Oknum Peradilan Rawan OTT, Pengadilan Tinggi Tingkatkan Pengawasan

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Jumat, 15 September 2017
Oknum Peradilan Rawan OTT, Pengadilan Tinggi Tingkatkan Pengawasan

Keadilan (Gettyimages)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Banyaknya oknum peradilan yang di tangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui operasi tangkap tangan (OTT) akhir-akhir ini, membuat Pengadilan Tinggi Padang, Sumatera Barat, tercambuk. Mereka berkomitmen meningkatkan pengawasan terhadap seluruh Pengadilan Negeri (PN) di bawah jajarannya.

"Pengawasan akan kami tingkatkan dan akan intensif mendengarkan informasi masyarakat," kata Pejabat Humas Pengadilan Tinggi Padang Asmuddin di Padang, Jumat (15/9).

Mengingat pengadilan tinggi adalah garda depan pengawasan Mahkamah Agung di daerah.

Ia mengimbau agar masyarakat yang mengetahui kejadian 'menyimpang' di 16 pengadilan negeri yang berada di wilyah hukum Pengadilan Tinggi (PT) Padang, untuk memberikan laporan.

"Yang terjadi di daerah lain seperti Bengkulu dan Jakarta Selatan, harus diantisipasi agar tidak terjadi di daerah ini," katanya.

Menjelaskan cara pelaporan, Asmuddin mengatakan, hal ini bisa dilakukan dengan melapor secara langsung, melalui surat, atau memanfaatkan kolom pengaduan yang ada di website Pengadilan Tinggi Padang.

Meskipun demikian, humas sekaligus hakim tinggi itu mengklaim sistem pengawasan yang dilakukan PT Padang sampai saat ini berjalan dengan baik.

"Buktinya kan sampai sekarang belum ada OTT di daerah kita. Jadi sistem pengawasan yang telah berjalan akan terus ditingkatkan," jelasnya.

Sebagai informasi, sebelumnya dari OTT di PN Jaksel KPK menetapkan Panitera Pengganti PN Jakarta Selatan, Tarmizi, sebagai tersangka.

Sedangkan OTT di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Bengkulu menjerat seorang hakim dan panitera.

Sementara Mahkamah Agung (MA) melalui Kepala Biro Hukum dan Humas Abdullah, sebelumnya telah menegaskan pihaknya tidak akan memberikan toleransi kepada seluruh aparat peradilan yang melakukan penyimpangan perilaku, baik dalam tahap etika maupun tindak pidana. (*)

Sumber: ANTARA

#Ott Kpk #Kasus Korupsi #KPK # Mahkamah Agung
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Skandal Proyek Jalan Rp231 Miliar, KPK Garap 7 Mantan Pejabat BBPJN Sumut
KPK memeriksa tujuh mantan pejabat BBPJN Sumut terkait dugaan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara senilai Rp231,8 miliar. Simak daftar tersangkanya.
Angga Yudha Pratama - Kamis, 22 Oktober 2026
Skandal Proyek Jalan Rp231 Miliar, KPK Garap 7 Mantan Pejabat BBPJN Sumut
Indonesia
2 TNI Aktif Diduga Terlibat Korupsi BNPB, Surat KPK ke Panglima Segera Ditindaklajuti
TNI tegaskan hormat proses hukum dan tindak lanjuti surat KPK terkait dugaan keterlibatan dua prajurit aktif dalam kasus korupsi dana bencana BNPB.
Wisnu Cipto - Kamis, 22 Oktober 2026
2 TNI Aktif Diduga Terlibat Korupsi BNPB, Surat KPK ke Panglima Segera Ditindaklajuti
Indonesia
Prabowo Setuju Kajian DEN, Luhut Soroti Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi
Luhut Binsar Pandjaitan menyebut unsur kerugian negara berpotensi menghambat aksi korporasi. DEN mengusulkan penyesuaian definisi korupsi dengan mengacu pada UNCAC.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 21 Oktober 2026
Prabowo Setuju Kajian DEN, Luhut Soroti Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi
Indonesia
KPK Buka Isi Surat ke Panglima TNI, Singgung Letjen Suharyanto di Konstruksi Korupsi BNPB
KPK bongkar isi surat ke Panglima TNI soal dugaan korupsi BNPB yang menyeret Letjen Suharyanto & aliran dana oknum TNI. Simak detailnya di sini!
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Oktober 2026
KPK Buka Isi Surat ke Panglima TNI, Singgung Letjen Suharyanto di Konstruksi Korupsi BNPB
Indonesia
Sudewo Divonis 8,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi DJKA dan Jual-Beli Posisi Perangkat Desa
Bupati Pati nonaktif Sudewo divonis 8 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 300 juta dalam perkara korupsi yang berkaitan dengan DJKA dan pengisian perangkat desa.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 21 Oktober 2026
Sudewo Divonis 8,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi DJKA dan Jual-Beli Posisi Perangkat Desa
Indonesia
Luhut Soroti Frasa Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi, Ini yang Dipersoalkan
Luhut Binsar Pandjaitan menyoroti unsur kerugian negara dalam kasus korupsi. DEN mengkaji definisi korupsi dengan mengacu pada UNCAC.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 21 Oktober 2026
Luhut Soroti Frasa Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi, Ini yang Dipersoalkan
Indonesia
Parahnya Adik Eks Ketua BNPB Letjen Suharyanto, Duit Tenda Hingga Peralatan Karhulat Diketit!
KPK ungkap korupsi BNPB seret Bima Setiawan, adik eks Kepala BNPB Suharyanto. Pengadaan tenda, perahu karet & HT karhutla dikorup. Simak di sini!
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Oktober 2026
Parahnya Adik Eks Ketua BNPB Letjen Suharyanto, Duit Tenda Hingga Peralatan Karhulat Diketit!
Indonesia
KPK Sita Rp 250 Juta dari PCNU Nias Diduga Terkait Hasil Suap di Kementerian ATR/BPN
Kasus tersebut bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di kawasan Jabodetabek pada 14 September 2026 terkait dugaan korupsi dalam pengurusan hak guna bangunan PT Summarecon Agung Tbk
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 Oktober 2026
KPK Sita Rp 250 Juta dari PCNU Nias Diduga Terkait Hasil Suap di Kementerian ATR/BPN
Indonesia
Bahaya Flexing Bikin Kalap! KPK Ingatkan Gaya Hidup Mewah Keluarga Picu Korupsi
: KPK beri peringatan tegas bahaya flexing dan gaya hidup mewah keluarga yang berpotensi memicu korupsi. Cek rincian program Keluarga Berintegritas!
Wisnu Cipto - Selasa, 20 Oktober 2026
Bahaya Flexing Bikin Kalap! KPK Ingatkan Gaya Hidup Mewah Keluarga Picu Korupsi
Indonesia
KPK Geledah Kantor Pemkab Klaten Usai Tetapkan Bupati Hamenang sebagai Tersangka
KPK menggeledah kompleks Pemkab Klaten setelah menetapkan Bupati Hamenang Wajar Ismoyo sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. Tujuh ruangan disegel.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Oktober 2026
KPK Geledah Kantor Pemkab Klaten Usai Tetapkan Bupati Hamenang sebagai Tersangka
Bagikan