Omnibus Law Jadi Instrumen Pemulihan Ekonomi
Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Pemulihan ekonomi Indonesia sebagai dampak pandemi COVID-19, tidak hanya mengandalkan kebijakan fiskal dan moneter tetapi menggunakan semua instrumen termasuk salah satunya Omnibus Law.
“Dalam masa krisis ini, Presiden dan DPR setuju memiliki Omnibus Law yang akan memperbaiki iklim investasi di Indonesia guna menciptakan lapangan kerja,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Pemerintah, kata ia, akan mempermudah masa transisi dari dukungan defisit fiskal dan kebijakan moneter menjadi transformasi struktural yang diharapkan berkontribusi bagi pertumbuhan.
Baca Juga:
Pakar Hukum Tata Negara Sebut UU Ciptaker Penuhi Syarat Digugat ke MK
Tak hanya itu, dukungan komunitas internasional juga dibutuhkan dalam pemulihan ekonomi untuk mendukung khususnya negara miskin agar mereka tidak hanya bertahan dari krisis tapi juga bisa pulih.
“Bagi kami, dukungan berkelanjutan oleh komunitas internasional tidak hanya dalam pemulihan, tapi juga akses vaksin akan sangat kritikal,” katanya.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia menyatakan, untuk pulih dari dampak pandemi, ia juga mendorong restorasi perdagangan dan aliran modal khususnya investasi asing langsung (FDI) yang lebih penting dibandingkan aliran modal jangka pendek.
Sri Mulyani menambahkan dalam mendesain pemulihan ekonomi juga tidak hanya bicara pertumbuhan namun harus melihat dari sisi gender khususnya peran wanita harus mendapat dukungan.
“Kebanyakan jaring pengaman sosial dan dukungan UMKM, mereka akan membantu wanita. Jangan lupa COVID kebanyakan memberi dampak kepada wanita, banyak tenaga kesehatan juga wanita,” katanya sepertu dikutip Kantor Berita Antara.
Selain itu, desain pemulihan ekonomi juga harus berkaitan dengan perubahan iklim agar bisa bertumbuh mengurangi karbon melalui pemberian stimulus fiskal atau insentif.
“Menyediakan yang lebih terbarukan dan proyek lebih hijau. Ini salah satu yang sekarang Indonesia lakukan. Jadi kami menggunakan krisis ini dalam hal untuk mentransformasi ekonomi, saya harap negara lain mengambil langkah yang sama,” ujarnya.
Baca Juga:
Biayai COVID-19, Surat Utang Negara Masih Dilirik Investor
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
KPK Gelar OTT di Jakarta dan Lampung, Sita Uang Miliaran dan 3 Kg Emas
Awal Februari 2026 Ini Pemerintah Tarik Rp 36 Triliun Dari 9 Surat Utang Negara
Dirut BEI Mundur, Purbaya: Ini Sinyal Positif
Iuran Indonesia ke Dewan Perdamaian Gaza Ala Trump Sebagian Bakal Dari APBN
Purbaya Tegaskan Pergantian Wamenkeu Tergantung Dinamika Politik, Bisa Berubah-ubah
Purbaya Inginkan Pajak Penghasilan di Marketplace Diterapkan Saat Pertumbuhan Ekonomi 6 Persen
Biar Tidak Dikeluhkan, Bandwidth Coretax Bakal Diperbesar Saat Puncak Pelaporan Pajak
Target Purbaya Pertumbuhan Ekonomi 6 Persen Bakal Sulit Tercapai, Ini Alasanya
Sinyal Tukaran Posisi Deputi Gubernur BI Juda Agung dengan Wamenkeu Thomas Djiwandono
Deputi Gubernur BI Juda Agung Mundur, Keponakan Prabowo Mencuat Jadi Pengganti