Nunggak Pajak Rp43 Miliar, Pengusaha Beras Ditahan Kanwil DJP Jateng

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 27 Mei 2016
Nunggak Pajak Rp43 Miliar, Pengusaha Beras Ditahan Kanwil DJP Jateng

Seorang pengusaha beras ditahan di rutan kelas 1 Solo akibat tunggak pajak (Foto: MP/Win)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Peristiwa - SDH (69) seorang wanita pengusaha kebutuhan pokok, seperti gula, beras, tepung dan lainnya, disandera oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah (Jateng), Jumat (27/5) siang, lantaran menunggak pajak senilai Rp43,04 miliar. Saat ini, SDH sementara waktu dititipkan di Rutan kelas 1 Kota Solo.

Kepala Kanwil DJP II Jateng, Lusiani, saat mengadakan konfrensi pers dengan wartawan, di kawasan Rutan Kelas 1 Solo, Jumat (27/5) siang, mengatakan penyanderaan ini merupakan kedua kalinya yang pihaknya lakukan, di tahun 2016 ini.

Sebelum dilakukan penyanderaan, sebenarnya pihaknya sudah melakukan serangkaian penagihan secara aktif, mulai dari penyitaan, pemblokiran rekening hingga pencegahan ke luar negeri. Karena semua itu tak dihiraukan, akhirnya pihaknya melakukan penyanderaan.

“Kami ingin melihat itikad baiknya, kalau dalam kurun waktu enam bulan tidak dilunasi, ya akan kami perpanjang penyanderaan hingga enam bulan kemudian,” terangnya di hadapan wartawan.

Lusiani menilai, penyanderaan ini sudah sesuai dengan ketentuan Undang-undang Nomor 19 Tahun 1997, sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 19 Tahun 2010 tentang penagihan pajak dengan surat paksa.

Selama di titipkan di Rutan Kelas 1 Solo, ia akan mendapatkan pengawalan ketat dari petugas. Bahkan, berbeda seperti tahanan lainnya, ia disendirikan dan tidak boleh menggunakan alat komunikasi handphone dan telepon umum yang ada di dalam rutan.(Win)

BACA JUGA:

  1. Kemenkeu dan Ditjen Pajak Digugat Gayus Tambunan
  2. Gubernur Sulteng, Kado Spesial HUT Ke-52, Hapus Denda Pajak Semua Kendaraan
  3. Kronologi Tewasnya Dua Petugas Pajak di Gunung Sitoli
  4. Tewas dalam Tugas, Dua Petugas Pajak Diusulkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa
  5. Dua Petugas Pajak Tewas, Presiden Jokowi: Usut Tuntas dan Hukum Pelakunya
#Solo #Pengusaha Beras #Pajak #Kanwil DJP Jateng
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
KPK Tetapkan Bos Pajak Banjarmasin sebagai Tersangka Kasus Restitusi Pajak
KPK menetapkan tiga orang tersangka kasus dugaan korupsi pengajuan restitusi pajak. KPK amankan barang bukti uang Rp 1 miliar.
Soffi Amira - Kamis, 05 Februari 2026
KPK Tetapkan Bos Pajak Banjarmasin sebagai Tersangka Kasus Restitusi Pajak
Indonesia
Ekonomi Masih Tertekan, Menteri Purbaya Tidak Akan Cabut Aturan Insentif Pajak
Belanja perpajakan masih diperlukan sebagai bagian dari dukungan kebijakan untuk menjaga momentum pemulihan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 05 Februari 2026
Ekonomi Masih Tertekan, Menteri Purbaya Tidak Akan Cabut Aturan Insentif Pajak
Indonesia
OTT KPK di Banjarmasin Terkait Restitusi Pajak
Sebelumnya, KPK mulai melakukan OTT pertama di 2026 dengan menangkap delapan orang selama 9-10 Januari 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 04 Februari 2026
OTT KPK di Banjarmasin Terkait Restitusi Pajak
Indonesia
KPK Kembali Bersihkan Kantor Pajak, OTT di Banjarmasin
Dalam operasi senyap tersebut, tim KPK mengamankan sejumlah orang, di antaranya dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 04 Februari 2026
KPK Kembali Bersihkan Kantor Pajak, OTT di Banjarmasin
Indonesia
Respati Rotasi Massal 209 ASN Solo, Biar Sama-Sama Merasakan Pedih dan Lelah
Rotasi massal ASN Solo terdiri dari tujuh orang pejabat eselon II, 66 pejabat administrator eselon III, dan 139 orang pejabat eselon IV.
Wisnu Cipto - Rabu, 04 Februari 2026
Respati Rotasi Massal 209 ASN Solo, Biar Sama-Sama Merasakan Pedih dan Lelah
Indonesia
Patuhi Putusan PN Solo, Dukcapil Solo Proses Perubahan Nama Purboyo
Langkah tersebut dilakukan seiring dengan adanya pengajuan yang telah sah melalui proses putusan Pengadilan Negeri (PN) Solo.
Dwi Astarini - Selasa, 03 Februari 2026
Patuhi Putusan PN Solo, Dukcapil Solo Proses Perubahan Nama Purboyo
Indonesia
Menkes Budi Sebut Penyakit Jatung Mematikan Kedua di Indonesia, RS Kardiologi Emirates Solo Dibanjiri Pasien
Menkes Budi menegaskan pihaknya sangat konsen terhadap penyakit jantung lantaran merupakan penyebab kematian kedua di Indonesia.
Dwi Astarini - Jumat, 30 Januari 2026
Menkes Budi Sebut Penyakit Jatung Mematikan Kedua di Indonesia, RS Kardiologi Emirates Solo Dibanjiri Pasien
Indonesia
PN Solo Kabulkan Perubahan Nama KGPH Puruboyo Jadi Pakubuwono XIV di KTP
Pengadilan Negeri Solo mengabulkan perubahan nama KGPH Puruboyo menjadi Sri Susuhunan Pakubuwono XIV dalam KTP. Putusan telah berkekuatan hukum tetap.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 29 Januari 2026
PN Solo Kabulkan Perubahan Nama KGPH Puruboyo Jadi Pakubuwono XIV di KTP
Indonesia
Purbaya Inginkan Pajak Penghasilan di Marketplace Diterapkan Saat Pertumbuhan Ekonomi 6 Persen
pemungutan pajak di platform digital menjadi salah satu langkah konkret untuk meningkatkan penerimaan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 28 Januari 2026
Purbaya Inginkan Pajak Penghasilan di Marketplace Diterapkan Saat Pertumbuhan Ekonomi 6 Persen
Indonesia
Kenakan Beskap dan Jarit, Wapres Gibran Hadiri Tingalan Jumenengan di Pura Mangkunegaran
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menghadiri Tingalan Jumenengan Kaping 4 KGPAA Mangkunagoro X di Pura Mangkunegaran, Solo, Selasa (27/1).
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Januari 2026
Kenakan Beskap dan Jarit, Wapres Gibran Hadiri Tingalan Jumenengan di Pura Mangkunegaran
Bagikan