Ombudsman Selidiki Dugaan Malaadminstrasi Polisi Saat Tangani Demo Hardiknas

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 28 Mei 2021
Ombudsman Selidiki Dugaan Malaadminstrasi Polisi Saat Tangani Demo Hardiknas

Kepala Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya, Teguh Nugroho. Foto: Humas Ombudsman Jakarta Raya

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) melaporkan Polda Metro Jaya ke Ombudsman Jakarta Raya, Kamis (27/5).

Laporan berupa dugaan malaadministrasi dan malprosedur saat penanganan aksi unjuk rasa Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di depan Kantor Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek).

Baca Juga

Demokrat Ingatkan Pemerintah Naikkan PPN Perlemah Daya Beli Masyarakat

Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya, Teguh Nugroho menyampaikan, pihaknya bakal melakukan pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran tersebut.

"Kami berhak lakukan pemeriksaan terhadap dugaan maladministrasi yang dikakukan pelayanan publik, dalam hal ini Polda Metro Jaya adalah pemberi layanan publik dan penanganan aksi," kata Teguh kepada wartawan, Kamis (27/5).

Nantinya, Ombudsman Jakarta Raya akan memastikan apakah benar telah terjadi tindakan maladminstrasi oleh polisi ketika membubarkan aksi unjuk rasa. Setidaknya, ada dua hal yang akan didalami, yakni penyalahgunaan prosedur dan dugaan tindakan yang tidak patut.

Merujuk pada kronologi yang disampaikan oleh Tim Advokasi Untuk Demokrasi, telah terjadi kesepakatan antara massa aksi dan polisi soal jam bubar unjuk rasa. Namun, pada praktiknya, kepolisian malah melakukan pembubaran pada pukul 17.00 WIB bahkan disertai penangkapan terhadap 9 massa aksi.

"Dalam proses pembubaran dilakukan proses penangkapan," papar Teguh.

Kepala Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya, Teguh Nugroho. Foto: Humas Ombudsman Jakarta Raya

Selain itu, Ombudsman juga akan melakukan pemanggilan terhadap pihak Polda Metro Jaya. Dalam hal ini, pihak penyidik maupun pihak yang berwenang dalam pengendalian massa aksi akan dimintai keterangannya.

"Termasuk juga melakukan pemanggilan terhadap Polda Metro Jaya, khususnya penyidik dan juga pihak yang berwenang dalam proses pengendalian massa aksi," tutup Teguh.

Fauzi selaku perwakilan YLBHI mengatakan, massa aksi telah mematuhi aturan hingga tetap mengedepankan protokol kesehatan. Tetapi, aparat kepolisian melakukan pembubaran paksa bahkan disertai penangkapan terhadap empat buruh, empat mahasiswa, dan satu pelajar.

"Tapi akhirnya teman-teman ditangkap, dibubarkan paksa. Belum sesuai dengan waktunya. Kami jam 5 sudah dibubarkan," kata Fauzi.

Fauzi melanjutkan, kepolisian dari Polda Metro Jaya diduga melakukan pelanggaran prosedur dalam penanganan aksi. Contoh kasusnya adalah tindak kekerasan yang dilakukan polisi laki-laki terhadap massa aksi perempuan.

Ada massa aksi yang dipiting/dicekik, yakni massa aksi perempuan oleh polisi laki-laki. Jadi ini sangat tidak sesuai dengan prosedur penanganan aksi.

"Seharusnya harus ada Polwan untuk menangani massa aksi perempuan," jelas Fauzi.

Tak sampai situ, pihak Polda Metro Jaya juga menetapkan status tersangka terhadap 9 massa aksi yang ditangkap. Menurut Fauzi, pihaknya juga kesulitan dalam memberikam bantuan hukum karena tidal diberikan akses oleh polisi.

"Saat ini teman-teman masih berstatus sebagai tersangka dan dikenakan wajib lapor," beber Fauzi.

Ketua Umum Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Nining Elitos menyampaikan, penangkapan terhadap massa aksi tidak sejalan dengan pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Apalagi, pemerintah membuka ruang selebar-lebarnya bagi masyarakat dalam mengkritisi kebijakan pemerintah. (Knu)

Baca Juga

Ricuh dan Langgar Prokes, Demo Bela Palestina di Solo Dibubarkan Polisi

#Ombudsman
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Tom Lembong Adukan Auditor BPKP ke Ombudsman, Ingin Evaluasi Hasil Audit Kerugian di Kasus Impor Gula
Tom meyakini hasil audit BPKP dalam kasus dugaan korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan yang sempat menyeret namanya membutuhkan evaluasi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Agustus 2025
Tom Lembong Adukan Auditor BPKP ke Ombudsman, Ingin Evaluasi Hasil Audit Kerugian di Kasus Impor Gula
Indonesia
DPR Desak Mendes Batalkan Pemecatan Ribuan Pendamping Desa Patuhi Putusan Ombudsman
Ombudsman menyatakan pemecatan terhadap ribuan tenaga pendamping profesional di lingkungan Kemendes PDT cacat administrasi.
Wisnu Cipto - Minggu, 03 Agustus 2025
DPR Desak Mendes Batalkan Pemecatan Ribuan Pendamping Desa Patuhi Putusan Ombudsman
Indonesia
Ombudsman Sebut Badai Anggaran Hantam Program Makan Bergizi Gratis
Yeka mengutip pernyataan Kepala BGN Dadan Hindayana dalam rapat koordinasi yang menjamin bahwa kendala anggaran dan pembayaran terkait program MBG tidak akan terjadi lagi
Angga Yudha Pratama - Rabu, 14 Mei 2025
Ombudsman Sebut Badai Anggaran Hantam Program Makan Bergizi Gratis
Indonesia
Ombudsman Minta Pemerintah Beri Kepastian Pengangkatan CASN 2024 Secara Hukum
Dikabarkan sebanyak 207 instansi dari 602 instansi meminta penundaan pengangkatan dengan alasan penataan formasi, pembaharuan administrasi, dan sebagainya.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 12 Maret 2025
Ombudsman Minta Pemerintah Beri Kepastian Pengangkatan CASN 2024 Secara Hukum
Indonesia
Anggaran Dipangkas Rp 91,6 M, Ketua Ombudsman Keluhkan Tak Bisa Capai Target Kerja 2025
Ombudsman memakai anggaran senilai Rp 127.254.496.000 atau 49,79 persen guna belanja gaji dan tunjangan pegawai.
Angga Yudha Pratama - Rabu, 12 Februari 2025
Anggaran Dipangkas Rp 91,6 M, Ketua Ombudsman Keluhkan Tak Bisa Capai Target Kerja 2025
Indonesia
Ombudsman Mulai Telisik Dugaan Maladministrasi Tata Kelola Pariwisata Berkelanjutan
Lalu ada satu pembiaran karena keterbatasan infrastruktur
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Januari 2025
Ombudsman Mulai Telisik Dugaan Maladministrasi Tata Kelola Pariwisata Berkelanjutan
Infografis
Seniat Itu! Ada Pagar Misterius Sepanjang 30 KM Di Laut Tangerang, Ini Faktanya
Viral! Pagar misterius terbentang 30 kilometer di laut Kabupaten Tangerang, Banten. Berbagai instansi pemerintah tak bisa memastikan siapa pemilik pagar tersebut. Ombudsman pun turun tangan untuk mengecek hal ini. Keberadaan pagar itu diketahui dari laporan warga ke Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten. DKP telah berkali-kali investigasi, tetapi pagar terus bertambah.
Wiwit Purnama Sari - Kamis, 09 Januari 2025
Seniat Itu! Ada Pagar Misterius Sepanjang 30 KM Di Laut Tangerang, Ini Faktanya
Indonesia
Ombudsman: Picu Ketimpangan Kualitas Pendidikan jika Sistem Zonasi PPDB Dihapus
Ombudsman menyarankan pemerintah fokus menyelesaikan akar masalah pendidikan nasional dibanding mengganti sistem PPDB.
Frengky Aruan - Minggu, 24 November 2024
Ombudsman: Picu Ketimpangan Kualitas Pendidikan jika Sistem Zonasi PPDB Dihapus
Indonesia
Ombudsman Sarankan Bantuan Pangan Beras 10 Kg Diberikan dan Disalurkan Tiap Bulan
Dengan pemberian bantuan pangan setiap bulan, secara otomatis pemerintah telah menjaga agar angka kemiskinan tidak bertambah.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 19 Juni 2024
Ombudsman Sarankan Bantuan Pangan Beras 10 Kg Diberikan dan Disalurkan Tiap Bulan
Indonesia
OJK Paling Banyak Dilaporkan ke Ombudsman
Terdapat lima instansi yang paling banyak dilaporkan masyarakat kepada Ombudsman, terkait sektor keuangan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 14 Juni 2024
OJK Paling Banyak Dilaporkan ke Ombudsman
Bagikan