Nunggak Pajak Rp43 Miliar, Pengusaha Beras Ditahan Kanwil DJP Jateng

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 27 Mei 2016
Nunggak Pajak Rp43 Miliar, Pengusaha Beras Ditahan Kanwil DJP Jateng

Seorang pengusaha beras ditahan di rutan kelas 1 Solo akibat tunggak pajak (Foto: MP/Win)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Peristiwa - SDH (69) seorang wanita pengusaha kebutuhan pokok, seperti gula, beras, tepung dan lainnya, disandera oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah (Jateng), Jumat (27/5) siang, lantaran menunggak pajak senilai Rp43,04 miliar. Saat ini, SDH sementara waktu dititipkan di Rutan kelas 1 Kota Solo.

Kepala Kanwil DJP II Jateng, Lusiani, saat mengadakan konfrensi pers dengan wartawan, di kawasan Rutan Kelas 1 Solo, Jumat (27/5) siang, mengatakan penyanderaan ini merupakan kedua kalinya yang pihaknya lakukan, di tahun 2016 ini.

Sebelum dilakukan penyanderaan, sebenarnya pihaknya sudah melakukan serangkaian penagihan secara aktif, mulai dari penyitaan, pemblokiran rekening hingga pencegahan ke luar negeri. Karena semua itu tak dihiraukan, akhirnya pihaknya melakukan penyanderaan.

“Kami ingin melihat itikad baiknya, kalau dalam kurun waktu enam bulan tidak dilunasi, ya akan kami perpanjang penyanderaan hingga enam bulan kemudian,” terangnya di hadapan wartawan.

Lusiani menilai, penyanderaan ini sudah sesuai dengan ketentuan Undang-undang Nomor 19 Tahun 1997, sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 19 Tahun 2010 tentang penagihan pajak dengan surat paksa.

Selama di titipkan di Rutan Kelas 1 Solo, ia akan mendapatkan pengawalan ketat dari petugas. Bahkan, berbeda seperti tahanan lainnya, ia disendirikan dan tidak boleh menggunakan alat komunikasi handphone dan telepon umum yang ada di dalam rutan.(Win)

BACA JUGA:

  1. Kemenkeu dan Ditjen Pajak Digugat Gayus Tambunan
  2. Gubernur Sulteng, Kado Spesial HUT Ke-52, Hapus Denda Pajak Semua Kendaraan
  3. Kronologi Tewasnya Dua Petugas Pajak di Gunung Sitoli
  4. Tewas dalam Tugas, Dua Petugas Pajak Diusulkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa
  5. Dua Petugas Pajak Tewas, Presiden Jokowi: Usut Tuntas dan Hukum Pelakunya
#Solo #Pengusaha Beras #Pajak #Kanwil DJP Jateng
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Tradisi
Kirab Pusaka Malam 1 Suro, Keraton Solo Keluarkan 5 Kerbau Kyai Slamet
Ada lima kebo mahesa atau kerbau bule yang akan menjadi cucuk lampah pada kirab pusaka nanti.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
Kirab Pusaka Malam 1 Suro, Keraton Solo Keluarkan 5 Kerbau Kyai Slamet
Indonesia
Aturan Pajak Kembali Berubah, UMKM dan Pekerjaan Bebas Tidak Lagi Dikenai PPh Final 0,5 Persen
Pekerjaan bebas yang dimaksud antara lain tenaga ahli; seperti pengacara, akuntan, arsitek, dokter, konsultan, notaris, penilai, dan aktuaris.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 Juni 2026
Aturan Pajak Kembali Berubah, UMKM dan Pekerjaan Bebas Tidak Lagi Dikenai PPh Final 0,5 Persen
Indonesia
Aktivasi Akun Coretax DJP Capai 19.502.020, Hanya 13,59 Juta Lapor SPT
Setoran pajak yang berasal dari orang pribadi tercatat sebanyak 10.962.917 SPT orang pribadi karyawan dan 1.504.209 SPT orang pribadi nonkaryawan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Juni 2026
Aktivasi Akun Coretax DJP Capai 19.502.020, Hanya 13,59 Juta Lapor SPT
Indonesia
Pemprov DKI Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026 Tanpa Denda Mulai Juni
Pembebasan sanksi administratif ini diberikan kepada wajib pajak yang melakukan pembayaran atau penyetoran pajak terutang pada periode 1 Juni 2026 sampai dengan 31 Agustus 2026
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 30 Mei 2026
Pemprov DKI Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026 Tanpa Denda Mulai Juni
Indonesia
Jelang Hari Raya Waisak, Bhikkhu Thudong yang Jalan Kaki ke Borobudur Mampir di Vihara Dhamma Sundara, Solo
Sebelumnya Bhikkhu Thudong mulai berjalan kaki dari Bali menuju Candi Borobudur di Magelang, Jawa Tengah untuk memperingati puncak Hari Raya Waisak.
Dwi Astarini - Jumat, 22 Mei 2026
Jelang Hari Raya Waisak, Bhikkhu Thudong yang Jalan Kaki ke Borobudur Mampir di Vihara Dhamma Sundara, Solo
Indonesia
Ratusan Pengemudi Ojol Ngadu ke DPRD Solo, Keluhkan Tingginya Potongan Aplikator
Para pekerja transportasi daring saat ini berada dalam posisi dilematis yang serbatidak pasti.
Dwi Astarini - Kamis, 21 Mei 2026
Ratusan Pengemudi Ojol Ngadu ke DPRD Solo, Keluhkan Tingginya Potongan Aplikator
Indonesia
Suporter Nyalakan Flare, Manajemen Persis Solo Pasrah Jika Kena Sanksi Ratusan Juta
Tercatat, sebanyak 8 orang suporter terpaksa harus mendapatkan perawatan medis dari petugas P3K di lokasi karena mengalami sesak napas dan kepanikan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 18 Mei 2026
Suporter Nyalakan Flare, Manajemen Persis Solo Pasrah Jika Kena Sanksi Ratusan Juta
Olahraga
Puluhan Suporter Persis Diamankan Usai Pesta Flare di Stadion Manahan
: Polresta Surakarta amankan 33 suporter Persis Solo karena membawa flare, smoke, petasan, dan miras saat laga kontra Dewa United di Stadion Manahan.
Wisnu Cipto - Minggu, 17 Mei 2026
 Puluhan Suporter Persis Diamankan Usai Pesta Flare di Stadion Manahan
Indonesia
Pemkot Solo Mau Revitalisasi Taman Sriwedari, Ahli Waris: Jangan Gegabah Bangun di Lahan Sengketa
Revitalisasi Taman Sriwedari kini menuai polemik. Ahli waris memperingatkan Pemprov Solo agar tidak mengganggu lahan sengketa.
Soffi Amira - Selasa, 12 Mei 2026
Pemkot Solo Mau Revitalisasi Taman Sriwedari, Ahli Waris: Jangan Gegabah Bangun di Lahan Sengketa
Indonesia
Purbaya Bantah Bakal Periksa Wajib Pajak Peserta Tax Amnesty, Tegur Bea Cukai
Kebijakan tax amnesty dapat membuka ruang tekanan terhadap pegawai pajak, baik karena adanya potensi suap maupun karena harus menghadapi pemeriksaan berulang.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 11 Mei 2026
Purbaya Bantah Bakal Periksa Wajib Pajak Peserta Tax Amnesty, Tegur Bea Cukai
Bagikan