Obat Mengandung Bahan Berbahaya Senilai Rp123,3 Miliar Dimusnahkan

Luhung SaptoLuhung Sapto - Senin, 24 Agustus 2015
Obat Mengandung Bahan Berbahaya Senilai Rp123,3 Miliar Dimusnahkan

Public warning obat tradisional dan suplemen kesehatan oleh BPOM, di Jl. Percetakan Negara No.23, Jakarta Pusat, Senin (24/8). (Foto: MerahPutih/Rizki Fitrianto)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih, Nasional-Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan 50 obat tradisional yang mengandung bahan kimia obat berbahaya bagi kesehatan. Kebanyakan berupa obat penghilang rasa sakit dan rematik yang mengandung parasetamol dan fenilbutason, serta obat penambah stamina (afrodisiak) seperti sildenafil. 

"Temuan itu diperoleh dari hasil pengawasan BPOM pada November 2014-Agustus 2015. Rinciannya, 25 produk merupakan OT tidak terdaftar atau ilegal sedangkan sisanya 25 produk memiliki nomor izin edar atau legal yang kemudian dicabut," kata Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Roy Sparingga di kantor BPOM, Jalan Percetakan Negara No.23, Jakarta Pusat, Senin (24/8).

Sebagai tindak lanjut, BPOM melakukan penarikan produk obat tradisional yang mengandung bahan kimia obat dari peredaran untuk kemudian dimusnahkan. 

"Secara ekonomis produk yang dimusnahkan senilai Rp59,8 miliar dan bahan bakunya senilai Rp63,5 miliar. Sedangkan untuk 25 item hasil temuan yang telah terdaftar maka nomor izin edarnya dibatalkan," sambungnya.

Roy menambahkan, pihaknya hanya menarik dari peredaran obat-obatan berbahaya itu tapi tidak mencabut izin produksi. BPOM masih melakukan investigasi terhadap produk-produk tersebut. Karena, obat yang diproduksi oleh produsen harus sesuai tujuan penggunaannya. 

BPOM akan memastikan terlebih dahulu apakah perusahaan yang memproduksi obat tersebut mencampurkan zat terlarang itu secara sengaja atau tidal. Pasalnya, dalam beberapa kasus ada beberapa perusahaan yang memang tidak sengaja memasukan zat terlarang ke dalam produknya. Namun, jika ada perusahaan yang sengaja memasukan zat tersebut maka, akan ditindak tegas secara hukum. (rfd)

Baca Juga: 

BPOM Segera Selidiki Dugaan Permen Narkoba

BPOM Sita Produk-Produk Ilegal Senilai Rp27,6 Miliar

BPOM Tegaskan Beras Plastik Baru Ditemukan di Indonesia

#Roy Sparingga #BPOM
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
Tekor! Indonesia Impor Obat Rp 176 Triliun Tapi Ekspor Cuma Rp 6,7 Triliun
Saat ini, jumlah industri obat Indonesia mencapai 272 yang memiliki pabrik. Sedangkan perusahaan besar farmasi jumlahnya 3.009.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 28 Agustus 2025
Tekor! Indonesia Impor Obat Rp 176 Triliun Tapi Ekspor Cuma Rp 6,7 Triliun
Indonesia
BPOM Cabut Izin Edar 14 Kosmetik Pembesar Payudara Hingga Perapat Vagina, Ini Daftarnya!
14 kosmetik wanita yang dipromosikan menggunakan klaim menyesatkan dan tidak sesuai dengan norma kesusilaan.
Wisnu Cipto - Selasa, 12 Agustus 2025
BPOM Cabut Izin Edar 14 Kosmetik Pembesar Payudara Hingga Perapat Vagina, Ini Daftarnya!
Indonesia
Pasar Pramuka dan Grogol Diduga Masih Jadi Tempat Peredaran Obat dan Kosmetik Palsu
eredaran obat palsu dan produk obat tradisional atau suplemen kesehatan mengandung bahan berbahaya (bahan kimia obat/BKO) yang masih ditemukan di beberapa titik, seperti di Pasar Pramuka dan Grogol.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 30 Juli 2025
Pasar Pramuka dan Grogol Diduga Masih Jadi Tempat Peredaran Obat dan Kosmetik Palsu
Indonesia
Pasar Pramuka Bakal Ditata Ulang, BBPOM Fokus Pembenahan Penjualan Obat-obatan
Revitalisasi Pasar Pramuka digagas oleh BPOM dan Pemprov DKI Jakarta melalui Perumda Pasar Jaya.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 12 Juni 2025
Pasar Pramuka Bakal Ditata Ulang, BBPOM Fokus Pembenahan Penjualan Obat-obatan
Indonesia
BPOM Larang Edar 15 Obat Pemicu Jantung Hingga Kematian, Catat Nama-namanya!
Mengandung bahan kimia obat yang dapat memicu serangan jantung, kerusakan ginjal, hingga kematian.
Wisnu Cipto - Selasa, 03 Juni 2025
BPOM Larang Edar 15 Obat Pemicu Jantung Hingga Kematian, Catat Nama-namanya!
Indonesia
BPOM Terjunkan Tim Cek Kandungan Ayam Goreng Widuran, Halal Atau Haramnya Urusan BPJPH
BPOM bekerja sama dengan BPJPH untuk memastikan kandungan-kandungan yang ada dalam produk tersebut. Adapun pengujian, katanya, ditugaskan pada Balai POM Surakarta.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 27 Mei 2025
BPOM Terjunkan Tim Cek Kandungan Ayam Goreng Widuran, Halal Atau Haramnya Urusan BPJPH
Indonesia
Viral Video Produksi Tahu Pakai Sampah Plastik, BPOM Didesak Lakukan Investigasi
Surya mendesak BPOM untuk menindaklanjuti masalah ini dengan serius
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Mei 2025
Viral Video Produksi Tahu Pakai Sampah Plastik, BPOM Didesak Lakukan Investigasi
Indonesia
BPOM Lakukan Uji Klinis, Vaksin ‘Bill Gates’ untuk Cegah TBC Berpotensi Timbulkan Efek Demam
Kepala BPOM memastikan proses dari perizinan uji klinis hingga berjalannya fase ketiga, dibuat transparan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Mei 2025
BPOM Lakukan Uji Klinis, Vaksin ‘Bill Gates’ untuk Cegah TBC Berpotensi Timbulkan Efek Demam
Indonesia
KPAI Minta Kepolisian Tindak Tegas Produsen Jajanan Anak yang Mengandung Unsur Babi
KPAI menilai sebagai penipuan ketika produk dengan label halal mengandung unsur babi, terlebih menyasar segmen anak-anak.
Frengky Aruan - Jumat, 25 April 2025
KPAI Minta Kepolisian Tindak Tegas Produsen Jajanan Anak yang Mengandung Unsur Babi
Indonesia
Pemerintah Tarik 9 Produk Pangan Olahan Terdeteksi Mengandung Unsur Babi
Sikap ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah dalam melaksanakan amanat perundang-undangan Jaminan Produk Halal (JPH).
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 April 2025
Pemerintah Tarik 9 Produk Pangan Olahan Terdeteksi Mengandung Unsur Babi
Bagikan