Nyolong Vape Dianiaya hingga Mati, Ini Kata Ibunda Korban


Ilustrasi. (MP/Alfi Rahmadhani)
MerahPutih.com - Rosari Nina Sari (50) ibu Abi Qowi Suparto (20) yang tewas akibat dipersekusi dan dikeroyok tujuh orang akibat mencuri vape di Rumah Tua Vape Shop Pejompongan.
Rosari mengaku tidak mengetahui alasan anaknya dipukuli karena mencuri rokok elektrik dan penggelapan motor. Rosari yakin anaknya tidak melakukan hal itu. Abi selama ini tidak pernah melakukan pencurian apalagi sampai tersangkut kasus hukum.
"Aku sih kalau itu gak tahu ya (pencurian) karena di mataku anak itu anak baik. Jadi aku gak tahu kalau ada kabar mencuri motor. Gak tahu," ujar Rosari di Mapolda Metro Jaya, Jumat (8/9).
Rosari sendiri langsung melaporkan penganiayaan ke Polda Metro Jaya. Tak lupa, Rosari juga menyerahkan barang bukti video penganiayaan. Malam harinya, jajaran Subdit Jatanras meringkus 4 dari 7 orang pelaku penganiyayaan.
Mereka dijerat dengan Pasal 170 dan atau Pasal 340 KUHP tentang Pengeroyokan dan atau pembunuhan berencana.
"Hari ini kita minta lengkapi BAP dan diinformasikan oleh jatanras bahwa pelakunya sudha ditangkap. Kami juga mengapresiasi respons jatanras dari laporan kami," kata kuasa hukum keluarga Kikie. (Ayp)
Baca juga berita lainnya dalam artikel: Begini Para Pelaku Menganiaya Abi Si Pencuri Vape Hingga Tewas
Bagikan
Berita Terkait
Polda Metro Sebar Kontak Telepon ‘Posko Orang Hilang’, Terima Laporan Anggota Keluarga atau Kerabat yang tak Ada Kabar

Tabung Gas hingga Kompor Disita dari TKP, Polisi Butuh 4 Hari untuk Pastikan Penyebab Ledakan di Pondok Cabe Pamulang

Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen

Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta

Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap

Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh

Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta

Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam

Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi

Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
