Omnibus Law Jadi Instrumen Pemulihan Ekonomi
Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Pemulihan ekonomi Indonesia sebagai dampak pandemi COVID-19, tidak hanya mengandalkan kebijakan fiskal dan moneter tetapi menggunakan semua instrumen termasuk salah satunya Omnibus Law.
“Dalam masa krisis ini, Presiden dan DPR setuju memiliki Omnibus Law yang akan memperbaiki iklim investasi di Indonesia guna menciptakan lapangan kerja,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Pemerintah, kata ia, akan mempermudah masa transisi dari dukungan defisit fiskal dan kebijakan moneter menjadi transformasi struktural yang diharapkan berkontribusi bagi pertumbuhan.
Baca Juga:
Pakar Hukum Tata Negara Sebut UU Ciptaker Penuhi Syarat Digugat ke MK
Tak hanya itu, dukungan komunitas internasional juga dibutuhkan dalam pemulihan ekonomi untuk mendukung khususnya negara miskin agar mereka tidak hanya bertahan dari krisis tapi juga bisa pulih.
“Bagi kami, dukungan berkelanjutan oleh komunitas internasional tidak hanya dalam pemulihan, tapi juga akses vaksin akan sangat kritikal,” katanya.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia menyatakan, untuk pulih dari dampak pandemi, ia juga mendorong restorasi perdagangan dan aliran modal khususnya investasi asing langsung (FDI) yang lebih penting dibandingkan aliran modal jangka pendek.
Sri Mulyani menambahkan dalam mendesain pemulihan ekonomi juga tidak hanya bicara pertumbuhan namun harus melihat dari sisi gender khususnya peran wanita harus mendapat dukungan.
“Kebanyakan jaring pengaman sosial dan dukungan UMKM, mereka akan membantu wanita. Jangan lupa COVID kebanyakan memberi dampak kepada wanita, banyak tenaga kesehatan juga wanita,” katanya sepertu dikutip Kantor Berita Antara.
Selain itu, desain pemulihan ekonomi juga harus berkaitan dengan perubahan iklim agar bisa bertumbuh mengurangi karbon melalui pemberian stimulus fiskal atau insentif.
“Menyediakan yang lebih terbarukan dan proyek lebih hijau. Ini salah satu yang sekarang Indonesia lakukan. Jadi kami menggunakan krisis ini dalam hal untuk mentransformasi ekonomi, saya harap negara lain mengambil langkah yang sama,” ujarnya.
Baca Juga:
Biayai COVID-19, Surat Utang Negara Masih Dilirik Investor
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Menkeu Geser Anggaran Rapat Buat Rehabilitasi dan Rekonstruksi Banjir Sumatera
Menkeu Klaim Kinerja Bea Cukai Membaik, Tahan Bicara ke Kemen PANRB Buat Rumahkan Pegawai
Semikonduktor Jadi Penguat Ekonomi Kawasan, Proyeksi Pertumbuhan Indonesia Naik Jadi 5 Persen
Bea Cukai Bikin 25 Juta Lembar Pita Cukai Desain Terbaru Untuk 2026
Tanggapi Ancaman Dibekukan Menkeu, Dirjen Bea Cukai: Bentuk Koreksi
Diancam Dirumahkan Menkeu, Dirjen Bea Cukai Akui Image Lembaganya Sarang Pungli
Dana Rp 1 Triliun Tersalur Tepat Waktu, Bank Jakarta Siap Perluas Pembiayaan
Hadapi Gangguan Cuaca Kemenkeu Yakinkan Harga Pangan Terkendali Saat Nataru
Raker Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa dengan Komisi XI DPR Bahas Pertumbuhan Ekonomi Kuartal IV-2025
Penerimaan Pajak Melambat, Ini Alasan Kemenkeu