Nilai Barang Bukti Narkoba Sitaan Aparat Tembus Rp 2,88 Triliun selama Sebulan
Rilis Pengungkapan Kasus Narkotika. (Foto: MerahPutih.com/Kanu)
MerahPutih.com - Jumlah kasus narkotika di tanah air ternyata sangat fantastis. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap Polri memproses ribuan perkara narkoba dalam satu bulan terakhir.
"Serta barang bukti senilai Rp 2,88 triliun. Terdiri dari sabu 1,19 ton, ganja 1,19 ton, obat keras 2.200.000 butir lebih, happy five kurang lebih 1.163.000, ekstasi 370.868 butir, hasis 132 kilogram, tembakau gorilla 12.576 gram, kokain 251,3 gram, amphetamine 194 gram," kata Kapolri dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/12).
Rincian kasus narkoba tersebut yakni 3.608 perkara dengan 3.965 tersangka. Kapolri akan menerapkan ancaman hukuman maksimal kepada para tersangka.
"Bahwa selama satu bulan ini, kami telah memproses 3.608 perkara. Dengan mengamankan kurang lebih 3.965 tersangka," ujarnya.
Baca juga:
Pabrik Narkoba Hashish Terbesar Terbongkar di Jimbaran Bali, Korbannya Bisa Sampai 1,4 Juta Orang
Dia memaparkan kegiatan pencegahan guna memberantas narkoba di Indonesia. Salah satu kegiatannya ada komitmen mengubah daerah yang sebelumnya dikenal sebagai 'kampung narkoba' menjadi 'kampung bebas narkoba'.
Sigit mengungkapkan ada 2.900 daerah yang terdeteksi anggota menjadi kampung narkoba.
“Secara bertahap saat ini sudah kurang lebih 90 kampung yang kami garap secara khusus untuk kita ubah dari yang tadinya 'kampung narkoba' menjadi 'kampung bebas narkoba'," ungkapnya.
Baca juga:
Setara Alkohol dan Narkoba, Judi Online Ancam Kesehatan Mental Generasi Muda
Adapun kegiatan yang dilakukan Polri untuk mengubah kampung tersebut menjadi bebas narkoba seperti penyuluhan dan edukasi. Jenderal Sigit juga mengatakan pihaknya telah memasukan kurikulum anti-narkoba ke sekolah.
"Kami kerjakan secara simultan termasuk juga melakukan upaya penegakan hukum di dalamnya," jelasnya.
Pemberantasan narkoba menjadi salah satu program dalam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
Program dan arahan Prabowo itu ditindaklanjuti Menko Polkam Budi Gunawan dengan membentuk desk pemberantasan narkoba. Desk itu dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Komisi III DPR: Perkap Polri 10/2025 Jawab Kekaburan Norma Penugasan Anggota Polri
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
Dankodiklat TNI Buka Tarkorna XV, GM FKPPI Luncurkan Transformasi Berbasis AI
22 Orang Tewas dalam Kebakaran, Polisi Tetapkan Dirut Terra Drone sebagai Tersangka
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
RS Polri Serahkan 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Drone ke Keluarga
Da'i Bachtiar Minta Aturan Pemilihan Kapolri Dikaji Ulang untuk Hindari Beban Politik
Polisi Pastikan Pengurusan Surat Kendaraan Korban Bencana di Sumatra tak Dipersulit
Kebakaran di Cempaka Putih, Polisi Periksa 6 Saksi