Nyolong Vape Dianiaya hingga Mati, Ini Kata Ibunda Korban
Ilustrasi. (MP/Alfi Rahmadhani)
MerahPutih.com - Rosari Nina Sari (50) ibu Abi Qowi Suparto (20) yang tewas akibat dipersekusi dan dikeroyok tujuh orang akibat mencuri vape di Rumah Tua Vape Shop Pejompongan.
Rosari mengaku tidak mengetahui alasan anaknya dipukuli karena mencuri rokok elektrik dan penggelapan motor. Rosari yakin anaknya tidak melakukan hal itu. Abi selama ini tidak pernah melakukan pencurian apalagi sampai tersangkut kasus hukum.
"Aku sih kalau itu gak tahu ya (pencurian) karena di mataku anak itu anak baik. Jadi aku gak tahu kalau ada kabar mencuri motor. Gak tahu," ujar Rosari di Mapolda Metro Jaya, Jumat (8/9).
Rosari sendiri langsung melaporkan penganiayaan ke Polda Metro Jaya. Tak lupa, Rosari juga menyerahkan barang bukti video penganiayaan. Malam harinya, jajaran Subdit Jatanras meringkus 4 dari 7 orang pelaku penganiyayaan.
Mereka dijerat dengan Pasal 170 dan atau Pasal 340 KUHP tentang Pengeroyokan dan atau pembunuhan berencana.
"Hari ini kita minta lengkapi BAP dan diinformasikan oleh jatanras bahwa pelakunya sudha ditangkap. Kami juga mengapresiasi respons jatanras dari laporan kami," kata kuasa hukum keluarga Kikie. (Ayp)
Baca juga berita lainnya dalam artikel: Begini Para Pelaku Menganiaya Abi Si Pencuri Vape Hingga Tewas
Bagikan
Berita Terkait
Jual Online 50 Senjata Api Ilegal, Sindikat Pabrik Rumahan Untung Rp 3-5 Juta per Pucuk
Pabrik Senpi Rumahan Terbongkar, Belajar Merakit Sejak 2018 Mulai Dijual Online 2024
Marak Pejahat Bersenjata Api di Wilayah Polda Metro, Ternyata Banyak Dijual Online
Rocky Gerung Hingga Profesor Pencetus UU ITE Bakal Diseret ke Pusaran Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dapat SP3 dari Polda Metro Jaya, Roy Suryo Langsung Curiga
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Masuki Babak Baru, Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Polisi Ngaku Belum Lakukan Pemeriksaan Saksi Atas Laporan ke Komika Pandji
Polda Metro Terima 3 Barang Bukti Laporan Pemidanaan Pandji: Flashdisk Hingga Rilis
Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polisi Buka Peluang Jika Ada Bukti Baru