Oknum Perawat Kumpulkan Obat Terapi COVID-19 dari Pasien yang Meninggal dan Menjualnya di Medsos

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 04 Agustus 2021
Oknum Perawat Kumpulkan Obat Terapi COVID-19 dari Pasien yang Meninggal dan Menjualnya di Medsos

Ilustrasi Obat. (Fixabay)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap 24 tersangka penimbunan obat-obatan untuk terapi pasien COVID-19.

Seluruh tersangka ditangkap di Jakarta. Mirisnya, salah satu tersangka merupakan perawat. Mereka ditangkap bersama barang bukti berupa 6.964 butir dan 27 botol obat terapi COVID-19 berbagai merek.

Baca Juga:

Polisi Gagalkan Peredaran Ribuan Ekstasi Modus Obat COVID-19

“Pelaku memanfaatkan situasi dengan menimbun obat-obatan yang sedang dicari masyarakat. Mereka menjual obat di atas harga eceran tertinggi oleh pemerintah,” kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa di Polda Metro Jaya, Rabu (4/8).

Modusnya, oknum perawat tersebut mengumpulkan sisa obat-obatan dari pasien COVID-19 yang telah meninggal dunia. Setelah dikumpulkan, obat-obatan itu ditawarkan melalui media sosial. Penyidik butuh waktu satu bulan untuk mengungkap kasus ini.

Perawatan pasien COVID-19. (Foto: Antara)
Ilustrasi: Perawatan pasien COVID-19. (Foto: Antara)

Selain perawat, pelaku lainnya umumnya bekerja di apotek dan toko obat. Untuk mendapatkan obat-obat tersebut, pelaku sengaja memalsukan resep dokter.

“Pelaku memanfaatkan situasi dengan menimbun obat-obatan yang sedang dicari masyarakat. Mereka menjual obat diatas harga eceran tertinggi oleh pemerintah,” kata Mukti.

Baca Juga:

Polisi bakal Tindak Tegas Pelaku Kejahatan Penimbun Obat COVID-19

Atas perbuatannya para pelaku dikenakan Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan Undang-Undang Kesehatan RI dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. (Knu)

#COVID-19 #Obat Covid #Polda Metro Jaya
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Simpulkan Kematian Sutrimo ART Eks Jampidsus Sakit Jantung, Dipicu Kafein Bukan Racun
Polda Metro Jaya menyimpulkan kematian Sutrimo, ART mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, murni akibat penyakit jantung iskemik dan tidak ada unsur pidana.
Wisnu Cipto - Kamis, 01 Oktober 2026
Polisi Simpulkan Kematian Sutrimo ART Eks Jampidsus Sakit Jantung, Dipicu Kafein Bukan Racun
Indonesia
Masinis KA Anggrek Jadi Tersangka Tabrakan Maut KRL Bekasi, Polisi Ungkap Soal Pengereman
Polisi menetapkan masinis KA Anggrek sebagai tersangka tabrakan KRL di Bekasi yang menewaskan 16 orang. Penyidik menyoroti pengereman dari jarak 263 meter.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 29 September 2026
Masinis KA Anggrek Jadi Tersangka Tabrakan Maut KRL Bekasi, Polisi Ungkap Soal Pengereman
Indonesia
Polda Metro Jaya Siapkan 8 Kantong Parkir untuk FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK
Polda Metro Jaya menyiapkan 8 kantong parkir untuk FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK. Simak lokasi dan kapasitas motor serta mobil yang tersedia.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 September 2026
Polda Metro Jaya Siapkan 8 Kantong Parkir untuk FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK
Indonesia
Viral Bedah Buku Feby Indriani Dibubarkan, Polisi Endus Dugaan Penistaan Agama
Pembubaran diskusi buku Feby Indriani di Bogor berbuntut panjang! Polda Metro Jaya turun tangan usut dugaan penistaan agama dan ancaman SARA.
Wisnu Cipto - Jumat, 25 September 2026
Viral Bedah Buku Feby Indriani Dibubarkan, Polisi Endus Dugaan Penistaan Agama
Indonesia
73 Demo Warnai Jakarta Hari Ini, 26.386 Personel Dikerahkan Buat Pengamanan
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat agar mencari rute alternatif guna menghindari kepadatan di area unjuk rasa.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
73 Demo Warnai Jakarta Hari Ini, 26.386 Personel Dikerahkan Buat Pengamanan
Olahraga
Aib Saat di Arsenal Terbongkar, Karier Kapten Timnas Swiss Granit Xhaka di Ujung Tanduk
Terjerat skandal sertifikat COVID-19 palsu, Kapten Swiss Granit Xhaka akui kesalahannya dan mundur dari Timnas. Simak kronologi dan ancaman hukumannya di sini!
Wisnu Cipto - Selasa, 22 September 2026
Aib Saat di Arsenal Terbongkar, Karier Kapten Timnas Swiss Granit Xhaka di Ujung Tanduk
Indonesia
Polda Metro Buru Pelaku di Balik Peredaran Kacang Tanah yang Diduga Ilegal
Penyelidikan dilakukan terhadap seluruh rangkaian aktivitas barang tersebut.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
Polda Metro Buru Pelaku di Balik Peredaran Kacang Tanah yang Diduga Ilegal
Indonesia
Polda Metro Bongkar 49,85 Ton Kacang Tanah Diduga Ilegal, Dokumen Impor tak Lengkap
Dugaan pelanggaran dalam kasus ini berkaitan dengan persyaratan impor dan ketentuan karantina.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
Polda Metro Bongkar 49,85 Ton Kacang Tanah Diduga Ilegal, Dokumen Impor tak Lengkap
Indonesia
Ada Persija vs Persib di GBK, Polda Metro Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir
Persija vs Persib akan digelar di GBK, Sabtu (12/9). Polda Metro telah menyiapkan kantong parkir untuk masyarakat yang menonton.
Soffi Amira - Jumat, 11 September 2026
Ada Persija vs Persib di GBK, Polda Metro Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir
Indonesia
Laga Persija vs Persib di GBK masih Terkendala Izin Keamanan
Polda Metro Jaya masih membahas permohonan izin pertandingan yang menjadi salah satu duel paling dinanti di kompetisi musim ini.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Laga Persija vs Persib di GBK masih Terkendala Izin Keamanan
Bagikan