Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Nyalakan Flare, Ratusan Pengemudi Ojol Demo DPRD Solo Desak Wujudkan UU Transportasi Online

Dwi AstariniDwi Astarini - Selasa, 20 Mei 2025
Nyalakan Flare, Ratusan Pengemudi Ojol Demo DPRD Solo Desak Wujudkan UU Transportasi Online

Ratusan pengemudi ojek online (ojol) Soloraya menggelar aksi unjuk rasa di DPRD Solo dan Balai Kota Solo, Selasa (20/5). (Foto: Merahputih.com/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM — RATUSAN pengemudi ojek online (ojol) Soloraya yang mengatasnamakan Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) menggelar aksi unjuk rasa di DPRD Solo dan Balai Kota Solo, Selasa (20/5). Dalam aksi tersebut, mereka mematikan aplikasi dan mendesak pemerintah mewujudkan UU Transportasi Online.

Aksi demo dimulai dari Plaza Stadion Manahan Solo dengan pawai kendaraan menuju gedung DPRD Solo. Setibanya di DPRD Solo, mereka berorasi sambil menyalakan tiga flare. Mereka juga membawa sejumlah spanduk bertuliskan, 'kabeh do mundak, sek muduk ongkos driver' (semua harga naik, yang turun ongkos driver) serta 'kami mitra bukan budak'.

Koordinator aksi, Joko Saryanto, mengatakan aksi ini merupakan puncak dari berbagai diskusi dan konsolidasi yang telah dilakukan sejak akhir tahun lalu. Aksi ini menuntut keadilan bagi driver. “Selama 15 tahun ojek online hadir di Indonesia, belum ada regulasi yang benar-benar melindungi kami sebagai pengemudi roda dua,” ujar Joko, Selasa (20/5).

Joko juga menyoroti status para pengemudi masih digantung di tengah-tengah antara karyawan dan mitra. Status kemitraan yang ditetapkan perusahaan aplikator cenderung merugikan pihak pengemudi karena tidak disertai dengan perlindungan sosial dan hukum yang memadai.

Baca juga:

Anggota DPR Dukung Demo Ojol Demi Keadilan Ekonomi Digital, Ojol Jangan Hanya Mitra di Atas Kertas


“Status mitra itu bukan kami yang menentukan, melainkan perusahaan aplikator. Mereka menyebut kami mitra agar tak ada kewajiban untuk memberikan hak-hak dasar seperti jaminan sosial, asuransi, atau upah minimum,” ucap dia.

Joko juga mengkritik sikap pemerintah yang dinilai lamban dalam merespons dinamika industri transportasi online, khususnya sektor roda dua. Ia menyebut tidak adanya payung hukum yang jelas membuat para pengemudi kerap menjadi korban kebijakan sepihak dari aplikator.

“Tidak ada kejelasan posisi kami dalam hukum ketenagakerjaan. Kami dianggap bukan pekerja, padahal kami bekerja penuh waktu dan bergantung pada sistem yang ditentukan sepihak oleh aplikator," katanya.

Dia menambahkan, dalam aksi ini, pihaknya menuntut penghapusan program hemat, penaikan tarif jasa layanan, penetapan potongan aplikasi 10 persen, sanksi tegas bagi aplikator nakal, dan pewujudan UU Trasportasi Online.

“Aspirasi kami ini diterima DPRD Solo. Kami berharap Presiden Prabowo perpihak kepada ojol,” pungkasnya.

Ketua DPRD Kota Surakarta Budi Prasetyo mengatakan aspirasi ojol sudah diterima. Setelah ini, ia akan menyampaikan ke pusat.

“Keluhan ojol berkaitan dengan kebijakan aplikator yang berlaku secara nasional kami terima,” pungkasnya.(Ismail/Jawa Tengah)

Baca juga:

Ojol Minta Pemerintah Perkuat Regulasi agar Tak Rugikan Driver

#Solo #Ojek Online #Demo Ojol
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Dwi Astarini

Editor, jurnalis, dan profesional komunikasi bilingual (Indonesia–Inggris) dengan pengalaman lebih dari 15 tahun di industri media, jurnalistik, dan pengembangan konten. Telah bekerja di berbagai media nasional dan proyek editorial, membantu menghasilkan, menyunting, serta mengelola konten yang informatif, akurat, dan relevan bagi publik. Lulusan Sastra Inggris Universitas Udayana yang kini berfokus pada penyuntingan berita dan feature, pengembangan narasi, serta memastikan setiap konten memenuhi standar jurnalistik yang tinggi. Perjalanan karier meliputi hampir satu dekade di Media Indonesia dan terlibat sebagai editor freelance untuk berbagai publikasi, termasuk proyek buku foto jurnalistik bersama Galeri Foto Jurnalistik ANTARA (GFJA).
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
28 Siswa TK di Solo Belajar di Ruang Kelas Rawan Roboh, Pemkot Gelontorkan Rp 150 Juta
Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat membahayakan keselamatan apabila proses belajar-mengajar tetap berlangsung di ruang yang rusak.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
28 Siswa TK di Solo Belajar di Ruang Kelas Rawan Roboh, Pemkot Gelontorkan Rp 150 Juta
Fun
Museum Koleksi Dinosaurus Terbesar RI Mulai Dibuka, Pemkot Solo Umumkan Tiketnya Segini!
Tahir Solo Museum resmi dibuka di Solo dengan koleksi dinosaurus terbesar di Indonesia. Tiket Rp30 ribu untuk pelajar, Rp50 ribu dewasa, buka setiap hari 09.00–17.00 WIB.
Wisnu Cipto - Minggu, 26 Juli 2026
Museum Koleksi Dinosaurus Terbesar RI Mulai Dibuka, Pemkot Solo Umumkan Tiketnya Segini!
Indonesia
Tahir Solo Museum Resmi Dibuka, Pamerkan Fosil Dinosaurus Asli dengan Leher 20 Meter
Tahir Solo Museum resmi dibuka di atas lahan 5 hektare. Museum ini menghadirkan fosil Omeisaurus tianfuensis dengan leher 20 meter dari Tiongkok.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 Juli 2026
Tahir Solo Museum Resmi Dibuka, Pamerkan Fosil Dinosaurus Asli dengan Leher 20 Meter
Indonesia
Hentikan Pengumpulan Data Tata Kelola MBG di Daerah, Kejagung Digugat di PN Solo
Pangkal persoalan ini bermula ketika Jaksa Agung menerbitkan surat perintah pada 15 Juni 2026 agar seluruh jajaran Kejati mengumpulkan data atas pengelolaan MBG pada SPPG.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
Hentikan Pengumpulan Data Tata Kelola MBG di Daerah, Kejagung Digugat di PN Solo
Indonesia
Nama SISKS Paku Buwono XIV Didaftarkan ke HaKI, Warga Solo Minta DJKI Tolak Permohonan
Surat keberatan telah dikirim kepada DJKI sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam proses pendaftaran merek.
Dwi Astarini - Selasa, 14 Juli 2026
Nama SISKS Paku Buwono XIV Didaftarkan ke HaKI, Warga Solo Minta DJKI Tolak Permohonan
Indonesia
4 Kelapa Daerah Jateng Kena OTT KPK, Walkot Solo Ingatkan Pentingnya Jaga Integritas
Keterlibatan masyarakat juga diperlukan untuk ikut mengawasi jalannya kebijakan, pelayanan publik, hingga penggunaan anggaran daerah.
Dwi Astarini - Minggu, 12 Juli 2026
4 Kelapa Daerah Jateng Kena OTT KPK, Walkot Solo Ingatkan Pentingnya Jaga Integritas
Indonesia
Tragis, Pasangan Muda Tega Buang Bayi 4 Hari di Toilet KA Sancaka
Polresta Surakarta amankan pasangan penumpang KRL yang membuang bayi hasil hubungan gelap di toilet KA Sancaka. Pelaku dijerat pasal KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.
Wisnu Cipto - Sabtu, 11 Juli 2026
Tragis, Pasangan Muda Tega Buang Bayi 4 Hari di Toilet KA Sancaka
Indonesia
Polisi Olah TKP Kecelakaan McLaren YouTuber Andra ST dan Robby Pantjaro, Dalami CCTV
Olah TKP dilakukan untuk membuat terang suatu peristiwa kecelakaan tunggal tersebut.
Dwi Astarini - Kamis, 09 Juli 2026
Polisi Olah TKP Kecelakaan McLaren YouTuber Andra ST dan Robby Pantjaro, Dalami CCTV
Indonesia
Kecelakaan Mobil McLaren, Youtuber Andra ST dan Robby Pantjaro akan Jalani Tes Urine
Dari hasil pemeriksaan awal pengemudi, belum ditemukan pengemudi mengantuk atau terpengaruh alkohol maupun obat-obatan terlarang.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Kecelakaan Mobil McLaren, Youtuber Andra ST dan Robby Pantjaro akan Jalani Tes Urine
Indonesia
Mobil McLaren YouTuber Andra dan Robby Kecelakaan Pecah 2 Bagian, Baru Dibeli 3 Bulan
Mobil itu mengalami kecelakaan hingga terpecah menjadi dua bagian.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Mobil McLaren YouTuber Andra dan Robby Kecelakaan Pecah 2 Bagian, Baru Dibeli 3  Bulan
Bagikan