Nilai Barang Bukti Narkoba Sitaan Aparat Tembus Rp 2,88 Triliun selama Sebulan

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Kamis, 05 Desember 2024
Nilai Barang Bukti Narkoba Sitaan Aparat Tembus Rp 2,88 Triliun selama Sebulan

Rilis Pengungkapan Kasus Narkotika. (Foto: MerahPutih.com/Kanu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Jumlah kasus narkotika di tanah air ternyata sangat fantastis. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap Polri memproses ribuan perkara narkoba dalam satu bulan terakhir.

"Serta barang bukti senilai Rp 2,88 triliun. Terdiri dari sabu 1,19 ton, ganja 1,19 ton, obat keras 2.200.000 butir lebih, happy five kurang lebih 1.163.000, ekstasi 370.868 butir, hasis 132 kilogram, tembakau gorilla 12.576 gram, kokain 251,3 gram, amphetamine 194 gram," kata Kapolri dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/12).

Rincian kasus narkoba tersebut yakni 3.608 perkara dengan 3.965 tersangka. Kapolri akan menerapkan ancaman hukuman maksimal kepada para tersangka.

"Bahwa selama satu bulan ini, kami telah memproses 3.608 perkara. Dengan mengamankan kurang lebih 3.965 tersangka," ujarnya.

Baca juga:

Pabrik Narkoba Hashish Terbesar Terbongkar di Jimbaran Bali, Korbannya Bisa Sampai 1,4 Juta Orang

Dia memaparkan kegiatan pencegahan guna memberantas narkoba di Indonesia. Salah satu kegiatannya ada komitmen mengubah daerah yang sebelumnya dikenal sebagai 'kampung narkoba' menjadi 'kampung bebas narkoba'.

Sigit mengungkapkan ada 2.900 daerah yang terdeteksi anggota menjadi kampung narkoba.

“Secara bertahap saat ini sudah kurang lebih 90 kampung yang kami garap secara khusus untuk kita ubah dari yang tadinya 'kampung narkoba' menjadi 'kampung bebas narkoba'," ungkapnya.

Baca juga:

Setara Alkohol dan Narkoba, Judi Online Ancam Kesehatan Mental Generasi Muda

Adapun kegiatan yang dilakukan Polri untuk mengubah kampung tersebut menjadi bebas narkoba seperti penyuluhan dan edukasi. Jenderal Sigit juga mengatakan pihaknya telah memasukan kurikulum anti-narkoba ke sekolah.

"Kami kerjakan secara simultan termasuk juga melakukan upaya penegakan hukum di dalamnya," jelasnya.

Pemberantasan narkoba menjadi salah satu program dalam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

Program dan arahan Prabowo itu ditindaklanjuti Menko Polkam Budi Gunawan dengan membentuk desk pemberantasan narkoba. Desk itu dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Knu)

#Kapolri #Polri #Polisi #Bnn # Badan Narkotika Nasional (BNN) #Narkoba #Kasus Narkoba #Listyo Sigit Prabowo
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polisi yang Jaga Demo BEM SI Dipastikan tak Pakai Senjata Api
Polisi akan menjamin pelaksanaan aspirasi dari mahasiswa berjalan dengan baik.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Polisi yang Jaga Demo BEM SI Dipastikan tak Pakai Senjata Api
Indonesia
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Polri akan tetap menjalankan tugasnya untuk mengawal setiap kegiatan penyampaian pendapat agar berlangsung kondusif.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Indonesia
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Aturan terkini turut merombak total struktur Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Indonesia
Komisi I DPR Minta TNI-Polri Perkuat Sinergi Tangani Begal
Sinergi tersebut perlu terus ditingkatkan agar mampu memberikan rasa aman yang lebih optimal kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Komisi I DPR Minta TNI-Polri Perkuat Sinergi Tangani Begal
Indonesia
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Pasal 28A dalam UU Polri yang baru merupakan tindak lanjut atas Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025 dan Putusan MK Nomor 223/PUU-XXIII/2025.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juni 2026
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Indonesia
Positif Tes Narkoba di Bandara Soetta, 10 WNI Pulang dari Thailand Wajib Ikut Rehab di BNN
BNN RI menindak 10 WNI positif narkoba usai tiba dari Bangkok. Mereka dikategorikan sebagai penyalah guna ringan dan diwajibkan rehabilitasi serta wajib lapor.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Juni 2026
Positif Tes Narkoba di Bandara Soetta, 10 WNI Pulang dari Thailand Wajib Ikut Rehab di BNN
Indonesia
Kapolri Tegaskan Perpanjangan Usia Pensiun Polri Tak Hambat Karier Anggota
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan aturan baru usia pensiun Polri tidak menghambat karier anggota. DPR juga telah mengesahkan perubahan UU Polri.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Kapolri Tegaskan Perpanjangan Usia Pensiun Polri Tak Hambat Karier Anggota
Indonesia
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Menepis anggapan Polri secara aktif menempatkan personelnya ke berbagai kementerian dan lembaga.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Indonesia
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Polisi bukan hanya soal kekuatan fisik. Dalam banyak kasus, yang dibutuhkan ialah pengalaman, kebijaksanaan, kemampuan berkomunikasi, dan pemahaman terhadap karakter masyarakat.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Indonesia
UU Polri Baru Disepakati, Mensesneg Klaim Aturan Usia Pensiun Sesuai Kebutuhan Institusi
UU Polri terbaru juga memberi kewenangan kepada presiden memperpanjang masa dinas perwira tinggi bintang empat.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Baru Disepakati, Mensesneg Klaim Aturan Usia Pensiun Sesuai Kebutuhan Institusi
Bagikan