Obat Mengandung Bahan Berbahaya Senilai Rp123,3 Miliar Dimusnahkan

Luhung SaptoLuhung Sapto - Senin, 24 Agustus 2015
Obat Mengandung Bahan Berbahaya Senilai Rp123,3 Miliar Dimusnahkan

Public warning obat tradisional dan suplemen kesehatan oleh BPOM, di Jl. Percetakan Negara No.23, Jakarta Pusat, Senin (24/8). (Foto: MerahPutih/Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih, Nasional-Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan 50 obat tradisional yang mengandung bahan kimia obat berbahaya bagi kesehatan. Kebanyakan berupa obat penghilang rasa sakit dan rematik yang mengandung parasetamol dan fenilbutason, serta obat penambah stamina (afrodisiak) seperti sildenafil. 

"Temuan itu diperoleh dari hasil pengawasan BPOM pada November 2014-Agustus 2015. Rinciannya, 25 produk merupakan OT tidak terdaftar atau ilegal sedangkan sisanya 25 produk memiliki nomor izin edar atau legal yang kemudian dicabut," kata Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Roy Sparingga di kantor BPOM, Jalan Percetakan Negara No.23, Jakarta Pusat, Senin (24/8).

Sebagai tindak lanjut, BPOM melakukan penarikan produk obat tradisional yang mengandung bahan kimia obat dari peredaran untuk kemudian dimusnahkan. 

"Secara ekonomis produk yang dimusnahkan senilai Rp59,8 miliar dan bahan bakunya senilai Rp63,5 miliar. Sedangkan untuk 25 item hasil temuan yang telah terdaftar maka nomor izin edarnya dibatalkan," sambungnya.

Roy menambahkan, pihaknya hanya menarik dari peredaran obat-obatan berbahaya itu tapi tidak mencabut izin produksi. BPOM masih melakukan investigasi terhadap produk-produk tersebut. Karena, obat yang diproduksi oleh produsen harus sesuai tujuan penggunaannya. 

BPOM akan memastikan terlebih dahulu apakah perusahaan yang memproduksi obat tersebut mencampurkan zat terlarang itu secara sengaja atau tidal. Pasalnya, dalam beberapa kasus ada beberapa perusahaan yang memang tidak sengaja memasukan zat terlarang ke dalam produknya. Namun, jika ada perusahaan yang sengaja memasukan zat tersebut maka, akan ditindak tegas secara hukum. (rfd)

Baca Juga: 

BPOM Segera Selidiki Dugaan Permen Narkoba

BPOM Sita Produk-Produk Ilegal Senilai Rp27,6 Miliar

BPOM Tegaskan Beras Plastik Baru Ditemukan di Indonesia

#Roy Sparingga #BPOM
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
BPOM Temukan Makanan di Tangerang Pakai Formalin, Ciri Utama Tidak Dihinggapi Lalat
Makanan yang tidak dihinggapi oleh hewan lalat kemungkinan mengandung zat berbahaya seperti formalin.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Mei 2026
BPOM Temukan Makanan di Tangerang Pakai Formalin, Ciri Utama Tidak Dihinggapi Lalat
Indonesia
BBPOM Jakarta Gerebek Toko Kosmetik di Ciracas, Temukan Puluhan Obat Keras Ilegal
Toko kosmetik di Ciracas, Jakarta Timur, kedapatan menjual obat terlarang. BBPOM pun langsung turun tangan ke lokasi.
Soffi Amira - Minggu, 10 Mei 2026
  BBPOM Jakarta Gerebek Toko Kosmetik di Ciracas, Temukan Puluhan Obat Keras Ilegal
Indonesia
BPOM Sidak 5 SPPG di Jakarta, Pastikan MBG Aman bagi Masyarakat
BPOM menyidak lima SPPG di Jakarta. Hal itu dilakukan untuk memastikan keamanan program MBG untuk masyarakat
Soffi Amira - Kamis, 30 April 2026
BPOM Sidak 5 SPPG di Jakarta, Pastikan MBG Aman bagi Masyarakat
Indonesia
Jakarta ‘Darurat’ Ikan Sapu-sapu, DPR Desak Kementerian Kesehatan dan BPOM Turun Tangan
Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani menyoroti adanya potensi penyalahgunaan ikan sapu-sapu sebagai bahan baku olahan pangan, seperti siomay atau cilok
Frengky Aruan - Minggu, 26 April 2026
Jakarta ‘Darurat’ Ikan Sapu-sapu, DPR Desak Kementerian Kesehatan dan BPOM Turun Tangan
Indonesia
BBPOM DKI Jakarta Ingatkan Warga Waspada Bahan Kimia Tekstil dalam Takjil
Evi juga memberikan panduan praktis bagi konsumen untuk mendeteksi zat boraks dan formalin secara mandiri melalui indra perasa dan peraba
Angga Yudha Pratama - Kamis, 05 Maret 2026
BBPOM DKI Jakarta Ingatkan Warga Waspada Bahan Kimia Tekstil dalam Takjil
Berita Foto
Kampanye Gerakan Batasi GGL Jelang Hari Obesitas Sedunia 2026
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi dalam media brifieng jelang Hari Obesitas Sedunia 2026
Didik Setiawan - Selasa, 03 Maret 2026
Kampanye Gerakan Batasi GGL Jelang Hari Obesitas Sedunia 2026
Indonesia
Viral Kurma Mengandung Sirup Glukosa, Komisi IX DPR Desak BPOM Lakukan Razia
Kurma mengandung sirup glukosa kini beredar di pasaran. Komisi IX DPR RI meminta BPOM segera melakukan razia terhadap produk tersebut.
Soffi Amira - Kamis, 26 Februari 2026
Viral Kurma Mengandung Sirup Glukosa, Komisi IX DPR Desak BPOM Lakukan Razia
Indonesia
BPOM Apresiasi SPPG Polri, Makanan Anak Diuji Layaknya Hidangan VIP
BPOM memuji SPPG Polri yang menerapkan standar keamanan pangan berkualitas tinggi. Makanan anak diuji layaknya hidangan VIP.
Soffi Amira - Rabu, 21 Januari 2026
BPOM Apresiasi SPPG Polri, Makanan Anak Diuji Layaknya Hidangan VIP
Indonesia
BPOM Tinjau SPPG Polri, Standar Keamanan Pangan Dinilai Unggul
BPOM mengapresiasi SPPG Polri saat melakukan kunjungan dan pengecekan. SPPG itu menerapkan standar keamanan pangan yang baik.
Soffi Amira - Rabu, 21 Januari 2026
BPOM Tinjau SPPG Polri, Standar Keamanan Pangan Dinilai Unggul
Indonesia
Diduga Mengandung Toksin, BPOM Minta Nestle Tarik Susu Formula Bayi S-26 Promil Gold
BPOM meminta Nestle untuk menarik susu formula bayi S-26 Promil Gold pHPro 1 dari peredaran. Hal itu dikarenakan adanya dugaan pencemaran toksin.
Soffi Amira - Kamis, 15 Januari 2026
Diduga Mengandung Toksin, BPOM Minta Nestle Tarik Susu Formula Bayi S-26 Promil Gold
Bagikan