Novel Baswedan Jadi Saksi Sidang Terdakwa Korupsi e-KTP Markus Nari


Novel Baswedan menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan anggota DPR Markus Nari. Foto: MP/Ponco
MerahPutih.com - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan anggota DPR Markus Nari. Politikus Golkar itu didakwa terlibat kasus korupsi proyek e-KTP dan perintangan penyidikan kasus e-KTP.
"Saksi yang kami hadirkan ada 6, saudara Novel," kata Jaksa Penuntut Ymum KPK Burhanuddin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (9/10).
Baca Juga
Politikus Golkar Markus Nari Segera Jalani Sidang Perdana Kasus e-KTP
Novel enggan berkomentar terkait apa yang akan disampaikannya dalam persidangan. Namun, ia membenarkan menjadi saksi Marksus.

"Iya saya saksi sidang ini," ujar Novel.
Selain Novel, Jaksa juga menghadirkan saksi mantan anggota Komisi II DPR Miryam S. Haryani dan jaksa KPK, Ariawan.
Baca Juga
Politikus Golkar Markus Nari Didakwa Memperkaya Diri 1,4 Juta Dolar AS dari Proyek e-KTP
Dalam kasus ini, Markus Nari didakwa terlibat dalam kasus korupsi proyek e-KTP. Ia disebut menerima keuntungan dari proyek itu senilai USD 1,4 juta atau Rp 19.894.000.000 (kurs Rp 14.210).
Markus diduga ikut memengaruhi atau mengintervensi proses penganggaran dan pengadaan proyek e-KTP tahun anggaran 2011-2013.

Perbuatannya Markus Nari itu juga diduga menguntungkan pihak lain dan korporasi. Keuntungan yang diterima yaitu berupa uang yang dihitung sebagai kerugian negara. Kerugian negara itu mencapai Rp 2,3 triliun.
Baca Juga
Selain itu, Markus turut didakwa merintangi proses peradilan kasus korupsi proyek e-KTP. Ia disebut mencoba memengaruhi dua orang dalam persidangan kasus e-KTP. Dua orang itu yakni mantan anggota Komisi II DPR, Miryam S. Haryani yang saat itu masih saksi, dan mantan Direktur Dukcapil Kemendagri, Sugiharto, yang telah menjadi terdakwa. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Novel Baswedan Ditunjuk Jadi Wakil Kepala Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara

Novel Baswedan Soroti Pencalonan Nurul Ghufron sebagai Hakim Agung: Harusnya Gagal Administrasi

MK Mulai Sidangkan Gugatan Novel Baswedan Terkait Syarat Usia Capim KPK
Saat Hasto PDIP Duduk Berdampingan dengan Rocky Gerung hingga Novel Baswedan
Novel Baswedan Harap Nawawi Pomolango Bisa Perbaiki KPK

Abraham Samad Cs Gunduli Rambut Bentuk Rasa Syukur Firli Tersangka
Novel Baswedan Sebut Firli Bahuri Berpotensi Melarikan Diri

Selain SYL, Ada Kepala Daerah Diduga Jadi Korban Pemerasan Oknum KPK

Penangkapan SYL Disebut Upaya Ketua KPK Tutupi Dugaan Pemerasan

Novel Baswedan: Wibawa KPK Runtuh karena Banyak Praktik Korupsi di Internal
