Nilai Barang Bukti Narkoba Sitaan Aparat Tembus Rp 2,88 Triliun selama Sebulan

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Kamis, 05 Desember 2024
Nilai Barang Bukti Narkoba Sitaan Aparat Tembus Rp 2,88 Triliun selama Sebulan

Rilis Pengungkapan Kasus Narkotika. (Foto: MerahPutih.com/Kanu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Jumlah kasus narkotika di tanah air ternyata sangat fantastis. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap Polri memproses ribuan perkara narkoba dalam satu bulan terakhir.

"Serta barang bukti senilai Rp 2,88 triliun. Terdiri dari sabu 1,19 ton, ganja 1,19 ton, obat keras 2.200.000 butir lebih, happy five kurang lebih 1.163.000, ekstasi 370.868 butir, hasis 132 kilogram, tembakau gorilla 12.576 gram, kokain 251,3 gram, amphetamine 194 gram," kata Kapolri dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/12).

Rincian kasus narkoba tersebut yakni 3.608 perkara dengan 3.965 tersangka. Kapolri akan menerapkan ancaman hukuman maksimal kepada para tersangka.

"Bahwa selama satu bulan ini, kami telah memproses 3.608 perkara. Dengan mengamankan kurang lebih 3.965 tersangka," ujarnya.

Baca juga:

Pabrik Narkoba Hashish Terbesar Terbongkar di Jimbaran Bali, Korbannya Bisa Sampai 1,4 Juta Orang

Dia memaparkan kegiatan pencegahan guna memberantas narkoba di Indonesia. Salah satu kegiatannya ada komitmen mengubah daerah yang sebelumnya dikenal sebagai 'kampung narkoba' menjadi 'kampung bebas narkoba'.

Sigit mengungkapkan ada 2.900 daerah yang terdeteksi anggota menjadi kampung narkoba.

“Secara bertahap saat ini sudah kurang lebih 90 kampung yang kami garap secara khusus untuk kita ubah dari yang tadinya 'kampung narkoba' menjadi 'kampung bebas narkoba'," ungkapnya.

Baca juga:

Setara Alkohol dan Narkoba, Judi Online Ancam Kesehatan Mental Generasi Muda

Adapun kegiatan yang dilakukan Polri untuk mengubah kampung tersebut menjadi bebas narkoba seperti penyuluhan dan edukasi. Jenderal Sigit juga mengatakan pihaknya telah memasukan kurikulum anti-narkoba ke sekolah.

"Kami kerjakan secara simultan termasuk juga melakukan upaya penegakan hukum di dalamnya," jelasnya.

Pemberantasan narkoba menjadi salah satu program dalam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

Program dan arahan Prabowo itu ditindaklanjuti Menko Polkam Budi Gunawan dengan membentuk desk pemberantasan narkoba. Desk itu dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Knu)

#Kapolri #Polri #Polisi #Bnn # Badan Narkotika Nasional (BNN) #Narkoba #Kasus Narkoba #Listyo Sigit Prabowo
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Mahfud MD menilai Perkap Polri Nomor 10 Tahun 2025 tidak memiliki dasar hukum dan bertentangan dengan UU Polri serta Putusan MK.
Ananda Dimas Prasetya - 22 menit lalu
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Indonesia
Komisi III DPR: Perkap Polri 10/2025 Jawab Kekaburan Norma Penugasan Anggota Polri
Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo menilai Perkap Polri No. 10 Tahun 2025 sebagai langkah konstitusional menindaklanjuti Putusan MK.
Ananda Dimas Prasetya - 2 jam, 2 menit lalu
Komisi III DPR: Perkap Polri 10/2025 Jawab Kekaburan Norma Penugasan Anggota Polri
Indonesia
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
Enam orang anggota Polri, di sini adalah anggota pada satuan pelayanan markas di Mabes Polri,
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
Indonesia
Dankodiklat TNI Buka Tarkorna XV, GM FKPPI Luncurkan Transformasi Berbasis AI
Dankodiklat TNI membuka Tarkorna XV. Pada acara ini, GM FKPPI meluncurkan transformasi berbasis AI.
Soffi Amira - Jumat, 12 Desember 2025
Dankodiklat TNI Buka Tarkorna XV, GM FKPPI Luncurkan Transformasi Berbasis AI
Indonesia
22 Orang Tewas dalam Kebakaran, Polisi Tetapkan Dirut Terra Drone sebagai Tersangka
Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia, MW, ditetapkan sebagai tersangka. Kasus kebakaran gedung itu telah menewaskan 22 orang.
Soffi Amira - Kamis, 11 Desember 2025
22 Orang Tewas dalam Kebakaran, Polisi Tetapkan Dirut Terra Drone sebagai Tersangka
Indonesia
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Pemerintah menetapkan etomidate sebagai narkotika golongan II melalui Permenkes 15/2025. Penyalahgunaan dapat dijerat UU Narkotika dan memperoleh rehabilitasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Indonesia
RS Polri Serahkan 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Drone ke Keluarga
Pihaknya tidak menarik biaya sepeser pun untuk proses tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Desember 2025
RS Polri Serahkan 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Drone ke Keluarga
Indonesia
Da'i Bachtiar Minta Aturan Pemilihan Kapolri Dikaji Ulang untuk Hindari Beban Politik
Da'i Bachtiar menegaskan bahwa masukan ini hanyalah salah satu dari sekian banyak pertimbangan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 Desember 2025
Da'i Bachtiar Minta Aturan Pemilihan Kapolri Dikaji Ulang untuk Hindari Beban Politik
Indonesia
Polisi Pastikan Pengurusan Surat Kendaraan Korban Bencana di Sumatra tak Dipersulit
Polisi memastikan, korban bencana Sumatra bisa mengurus surat kendaraan yang rusak dengan mudah. Prosesnya pun tak akan dipersulit.
Soffi Amira - Rabu, 10 Desember 2025
Polisi Pastikan Pengurusan Surat Kendaraan Korban Bencana di Sumatra tak Dipersulit
Indonesia
Kebakaran di Cempaka Putih, Polisi Periksa 6 Saksi
Enam saksi telah diperiksa, yaitu empat karyawan dan dua orang lainnya yang merupakan bagian sumber daya manusia (HRD) di tempat usaha tersebut.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Desember 2025
Kebakaran di Cempaka Putih, Polisi Periksa 6 Saksi
Bagikan