Nyalakan Flare, Ratusan Pengemudi Ojol Demo DPRD Solo Desak Wujudkan UU Transportasi Online

Dwi AstariniDwi Astarini - Selasa, 20 Mei 2025
Nyalakan Flare, Ratusan Pengemudi Ojol Demo DPRD Solo Desak Wujudkan UU Transportasi Online

Ratusan pengemudi ojek online (ojol) Soloraya menggelar aksi unjuk rasa di DPRD Solo dan Balai Kota Solo, Selasa (20/5). (Foto: Merahputih.com/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM — RATUSAN pengemudi ojek online (ojol) Soloraya yang mengatasnamakan Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) menggelar aksi unjuk rasa di DPRD Solo dan Balai Kota Solo, Selasa (20/5). Dalam aksi tersebut, mereka mematikan aplikasi dan mendesak pemerintah mewujudkan UU Transportasi Online.

Aksi demo dimulai dari Plaza Stadion Manahan Solo dengan pawai kendaraan menuju gedung DPRD Solo. Setibanya di DPRD Solo, mereka berorasi sambil menyalakan tiga flare. Mereka juga membawa sejumlah spanduk bertuliskan, 'kabeh do mundak, sek muduk ongkos driver' (semua harga naik, yang turun ongkos driver) serta 'kami mitra bukan budak'.

Koordinator aksi, Joko Saryanto, mengatakan aksi ini merupakan puncak dari berbagai diskusi dan konsolidasi yang telah dilakukan sejak akhir tahun lalu. Aksi ini menuntut keadilan bagi driver. “Selama 15 tahun ojek online hadir di Indonesia, belum ada regulasi yang benar-benar melindungi kami sebagai pengemudi roda dua,” ujar Joko, Selasa (20/5).

Joko juga menyoroti status para pengemudi masih digantung di tengah-tengah antara karyawan dan mitra. Status kemitraan yang ditetapkan perusahaan aplikator cenderung merugikan pihak pengemudi karena tidak disertai dengan perlindungan sosial dan hukum yang memadai.

Baca juga:

Anggota DPR Dukung Demo Ojol Demi Keadilan Ekonomi Digital, Ojol Jangan Hanya Mitra di Atas Kertas


“Status mitra itu bukan kami yang menentukan, melainkan perusahaan aplikator. Mereka menyebut kami mitra agar tak ada kewajiban untuk memberikan hak-hak dasar seperti jaminan sosial, asuransi, atau upah minimum,” ucap dia.

Joko juga mengkritik sikap pemerintah yang dinilai lamban dalam merespons dinamika industri transportasi online, khususnya sektor roda dua. Ia menyebut tidak adanya payung hukum yang jelas membuat para pengemudi kerap menjadi korban kebijakan sepihak dari aplikator.

“Tidak ada kejelasan posisi kami dalam hukum ketenagakerjaan. Kami dianggap bukan pekerja, padahal kami bekerja penuh waktu dan bergantung pada sistem yang ditentukan sepihak oleh aplikator," katanya.

Dia menambahkan, dalam aksi ini, pihaknya menuntut penghapusan program hemat, penaikan tarif jasa layanan, penetapan potongan aplikasi 10 persen, sanksi tegas bagi aplikator nakal, dan pewujudan UU Trasportasi Online.

“Aspirasi kami ini diterima DPRD Solo. Kami berharap Presiden Prabowo perpihak kepada ojol,” pungkasnya.

Ketua DPRD Kota Surakarta Budi Prasetyo mengatakan aspirasi ojol sudah diterima. Setelah ini, ia akan menyampaikan ke pusat.

“Keluhan ojol berkaitan dengan kebijakan aplikator yang berlaku secara nasional kami terima,” pungkasnya.(Ismail/Jawa Tengah)

Baca juga:

Ojol Minta Pemerintah Perkuat Regulasi agar Tak Rugikan Driver

#Solo #Ojek Online #Demo Ojol
Bagikan
Ditulis Oleh

Dwi Astarini

Love to read, enjoy writing, and so in to music.

Berita Terkait

Indonesia
Bertemu di Masjid Agung PB XIV Hangabehi Berpelukan dengan PB XVI Purbaya
Purbaya yang duduk di shaf depan langsung menghampiri kakaknya, Hangabehi, yang sama-sama berada di shaf depan.
Dwi Astarini - Sabtu, 06 Desember 2025
Bertemu di Masjid Agung PB XIV Hangabehi Berpelukan dengan PB XVI Purbaya
Indonesia
Libur Nataru, Daop 6 Yogyakarta Tambah 6 KA dari Solo dan Sediakan 391 Ribu Kursi
Tambahan tersebut termasuk jumlah kursi yang tersedia 3,8 juta kursi yang bisa dimanfaatkan masyarakat.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Desember 2025
Libur Nataru, Daop 6 Yogyakarta Tambah 6 KA dari Solo dan Sediakan 391 Ribu Kursi
Indonesia
Bantu Aceh dan Sumatra, UNS Kirim Tim Medis dan Logistik
Tim awal yang diberangkatkan adalah tim SAR, karena kondisi lapangan di Aceh dilaporkan cukup sulit.
Dwi Astarini - Rabu, 03 Desember 2025
Bantu Aceh dan Sumatra, UNS Kirim Tim Medis dan Logistik
Indonesia
PMI Kota Solo Kirim 500 Kantong Darah untuk Bantuan Bencana Banjir di Pulau Sumatra, Penuhi Kebutuhan Darah
Pengiriman bantuan kemanusiaan ini merupakan respons cepat PMI Surakarta dalam mendukung upaya penanggulangan dampak bencana di wilayah tersebut.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Desember 2025
PMI Kota Solo Kirim 500 Kantong Darah untuk Bantuan Bencana Banjir di Pulau Sumatra, Penuhi Kebutuhan Darah
Indonesia
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto Resmikan Pelayanan Imigrasi di Mal, Sebut Dukung Pertumbuhan Ekonomi
Kehadiran layanan ini merupakan bentuk inovasi sekaligus strategi mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Desember 2025
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto Resmikan Pelayanan Imigrasi di Mal, Sebut Dukung Pertumbuhan Ekonomi
Indonesia
Tak Ada Bantuan Pusat, Pemkot Bakal Hentikan Operasional Batik Solo Trans
Pemkot Solo menunggu kepastian pembiayaan BST koridor 5 dan koridor 6 sampai akhir 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 01 Desember 2025
Tak Ada Bantuan Pusat, Pemkot Bakal Hentikan Operasional Batik Solo Trans
Indonesia
Nataru 2025/2026, Angkasa Pura Berikan Potongan Tarif Jasa Bandara 50 Persen
Potongan tarif pembelian tiket penerbangan dimulai 22 Oktober 2025 hingga 10 Januari 2026.
Dwi Astarini - Sabtu, 29 November 2025
Nataru 2025/2026, Angkasa Pura Berikan Potongan Tarif Jasa Bandara 50 Persen
Indonesia
Pemkot Solo Tahan Dana Hibah Rp 200 Juta, PB XIV Hangabehi Mengaku tak Tahu-Menahu
Penghentian itu terjadi akibat adanya konflik dua raja setelah mangkatnya Sinuhun Paku Buwono (PB) XIII pada 2 November lalu.
Dwi Astarini - Jumat, 28 November 2025
Pemkot Solo Tahan Dana Hibah Rp 200 Juta, PB XIV Hangabehi Mengaku tak Tahu-Menahu
Indonesia
DPRD Solo Setujui APBD 2026 Pemkot Rp2,1 Triliun, Makan Minum Rapat Dipangkas
Penurunan APBD tahun ini disebabkan dampak pemangkasan transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat, memaksa pemkot dan DPRD menyesuaikan anggaran menyeluruh.
Dwi Astarini - Jumat, 28 November 2025
DPRD Solo Setujui APBD 2026 Pemkot Rp2,1 Triliun, Makan Minum Rapat Dipangkas
Indonesia
Tedjowulan Laporkan PB XIV Hamangkunegoro ke Kementerian Kebudayaan, Pembentukan Bebadan Baru Jadi Perkara
Pemberian surat peringatan tersebut dilakukan karena melakukan pelantikan bebadan/organisasi baru di keraton.
Dwi Astarini - Kamis, 27 November 2025
Tedjowulan Laporkan PB XIV Hamangkunegoro ke Kementerian Kebudayaan, Pembentukan Bebadan Baru Jadi Perkara
Bagikan