pembiayaan untuk Lima Sektor Berkelanjutan
Peluncuran Riset: The Sustainability Shift: Indonesia's Industrial Landscape in Five Key Sectors, Opportunities and Risks Jakarta, Kamis (20/8/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 20 Agustus 2026
DBS Indonesia Dorong Pembiayaan untuk Lima Sektor Berkelanjutan
Indonesia
Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Meterai Palsu, 3,4 Juta Keping Disita
Polda Metro Jaya bersama Ditjen Pajak mengungkap sindikat meterai palsu lintas wilayah. Sebanyak 16 orang diamankan dan 3.438.541 keping disita.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 19 Agustus 2026
Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Meterai Palsu, 3,4 Juta Keping Disita
Indonesia
Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi dalam 13 Tahun, Mengapa Prabowo Patok Target Luar Biasa di 2027?
Sepanjang semester I 2026, ekonomi Indonesia berhasil tumbuh 5,45 persen (yoy)
Angga Yudha Pratama - Jumat, 14 Agustus 2026
Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi dalam 13 Tahun, Mengapa Prabowo Patok Target Luar Biasa di 2027?
Indonesia
Prabowo Ungkap Ekonomi Indonesia Tetap Berdiri Tegak, Pertumbuhan Semester I 2026 Tertinggi dalam 13 Tahun
Prabowo menyebut ekonomi Indonesia pada semester I 2026 tumbuh pada level tertinggi dalam 13 tahun terakhir. Pendapatan negara hingga Juli tumbuh 21,3%.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 Agustus 2026
Prabowo Ungkap Ekonomi Indonesia Tetap Berdiri Tegak, Pertumbuhan Semester I 2026 Tertinggi dalam 13 Tahun
Indonesia
Tiga PP Turunan UU Cipta Kerja Didesak Dicabut, Termasuk Pesangon 0,5 Kali Ketentuan
Meminta agar RUU Ketenagakerjaan menghapus istilah outsourcing atau alih daya. Kalaupun tidak, menurut dia, sistem outsourcing itu perlu dibatasi sesuai arahan Mahkamah Konstitusi.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 Agustus 2026
Tiga PP Turunan UU Cipta Kerja Didesak Dicabut, Termasuk Pesangon 0,5 Kali Ketentuan
Indonesia
Buruk Desak Pembahasan RUU Ketenagakerjaan Tidak Adopsi Cara UU Cipta Kerja
Partisipasi publik dalam pembahasan RUU itu sangat diperlukan karena kini banyak definisi atau jenis pekerja yang baru, seperti pekerja digital platform, pekerja medis, pekerja kampus hingga pekerja dosen
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 Agustus 2026
Buruk Desak Pembahasan RUU Ketenagakerjaan Tidak Adopsi Cara UU Cipta Kerja
Indonesia
Paruh ke-2 Tahun 2026, Ekonomi Indonesia Hanya Tumbuh 5 Persen
Sebagai salah satu mitra dagang utama Indonesia, perlambatan ekonomi China, menekan perdagangan global dan permintaan komoditas Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 11 Agustus 2026
Paruh ke-2 Tahun 2026, Ekonomi Indonesia Hanya Tumbuh 5 Persen
Indonesia
Kemenkeu Ambil 60 Persen Saham Whoosh, Bakal Dikelola Unit Special Mission Vehicle
Pembiayaan operasional maupun kewajiban KCIC ke depan bakal ditutup dari dividen maupun keuntungan usaha dari SMV di bawah Kemenkeu.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 Agustus 2026
Kemenkeu Ambil 60 Persen Saham Whoosh, Bakal Dikelola Unit Special Mission Vehicle
Indonesia
Airlangga Senang Pertumbuhan Ekonomi di Atas 5 Persen Selama 7 Tahun Berturut Turut
Capaian pertumbuhan ekonomi pada triwulan II 2026 melanjutkan keberhasilan Indonesia menjaga pertumbuhan ekonomi di atas 5 persen selama tujuh tahun berturut-turut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 Agustus 2026
Airlangga Senang Pertumbuhan Ekonomi di Atas 5 Persen Selama 7 Tahun Berturut Turut
Indonesia
Syarat Mendagri Jika Daerah Ingin Dapat Dana Buat Bayar Pegawai
Pemerintah akan memeriksa apakah daerah tersebut masih memiliki hak atas Dana Bagi Hasil (DBH) yang belum disalurkan oleh Kementerian Keuangan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 Agustus 2026
Syarat Mendagri Jika Daerah Ingin Dapat Dana Buat Bayar Pegawai
Bagikan