Obat Mengandung Bahan Berbahaya Senilai Rp123,3 Miliar Dimusnahkan

Luhung SaptoLuhung Sapto - Senin, 24 Agustus 2015
Obat Mengandung Bahan Berbahaya Senilai Rp123,3 Miliar Dimusnahkan

Public warning obat tradisional dan suplemen kesehatan oleh BPOM, di Jl. Percetakan Negara No.23, Jakarta Pusat, Senin (24/8). (Foto: MerahPutih/Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih, Nasional-Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan 50 obat tradisional yang mengandung bahan kimia obat berbahaya bagi kesehatan. Kebanyakan berupa obat penghilang rasa sakit dan rematik yang mengandung parasetamol dan fenilbutason, serta obat penambah stamina (afrodisiak) seperti sildenafil. 

"Temuan itu diperoleh dari hasil pengawasan BPOM pada November 2014-Agustus 2015. Rinciannya, 25 produk merupakan OT tidak terdaftar atau ilegal sedangkan sisanya 25 produk memiliki nomor izin edar atau legal yang kemudian dicabut," kata Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Roy Sparingga di kantor BPOM, Jalan Percetakan Negara No.23, Jakarta Pusat, Senin (24/8).

Sebagai tindak lanjut, BPOM melakukan penarikan produk obat tradisional yang mengandung bahan kimia obat dari peredaran untuk kemudian dimusnahkan. 

"Secara ekonomis produk yang dimusnahkan senilai Rp59,8 miliar dan bahan bakunya senilai Rp63,5 miliar. Sedangkan untuk 25 item hasil temuan yang telah terdaftar maka nomor izin edarnya dibatalkan," sambungnya.

Roy menambahkan, pihaknya hanya menarik dari peredaran obat-obatan berbahaya itu tapi tidak mencabut izin produksi. BPOM masih melakukan investigasi terhadap produk-produk tersebut. Karena, obat yang diproduksi oleh produsen harus sesuai tujuan penggunaannya. 

BPOM akan memastikan terlebih dahulu apakah perusahaan yang memproduksi obat tersebut mencampurkan zat terlarang itu secara sengaja atau tidal. Pasalnya, dalam beberapa kasus ada beberapa perusahaan yang memang tidak sengaja memasukan zat terlarang ke dalam produknya. Namun, jika ada perusahaan yang sengaja memasukan zat tersebut maka, akan ditindak tegas secara hukum. (rfd)

Baca Juga: 

BPOM Segera Selidiki Dugaan Permen Narkoba

BPOM Sita Produk-Produk Ilegal Senilai Rp27,6 Miliar

BPOM Tegaskan Beras Plastik Baru Ditemukan di Indonesia

#Roy Sparingga #BPOM
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
Diduga Mengandung Toksin, BPOM Minta Nestle Tarik Susu Formula Bayi S-26 Promil Gold
BPOM meminta Nestle untuk menarik susu formula bayi S-26 Promil Gold pHPro 1 dari peredaran. Hal itu dikarenakan adanya dugaan pencemaran toksin.
Soffi Amira - Kamis, 15 Januari 2026
Diduga Mengandung Toksin, BPOM Minta Nestle Tarik Susu Formula Bayi S-26 Promil Gold
Indonesia
BPOM Larang Nestlé Distribusikan Susu Formula Bayi S-26 Promil Gold
Larangan diberlakukan sebagai respons atas notifikasi dari European Union Rapid Alert System for Food and Feed terkait potensi cemaran toksin cereulide.
Wisnu Cipto - Rabu, 14 Januari 2026
BPOM Larang Nestlé Distribusikan Susu Formula Bayi S-26 Promil Gold
Indonesia
Iklan Digital Kosmetik Vulgar Jadi Incaran BPOM, Termasuk di Marketplace
Tidak boleh lagi ada promosi kosmetik yang melanggar norma susila, dengan disertai berbagai klaim yang dinilai menyesatkan yang terlalu vulgar.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Desember 2025
Iklan Digital Kosmetik Vulgar Jadi Incaran BPOM, Termasuk di Marketplace
Indonesia
Kaum Pria Hati-Hati! Ini 13 Kosmetik dengan Klaim Menyesat Terkait Alat Vital
Temuan ini berasal dari hasil pemantauan BPOM sepanjang 2025 di berbagai platform digital, mulai dari marketplace hingga media sosial.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Desember 2025
Kaum Pria Hati-Hati! Ini 13 Kosmetik dengan Klaim Menyesat Terkait Alat Vital
Berita Foto
BPOM Pamerkan Hasil Sitaan Obat Ilegal hingga Viagra Senilai Rp2,74 Miliar di Jakarta
Kepala BPOM Taruna Ikrar menunjukan hasil sitaan obat farmasi ilegal saat konferensi pers di gedung kantor BPOM, Jakarta Timur, Kamis, (13/11/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 13 November 2025
BPOM Pamerkan Hasil Sitaan Obat Ilegal hingga Viagra Senilai Rp2,74 Miliar di Jakarta
Indonesia
IHW Desak BPOM dan BPJPH Audit Aqua Terait Dugaan Penggunaan Air Sumur
IHW mendorong BPOM dan BPJPH melakukan audit menyeluruh terhadap fasilitas produksi dan sumber air yang digunakan oleh Aqua.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 24 Oktober 2025
IHW Desak BPOM dan BPJPH Audit Aqua Terait Dugaan Penggunaan Air Sumur
Indonesia
Produk Mi Indonesia Jadi Temuan di Taiwan, BPOM Sebut Bukan Produk Ekspor Resmi Indonesia
BPOM telah berkoordinasi dengan produsen terkait dan otoritas Taiwan, untuk selanjutnya masuk tahap klarifikasi terkait dengan peredaran produk tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
Produk Mi Indonesia Jadi Temuan di Taiwan, BPOM Sebut Bukan Produk Ekspor Resmi Indonesia
Indonesia
Tekor! Indonesia Impor Obat Rp 176 Triliun Tapi Ekspor Cuma Rp 6,7 Triliun
Saat ini, jumlah industri obat Indonesia mencapai 272 yang memiliki pabrik. Sedangkan perusahaan besar farmasi jumlahnya 3.009.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 28 Agustus 2025
Tekor! Indonesia Impor Obat Rp 176 Triliun Tapi Ekspor Cuma Rp 6,7 Triliun
Indonesia
BPOM Cabut Izin Edar 14 Kosmetik Pembesar Payudara Hingga Perapat Vagina, Ini Daftarnya!
14 kosmetik wanita yang dipromosikan menggunakan klaim menyesatkan dan tidak sesuai dengan norma kesusilaan.
Wisnu Cipto - Selasa, 12 Agustus 2025
BPOM Cabut Izin Edar 14 Kosmetik Pembesar Payudara Hingga Perapat Vagina, Ini Daftarnya!
Indonesia
Pasar Pramuka dan Grogol Diduga Masih Jadi Tempat Peredaran Obat dan Kosmetik Palsu
eredaran obat palsu dan produk obat tradisional atau suplemen kesehatan mengandung bahan berbahaya (bahan kimia obat/BKO) yang masih ditemukan di beberapa titik, seperti di Pasar Pramuka dan Grogol.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 30 Juli 2025
Pasar Pramuka dan Grogol Diduga Masih Jadi Tempat Peredaran Obat dan Kosmetik Palsu
Bagikan