Nilai Barang Bukti Narkoba Sitaan Aparat Tembus Rp 2,88 Triliun selama Sebulan


Rilis Pengungkapan Kasus Narkotika. (Foto: MerahPutih.com/Kanu)
MerahPutih.com - Jumlah kasus narkotika di tanah air ternyata sangat fantastis. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap Polri memproses ribuan perkara narkoba dalam satu bulan terakhir.
"Serta barang bukti senilai Rp 2,88 triliun. Terdiri dari sabu 1,19 ton, ganja 1,19 ton, obat keras 2.200.000 butir lebih, happy five kurang lebih 1.163.000, ekstasi 370.868 butir, hasis 132 kilogram, tembakau gorilla 12.576 gram, kokain 251,3 gram, amphetamine 194 gram," kata Kapolri dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/12).
Rincian kasus narkoba tersebut yakni 3.608 perkara dengan 3.965 tersangka. Kapolri akan menerapkan ancaman hukuman maksimal kepada para tersangka.
"Bahwa selama satu bulan ini, kami telah memproses 3.608 perkara. Dengan mengamankan kurang lebih 3.965 tersangka," ujarnya.
Baca juga:
Pabrik Narkoba Hashish Terbesar Terbongkar di Jimbaran Bali, Korbannya Bisa Sampai 1,4 Juta Orang
Dia memaparkan kegiatan pencegahan guna memberantas narkoba di Indonesia. Salah satu kegiatannya ada komitmen mengubah daerah yang sebelumnya dikenal sebagai 'kampung narkoba' menjadi 'kampung bebas narkoba'.
Sigit mengungkapkan ada 2.900 daerah yang terdeteksi anggota menjadi kampung narkoba.
“Secara bertahap saat ini sudah kurang lebih 90 kampung yang kami garap secara khusus untuk kita ubah dari yang tadinya 'kampung narkoba' menjadi 'kampung bebas narkoba'," ungkapnya.
Baca juga:
Setara Alkohol dan Narkoba, Judi Online Ancam Kesehatan Mental Generasi Muda
Adapun kegiatan yang dilakukan Polri untuk mengubah kampung tersebut menjadi bebas narkoba seperti penyuluhan dan edukasi. Jenderal Sigit juga mengatakan pihaknya telah memasukan kurikulum anti-narkoba ke sekolah.
"Kami kerjakan secara simultan termasuk juga melakukan upaya penegakan hukum di dalamnya," jelasnya.
Pemberantasan narkoba menjadi salah satu program dalam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
Program dan arahan Prabowo itu ditindaklanjuti Menko Polkam Budi Gunawan dengan membentuk desk pemberantasan narkoba. Desk itu dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Langkah Langkah Polisi dan TNI Bereskan Situasi Setelah Demo di Berbagai Daerah Rusuh

Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Surabaya, Hampir Setengahnya Anak-Anak

'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara

Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan

Pengemudi Rantis Tabrak Ojol Affan Kurniawan Hadapi Sidang Etik, Kronologi Penabrakan Diharapkan Terungkap

IPW Apresiasi Langkah Tegas TNI-Polri, Sebut Aspirasi Harus Dilakukan dengan Cara Damai

Beda Saat Tahun 1998, Pam Swakarsa Versi Terkini Dinilai Tidak Akan Mengandung Unsur Politis yang Merugikan Publik

Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut

Polisi Kumpulkan Video Pembakaran Gedung DPRD, Dari CCTV dan Video Warga

Catatan YLBHI Demo 25-31 Agustus: 3.337 Orang Ditangkap, 1.042 Luka-Luka, 10 Meninggal
