Ini Kata Kapolda Metro Soal Pemunduran Jadwal Sidang Tuntutan Ahok
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol M Iriawan. (MP/Rizki Fitrianto)
Terkait pemunduran jadwal sidang Ahok, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol M Iriawan menegaskan bahwa surat yang diajukan itu hanya berupa saran, yang keputusannya tetap diserahkan kepada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara.
"Namanya saran, 'kan. Boleh, dong, namanya saran," kata Iriawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (7/4).
Mantan Kadiv Propam Polri itu mengaku belum mengetahui, apakah surat yang dilayangkannya sudah diterima oleh PN Jakarta Utara atau belum.
Iriawan menegaskan, surat itu dilayangkan karena adanya potensi kerawanan yang ditimbulkan jika sidang tetap dilaksanakan jelang Pilgub DKI Jakarta putaran kedua.
"Sekarang mengarah kepada putaran kedua. Jadi, saran saya kalau mau dilaksanakan gak masalah," tandasnya.
Sementara itu, Pengadilan Negeri Jakarta Utara menegaskan tak akan mengubah jadwal pembacaan tuntutan yang telah diketuk palu pada sidang sebelumnya saat pemeriksaan terdakwa.
"Sidang kemarin sudah ditetapkan dan diumumkan, ketika menunjukkan sidang hari Selasa itu sidang tanggal 11 untuk agenda pembacaan tuntutan," kata Humas PN Jakarta Utara, Hasoloan Sianturi.
"Jadi, sidang ini belum ada yang berubah yah. Artinya, apa pun yang terkait persidangan disampaikan di sidang itu," sambung Hasoloan.
Surat bernomor B/5006/IV/2017/Datro yang ditandatangani Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol M Iriawan itu sendiri telah diterima Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan PN Jakarta Utara.
Dalam suratnya, Mantan Kadiv Propam Polri itu meminta kepada PN Jakarta Utara untuk melakukan penundaan sidang Ahok dan proses hukum terhadap Anies dan Sandi yang saat ini tengah berstatus sebagai terlapor dalam berbagai kasus.
Iriawan meminta seluruh proses hukum dan sidang dilanjutkan pasca Pilgub DKI Putaran kedua yang digelar 19 April mendatang.
Dasar penundaan itu adalah analisis dan evaluasi tentang perkembangan situasi Kamtibmas DKI Jakarta dan sekitarnya. Selain itu, adanya potensi kerawanan saat sidang pembacaan tuntutan terhadap Ahok. (Ayp)
Baca berita terkait sidang Ahok lainnya di: PN Jakarta Utara Belum Terima Surat Pemunduran Sidang Ahok
Bagikan
Berita Terkait
Kapolda Metro Ungkap Detik-Detik Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Kejadian saat Salat Jumat
54 Orang Jadi Korban, Kapolda Metro Jaya Langsung Cek TKP Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading
Kapolda Metro Ubah Mindset Polisi dari Pengamanan ke Pelayanan, Kunci Aksi Unjuk Rasa Setahun Prabowo-Gibran Tetap Tertib
Kapolda Metro Ajak Ormas Bersinergi Jaga Keamanan Ibu Kota Lewat Program 'Jaga Jakarta'
Polda Metro Jaya Tangkap 1.240 Orang Luar Jakarta Saat Kerusuhan Demo, Mayoritas Warga Jabar dan Banten
Ojol Affan Tewas Dilindas Rantis Brimob, Kapolda Metro Jaya Pakai Mobil Berpelat Sipil
Habis Pemakaman Affan Kurniawan, Mobil Kapolda Metro Dilempari Massa Ojol Botol Air Mineral
Kapolda Metro Jaya Jadi 'Sasaran' Amarah Pengemudi Ojol, Diteriaki saat Keluar dari Pemakaman Affan Kurniawan
Sepak Terjang Irjen Asep Edi Suheri, Pernah Bongkar Kasus Ferdy Sambo hingga Bawa Doni Salmanan ke Penjara
Wakabareskrim Irjen Asep Jadi Kapolda Metro Jaya