Nurhayati Assegaf: Seharusnya Masyarakat Berterima Kasih Saya Bawa Keluarga
Nurhayati Ali Assegaf (Foto: Twitter/@nurhayatiasgf)
MerahPutih Peristiwa - Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR Nurhayati Ali Assegaf heran dengan masyarakat yang mempertanyakan dirinya saat kunjungan kerja ke Amerika Serikat beberapa waktu lalu membawa serta anaknya.
"Kenapa dipertanyakan, apa yang dipertanyakan," kata Nurhayati Assegaf, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (15/9).
Menurut Nurhayati, dirinya membawa anak lantaran pernah mengalami kejadian buruk. Ia pernah hampir mati saat bertugas di luar negeri, namun tidak ada yang menemani.
"Kenapa saya ajak anak, karena saya pernah sakit di hotel tidak bisa bangun dan hampir mati, berjuang untuk bangsa, saya pikir ini perjalanan panjang dan sekjen tidak menemani," kata Nurhayati.
Nurhayati juga menertawakan siapa saja yang mempertanyakan hal ini. Sebab, kata dia, seharusnya publik berterima kasih kepada keluarga anggota Dewan. Tanpa dibiayai negara, tapi mau berjuang untuk bangsa.
"Seharusnya masyarakat, teman-teman, siapa pun yang meributkan ini berterima kasih. Mereka biaya sendiri, berkorban," tutup politikus Demokrat itu. (mad)
Baca Juga:
Adik Nurhayati Ali Assegaf Terancam Dipecat Dari DPR
Fraksi Demokrat Desak Presiden Jelaskan Pencopotan Komjen Buwas
Muljadi: Dunia Akhirat Saya Maafkan Assegaf
Bagikan
Berita Terkait
DPR Percepat RUU Migas, Pertamina PHE Jadi Calon Tunggal Pengelola Kontrak Energi
Pasien Cuci Darah Nyaris 'Lewat' Gara-gara BPJS Mati Mendadak, DPR Ngamuk Minta Aktivasi Darurat Sekarang
DPR Cecar Dewas BPKH Soal Transparansi Uang Jemaah, Nasib Uang Haji di Ujung Tanduk?
Arief Hidayat Resmi Pensiun Dari Hakim Konstitusi MK
Dosen Politik Senior UI Kritik Pemilu, Lahirkan Partai “Rental” Pemuja Uang
Raker Menteri Imipas dengan Komisi XIII DPR Bahas Implementasi KUHP dan KUHAP
RDP Korban Pelanggaran HAM Saudah dengan Komisi XIII DPR di Jakarta
Prabowo Kumpulkan Kepala Daerah, Komisi II DPR: Dukung Program Prioritas Presiden
DPR RI Ungkap Penyebab Harga Bahan Baku Farmasi Mahal di Indonesia
DPR RI Desak Reformasi Total Penegak Hukum Pasca Berlakunya KUHP Baru