Nyalakan Flare, Ratusan Pengemudi Ojol Demo DPRD Solo Desak Wujudkan UU Transportasi Online


Ratusan pengemudi ojek online (ojol) Soloraya menggelar aksi unjuk rasa di DPRD Solo dan Balai Kota Solo, Selasa (20/5). (Foto: Merahputih.com/Ismail)
MERAHPUTIH.COM — RATUSAN pengemudi ojek online (ojol) Soloraya yang mengatasnamakan Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) menggelar aksi unjuk rasa di DPRD Solo dan Balai Kota Solo, Selasa (20/5). Dalam aksi tersebut, mereka mematikan aplikasi dan mendesak pemerintah mewujudkan UU Transportasi Online.
Aksi demo dimulai dari Plaza Stadion Manahan Solo dengan pawai kendaraan menuju gedung DPRD Solo. Setibanya di DPRD Solo, mereka berorasi sambil menyalakan tiga flare. Mereka juga membawa sejumlah spanduk bertuliskan, 'kabeh do mundak, sek muduk ongkos driver' (semua harga naik, yang turun ongkos driver) serta 'kami mitra bukan budak'.
Koordinator aksi, Joko Saryanto, mengatakan aksi ini merupakan puncak dari berbagai diskusi dan konsolidasi yang telah dilakukan sejak akhir tahun lalu. Aksi ini menuntut keadilan bagi driver. “Selama 15 tahun ojek online hadir di Indonesia, belum ada regulasi yang benar-benar melindungi kami sebagai pengemudi roda dua,” ujar Joko, Selasa (20/5).
Joko juga menyoroti status para pengemudi masih digantung di tengah-tengah antara karyawan dan mitra. Status kemitraan yang ditetapkan perusahaan aplikator cenderung merugikan pihak pengemudi karena tidak disertai dengan perlindungan sosial dan hukum yang memadai.
Baca juga:
Anggota DPR Dukung Demo Ojol Demi Keadilan Ekonomi Digital, Ojol Jangan Hanya Mitra di Atas Kertas
“Status mitra itu bukan kami yang menentukan, melainkan perusahaan aplikator. Mereka menyebut kami mitra agar tak ada kewajiban untuk memberikan hak-hak dasar seperti jaminan sosial, asuransi, atau upah minimum,” ucap dia.
Joko juga mengkritik sikap pemerintah yang dinilai lamban dalam merespons dinamika industri transportasi online, khususnya sektor roda dua. Ia menyebut tidak adanya payung hukum yang jelas membuat para pengemudi kerap menjadi korban kebijakan sepihak dari aplikator.
“Tidak ada kejelasan posisi kami dalam hukum ketenagakerjaan. Kami dianggap bukan pekerja, padahal kami bekerja penuh waktu dan bergantung pada sistem yang ditentukan sepihak oleh aplikator," katanya.
Dia menambahkan, dalam aksi ini, pihaknya menuntut penghapusan program hemat, penaikan tarif jasa layanan, penetapan potongan aplikasi 10 persen, sanksi tegas bagi aplikator nakal, dan pewujudan UU Trasportasi Online.
“Aspirasi kami ini diterima DPRD Solo. Kami berharap Presiden Prabowo perpihak kepada ojol,” pungkasnya.
Ketua DPRD Kota Surakarta Budi Prasetyo mengatakan aspirasi ojol sudah diterima. Setelah ini, ia akan menyampaikan ke pusat.
“Keluhan ojol berkaitan dengan kebijakan aplikator yang berlaku secara nasional kami terima,” pungkasnya.(Ismail/Jawa Tengah)
Baca juga:
Ojol Minta Pemerintah Perkuat Regulasi agar Tak Rugikan Driver
Bagikan
Berita Terkait
Pelawak Kirun Menangis kala Melayat ke Rumah Duka Ki Anom Suroto

Legenda Wayang Tanah Air Anom Suroto Meninggal, Kiprah Mendalang hingga Keliling Dunia

Pemkot Solo Terapkan WFA ASN akibat TKD Dipangkas, Wamendagri Bima Minta Kaji Ulang

Purbaya Soroti Realisasi Belanja Daerah, Wamendagri Bima Arya Perintahkan Pemda Jadi Penggerak Roda Ekonomi

Walkot Solo Ngamuk, SPPG Solo Pekerjakan Karyawan Luar Daerah sehingga tak Kurangi Pengangguran

Bea dan Cukai Solo Musnahkan 12 Juta Rokok dan Alkohol Ilegal, Rugikan Negara Rp 12 Miliar

1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Mahasiswa Demo Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja

Limbah MBG Diduga Cemari Kampung, Warga Solo Minta Dapur SPPG Ditutup

Warga Solo Boleh Ikut Demo 1 Tahun Prabowo-Gibran Berkuasa, Tapi Ada Syaratnya

Berwisata Murah Dengan Naik KA Batara Kresna, Nikmati Alam danKuliner Dari Purwosari Sampai Wonogiri
