Uji Kelayakan di DPR, Calon Hakim Agung Nurnaningsih Usulkan Peradilan Khusus Agraria untuk Sengketa Tanah

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Agustus 2026
Uji Kelayakan di DPR, Calon Hakim Agung Nurnaningsih Usulkan Peradilan Khusus Agraria untuk Sengketa Tanah

Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Calon Hakim Agung Kamar Perdata, Nurnaningsih, mengusulkan pembentukan peradilan khusus agraria untuk menangani sengketa pertanahan di Indonesia.

Usulan tersebut disampaikan Nurnaningsih saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test sebagai calon Hakim Agung di Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/8).

Menurut Nurnaningsih, sistem peradilan saat ini belum mampu memberikan kepastian hukum dalam penyelesaian sengketa pertanahan. Salah satu persoalan utamanya adalah fragmentasi kewenangan antarlembaga peradilan.

Mengapa sistem peradilan kita saat ini saya anggap gagal memberikan kepastian hukum? Penyebab utamanya adalah fragmentasi yurisdiksi, dalam hal ini kaitannya dengan sengketa pertanahan ya pimpinan,

Nurnaningsih.

Sengketa tanah harus melewati tiga jalur hukum

Nurnaningsih menjelaskan, satu sengketa tanah dapat harus diselesaikan melalui beberapa jalur hukum.

Gugatan mengenai kepemilikan tanah diajukan ke Pengadilan Negeri melalui jalur perdata. Sementara itu, gugatan pembatalan sertifikat tanah harus diajukan melalui Pengadilan Tata Usaha Negara.

Jika terdapat dugaan pemalsuan, perkara tersebut kembali masuk melalui jalur pidana.

"Satu sengketa tanah yang saat ini harus dipecah ke tiga jalur yang berbeda. Gugatan kepemilikan di Pengadilan Negeri untuk perdata, gugatan pembatalan sertifikat di Pengadilan Tata Usaha Negara, dan laporan pemalsuan jika ada di jalur pidana," ujarnya.

Baca juga:

Pejabat Pajak Calonkan Diri Jadi Hakim Agung, Komisi III DPR Pertanyakan Motivasinya

Menurut dia, kondisi tersebut tidak hanya membuat proses penyelesaian perkara menjadi lebih panjang dan mahal, tetapi juga berpotensi menimbulkan putusan yang saling bertentangan.

"Fragmentasi ini tidak hanya memicu pemborosan biaya dan waktu, tetapi juga membuka celah forum shopping bagi pihak yang kuat, serta melahirkan putusan yang saling bertentangan," katanya.

Perkara agraria sederhana bisa memakan waktu empat tahun

Nurnaningsih juga menyoroti lamanya penyelesaian perkara agraria.

Berdasarkan informasi yang ia pelajari, perkara agraria yang tergolong sederhana rata-rata membutuhkan waktu hingga empat tahun.

Baca juga:

DPR Tunggu Nama Calon Gubernur BI dari Prabowo Susun Jadwal Fit Proper Test

Selain persoalan prosedural, ia menilai terdapat persoalan substantif karena hakim pada umumnya memiliki latar belakang generalis. Kondisi tersebut dinilai membuat pemahaman terhadap aspek pertanahan belum optimal.

Atas berbagai persoalan tersebut, Nurnaningsih mendorong adanya mekanisme peradilan khusus yang dapat menangani sengketa agraria secara lebih terintegrasi.

Untuk mengatasi krisis ini (perkara agraria), saya berpendapat bahwa kita perlu menghadirkan satu bentuk peradilan khusus terkait agraria, sebagai solusi atas gagalnya sistem peradilan untuk memberikan keadilan bagi masyarakat pencari keadilan,

Nurnaningsih.

(Pon)

#Hakim Agung #Nurnaningsih #Fit And Proper Test #Hukum Agraria
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Para Tokoh Hukum Desak Batalkan Seleksi Hakim Agung, Calon Punya Integritas Tersingkir
Masuknya sejumlah hakim agung dengan persoalan integritas, kedekatan yang kuat dengan para pelaku politik, serta kualitas lemah, akan mengubah wajah Mahkamah Agung.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 02 September 2026
Para Tokoh Hukum Desak Batalkan Seleksi Hakim Agung, Calon Punya Integritas Tersingkir
Berita Foto
Rapat Paripurna DPR Setujui 14 Calon Hakim Agung dan Ad Hoc MA
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad berfoto bersama calon hakim agung dan hakim ad hoc Mahkamah Agung dalam Rapat Paripurna DPR di Jakarta, Selasa (18/8/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 18 Agustus 2026
Rapat Paripurna DPR Setujui 14 Calon Hakim Agung dan Ad Hoc MA
Indonesia
Nama 11 Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc MA Pilihan DPR
DPR RI menyetujui 11 calon hakim agung dan 3 hakim ad hoc Mahkamah Agung dalam rapat paripurna. Fit and proper test digelar Komisi III pada 12–13 Agustus 2026.
Wisnu Cipto - Selasa, 18 Agustus 2026
Nama 11 Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc MA Pilihan DPR
Indonesia
14 Calon Hakim Lolos Fit and Proper Test, Komisi III DPR Beri Persetujuan
Komisi III DPR menyetujui 11 calon hakim agung dan tiga hakim ad hoc MA setelah menjalani fit and proper test selama dua hari.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Agustus 2026
14 Calon Hakim Lolos Fit and Proper Test, Komisi III DPR Beri Persetujuan
Indonesia
Uji Kelayakan di DPR, Calon Hakim Agung Nurnaningsih Usulkan Peradilan Khusus Agraria untuk Sengketa Tanah
Calon Hakim Agung Nurnaningsih mengusulkan pembentukan peradilan khusus agraria untuk menangani sengketa pertanahan yang dinilai belum memberi kepastian hukum.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Agustus 2026
Uji Kelayakan di DPR, Calon Hakim Agung Nurnaningsih Usulkan Peradilan Khusus Agraria untuk Sengketa Tanah
Indonesia
Pejabat Pajak Calonkan Diri Jadi Hakim Agung, Komisi III DPR Pertanyakan Motivasinya
Pejabat pajak, Hari Sih Advianto, mencalonkan diri menjadi Hakim Agung. Komisi III DPR pun merasa heran.
Soffi Amira - Kamis, 13 Agustus 2026
Pejabat Pajak Calonkan Diri Jadi Hakim Agung, Komisi III DPR Pertanyakan Motivasinya
Indonesia
DPR Seleksi 14 Calon Hakim Agung, Ad Hoc Ham dan Tipikor
Agenda uji kelayakan itu pun rencananya digelar selama dua hari, yakni Rabu hingga Kamis, 12-13 Agustus 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 12 Agustus 2026
DPR Seleksi 14 Calon Hakim Agung, Ad Hoc Ham dan Tipikor
Indonesia
PPATK Dikerahkan Cek Rekening Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc
PPATK dengan KY sudah mengakar, lewat pemberian informasi transaksi keuangan. Total 45 laporan dengan hampir Rp 250 miliar nilai analisis.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 Juli 2026
PPATK Dikerahkan Cek Rekening Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc
Indonesia
KY Umumkan 139 Calon Hakim Agung Lolos Administrasi, Nama Albertina Ho Jadi Sorotan
Komisi Yudisial mengumumkan 139 calon hakim agung yang lolos administrasi. Eks anggota Dewan Pengawas KPK jadi sorotan.
Soffi Amira - Rabu, 22 April 2026
KY Umumkan 139 Calon Hakim Agung Lolos Administrasi, Nama Albertina Ho Jadi Sorotan
Indonesia
Nasib Hakim Luar Jawa Dianaktirikan, DPR Desak Aturan Karier Segera Disahkan
Safaruddin menyoroti adanya ketimpangan yang nyata antara hakim yang bertugas di Pulau Jawa dengan mereka yang berada di pelosok daerah
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Januari 2026
Nasib Hakim Luar Jawa Dianaktirikan, DPR Desak Aturan Karier Segera Disahkan
Bagikan