Oknum Polisi di Medan Diduga Terlibat Suap, Asas Praduga Tak Bersalah Dikedepankan

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 17 Januari 2022
Oknum Polisi di Medan Diduga Terlibat Suap, Asas Praduga Tak Bersalah Dikedepankan

ilustrasi (pixabay)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Citra Polri kembali menuai sorotan. Kali ini, oknum pejabat Polrestabes Medan tengah diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Utara.

Pemeriksaan dilakukan terkait dengan dugaan isu penerimaan suap dari istri bandar narkoba.

"Jika terbukti, maka akan ditindak tegas," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Senin (17/1).

Baca Juga:

Cara Kapolri Menjaga Generasi Penerus Bangsa dari Ancaman COVID-19

Dedi menyampaikan bahwa Polri tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dalam menangani dugaan suap tersebut. Adapun hasil pemeriksaan ini akan disampaikan secepatnya oleh Polda Sumatera Utara.

"Nanti tunggu hasilnya dulu. Tetap asas praduga tak bersalah dijunjung tinggi," tegas Dedi.

Sebagai informasi, beberapa oknum pejabat kepolisian di Polrestabes Medan disebut dalam persidangan kasus narkotika karena diduga sudah menerima suap.

Baca Juga:

Kapolri Luncurkan Aplikasi untuk Monitor Pelaku Perjalanan Internasional

Salah satunya, anggota Polrestabes Medan, Ricardo yang menerima suap Rp 300 juta dari istri bandar narkoba. Uang itu diduga kemudian dibagi ke sejumlah oknum atasannya.

Bahkan nama Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko juga terseret dalam persidangan. Riko mengatakan tidak benar dirinya juga menerima aliran dana dalam kasus yang membuat Ricardo menjadi terdakwa.

"Dari kasus itu ditangani Satnarkoba, tidak pernah dilaporkan ke saya," kata Riko kepada wartawan, Jumat (14/1).

Baca Juga:

Kapolri Beberkan Dua Syarat Wajib untuk Penerapan PTM 100 Persen

Riko juga membantah soal uang itu digunakan untuk membeli motor untuk anggota. Riko menegaskan motor itu dia beli dengan uangnya sendiri.

"Kalau soal motor, saya pesan sendiri dan bayar lunas. Dan harganya bukan Rp 75 juta, Rp 10 juta lebih aja itu motor bebek," ujar Riko. (Knu)

#Suap #Kasus Suap #Kasus Korupsi #Dugaan Korupsi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kereta Cepat Whoosh, Jokowi: Prinsip Dasar Transportasi Bukan Mencari Laba
Jokowi menegaskan proyek transportasi massal seperti Whoosh dibangun untuk layanan publik dan manfaat sosial, bukan demi keuntungan finansial.
Ananda Dimas Prasetya - 2 jam, 41 menit lalu
Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kereta Cepat Whoosh, Jokowi: Prinsip Dasar Transportasi Bukan Mencari Laba
Indonesia
Terungkap! KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh Sejak Awal 2025
KPK ternyata sudah mengusut dugaan korupsi proyek Whoosh sejak awal 2025. Hal itu diungkapkan oleh Jubir KPK, Budi Prasetyo.
Soffi Amira - Senin, 27 Oktober 2025
Terungkap! KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh Sejak Awal 2025
Indonesia
KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Sudah Masuk Tahap Penyelidikan
KPK kini mulai mengusut dugaan mark up proyek Whoosh. KPK menyebutkan, bahwa sudah masuk tahap penyelidikan.
Soffi Amira - Senin, 27 Oktober 2025
 KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Sudah Masuk Tahap Penyelidikan
Indonesia
Pramono Pastikan Lahan RS Sumber Waras tak Bermasalah, KPK Hentikan Penyelidikan Dugaan Korupsi
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung memastikan, lahan RS Sumber Waras tidak bermasalah. KPK pun telah menghentikan penyelidikan dugaan korupsi.
Soffi Amira - Senin, 27 Oktober 2025
Pramono Pastikan Lahan RS Sumber Waras tak Bermasalah, KPK Hentikan Penyelidikan Dugaan Korupsi
Indonesia
Politisi NasDem Dipanggil KPK Setelah Rekan Separtainya Jadi Tersangka Korupsi Rp 28 Miliar, Siapa Lagi yang Kecipratan Dana PSBI OJK?
Satori diduga menerima uang sebesar Rp12,52 miliar
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 Oktober 2025
Politisi NasDem Dipanggil KPK Setelah Rekan Separtainya Jadi Tersangka Korupsi Rp 28 Miliar, Siapa Lagi yang Kecipratan Dana PSBI OJK?
Indonesia
Sekjen DPR Mangkir dari Pemeriksaan Korupsi Rumah Jabatan, KPK Jadwalkan Ulang
KPK sudah menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan penghitungan total kerugian negara dalam perkata tersebut. ?
Dwi Astarini - Jumat, 24 Oktober 2025
Sekjen DPR Mangkir dari Pemeriksaan Korupsi Rumah Jabatan, KPK Jadwalkan Ulang
Indonesia
Kantornya Digeledah Kejaksaan, Bea Cukai Anggap Bagian Pengumpulan Data
Fokus utama penyelidikan Kejagung adalah dugaan permasalahan yang terkait dengan ekspor POME
Angga Yudha Pratama - Jumat, 24 Oktober 2025
Kantornya Digeledah Kejaksaan, Bea Cukai Anggap Bagian Pengumpulan Data
Indonesia
Kantor Bea Cukai Digeledah, Kejagung Belum Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Ekspor Limbah Minyak Sawit
Kejagung belum menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi ekspor limbah minyak sawit. Sebelumnya, Kejagung telah menggeledah kantor Bea Cukai.
Soffi Amira - Jumat, 24 Oktober 2025
Kantor Bea Cukai Digeledah, Kejagung Belum Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Ekspor Limbah Minyak Sawit
Indonesia
Kejagung Geledah Kantor Bea Cukai, Selidiki Dugaan Korupsi Ekspor Limbah Minyak Sawit
Kejaksaan Agung menggeledah kantor Bea Cukai, Rabu (22/10) lalu. Penggeledahan ini masih terkait dugaan korupsi ekspor limbah minyak sawit.
Soffi Amira - Jumat, 24 Oktober 2025
Kejagung Geledah Kantor Bea Cukai, Selidiki Dugaan Korupsi Ekspor Limbah Minyak Sawit
Indonesia
Pelaku Dugaan Korupsi Kasus Mesin EDC Bank BRI, Sama Dengan Kasus EDC Pertamina
KPK mengusut pengondisian dalam pengadaan mesin EDC untuk membandingkan kualitas barang dari vendor dengan harganya.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 24 Oktober 2025
Pelaku Dugaan Korupsi Kasus Mesin EDC Bank BRI, Sama Dengan Kasus EDC Pertamina
Bagikan