Oknum Polisi di Medan Diduga Terlibat Suap, Asas Praduga Tak Bersalah Dikedepankan

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 17 Januari 2022
Oknum Polisi di Medan Diduga Terlibat Suap, Asas Praduga Tak Bersalah Dikedepankan

ilustrasi (pixabay)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Citra Polri kembali menuai sorotan. Kali ini, oknum pejabat Polrestabes Medan tengah diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Utara.

Pemeriksaan dilakukan terkait dengan dugaan isu penerimaan suap dari istri bandar narkoba.

"Jika terbukti, maka akan ditindak tegas," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Senin (17/1).

Baca Juga:

Cara Kapolri Menjaga Generasi Penerus Bangsa dari Ancaman COVID-19

Dedi menyampaikan bahwa Polri tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dalam menangani dugaan suap tersebut. Adapun hasil pemeriksaan ini akan disampaikan secepatnya oleh Polda Sumatera Utara.

"Nanti tunggu hasilnya dulu. Tetap asas praduga tak bersalah dijunjung tinggi," tegas Dedi.

Sebagai informasi, beberapa oknum pejabat kepolisian di Polrestabes Medan disebut dalam persidangan kasus narkotika karena diduga sudah menerima suap.

Baca Juga:

Kapolri Luncurkan Aplikasi untuk Monitor Pelaku Perjalanan Internasional

Salah satunya, anggota Polrestabes Medan, Ricardo yang menerima suap Rp 300 juta dari istri bandar narkoba. Uang itu diduga kemudian dibagi ke sejumlah oknum atasannya.

Bahkan nama Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko juga terseret dalam persidangan. Riko mengatakan tidak benar dirinya juga menerima aliran dana dalam kasus yang membuat Ricardo menjadi terdakwa.

"Dari kasus itu ditangani Satnarkoba, tidak pernah dilaporkan ke saya," kata Riko kepada wartawan, Jumat (14/1).

Baca Juga:

Kapolri Beberkan Dua Syarat Wajib untuk Penerapan PTM 100 Persen

Riko juga membantah soal uang itu digunakan untuk membeli motor untuk anggota. Riko menegaskan motor itu dia beli dengan uangnya sendiri.

"Kalau soal motor, saya pesan sendiri dan bayar lunas. Dan harganya bukan Rp 75 juta, Rp 10 juta lebih aja itu motor bebek," ujar Riko. (Knu)

#Suap #Kasus Suap #Kasus Korupsi #Dugaan Korupsi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK: Keterangan Eks Menpora Dito Perkuat Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK mengungkapkan pemeriksaan eks Menpora, Dito Ariotedjo, sebagai saksi kasus dugaan kuota haji.
Soffi Amira - Jumat, 23 Januari 2026
KPK: Keterangan Eks Menpora Dito Perkuat Dugaan Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan KPK, Akui Ikut Rombongan Jokowi ke Arab Saudi
Ia ikut ikut rombongan mantan Presiden Joko Widodo bertemu Raja Salman bin Abdul-Aziz Al Saud untuk membahas kuota tambahan haji.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 23 Januari 2026
Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan KPK, Akui Ikut Rombongan Jokowi ke Arab Saudi
Indonesia
Mantan Menpora Dito Dipanggil KPK di Kasus Kuota Haji
Budi belum mau membeberkan keterkaitan Dito sehingga dipanggil penyidik. Termasuk saat disinggung soal kunjungan mantan Presiden RI Joko Widodo
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 23 Januari 2026
Mantan Menpora Dito Dipanggil KPK di Kasus Kuota Haji
Indonesia
KPK Ungkap Sudewo sudah Dibidik Sejak 2025, sebelum OTT di Pati
KPK menerima laporan masyarakat terkait dengan dugaan pematokan uang upeti terhadap calon perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Dwi Astarini - Jumat, 23 Januari 2026
KPK Ungkap Sudewo sudah Dibidik Sejak 2025, sebelum OTT di Pati
Indonesia
Kejagung Obrak-abrik Money Changer di Mal Mewah, Temukan Jejak 'Uang Panas' Dugaan Korupsi Ekspor POME
Langkah penggeledahan money changer ini merupakan pengembangan dari aksi sebelumnya
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Januari 2026
Kejagung Obrak-abrik Money Changer di Mal Mewah, Temukan Jejak 'Uang Panas' Dugaan Korupsi Ekspor POME
Indonesia
2 Orang Tim Sukses Bupati Pati Sudewo Ditetapkan Tersangka Pemerasan
Hingga 18 Januari 2026, JION tercatat mengumpulkan dana kurang lebih sebesar Rp 2,6 miliar yang berasal dari delapan kepala desa
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 Januari 2026
2 Orang Tim Sukses Bupati Pati Sudewo Ditetapkan Tersangka Pemerasan
Indonesia
KPK Beberkan Awal Mula Kasus Pemerasan oleh Bupati Pati Sudewo
Perkara ini terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK beberapa waktu lalu.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Januari 2026
KPK Beberkan Awal Mula Kasus Pemerasan oleh Bupati Pati Sudewo
Indonesia
Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka Kasus Suap Proyek DJKA Kemenhub
Keterlibatan politisi Partai Gerindra itu dalam korupsi DJKA telah mencuat dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Semarang pada akhir 2023.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Januari 2026
Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka Kasus Suap Proyek DJKA Kemenhub
Indonesia
KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Pemerasan Dana CSR
KPK menetapkan Wali Kota Madiun Maidi sebagai tersangka kasus pemerasan dana CSR dan gratifikasi. Penyidik mengamankan uang tunai Rp 550 juta.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Januari 2026
KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Pemerasan Dana CSR
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Pemerasan Rp 2,6 Miliar
KPK menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan pengisian jabatan desa. OTT KPK mengamankan uang Rp 2,6 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Januari 2026
KPK Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Pemerasan Rp 2,6 Miliar
Bagikan