Nomor TPS Duet Independen Dharma-Kun Berurutan, Sama-Sama di Jaksel


, Dharma Pongrekun-Kun Wardana nomor urut 2. (Foto: MP)
MerahPutih.com - Ada yang unik dengan nomor Tempat Pemungutan Suara (TPS) lokasi pasangan Calon (paslon) Gubernur dan Wali Gubernur Jakarta nomor urut dua (2) Dharma Pongrekun- Kun Wardana. Duet paslon independen itu mendapat TPS dengan nomor urut berurutan.
Rabu (27/11) besok, keduanya akan menyalurkan hak pilih mereka pada pemillihan kepala daerah (pilkada) serentak tahun ini di kawasan Jakarta Selatan (Jaksel).
"Kebetulan TPS (tempat pemungutan suara) keduanya lokasinya berdekatan," kata tim Dharma-Kun Rieke Ferra Rotinsulu, saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (26/11).
Baca juga:
Besok, Bang Doel Coblos Pilkada Jakarta di TPS 039 Lebak Bulus
Untuk Komjen Pol purn Dharma Pongrekun akan mencoblos di TPS 031 Jalan Pertanian III Lebak Bulus, Jaksel. Sedangkan, Kun Wardana akan mencoblos di TPS 030 Jalan H. Montong Kelurahan Ciganjur Kecamatan: Jagakarsa Kota Jaksel.
Rieke Ferra menambahkan keduanya langsung berangkat dari rumah ke TPS karena memang lokasinya dekat kediaman masing-masing. "Keduanya akan berangkat ke TPS masing-masing sekitar pukul 09.00-10.00 WIB," imbuh dia, dikutip Antara.
Untuk diketahui, KPU DKI Jakarta telah menetapkan tiga paslon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta. Mereka adalah Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) nomor urut 1, Dharma Pongrekun-Kun Wardana (Dharma-Kun) dari independen nomor urut 2 dan Pramono Anung-Rano Karno (Pram-Doel) nomor urut 3. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka

24 Daerah Laksanakan Pemungutan Suara Ulang Pada Agustus 2025

Dharma Pongrekun Berpesan ke Pramono, Beri Warga Jakarta Hak Tolak Vaksin Tb

Pramono Ngaku Dipuji Ketua Timses RK Riza Patria setelah Debat Pilkada Jakarta

Pilkada Barito Utara Berulang, Komisi II DPR Usulkan Evaluasi Pilkada

Gugat ke MK, Paslon Pilkada Barito Utara Malah Terbukti Juga Main Politik Uang

KPU Tetapkan Bupati Serang Terpilih Hasil PSU, Istri Mendes Kembali Menang

Gugatan Mental di MK, Pemenang Pilkada Puncak Jaya Tetap Duet Yuni Wonda-Mus Kogoy

KPU DKI Kembalikan Sisa Hibah Pilgub Rp 448 Miliar, Pramono: Wujud Tata Kelola Pemerintahan Transparan dan Akuntabel

KPU DKI Evaluasi Surat Suara Tak Sah dalam Pilkada Jakarta 2024
